Tampilkan postingan dengan label 07. Metode Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 07. Metode Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Mei 2023

UMK Metodelogi Pendidikan Islam

SOAL UMK METODELOGI PENGAJARAN PENDIDIKAN ISLAM
Program Sarjana Kuliah Islam Kalam Al-Ma’wa
Dosen: Lena Rahmidar, M.Si

Bismillaahirrohmaanirrohiim,

1. Pendidikan dalam Islam, memiliki beberapa pengertian. Sebutkan dan jelaskan secara singkat serta sasaran yang ingin dicapai!

2. Unsur pokok ruang lingkup pendidikan Islam untuk berbagai jenjang pendidikan berbeda-beda. Sebutkan dan jelaskan ruang lingkup tersebut berdasarkan jenjang pendidikannya! Dan mengapa adanya perbedaan di setiap jenjang pendidikan tsb?

3. Sebut dan jelaskan 3 dari 7 prinsip pokok metode pendidikan Islam menurut Omar Muh al-Toumy Al-Syaibani dengan pemahaman saudara dan jelaskan tujuan dari prinsip-prinsip tersebut!

4. Jelaskan metode Drill dan metode Sosiodrama yang merupakan dua cara dalam metode pendidikan Islam.

5. Pada sekolah-sekolah yang inklusi, ataupun sekolah di mana siswa ajar yang merupakan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), metoda pendidikan Islam yang manakah yang cocok diterapkan berdasarkan metode pendidikan Islam 30 T menurut M.Thalib (Sebutkan 5 dari 30 macam metoda) jelaskan secara tersistematik dan ringkas.

Selamat mengerjakan UMK, semoga dipermudah...Aamiin Yaa Mujibassailiin

Rabu, 29 Maret 2023

Metode Pendidikan Tahjiir, Tabdiil, Tarhiib, Tazhiid, Ta'dziib

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. (C) Lena Rahmidar, M.Si
Disusun Oleh Kelompok 6 Angkatan 5 :
1. Charina Mayangsari (PAI)
2. Futty Nayu Soka Kemala (PAI)
3. Nindy Kurnianingrum (PAI)
4. Nurul Haslinda (PAI)
5. Qonita Anwar (PAUD)
6. Siti Fauzia Tis Sakinah (SBA)
7. Yossy Darma (PAUD)

KATA PENGANTAR

انَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah semata Rabb alam semesta yang sudah melimpahkan rahmat serta taufik-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah ini dengan baik serta tepat waktu. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alihi wasallam, kepada para kerabatnya, serta para sahabatnya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa masyarakat sangat membutuhkan pengertian ibadah secara lahir dan dzhohirnya.

Adapun makalah ini tentang “Metode Pendidikan Islam (Tahjiir, Tabdiil, Tarhiib, Taghriib, Ta’dziib)” telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan rekan-rekan kelompok 6, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.

Penyusun berharap mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya.

Cileungsi, 20 Maret 2023
(Penyusun)

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
B. Rumusan Masalah.
C. Manfaat Penelitian.
BAB II PEMBAHASAN
A. Metode Tahjiir (Menjauhkan Diri).
B. Metode Tabdiil (Menukar atau Mengganti yang Lebih Baik).
C. Metode Tarhiib (Mengancam).
D. Metode Taghriib (Mengasingkan dari Rumah).
E. Metode Ta’dziib (Menghukum Secara Fisik).
BAB III PENUTUP.
A. Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Menurut Armai Arief secara etimologis, istilah metode berasal dari bahasa Yunani “metodos”. Kata ini terdiri dari dua suku kata: yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa Arab metode disebut “Thariqat”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “metode” adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud.” Sehingga dapat dipahami bahwa metode berarti suatu cara yang harus dilalui untuk menyajikan bahan pelajaran agar tercapai tujuan pengajaran.[1]
[1] Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, h. 40.

Menurut Abuddin Nata, “metode dapat berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa metode adalah suatu saran untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin ilmu tersebut”.[2]
[2] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama, 2005), h.143.

Di dalam strategi pembelajaran menurut Wina Sanjaya, “metode termasuk ke dalam komponen-komponen pendidikan yang juga mempunyai fungsi yang sangat menentukan dalam pencapaian dari suatu tujuan yang diharapkan dalam kegiatan pendidikan”.[3]
[3] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: Kencana 2008), cet. V, h. 60.

Selanjutnya pengertian metode menurut Jalaluddin dan Usman Said, “metode dapat diartikan sebagai cara untuk menyampaikan materi pelajaran kepada anak didik”.[4]
[4] Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), cet.II, h. 52

B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah kami paparkan diatas, maka kami merumuskan masalah yang akan di bahas dalam malakah ini, yaitu :
1. Bagaimana metode pendidikan Tahjiir ?
2. Bagaimana metode pendidikan Tabdiil ?
3. Bagaimana metode pendidikan Tarhiib ?
4. Bagaimana metode pendidikan Taghriib ?
5. Bagaimana metode pendidikan Ta’dziib ?

C. Manfaat Penelitian

1. Mengetahui metode pendidikan Tahjiir.
2. Mengetahui metode pendidikan Tabdiil.
3. Mengetahui metode pendidikan Tarhiib.
4. Mengetahui metode pendidikan Taghriib.
5. Mengetahui metode pendidikan Ta’dziib.

BAB II
PEMBAHASAN

A. METODE TAHJIIR (Menjauhkan Diri)

Allah juga berfirman dalam Q.S.An-Nissa’(4) ayat 34:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha tinggi, Mahabesar".

Tahjiir yaitu meninggalkan atau menjauhkan diri dari orang yang berbuat tidak baik setelah yang bersangkutan tidak mempan diluruskan kesalahannya.

Pada ayat diatas diterangkan bahwa Allah menjelaskan kepada para suami langkah-langkah yang harus diambil suami bila mempunyai kekhawatiran istrinya bermain mata dengan laki-laki lain. Langkah pertama ialah menasehati, bila tidak mempan hendaklah ia memisahkan diri dari tempat tidur istri, tetapi tidak meninggalkan istrinya dikamar sendirian. Jika cara itu pun tidak mempan, suami boleh memukulnya dengan pukulan yang tidak merusak badannya. Sebaliknya bilamana dengan nasehat saja istri sudah taat atau bila ditinggalkan di tempat tidur sendirian sudah mau bertaubat atas kesalahannya, maka suami tidak boleh mencari alasan untuk terus menghukum istrinya demi kepuasan dirinya sendiri.

Metode ini ialah metode tahjiir, yaitu meninggalkan atau memisahkan diri untuk sementara dari orang-orang yang tidak dapat dibenahi lagi kesalahannya dengan cara nasehat.

Adapun dalam menerapkan metode ini,ada dua cara yang bisa kita lakukan, yaitu:

1. Meninggalkan tempat atau orang di mana kemungkaran itu terjadi dan pergi ke tempat lain yang jauh dari kemungkaran agar diri kita selamat dari pengaruhnya.

2. Menolak dengan hati, artinya hati kita tidak senang atau membenci secara pasif, tetapi masih tetap berada di lingkungan orang-orang yang melakukan kemungkaran. Dengan kata lain, melakukan perlawanan moral secara pasif.

Dalam beberapa bidang keagamaan, metode tahjiir bisa diterapkan. Contohnya:

1. Dalam bidang Aqidah, misalkan ketika kita melihat orang menyembah berhala atau mengadakan upacara penanam kepala kerbau untuk keselamatan suatu bangunan, kita segera berlalu dari tempat kejadian dan pergi jauh, karena kita menyaksikan hal yang berlawanan dengan aqidah tauhid.

2. Dalam bidang ibadah, misalkan bila kita melihat orang melakukan perbuatan bid’ah di dalam suatu masjid, kita segera meninggalkan masjid tersebut untuk menghindari dari perbuatan bid’ah yang sedang berjalan. Contohnya, ketika kita mengetahui adanya peringatan kematian syekh ‘Abdul Qadir Jailani atau kematian seorang ulama yang biasa disebut dengan khal. Mengetahui hal semacam ini, sebaiknya kita segera meninggalkan masjid tersebut, karena perbuatan ini menyalahi ajaran islam.

3. Dalam bidang akhlaq, misalkan bila kita melihat orang berpacaran, maka kita tinggalkan tempat itu untuk menjauhkan diri dari kemungkinan yang mereka lakukan.

Dengan adanya metode yang Allah paparkan dalam Al-qur’an pada ayat diatas, maka kita dapat memahami bahwa dalam mendidik anak, kita harus mengetahui beragam metode yang sejalan dengan fitrah agar jika kita gagal menggunakan salah satu metode, kita tidak putus asa, karena masih ada metode lain yang dapat kita coba pelaksanaannya.

B. METODE TABDIIL (Menukar atau Mengganti yang Lebih Baik)

Tabdil berasal dari bahasa Arab baddala-yubaddilu-tabdiilan (بدل - يبدل - تبديلا) yang artinya di dalam kamus al maany (معجم المعاني) perubahan, pergantian, dan pertukaran. Pengertian lain dari kata Tabdil ialah menukar atau mengganti dengan yang lebih baik.

Yang dimaksud dengan metode tabdiil ialah mengganti suatu metode dalam pendidikan/pengajaran bilamana kita menemukan suatu cara yang lebih baik daripada yang telah kita gunakan sebelumnya, artinya pendidik tidak hanya berpatokan kepada satu atau dua metode pengajaran saja namun bisa juga metode yang digunakan berubah-ubah sesuai dengan keadaan dan tujuan yang ingin di capai, seperti telah disediakan metode ceramah, tanya jawab, diskusi, metode pemberian tugas dan resitasi, dan lain-lain.

Dalam pemilihan tersebut ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan diantaranya :

1. Keadaan murid yang mencakup pertimbangan tentang tingkat kecerdasan, kematangan, perbedaan individu lainnya.

2. Tujuan yang hendak dicapai, jika tujuannya pembinaan daerah kognitif maka metode Drill 14 kurang tepat digunakan.

3. Situasi yang mencakup hal yang umum seperti situasi kelas, situasi lingkungan. Bila jumlah murid begitu besar, maka metode diskusi agak sulit digunakan, apalagi bila ruangan tersedia kecil. Metode ceramah harus dipertimbangkan antara lain jangkauan suara guru.

4. Alat-alat yang tersedia akan mempengaruhi pemilihan metode yang akan digunakan. Metode eksperimen harus tersedia, dipertimbangkan juga jumlah dan mutu alat itu.

5. Kemampauan mengajar telah menentukan, mencakup kemampuan fisik, keahlian. Metode ceramah memerlukan kekuatan guru secara fisik. Guru yang mudah payah, kurang kuat berceramah dalam waktu yang lama. Dalam hal seperti ini sebaiknya ia menggunakan metode lain yang tidak memerlukan tenaga yang banyak. Informasi yang diperlukan dalam metode diskusi kadang-kadang lebih banyak dari pada sekedar bahan yang diajarkan.[5]
[5] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), h. 33.

C. METODE TARHIIB (Mengancam)

Tarhib berasal dari kata arahhab yang berarti menakut-nakuti, atau mengancam. Lalu kata itu diubah menjadi kata benda tarhib yang berarti ancaman hukuman. Tarhib artinya menimbulkan perasaan takut yang hebat kepada lawan.

Metode tarhib adalah penggunaan ancaman yang menimbulkan ketakutan secara mendalam kepada orang yang diancam.

Firman Allah yang menerangkan tentang metode ini yaitu :

QS. Maryam Ayat 70-72.

‎ ‎ ثُمَّ لَـنَحۡنُ اَعۡلَمُ بِالَّذِيۡنَ هُمۡ اَوۡلٰى بِهَا صِلِيًّا‏ ٧٠
وَاِنۡ مِّنْکُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ‏ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتۡمًا مَّقۡضِيًّا​ ۚ‏ ٧١
ثُمَّ نُـنَجِّى الَّذِيۡنَ اتَّقَوْا وَّنَذَرُ الظّٰلِمِيۡنَ فِيۡهَا جِثِيًّا‏  ٧٢

Artinya: "Dan kemudian Kami sungguh lebih mengetahui orang-orang yang seharusnya dimasukkan ke dalam neraka. Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan".

Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang- orang yang zalim di dalam neraka dalam Keadaan berlutut.

Dan Firman Allah selanjutnya :

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ‏ ٣٨

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Al Ma’idah:38)

Dalam dunia pendidikan targhib wa tarhib dapat diartikan sebagai berikut: Targhib ialah harapan serta janji yang diberikan peserta didik yang bersifat menyenangkan dan merupakan kenikmatan karena mendapat penghargaan. Sedangkan Tarhib adalah ancaman pada peserta didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.

Sementara kelemahan Metode Tarhib atau hukuman adalah akan membangkitkan suasana rusuh, takut, dan kurang percaya diri. murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum) dan akan mengurangi keberanian anak untuk bertindak.

Metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang sifatnya lebih lunak.

Penggunaan metode tarhib ini bahkan sebisa mungkin diminimalisir. Ancaman-ancaman yang diberikan pada peserta didik bagaimanapun memberikan dampak psikologi yang kurang baik. Sangsi dapat dilakukan dengan bertahap, misalnya dimulai dengan teguran, kemudian diasingkan dan seterusnya dengan catatan tidak menyakiti dan tetap bersifat mendidik.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu membagi hukuman menjadi dua yakni;

1. Hukuman yang dilarang, seperti memukul wajah, kekeraan yang berlebihan, perkataan buruk, memukul ketika marah, menendang dengan kaki dan sangat marah.

2. Hukuman yang mendidik dan bermanfaat, seperti memberikan nasihat dan pengarahan, mengerutkan muka, membentak, menghentikan kenakalannya, menyindir, mendiamkan, teguran,duduk dengan menempelkan lutut keperut, hukuman dari ayah, menggantungkan tongkat, dan pukulan ringan.

Terkadang penundaan hukuman akan lebih besar dampaknya dari pada menghukum yang dilakukan secara spontanitas. Penundaan akan membuat seorang akan berbuat yang sama atau mengulangi kesalahan lain lantaran belum adanya hukuman yang dirasakan akibat perhuatannya.

Sebaiknya tindakan ini jangan dilakukan terus menerus. Bila kita telah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik dengan cara lain ternyata belum juga menurut, maka alternatif terakhir adalah hukuman fisik (pukulan) tetapi masih tetap pada tujuan semula yakni bertujuan mendidik.

Abdullah Nasih Ulwan menyebutkan persyaratan memberikan hukuman pukulan antara lain:
1. Pendidik tidak terburu-buru.
2. Pendidik tidak memukul ketika dalam keadaan sangat marah.
3. Menghindari anggota badan yang peka seperti kepala, muka, dada dan perut.
4. Tidak terlalu keras dan menyakti.
5. Tidak memukul anak sebelum ia berusia 10 tahun.
6. Jika kesalahan anak adalah untuk petama kalinya, hendaknya diberi kesempatan untk bertobat, minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan itu.
7. Pendidik menggunakan tangannya sendiri.
8. Jika anak sudah menginjak usia dewasa dan dengan 10 kali pukulan tidak juga jera maka boleh ia menambah dan mengulanginya sehingga anak menjadi lebih baik.

Namun begitu, diperbolehkannya menghukum bukan berarti pendidik dapat melakukan hukuman sekehendak hatinya, terlebih pada hukuman fisik, ada anggota bagian badan tertentu yang perlu dihindari. Jadi hanya bagian anggota tertentu saja yang dapat dilakukan ketika melakukan hukuman fisik, misalnya pada bagian muka atau mata yang berakibat cacat anak sehingga menjadi minder.

Jangan pula memukul kepala, karena berbahaya untuk perkembagan otak dan syaraf yang berakibat pada gangguan kejiwaan dan mental.

Oleh karena itu apabila hukuman terpaksa akan dilakukan maka pendidik hendaknya memilih hukuman yang paling ringan akibatnya. Jika hukuman badan yang dijatuhkan maka pendidik memilih anggota badan lain yang lebih aman dan kebal terhadap pukulan seperti pantat dan kaki.

D. METODE TAGHRIIB (Mengasingkan dari Rumah)

Disebutkan dalam Hadits berikut ini:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " خُذُوا عَنِّي، خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا ؛ الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ، وَنَفْيُ سَنَةٍ، وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ، جَلْدُ مِائَةٍ، وَالرَّجْمُ ".

Artinya: "Dari 'Ubadah bin Shamit dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Ikutilah semua ajaranku, ikutilah semua ajaranku. Sungguh, Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita), perjaka dengan perawan hukumannya adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan laki-laki dan wanita yang sudah menikah hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam.”[6].
[6] HR. Muslim: 1690

Taghriib ialah mengasingkan seorang dari lingkungannya atau membuang jauh ke tempat lain dia tidak merusak lingkungan tempat tinggal semula. Tempat pengasingan itu bisa berupa penjara atau tempat lain yang tidak dihuni oleh masyarakat. Hadits tersebut di atas menerangkan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada pemuda dan pemudi yang berzina ialah didera 100 kali dan diasingkan dari kampungnya selama 1 tahun. Bagi laki-laki dan perempuan yang telah terikat dalam perkawinan atau telah pernah kawin, maka hukuman masing-masing ialah lebih dulu dipukul 100 kali dengan rotan, sesudah itu ditanam setinggi dada, lalu dilempari batu sampai meninggal dunia. Inilah yang disebut Rajam.

Hadits ini kita tampilkan dalam pembahasan metode pendidikan untuk menjadi dasar bagi kita dalam memilih berbagai metode pendidikan dan pengajaran anak yang mempunyai dasar dan akar dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ﷺ.

Pendidikan dan pengajaran tidak hanya ditujukan untuk memberikan hal-hal menyenangkan kepada anak, terapi juga menjatuhkan hukuman kepada anak bila mereka bebuat salah.[7]
[7] Muhammad Thalib, Pendidikan Islam Metode 30T, (Irsyad Baitus Salam IBS, 1996),h. 212-213.

Di lingkungan keluarga, pada setiap hari kita menghadapi kenyataan adanya anak-anak kita yang nakal dalam pengertian lumrah maupun dalam pengertian hukum. Anak nakal dalam pengertian lumrah ialah mereka melakukan hal-hal negatif sebagai anak yang tidak melanggar ketentuan hukum negara ataupun agama. Misalnya, anak suka membuat kotor di rumah. Adapun nakal dalam pengertian hukum ialah anak-anak sudah berani mencuri uang, baik milik saudaranya sendiri ataupun milik teman-teman permainannya. Kenakalan semacam ini sudah mengarah pada pelanggaran hukum. Menghadapi kenakalan anak semacam ini, bagaimanakah orang tua mengatasinya?

Dengan memperhatikan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ﷺ, kita menemukan banyak sekali metode yang dapat kita gunakan dalam upaya mendidik anak- anak kita menjadi manusia shalih. Di antara metode itu ialah metode taghriib. Adapun bagaimana penerapkan metode ini, tergantung pada besar kecilnya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak kita. Misalnya, anak kita yang duduk di kelas VI SD mencuri uang temannya. Perbuatan ini sudah dengan sendirinya mempermalukan orang tua. Menghadapi kenakalan anak semacam ini, timbul alternatif dari orang tuanya, apakah kelak menangani kasus anaknya ini cukup dengan mengganti uang yang dicuri oleh anaknya kepada pemilik uang tersebut, ataukah orang tua akan mengambil tindakan lebih daripada itu.[8]
[8] Muhammad Thalib, Pendidikan Islam Metode 30T, (Irsyad Baitus Salam IBS, 1996),h. 214-215

Metode taghrib dikenakan untuk orang-orang yang melakukan hal-hal negatif dan tidak jera dengan peringatan – peringatan, sehingga dia perlu diasingkan dari masyarakat sekitarnya supaya tidak menularkan kerusakannya kepada orang lain. Cara menerapkannya bisa dengan dua macam, yaitu:
1. Mengurung anak atau obyek didik di semacam rumah tahanan atau penjara, sehingga dia tidak dapat menularkan kerusakannya kepada orang.
2. Membuang jauh ke tempat yang tidak dihuni oleh orang banyak, sehingga tak ada lagi orang yang menjadi teman bergaulnya dan obyek berada dalam pengawasan pembina akhlak.

Dalam bidang akhlak, metode taghriib bisa diterapkan seperti misalnya kepada orang yang berzina atau mabuk. Kepada orang-orang yang melanggar ketentuan akhlak yang dapat mempengaruhi dan merusak akhlak orang lain, misalnya berzina, mabuk dan berjudi, dapat diterapkan metode taghriib untuk membuat mereka jera dan sekaligus mencegah penularan kelakuan buruk mereka kepada masyarakat sekitarnya.

Penerapan metode taghriib memang dilakukan untuk menghukum anak-anak kita atau obyek didik yang melakukan kenakalan tanpa dapat diatasi lagi dengan cara-cara lunak, seperti: nasehat, teguran ancaman, dan lain sebagainya yang sifatnya bukan kekerasan. Oleh karena itu, orang tua dituntur pertimbangan yang matang dari segala aspek kepentingan, baik sisi orang tua sendiri, anak, dan masyarakat sebelum menerapkan metode ini. Barangkali akan lebih utama bila orang tua atau pendidik bermusyawarah dengan keluarga dekat dan para ahli lainnya sebelum menerapkan metode ini untuk kebaikan anak atau obyek didiknya pada masa datang.

E. METODE TA’DZIIB (Menghukum Secara Fisik)

Allah ta’ala berfirman dalam QS. At Taubah ayat 74 :

يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ مَا قَالُوْا ۗوَلَقَدْ قَالُوْا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوْا بِمَا لَمْ يَنَالُوْاۚ وَمَا نَقَمُوْٓا اِلَّآ اَنْ اَغْنٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ مِنْ فَضْلِهٖ ۚفَاِنْ يَّتُوْبُوْا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۚوَاِنْ يَّتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ عَذَابًا اَلِيْمًا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَمَا لَهُمْ فِى الْاَرْضِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

"Mereka (orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Muhammad). Sungguh, mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir setelah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), sekiranya Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi".

Ta’dziib artinya hukuman fisik terhadap orang yang melakukan kesalahan berat atau dosa berat agar yang bersangkutan merasakan akibat buruk dari perbuatannya secara konkret.

Ayat di atas menjelaskan bahwa kepada orang-orang munafik yang semula bersumpah mengaku sebagai muslim, tapi ternyata tetap pada kelakuan kemunafikannya, Allah menyatakan akan menurunkan adzab di dunia dan di akhirat.

Orang-orang yang tidak jera dari kesalahan yang dilakukan, seharusnya dijatuhi hukuman fisik untuk menghentikan perbuatan dosa atau kesalahan-kesalahan berat yang mereka lakukan. Metode Ta’dziib dimaksudkan untuk menjerakan orang yang melakukan tindakan pelanggaran dan tidak mau menghentikan pelanggarannya walaupun telah diberi ancaman keras. Untuk menghentikan keburukan yang dilakukan, maka yang bersangkutan itu diberi hukuman fisik secara konkret. Sebab tidak jarang orang yang tak mempan dengan kata-kata dan ancaman, tetapi menjadi sadar setelah mendapatkan hukuman secara fisik yang menyakitkan dan memalukan dirinya.

Dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga, sering kita dapati anak mengambil barang atau sesuatu milik saudaranya atau orang tuanya. Anak yang melakukan perbuatan itu atau dengan kata lain mencuri diberi hukuman dipukul tangannya atau pantatnya beberapa kali agar tidak mengulangi perbuatannya.

Orang tua juga sering menghadapi anak-anaknya yang berbuat nakal atau buruk tanpa pernah mau mempedulikan peringatan dan ancaman dari orang tuanya. Terhadap anak-anak semacam ini orang tua dapat memberikan sanksi hukuman fisik. Misalnya, walaupun sudah diperingatkan dan diberi ancaman, anak-anak tidak mau mengerjakan shalat, padahal mereka telah baligh. Kepada mereka itu, orang tua boleh menjatuhkan hukuman dengan memukulnya, sehingga yang bersangkutan mau mengerjakan shalat. Perlakuan orang tua semacam ini pun dibenarkan oleh Rasulullah, telah sering kita baca dan dengar dari hadist Rasulullah, bahwa bila anak-anak telah berumur 10 tahun tidak mau mengerjakan shalat, maka yang bersangkutan boleh dipukul.

Dalam menggunakan metode ta’dziib ini, para pendidik dan orang tua harus berlaku selektif. Artinya, mereka hanya dapat menggunakan metode ini dalam keadaan sangat terpaksa, karena metode lain tidak mencapai hasil yang diharapkan. Misalnya, anak senang bergaul dengan teman-temannya yang berandal. Apabila orang tua menasihatinya, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh saja. Ketika orang tua menyampaikan ancaman untuk menggunakan kekerasan, yang bersangkutan tidak pernah ambil peduli. Karena itu orang tua berkesimpulan bahwa untuk menghentikan kegemaran anaknya bergerombol dengan anak-anak berandal adalah dengan memukulnya dengan harapan setelah pemukulan dilakukan, anak tersebut menghentikan kebiasaan buruknya.

Metode Ta’dziib diterapkan bilamana metode-metode ancaman melalui lisan ataupun pemikiran tidak lagi mempan dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan-perbuatan mungkar, sehingga pilihan terbaiknya adalah dengan menggunakan hukuman fisik secara konkret. Metode ini diterapkan juga untuk pelaku perbuatan mungkar agar menjadi jera walaupun baru sekali melakukannya, misalnya: mabuk, mencuri, dan berzina.

Metode Ta’dziib diterapkan dengan menjatuhkan hukuman fisik yang dapat menimbulkan rasa sakit secara badaniah pada obyek, seperti memukul dengan rotan, memotong tangan bagi pencuri. Dalam pembinaan akhlak, orang tua dapat menjatuhkan hukuman kepada anak-anak yang telah berat pelanggarannya, seperti mencuri dengan memukul dengan rotan yang dapat menimbulkan rasa sakit pada anak. Akan tetapi, bilamana kesalahan itu sekedar kenakalan biasa seperti bolos belajar, tetapi prestasi disekolahnya tetap bagus, seyogyanya tidak diterapkan metode ini sebagai cara mengatasi pembolosan anak.

Menggunakan metode ta’dziib dapat dikatakan merupakan langkah terakhir dalam menghadapi kenakalan anak. Memang tidak dapat dijamin 100% bahwa setelah menerima hukuman fisik, anak yang nakal mau bertaubat dan menghentikan kenakalannya. Akan tetapi sebagai upaya meluruskan perilaku anak, orang tua tidak boleh dipengaruhi oleh rasa kasihan. Tetapi membiarkan anaknya terjerumus ke dalam kerusakan lebih jauh.

Menjatuhkan hukuman fisik pada anak memang bisa saja menciptakan kebencian dan permusuhan terhadap orang tuanya, tetapi membiarkan mereka larut dalam kebobrokan akan menghancurkan segalanya, baik akhlak, agama, keluarga, maupun anak itu sendiri. Itulah sebabnya, penggunaan metode ta’dziib kita lakukan secara selektif karena memang merupakan upaya terakhir membenahi perilaku anak yang tidak baik agar kelak menjadi anak yang shalih.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

Tahjiir yaitu meninggalkan atau menjauhkan diri dari orang yang berbuat tidak baik setelah yang bersangkutan tidak mempan diluruskan kesalahannya.

Metode tabdiil ialah mengganti suatu metode dalam pendidikan/pengajaran bilamana kita menemukan suatu cara yang lebih baik daripada yang telah kita gunakan sebelumnya, artinya pendidik tidak hanya berpatokan kepada satu atau dua metode pengajaran saja namun bisa juga metode yang digunakan berubah-ubah sesuai dengan keadaan dan tujuan yang ingin di capai.

Tarhib adalah penggunaan ancaman yang menimbulkan ketakutan secara mendalam kepada orang yang diancam. Ancaman yang di maksud adalah ancaman pada peserta didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.

Taghriib ialah mengasingkan seorang dari lingkungannya atau membuang jauh ke tempat lain dia tidak merusak lingkungan tempat tinggal semula.

Ta’dziib artinya hukuman fisik terhadap orang yang melakukan kesalahan berat atau dosa berat agar yang bersangkutan merasakan akibat buruk dari perbuatannya secara konkret.

DAFTAR PUSTAKA

Jannah, Miftahul. 2014. Metode Pendidikan Islam yang Terkandung Dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125-126. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah

Thalib, Muhammad. Buku Pendidikan Islami Metode 30 T. Penerbit IRSYAD BAITUS SALAM.

Tafsir, Ahmad. 2008. Metodologi Pengajaran Agama Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya), h. 33.

https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/cendekia/article/download/243/213

Jumat, 24 Maret 2023

Metode Pendidikan Tazwiid, Tajriib, Tandziir, Taubiikh, dan Tahriim

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr.(C) Lena Rahmidar,M.Si
Disusun Oleh Kelompok 5 :
1. Siti Nur Jannah (PAUD)
2. Akmala Hayati Rosmada (PAUD)
3. Khairun Nisa Azizah (PAUD)
4. Nanda Nur Azizah (PAI)
5. Nurfahira Sahman (PAI)
6. Nida Labibah (PAI)
7. Jannatul Firdausi Nuzula (PAI)


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji dan syukur kehadirat Allah Ta’ala. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Metode Pendidikan Tadwiid, Tajriib, Tandziir, Taubiikh, Tahriim” dapat kami selesaikan dengan baik. Kami berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan baik pembaca dan penyusun makalah ini. Semoga dengan disusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi semua.

Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu yang telah membimbing perkulihan mata kuliah metode pendidikan serta do’a dan bantuan para penyusun sehingga makalah ini dapat disusun dengan baik.

Kami menyadari bahwasannya dalam penyusunan masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharap kritik dan sarana untuk memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini. Semoga dengan dibuatnya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Purwokerto, 24 Maret 2023
( Penyusun Makalah )

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR,
DAFTAR ISI.
BAB I PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Manfaat Penelitian.
BAB II PEMBAHASAN.
A. METODE PENDIDIKAN TAZWIID
2.1 Pengertian Tazwiid
2.2 Pola Tazwiid Dalam Pendidikan Islam.
B. METODE PENDIDIKAN TAJRIIB.
2.1 Pengertian Metode Tajriib.
C. METODE PENDIDIKAN TANDZIIR.
2.1 Pengertian Metode Tandzir.
2.2 Pola Tandzir Dalam Pendidikan Islam.
D. METODE PENDIDIKAN TAUBIIKH
2.1 Pengertian Metode Taubikh.
2.2 Penerapan Metode Taubikh.
E. METODE PENDIDIKAN TAHRIIM
2.1 Pengertian Metode Tahriim
2.2 Implementasi Metode Tahriim Dalam Keluarga
BAB III PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Metode pendidikan adalah teknik untuk membantu para peserta didik dalam belajar sehingga dapat mendapatkan hasil yang optimal, dalam teknik pembelajaran nantinya seorang pengajar harus mengetahui metode yang tepat untuk mengajarkan kepada peserta didiknya guna dapat belajar dengan optimal. Dalam menentukan metode, pengajar haruslah memahami karakter dan kemampuan peserta didik.

Digunakannya model atau teknik dalam proses ajar mengajar sangatlah penting untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran juga memudahkan proses dan hasil belajar siswa sehingga apa yang telah direncanakan bisa diraih dengan sebaik-baiknya dan dapat diterima semudah mungkin oleh peserta didik.

Keberhasilan dalam proses ajar mengajar sangatlah penting adanya kerja sama yaitu seorang pengajar harus mengetahui metode yang tepat dalam proses ajar mengajarnya juga para peserta didik berkontribusi dengan baik dalam proses belajarnya.

Dalam makalah ini akan dipaparkan penjelasan dari “TAZWIID, TAJRIH, TANDZIR, TAUBIKH, TAHRIIM” semoga dengan dipaparkannya penjelasan dari metode tersebut dapat menambah wawasan serta dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penyusun makalah.

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana Metode Pendidikan Tazwiid.
2. Bagaimana Metode Pendidikan Tajrih.
3. Bagaimana Metode Pendidikan Tandzir.
4. Bagaimana Metode Pendidikan Taubikh.
5. Bagaimana Metode Pendidikan Tahriim.

1.3 Manfaat Penelitian

1. Mengetahui Metode Pendidikan Tazwiid.
2. Mengetahui Metode Pendidikan Tajrih.
3. Mengetahui Metode Pendidikan Tandzir.
4. Mengetahui Metode Pendidikan Taubikh.
5. Mengetahui Metode Pendidikan Tahriim.

BAB II
PEMBAHASAN

A. METODE PENDIDIKAN TAZWIID

2.1 Pengertian Tazwiid

Tazwiid adalah menyiapkan bekal, baik material maupun moral untuk menghadapi kebutuhan masa depan atau tugas-tugas yang akan datang. Bentuk pembekalan dapat berupa latihan ketrampilan, perluasan wawasan, ataupun pemberian bersifat material, seperti uang dan lain sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang akan datang.

Metode ini dimaksudkan untuk membekali diri dengan segala yang diperlukan di kemudian hari agar tidak mengalami kerugian atau kegagalan. Dalam membekali anak-anak dengan ilmu dan akhlak bagi masa depannya dalam berkecimpung di tengah masyarakat, orang tua dapat menggunakan metode ini.

2.2 Pola Tazwiid dalam Pendidikan Islam

1. Dalam bidang aqidah, misalnya tentang keimanan kepada kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat adalah kehidupan tempat manusia mendapatkan balasan terhadap segala tingkah lakunya di dunia ini, baik itu balasan surga atau neraka. Orang yang ingin mendapatkan balasan surga harus beramal shalih di dunia ini sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, anak didik dinasehati agar membekali dirinya dengan amal shalih yang diridhai Allah supaya kelak di akhirat mendapatkan surga.

2. Dalam bidang ibadah, misalnya tentang puasa Ramadhan. Agar anak dapat melaksanakan puasa Ramadhan dengan baik, dijelaskan kepadanya masalah-masalah yang harus dijaga selama berpuasa dan larangan yang harus dijauhinya agar puasanya diridhai oleh Allah. Selain itu, anak dinasehati agar menjaga kesehatan selama puasa, misalnya dengan banyak istirahat, tidak pergi bermain-main seperti hari-hari biasa, dan pada saat berbuka jangan terburu-buru makan kenyang supaya perutnya tidak sakit.

3. Dalam bidang akhlak, misalnya orang tua menasehati anak tentang adab sopan bertamu dan menerima tamu, berbicara kepada orang yang lebih tua, dan lain sebagainya. Anak dinasehati tentang tata cara mempersilakan tamu masuk ke rumah, menjamu tamu, dan menjawab salam tamu. Begitu juga tata cara bertamu ke tempat orang lain, anak diajari bagaimana mengucapkan salam sebelum masuk rumah, memberi salam ketika hendak meninggalkan rumah, dan adab sopan duduk di rumah orang lain. Hal-hal semacam ini dijelaskan kepada anak didik sebelum mereka bertamu atau menerima tamu. Selain dalam bidang-bidang di atas, metode ini juga bisa diterapkan dalam bidang perjuangan agama atau jihad.

Kepada anak atau anak didik diberitahukan bahwa mereka harus selalu siap memperjuangkan agamanya dengan jalan memberantas kemungkaran dan mengajak orang melakukan kebajikan. Perjuangan ini memerlukan keberanian, ketabahan, kesediaan menderita, dan pengetahuan tentang agama secara benar agar dapat membawa umat ke jalan yang benar. Karena itu, anak didik perlu dibekali hal-hal yang dikategorikan amar ma'ruf dan nahi mungkar menurut Islam supaya mereka berjalan di jalan yang diridhai oleh oleh Allah.

Pola penerapan metode tazwiid dapat dilakukan dengan teori dan praktek. Teorinya adalah penyampaian pengetahuan, sedangkan prakteknya adalah praktek lapangan. Misalnya, untuk menjadi khatib, anak didik dapat diberikan pengetahuan teoritis, kemudian dilanjutkan dengan praktek lapangan.

Selain penyampaian pengetahuan dan praktek lapangan, orang tua juga tidak boleh melupakan bahwa termasuk dalam pengertian pemberian bekal kepada anak adalah menyampaikan pengalaman-pengalaman pahit yang merugikan kehidupan pribadi dan agama kita. Hal-hal ini tidak dapat dilepaskan dari bagian mewujudkan anak yang bertaqwa kepada Allah seperti yang dilakukan oleh Nabi Ya'qub 'alaihissalam. Pembekalan yang dilakukan Nabi Ya'qub kepada putra-putranya yang ditugaskan untuk pergi ke Mesir mengimpor bahan makanan merupakan contoh yang bagus bagi orang tua muslim. Dengan metode Tazwiid ini diharapkan orang tua atau pendidik juga terus bersemangat menuntut ilmu agama agar dapat membekali anak anak nya dengan sebaik baik bekal. [1]
[1] Muhammad Thalib, Pendidikan Islam Metode Pendidikan 30T Baandung : irsyad Baitus salam (IBS), 1996

B. METODE PENDIDIKAN TAJRIB

2.1 Pengertian Metode Tajrib

Tajrib mempunyai arti eksperimen yaitu suatu percobaan yang dilaksanakan serta memiliki sistem dan terencana untuk membuktikan kebenaran suatu teori. Teori tersebut akan diakui kebenarannya apabila benar-benar telah bisa dibuktikan dengan tes uji coba.[2]
[2] http://jurnal.um-tapse.ac.id/index.php/al muaddib/articel/download/787/566

Arti tajribi lainnya adalah eksperimen yang dipakai sebagai metode ilmiah untuk meneliti bidang-bidang empiris jadi termasuk didalamnya metode Observasi. Observasi atau pengamatan adalah aktivitas yang dilakukan makhluk terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian ilmu.

Sebenarnya metode ini sudah dipakai pada masa-masa awal kebangkitan ilmiah islam yakni abad ke 9 dan ke 10. Metode ini sangat penting, mengingat pengamatan terhadap benda-benda melalui alat indra tidak selalu akurat karna terdapat kekurangan yang intrinsik terhadap alat indra kita maka diperlukan observasi. Sebagai contoh kekurangan alat indra manusia : Mata tidak bisa melihat dirinya sendiri, mata tidak bisa melihat hal yang terlalu jauh dan hal yang terlalu dekat, mata tidak bisa melihat hal-hal yang ada di balik tirai sementara akal bisa.

Mengingat ada banyak kekurangan yang ada pada alat indrawi kita, bagaimana kita dapat mendapatkan pengetahuan yang orisinil maka diperlukanlah suatu metode yang digunakan untuk mengamati objek-objek yang ditelitinya terdapat dua metode yang terdapat dalam tradisi islam yang dilakukan dalam objek fisik, yakni level teoritis dimana ilmuan islami mengkaji dengan seksama dan kritis karya-karya ilmiah dari bidang fisika tertentu misal astronomi dan kedokteran. Selanjutnya level praktis dimana para sarjana muslim melakukan berbagai eksprimen untuk membuktikan atau menolak teori misalnya mengenai penglihatan yang akhirnya mereka dapat menyimpulkan bahkan menemukan metode baru.[3]
[3] Mulyadikatanegara, Reaktualisasi Tradisi Ilmiyah Islam,( Jakarta: baitulihsan, 2006) hal 187.

C. METODE PENDIDIKAN TANDZIR

2.1 Pengertian Metode Tandzir

Kata tandzir secara bahasa adalah suatu kata yang menunjukkan penakutan (takhwif). Adapun tandzir menurut istilah dakwah adalah penyampaian dakwah di mana isinya berupa peringatan terhadap manusia tentang adanya kehidupan akhirat dengan segala konsekuensinya.[4]
[4] M.Munir, Metode Dakwah, ( Jakarta : kencana,2009),cet.3, hal 263

2.2 Pola Tandzir

Pendekatan metode tandzir dilakukan melalui ilustrasi sanksi, dengan mengetahui akibat buruk ataupun mendapat ancaman suatu kehidupan yang pahit, gersang, dan sangat menyedihkan, yaitu suatu kehidupan An-Nar (Neraka).

Metode tandzir bertujuan untuk mengingatkan kepada seseorang bahwasanya akan adanya ancaman dari Allah kepada orang-orang yang melanggar ketentuan Allah dan Rosul-Nya Shallalahu alaihi wa sallam yaitu beruupa kehidupan yang sempit atau siksaan yang akan menanti di balik kejahatan ataupun keburukan yang telah dilakukan. Dan dengan metode tandzir ini juga dapat membuat seseorang merasa takut ketika ia hendak melakukan kemaksiatan kepada Allah ta’ala.

D. METODE PENDIDIKAN TAUBIKH

2.1 Pengertian Metode Taubikh

Istilah “taubikhiyah” tidak terlalu populer dalam mufradat (vocabulary) bahasa Arab. Kata itu jarang digunakan dalam bahasa sehari-hari (al-lughah al-yaumiyah). Dalam kamus bahasa Arab yang paling otoritatif, Lisân Al-Arab karya Ibnu Mandhur dan mu’jam Al-Wasith karya Dr. Ibrahim Unais, dijelaskan “taubikhiyah” adalah bentuk masdar (infinitive) dari bentukan kata-kata wabbakha, yuwabbîkhu, tawbîkhan atau tawbîkhiyyatan yang artinya adalah “teguran” atau “peringatan terus menerus” (sebagai bimbingan intensif) dalam bentuk kata-kata yang tegas dan keras atau nasehat yang mendalam. Dari contoh-contoh yang sering dijelaskan Syekh Endang Somalia, taubikhiyah adalah sebuah level kesadaran yang lebih tinggi di atas kesadaran syari’at atau fiqh. Syekh Endang pernah menjelaskan, “bila fiqh menyangkut kesadaran tentang tatacara, taubikhiyah menyangkut kesadaran tentang tatakrama, yaitu adab, sopan santun, etika, kepatutan dan seterusnya.” Misalnya, fiqh mendefinisikan bahwa ibadah sunnah adalah ibadah yang bila dikerjakan mendapat pahala, bila tidak dikerjakan tidak berdosa. Dalam kesadaran taubikhiyah, memahami ibadah sunnah tidak seperti itu. Segala ibadah sunnah yang dilakukan Nabi adalah perilaku Nabi. Perilaku Nabi adalah contoh tauladan yang mulia. Karena beliau adalah contoh tauladan (uswatun hasanah) maka sunnahnya, kebiasaannya, harus diikuti dan diamalkan semaksimal mungkin oleh pengikutnya.Tidak perlu bicara pahala, dosa, siksa dan sebagainya. Mencontoh perilaku Nabi sehari-harinya, kehidupannya dan amal-amal ibadahnya adalah kepatutan setiap Muslim, karena begitulah tatakrama mengikuti pemimpin yang dicintai, apalagi pemimpin itu adalah Nabi Muhammad SAW.[5]
[5] Jama’ah tausiyah Syaghafan-Endanf Somalia,2018

Makna istifham dalam Al-Quran adalah التوبيخ atau التقريع yang berarti celaan atau teguran. Celaan atau teguran itu seringkali terjadi pada sesuatu hal yang nyata. Dan yang dicela adalah perbuatannya. Contohnya seperti terdapat dalam Q.S. Ash-Shaffat [37]: 125:

أَتَدْعُونَ بَعْلًا وَتَذَرُونَ أَحْسَنَ الْخَالِقِينَ

Artinya: "Patutkah kamu menyembah Ba’l dan kamu tinggalkan sebaik-baik Pencipta",

Atau celaan tersebut karena meninggalkan perintah Allah Subhanahu Wata’alaa. seperti yang terdapat di dalam Q.S. An-Nisaa’ [4]: 97:

قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا

Artinya: Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?"

2.2 Pola Penerapan Taubikh

1). Mencerca siapa saja yang melakukan hal-hal tidak layak menurut pedoman Islam.

2). Menjatuhkan hukuman secara fisik terhadap orang-orang yang melakukan tindakan tercela, sehingga nama orang yang bersangkuan menjadi tercemar dimata orang banyak dan akhirnya dia jera dan tidak mengulangi perbuatan tercelanya.

3). Mengumumkan secara terbuka kesalahan orang yang berbuat tidak layak, sehingga perbuatannya tersebar dan diketahui oleh orang banyak agar yang bersangkutan malu dan menghentikan perbuatan tercelanya.

Dalam menggunakan metode taubikh, orang tua hendaknya melontarkan atau memberikan cercaan yang tidak kasar atau rendah, karena hal tersebut hanya akan menambah perbendaharaan kata-kata tidak baik bagi putra-putrinya. Misalnya, mengunakan kata-kata : bangsat, anjing, babi atau kata-kata keji lainnya yang tidak patut didengar oleh telinga orang yang beradab. Karena itu, dalam mencerca anak karena perbuatan-perbuatan buruknya, orang tua harus tetap menggunakan kata-kata yang mendidik.

Metode taubikh efektif digunakan untuk orang-orang yang melakukan kesalahan pada tingkat pemula, yaitu sekali dua kali berbuat salah dan masih memiliki rasa malu yang tebal. Sebaliknya, terhadap orang-orang yang sudah berlumur dengan dosa, penggunaan metode taubikh mungkin tidak akan membawa hasil. Jadi, diperlukan metode lain untuk mengatasi dan menjadikan orang-orang semacam itu berhenti dari perbuatan tercelanya.

E. METODE PENDIDIKAN TAHRIM

2.1 Pengertian Metode Tahrim

Tahrim yang berarti mengharamkan atau batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan dalam metode pendidikan islam, sebelum menjalankan metode pendidikan islam harus mengetahui batasan-batasan terlebih dahulu tidak boleh asal-asalan hanya karena mengikuti trend.

Hal-hal yang diharamkan :
1. Menyekutukan Allah.
2. Durhaka kepada orang tua.
3. Membunuh anak karena takut miskin.
4. Mendekati perbuatan-perbuatan keji.
5. Membunuh jiwa yang diharamkan Allah.

Allah membolehkan melakukan sesuatu, namun juga melarang sesuatu untuk dilakukan. Sebab larangan-larangan yang Allah tetapkan itu dimaksudkan untuk menyeimbangkan kehidupan manusia di dunia ini.

Tujuannya, ketika kita sudah mulai menjalankan metode pendidikan atau pembelajaran, semua yang terlibat baik pendidik dan anak didik tidak merasa keberatan, mengetahui batasan-batasan sebelum menjalankan metode pendidikan untuk para siswa serta untuk menciptakan suasana ketentraman, kerukunan, dan kedamaian dalam hubungan antar individu maupun masyarakat.[6]
[6] Pendidikan islami, Drs.M Thalib

2.2 Implementasi Metode Tahrim Dalam Keluarga

Metode tahrim ini juga berlaku untuk pendidikan dirumah, sebagaimana yang sudah tercantum dalam surat at-tahrim ayat 6, “wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Semua anggota keluarga dituntut untuk saling mengingatkan namun perlu digaris bawahi ayah memiliki tanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya, ibu bertanggung jawab atas anak-anaknya, namun setiap dari kita adalah pemimpin untuk diri sendiri.[7]
[7] Tafsir Al Misbah, Quraisy Shihab

Pendidikan yang menyangkut mengenai pemeliharaan keluarga dari api neraka, pendidikan yang harus ada dalam sebuah keluarga yakni adanya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami, pemahaman tentang hak dan kewajiban istri, serta hak dan kewajiban anak terhadap orang tua. Adanya relevansi antara pendidikan keluarga dengan tujuan pendidikan Islam, yaitu untuk mendapatkan keridhaan (kerelaan) dari Allah Swt.

Orang tua tidak bisa membiarkan anak-anaknya berbuat semaunya, orang tua harus mengajarkan norma-norma agama dan pergaulan yang beradab, hal pertama yang harus diajarkan adalah tentang larangan-larangan agama, dan memberikan pengertian bahwa larangan-larangan tersebut jika dilakukan dapat merugikan kita.[8]
[8] Al-nahlawi, Abdurrahman, prinsip-prinsip dan metode pendidikan islam,Bandung,Cv, Diponegoro 1992

Adapun pola atau cara mengimplentasikan metode ini dapat dilakukan dengan tiga cara:
1. Secara tertulis, yaitu hal-hal yang terlarang ditulis secara jelas.
2. Dengan pemberitahuan secara lisan, orang-orang yang dikenai larangan cukup diberi tahu secara lisan.
3. Menjadikannya sebagai adat/kebiasaan, jika diantara kita melanggar larangan tersebut kita merasa bersalah.

Manusia tidak bisa berbuat sesuka hatinya dengan mengabaikan larangan-larangan dalam agama, berikut contoh larangan metode tahrim dibidang keagamaan:
1. Dalam bidang aqidah, misalnya larangan menyembah berhala, minta berkah ke kuburan. Setiap dari kita dilarang melakukan perbuatan tersebut karena menyalahi aqidah.
2. Dalam bidang ibadah, misalnya larangan berpuasa pada hari raya idhul fitri dan hari raya idhul adha.
3. Dalam bidang akhlak, misalnya larang berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Adanya larangan yang di berlakukan dalam lingkungan keluarga dimaksudkan untuk mendukung terciptanya jiwa keshalihan mengetahui mana yang haq dan bathil, jadi hal-hal yang dikemukakan sebagai larangan harus sejalan dengan syari’at islam.[9]
[9] Izzati, Dinda Ni’matul (2018) konsep Pendidikan Keluarga dalam surat at tahrim, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa dalam proses belajar mengajar sangatlah penting untuk menggunakan metode yang tepat, serta sebelum menentukan metode para pengajar harus mengetahui karakter peserta didik agar mendapatkan keberhasilan dalam proses pembelajaran.

Metode tazwiid yaitu menyiapkan bekal baik material maupun moral untuk menghadapi kebutuhan masa depan/tugas-tugas yang akan datang, metode tajriib yaitu eksperimen dipakai sebagai metode ilmiah untuk meneliti bidang-bidang empiris termasuk didalamnya observasi, metode tandzir dilakukan melalui ilustrasi sansi dengan mengetahui akibat buruk ataupun mendapat ancaman suatu kehidupan yang pahit, metode taubikh yaitu sebagai teguran (sebagai bimbingan intensif), metode tahriim yaitu mengharamkan atau batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan dalam metode pendidikan islam, sebelum menjalankan metode pendidikan islam harus mengetahui batasan-batasan terlebih dahulu tidak boleh asal-asalan hanya karena mengikuti trend.

DAFTAR PUSTAKA

Thalib, Muhammad ,1996, Pendidikan Islam Metode Pendidikan 30T Bandung : irsyad Baitus salam (IBS)

http://jurnal.um-tapse.ac.id/index.php/al muaddib/articel/download/787/566

Mulyadikatanegara,2006 Reaktualisasi Tradisi Ilmiyah Islam, Jakarta: baitulihsan, hal 187

Munir, M ,2009, Metode Dakwah, Jakarta : kencana,cet.3, hal 263

Drs Thalib, Muhammad, Jama’ah tausiyah Syaghafan-Endanf Somalia,2018

Pendidikan islami. Shihab, Quraisy, Tafsir Al Misbah

Al-nahlawi, Abdurrahman, prinsip-prinsip dan metode pendidikan islam, Bandung, Cv, Diponegoro 1992

Izzati, Dinda Ni’matul (2018 ) konsep Pendidikan Keluarga dalam surat at tahrim, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

Jumat, 17 Maret 2023

Rangkuman Pendidikan Metode 30 T

Untuk memudahkan dalam memahami tentang Pendidikan Metode 30 T yang telah dipaparkan oleh 6 (enam) kelompok pemakalah sebelumnya, dibawah ini kami buatkan rangkumannya. Semoga bermanfaat. 

1. Ta’lim 
(Kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian ilmu dan pengetahuan)

Pengertian Ta’lim mempunyai beberapa makna antara lain :
a. Ta’lim adalah proses pemberitahuan susuatu dengan berulang-ulang dan sering (intensitas) sehingga muta’alim ( siswa ) dapat maknanya serta berbekas didalam dirinya (selalu diingat).
b. Ta’lim adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru dan murid dengan batasan-batasan adab tertentu, bersahabat dan bertahap.
c. Ta’lim merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru, tidak hanya sekedar penyampaian materi, melainkan juga dijelaskan isi, makna dan maksudnya agar murid menjadi paham dan terhindar dari kekeliruan, kesalahan, dan kebodohan.
d. Ta’lim merupakan pembinaan intelektual, pemberian ilmu yang mendorong amal yang bermanfaat sehingga guru menjadi suri tauladan dalam perkataan dan perbuatan

💠Ayat Al-Qur'an tentang Ta'lim : QS. Al-Hujarat:16, QS. Al Baqarah Ayat 31, QS. Ar-Rahman ayat 2 dan 4, QS. Al-Kahfi Ayat 66.

2. Tabyiin 
(Memberikan penjelasan sehingga tidak lagi muncul keraguan dan kebingungan)

“Metode Tabyin” adalah suatu cara atau system penjelasan yang dilakukan dalam proses pendidikan yang menyangkut tentang beberapa hal tertentu. Metode Tabyin adalah suatu cara atau system penjelasan dengan menggunakan keterangan dan hujjah yang nyata menyangkut dengan proses pendidikan islam.

Beberapa hal yang dapat diuraikan tentang Metode Tibyan, diantaranya :
a. Untuk check and recheck informasi. (QS.Al-hujurat: 6)
b. Untuk menjelaskan kebenaran yang hakiki. (QS. Al-Baqarah: 68 s.d 70)
c. Untuk memberikan penjelasan yang tepat. (Q.S.Al-Baqarah: 256)
d. Untuk pembuktian sesuatu hal.
e. Untuk memberikan penjelasan terhadap keterangan yang belum difahami.
f. Untuk menguatkan keyakinan. (QS. Al-Bayyinah: 1)

3. Tafshiil (Membuat rincian terhadap sesuatu materi, supaya lebih mudah diingat dan dipahami)

Metode Tafshil adalah cara untuk memberi keterangan secara detail mengenai suatu masalah agar lawan bicara memperoleh pengertian secara utuh dan mendalam mengenai berbagai sifat dari obyek yang dibicarakan, sehingga diharapkan apa yang hendak dilakukan berkenaan dengan obyek pembicara itu terlaksana dengan utuh dan benar.

Metode Tafshil biasanya digunakan untuk memberikan penjelasan kepada lawan bicara berkaitan dengan suatu hal yang harus dilakukanya secara benar. Misalnya, pengerjaan sebuah proyek atau pelaksanaan suatu tugas yang memerlukan pemahaman secara rinci dari proyek atau tugas yang akan diemban oleh lawan bicara.

💠 Ayat Al-Qur'an tentang Tafshil : QS. Huud ayat 1-3.

Cara menerapkan metode ini bisa dilakukan dengan :
a. Memberikan sejumlah daftar yang harus dilakukan
b. Memberikan catatan rincian yang harus diketahui
c. Memberikan batasan-batasan tentang tugas atau kewajiban yang akan dipikulkan kepada lawan bicara agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan.

4. Tafhiim (Membuat audien paham terhadap suatu permasalahan dengan membuat perumusan).

Tafhim berasal dari bahasa Arab yaitu تفهيما - يفهم - فهم yang artinya memahamkan. Sedangkan menurut istilah merupakan upaya untuk memberikan kesamaan persepsi tentang sesuatu, atau dengan memberi pemahaman persepsi kepada objek didik dengan persepsi yang sama, sehingga tidak terjadi perselisihan mengenai objek yang dibicarakan. Biasanya perselisihan itu timbul karena adanya pemahaman yang berbeda tentang objek yang sama Adapun Imam Syahid Hasan AlBanna seperti apa yang dikutip oleh Fathi Yakan memberi pengertian tentang Al-Fahm adalah memahami sesuatu dengan pemahaman yang satu dan benar. (Fathi Yakan, 2003: 177).

➡️ Langkah-langkah metode Tafhim :
a. Membenarkan Kekeliruan dan Pemecahan Masalah. (QS. Al-Anbiya: 79)
b. Dengan Pentahapan.
c. Proses Belajar Mengajar yang bervariasi.

5. Tarjih (Menyelesaikan problema dengan melakukan upaya pemilahan dan pemilihan yang lebih mendekati kebenaran sehingga tercapai kemanfaatan.

Secara bahasa Tarjiih (الترجيح)berarti menguatkan. Adapun menurit istilah adalah cara memilih suatu hujjah dari beberapa hujjah dengan memperhitungkan kekuatan atau mana yang lebih banyak maslahatnya.

Metode tarjiih sangat tepat digunakan kala orangtua menghadapi pilihan bermacam-macam dalam memenuhi kebutuhan anak atau menyelesaikan kasus perselisihan sesama anak kandung atau saat anak dihadapkan pada pilihan yang bermacam-macam.

Metode tarjiih kita terapkan dalam menghadapi dua alasan yang berbeda mengenai suatu masalah dengan mengkaji kuat tidaknya alasan masing-masing. Kita harus berpihak pada alasan atau dalil yang lebih kuat dan meninggalkan alasan yang atau dalil yang lemah.

6. Taqriib 
(Menyelesaikan problem melalui pendekatan-pendekatan persuasif dan normatif).

Secara bahasa taqrib berasal dari Bahasa Arab, yaitu mashdar dari fi’il tsulatsy mazid dengan tambahan 1 huruf pada ‘ain fi’ilnya (قَرَّبَ - يُقَرِّبُ) yang bermakna pendekatan, perkiraan (kira-kira), sekitar, hampir, mendekati, atau sekeliling. Secara istilah taqrib adalah upaya menyelesaikan masalah melalui pendekatan-pendekatan persuasif maupun normatif.

➡️ Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach) disebut pendekatan expository.
b. Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) disebut pendekatan inquiry.

7. Tahkiim (Memberikan kejelasan status hukum suatu masalah sehingga tidak terjadi perselisihan).

Kata Tahkim berasal dari bahasa Arab التحكيم yang berarti "Penyelesaian Perkara". Bila kedua belah pihak yang bertikai mengadukan perkaranya kepada seseorang yang dipilh dan disenangi orang itu disebut hakam (penengah atau juru damai), antara keduanya. Bertahkim mencari keadilan melalui hakim atas perselisihan yang timbul diantara dua golongan atau lebih. Islam menganjurkan untuk bertahkim jika timbul perselisihan antara sesama.

8. Ta'syiir (Penyampaian maksud dengan memakai sebuah isyarat atau tanda khusus).

Sebagai manusia kita mempunyai panca indera yang lengkap yang bisa digunakan untuk memberikan isyarat kepada objek didik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan kedipan mata, gelengan kepala, kepalan tangan atau lainnya.

Metode ini kadang juga menemui kendala karena bukan perkara gampang memberikan pesan dari isyarat tersebut, terlebih kepada anak didik yang kurang memilki saraf kepekaan komunikasi dengan orang lain.

Abuddin Nata mengutip M.Thalib mengemukakan 30 metode Pendidikan islam, menyebutkan : Metode Ta’syiir adalah menggunakan benda atau isyarat dalam menyampaikan sesuatu.

💠 Ayat Al-Qur'an tentang Ta'syiir : QS.al-Hasyr (59) : 7, QS.al-Ahzab (33) : 21.

Salah satu contoh metode ta’syiir yaitu menggunakan isyarat jari.

Dari beberapa ayat Al-Qur’an yang terkait dengan penggunaan jari ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan suatu informasi kepada para sahabat, maka kita mendapati bahwa ada beberapa bentuk isyarat jari/gesture yang dipergunakan. Di antaranya dilihat dari jari jemari yang digunakan, maka ada beberapa bentuk, yaitu:
a. Menggunakan sepuluh jari.
b. Menggunakan lima jari.
c. Menggunakan dua jari.
d. Menggunakan salah satu jari.

Jika dilihat dari posisi dan bentuk penggunaan isyarat jari maka dapat kita klasifikasi sebagai berikut:
a. Menggabungkan seluruh jari jemari.
b. Membuat gerakan dengan jari.
c. Menghitung jari.
d. Menunjuk dengan satu jari.
e. Berisyarat dengan dua jari.
f. Membuat lingkaran.

9. Taqriir (Tanggapan terdalam, tanpa berucap ataupun bergerak).

Kata Taqrir memiliki beberapa makna dan pengertian: تقریر dengan arti ketetapan/kenyataan dan قرار- یقر- قر dengan arti tinggal/diam. Sedangkan dalam istilah ilmu nahwu pengertian tetap selalu bersamaan dengan kontinyuitas (dawam wa istimrar) sehingga pengertian ini dalam pendidikan lebih dekat dengan usaha kontinyuitas dalam belajar untuk dapat meraih hasil yang maksimal.

Metode taqrir mempunyai korelasi dengan metode pendidikan akhlak yang dikemukakan oleh al-Ghazali yaitu pengertian Taqrir dengan pembiasaan dan riyaḍhah (latihan-latihan) dalam membentuk akhlak.

Dalam implementasinya metode taqrir yaitu dengan konsep belajar sambil bermain di mana untuk menghilangkan kejenuhan sang peserta didik melalui latihan-latihan dan pembiasaan. Selama pertumbuhannya, minat dan permainan anak selalu terkait dengan perkembangan kemampuannya. Namun setelah koordinasi dasar kaki, tangan, dan bagian badan yang terkait sudah agak mantap, demikian pula perkembangan bahasanya, maka anak sudah mulai mampu merancang berbagai alternatif perbuatan yan lain.

Belajar sambil bermain akan membuat seseorang (subjek didik) merasa lebih menikmati proses pembelajaran yang terintegrasi dalam permainan sehingga tidak membuat anak menjadi bosan dan tidak serius dalam mengikuti proses pembelajaran. Pengintegrasian nilai-nilai edukasi dalam permainan akan menjadikan sebuah motivasi kepada subjek didik dalam mengikuti pembelajaran sehingga melalui metode ini maka proses implementasi metode taqrir dalam pembelajaran lebih praktis.

10. Talwiih (Penyampaian suatu maksud tertentu dengan makna tamstiliah atau tanda tertentu)

Secara bahasa talwih berarti, “engkau menunjuk kepada orang lain dari kejauhan”. Sedangkan secara terminologi, talwiih adalah kinayah yang diantara mukanna bih dan mukanna ‘anhu terdapat media atau perantara yang banyak. Bakri Syaikh Amin (1980) mengatakan: “talwih adalah jenis kinayah yang didalamnya terdapat banyak wasaith (media), dan tidak menggunakan gaya ta’ridh (ta’ridh merupakan sindiran yang memiliki makna berbeda dengan ungkapannya, menggunakan bahasa yang lebih halus agar tidak menyinggung orang lain)”. Dengan bahasa lain, Taufiq Alfail (1987) mengatakan bahwa talwih adalah jenis kinayah. Muhammad bin Yazid Al-Mubarrid (285 H) dalam kitabnya al-Kamil. Dalam kitab tersebut beliau mendefinisikan kinayah dengan tiga pengertian. Pertama, untuk menutupi makna yang sebenarnya; kedua, untuk mengagungkan; dan ketiga untuk menghindari kata-kata yang kotor.

Mengomentari talwih dalam al-Qur’an, Zarkasyi (2003) berkata, “talwih adalah seorang mutakallim memberi isyarah kepada pendengarnya pada sesuatu yang dimaksudkannya”.

11. Tarwiih (Beristirahat, memberikan jeda, sehingga tercipta kondisi baru)

Lafaz Tarawih adalah bentuk jama’ (plural) dari kata tunggal tarwîhah (الترویحة) yang berarti: istirahat. Menurut ethimologi berasal dari kata murâwahah (مـراوحـة) berarti saling menyenangkan dengan wazan Mufâ’alahnya al-Râhah (الراحـــــــة) yang berarti merasa senang. Ini merupakan bentuk lawan kata dari al Ta’ab yang berarti letih atau payah.

Metode tarwiih adalah metode yang digunakan dalam pembelajaran dengan cara memberikan jeda atau istirahat dengan tujuan menyegarkan kembali suasana kelas, biasanya jeda atau istirahat digunakan dengan permainan atau game. Permainan (games), popular dengan berbagai sebutan antara lain pemanasan (icebreaker) atau penyegaran (energizer). Arti harfiah ice-breaker adalah ‘pemecah es’. Jadi, arti pemanasan dalam proses belajar adalah pemecahan situasi kebekuan fikiran dan fisik peserta didik.

➡️ Tujuan metode permainan :
a. mengajarkan pengertian (konsep).
b. menanamkan nilai.
c. memecahkan masalah.
d. membentuk dan membina watak lewat metode yang menarik, menyenangkan dan menantang.

➡️ Manfaat  metode permainan :
a. Membangkitkan minat siswa.
b. Memupuk dan mengembangkan rasa kerja sama siswa.
c. Mengembangkan kreativitas siswa.
d. Menumbuhkan kesadaran siswa.

➡️ Hal-hal yang harus dihindari, yakni permainan :
a. yang membahayakan fisik dan atau kesehatan.
b. yang mengandung resiko tinggi.
c. yang tidak mampu dilakukan oleh seluruh peserta.
d. yang menjurus pada persaingan tidak sehat.
e. yang tidak menciptakan suasana sportivitas.
f. yang akan mendatangkan perpecahan bagi yang menang dan yang kalah.
g. yang memerlukan biaya tinggi.
h. yang memerlukan waktu panjang.

12. Taqshiir (Memberikan keringanan kepada siswa, sehingga mereka bisa belajar tanpa beban).

Taqshiir ialah mengurangi atau meringankan beban yang semestinya di pukul oleh yang di beri tugas, sehingga terasa tugas menjadi lebih ringan dan pekerjaan atau tugas dapat diselesaikan dengan baik.

💠 Ayat Al-Qur'an tentang Taqshiir : QS. An-nisa’ (4) ayat 101.

Metode ini dipergunakan bilamana orang yang diberi tugas menghadapi situasi tidak normal, sedang tugas harus tetap dijalankan. Karena itu, untuk meringankan beban yang bersangkutan, prosedur pelaksanaan harus dapat diringankan atau dikurangi supaya yang bersangkutan tetap dapat menjalankan tugas hingga mencapai tujuan. 

Jadi, pola atau cara penerapan metode bisa dilakukan dengan jalan :
a. Mengurangi jumlah perintah atau tugas.
b. Memperpendek atau menyusutkan target.
c. Mempersingkat atau menambah waktu sesuai keperluan.

13. Tabsyiir (Menciptakan suasana kegembiraan dalam proses pembelajaran).

Tabsyir dari segi bahasa, berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk masdhar dari kata kerja "basyara-yubasyiru-basyiran” yang berarti menyampaikan kabar baik (gembira) Mahmud Yunus, 1985: 65). Terkait dengan terminologi dunia pendidikan, ada beberapa definisi tabsyir yang dimunculkan oleh para ahli pendidikan yang dapat penulis muat dalam konteks metode tabsyir ini.

💠 Ayat Al-Qur‘an tentang Tabsyir : QS : Al-Baqarah ayat 119, QS : Al-Isra ayat 9

➡️  Pola Tabsyir dalam Pendidikan Islam.
Metode tabsyir adalah metode yang paling berhasil dalam jalur yang islami yakni dengan mendorong anak didik melalui pemberian motivasi dalam wujud indrawi ataupun maknawi. Motivasi memiliki peran besar bagi anak didik sehingga akan terus menerus dilakukan, membantu selalu mengetahui hobi anak, kemampuan dan kekuatan mereka.

Penerapan metode tabsyir juga dapat dikaitkan dengan prinsip mu'amalah Islamiah seperti saling nasehat menasehati dalam jual beli, memelihara anak yatim, berlaku baik terhadap istri dan bersikap adil diantara anak-anaknya. Dalam hal ini tentunya sangat dibutuhkan adanya sikap khauf kepada Allah agar seseorang mampu bersikap adil terhadap sesamanya, dan senantiasa mendhulukan kepentingan bersama, dan memperhatikan keadaan lingkungan dan masyarakatnya. Orientasi nilai-nilai tabsyir yang terkandung dalam pendidikan Islam mengandung karekteristik khusus yang tidak sama halnya dengan reward yang dianut oleh pendidikan barat. Perbedaan utamanya yang mendasar tersebut terletak pada prinsip/ orientasi yang kalau tabsyir dalam Islam disandarkan pada asas ajaran Allah yang disistematiskan dalam Al-Qur‘an, sedangkan reward dalam pendidikan barat cenderung didasarkan pada landasan duniawi yang bersifat insane (relatif).

Beberapa pola atau bentuk teknik tabsyir dalam pendidikan Islam, di antaranya:
1. Pemberian Motivasi.
2. Teknik Anugerah.

Sementara aktualisasi nilai-nilai kebenaran melalui metode tabsyir itu sendiri dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, yakni:
a. Pendekatan Keteladanan
b. Pendekatan Pembiasaan
c. Pendekatan Permainan

➡️  Pola Tabsyir dalam Pendidikan Modern
Tabsyir dalam pendidikan modern dikenal dengan istilah ganjaran kebaikan (reward) seorang pengajar atau guru menerapkan metode ini bertujuan guna mengefektifkan kegiatan proses belajar mengajar. proses transformasi ilmu pengetahuan dari seorang guru kepada anak didik yang dianggap masih belum dewasa hendaknya diiringi dengan penerapan metode ganjaran yang dalam istilah sekarang dikenal dengan hadiah (reward).

Motivasi semacam ini mengindikasikan bahwa dalam melakukan suatu pekerjaannya peserta didik bertujuan hanya untuk memperoleh pujian atau ingin mendapatkan hadiah dari gurunya. Jelasnya, penulis menyimpulkan bahwa pemahaman Tabsyir dalam pendidikan modern adalah suatu metode yang berfokus pada ganjaran yang bermakna perhatian yang penuh kasih saying, dibauri dengan nilai-nilai persahabatan yang erat antara pendidik dengan peserta didik, mengoptimalkan aktivitas yang dapat membawa keberhasilan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

➡️  Fungsi Tabsyir dalam Pendidikan Islam.
a. Penerapan metode tabsyir akan meneguhkan hati para peserta didik untuk mematuhi kebenaran yang disampaikan guru dengan disertai semangat dan optimisme yang tinggi.
b. Tabsyir adalah teori yang bersumber dari Al-Qur‘an dan hadits, karena kedua sumber ini adalah pegangan utama yang menyebabkan tercapainya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, maka dengan implementasinya berarti akan mengantarkan anak didik menuju kebahagiaan sejati.
c. Tabsyir, dalam konteks pendidikan identik dengan motivasi atau dorongan emosional kepada anak didik baik dengan cara menghiburnya, memujinya, memberinya hadiah dan lain sebagainya.

14. Tamthi (Memberikan catatan atau penghargaan khusus bagi pencapaian siswa).


Tamthii' yaitu pemberian tambahan di luar dari ketetapan yang sudah diberlakukan.

💠 Ayat Al-Qur’an tentang Thamtii : QS. Huud (11) ayat 3, QS. Al-Baqarah (2) ayat 236.

Maksud ayat pertama adalah orang-orang yang memohon ampun dan bertaubat kepada Allah akan mendapat tambahan pahala yang besar dari Allah. Adapun maksud ayat kedua adalah suami yang menceraikan istrinya hendaklah memberi pesangon sebagai hadiah di luar nafkah yang harus ditanggungnya selama istri dalam masa iddah.

Kedua ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bagaimana kita menyatakan rasa terima kasih kepada orang-orang yang telah berbuat kebaikan atau berjasa.

Metode tamtii' pada dua ayat di atas dapat kita jadikan sebagai metode pendidikan. Di dalam hal mendidik anak, karena mendorong prestasi anak dalam segala aspek kehidupan adalah suatu upaya yang sangat sulit, maka diperlukan berbagai macam kiat supaya dapat terus merangsang anak melakukan kebaikan dan prestasi. Sebab tidak semua anak memiliki kesadaran cita-cita luhur dan kemampuan menggambarkan masa depan secara jelas. Pengaruh-pengaruh buruk yang setiap hari ada di sekitarnya jauh lebih mudah mem pengaruhi jalan pikiran dan perilaku mereka. Untuk menanggulangi hal-hal negatif semacam itu, orang tua perlu menerapkan berbagai metode pendidikan yang disyaratkan dalam Al-Qur'an. Penggunaan metode tamti ini salah satunya adalah untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh negatif terhadap din anak dalam kegiatan belajar dan pembinaan akhlak mereka.

Penerapan metode ini dilakukan bilamana orang tua melihat bahwa anak-anaknya telah berhasil baik menjalankan tugasnya atau dapat memberikan prestasi yang terbaik, sehingga orang tua merasa bangga terhadap anak-anaknya. Caranya bisa dilakukan dengan jalan, yaitu:
a. memberi barang tertentu yang diminta oleh anaknya;
b. memberi tambahan uang saku atau uang jajan
c. mengurangi tugas-tugas atau beban anak, sehingga mereka lebih bisa berprestasi dengan baik.

➡️  Dalam bidang pendidikan agama, penerapan metode ini dapat diberikan contoh :
a. Dalam bidang ibadah, misalnya anak-anak yang bisa melaksanakan puasa Ramadlan penuh, diber hadiah berupa pakaian baru 2 stel atau diajak berlibur ke tempat tertentu yang menyenangkan atau menarik.
b. Dalam bidang akhlak, misalnya anak-anak yang selalu sopan kepada para tamu diberi hadiah peralatan sekolah yang bagus.

Penerapan metode tamthii diperlukan untuk anak-anak yang memiliki tingkat kesadaran moral yang masih kurang Karena mereka lebih terangsang dengan hal-hal yang material, maka orang tua hendaknya memahami perkembangan semacam ini. Penggunaan metode tamtii insya Allah akan berhasil baik selama orang tua memahami perkembangan mental anak. Karena itu, untuk menerapkan berbagai metode pendidikan Islam ini, seseorang haruslah terlebih dahulu memahami obyek didiknya.

15. Ta'ziiz
(Menghargai pencapaian anak didik).

Ta’ziiz ialah memberi tanda kehormatan atau penghargaan kepada yang bersangkutan karena kebaikan yang dilakukannya.

💠 Ayat tentang Ta’ziiz : QS Al-Munaafiquun (63) ayat 7-8.

Dari kedua ayat tersebut di atas, kita dapat memperoleh petunjuk tentang prinsip-prinsip Pendidikan dan pengajaran yang harus kita terapkan dalam mendidik anak-anak kita. Prinsip tersebut ialah anak yang berbuat tidak baik atau merintangi anak lain melakukan kebaikan harus mendapatkan hukuman. Sebaliknya, anak-anak yang berbuat baik serta berjuang untuk mengajak orang lain melakukan kebaikan harus mendapatkan penghormatan yang layak.

➡️  Pola Ta'ziiz dalam Kehidupan Sehari.
Metode Ta'ziiz dapat diterapkan oleh orangtua dalam keluarganya. Bagaimana cara memberikan tempat terhormat kepada anak-anak yang baik itu? Kita dapat melakukan beberapa cara, misalnya:
a. Diberi kepercayaan sebagai wakil orang tua dalam memegang uang untuk kepentingan belanja saudara-saudaranya selama orangtua tidak di rumah.
b. Bila orang tua mempunyai usaha besar, maka anak-anak semacam itu dapat ditunjuk menjadi wakil orang tua dalam mengelola usahanya.
c. Orang tua dapat mempercayakan kepada anak yang sangat berprestasi itu untuk mengurus kepentingan-kepentingan keluarga dengan orang lain, misalnya, penagihan pada langganan atau mengurus pengriman barang kepada langganan dan lain sebagainya.

Metode ini diterapkan untuk anak-anak yang patuh kepada orangtua dan selalu menjaga kehormatan keluarga, baik di lingkungan sekolah maupun pergaulan masyarakat, sehingga yang bersangkutan merasa memperoleh kehormatan dan penghargaan dari orangtuanya.

➡️  Pola penerapan metode bisa dilakukan dengan:
a. Memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk menangani dan membicarakan persoalan-persoalan keluara, sehingga dirinya merasa dilibatkan dalam memikut tanggung jawab tegaknya keluarga.
b. Memberi pujian secara terbuka di hadapan anggota keluarganya atas kebaikan yang dilakukannya agar menjadi contoh bagi saudaranya atau anggota keluara lainnya.

➡️  Dalam bidang Pendidikan agama, penerapan metode ini dapat diberikan contoh:
a. Dalam bidang ibadah, misalnya anak-anak yang menjalankan shalat, puasa maupun membaca Al-Qur’an dengan tekun diberi pujian dan perlakuan yang baik oleh orang tua, sehingga mendorong yang bersangkutan terus tekun beribadah.
b. Dalam bidang akhlak, misalnya anak-anak yang berlaku jujur selalu diberi kepercayaan oleh orang tua, khususnya dalam soal menyimpan barang-barang berharga, seperti uang atau perhiasan.
Pemberian kepercayaan semacam ini akan memberikan keyakinan kepada anak atas perlunya sifat jujur dalam kehidupan sehari-hari.

➡️  Pola Ta'ziiz dalam Pendidikan Di Sekolah.

Setiap pencapaian peserta didik sudah selayaknya untuk diberikan apresiasi, baik itu dengan ucapan selamat, dengan banner, flyer, hadiah, atau bahkan beasiswa. Sekecil apapun pencapaian tersebut harus bisa dihargai, karena bagaimanapun juga setiap orang menyukai sebuah apresiasi meskipun itu dari hal hal yang kecil atau terbilang receh.

Menghargai setiap pencapaian siswa juga tidak harus dengan memberikan materi, cukup dengan ucapan selamat, terimakasih dan bahasa yang enak lainnya juga cukup untuk membuat siswa merasa lebih dihargai.

16. Targhiib 
(Mendorong dan memotivasi siswa).

Secara bahasa (etimologi) kata targhib dalam bahasa Arab dari kata raggaba yang berarti membujuk menjadikan suka. Manakala, pengertian targhib secara istilah (terminologi), Abdurrahman An-Nahlawi menjelaskan, pengertian targhib sebagai suatu janji yang disertai bujukan dan rayuan untuk menunda kemaslahatan kelezatan dan kenikmatan namun penundaan itu bersifat pasti baik dan murni serta dilakukan melalui amal saleh, atau dari kelezatan yang membahayakan (pekerjaan buruk). Melihat pengertian Targhiib, maka dapat dikaitkan dengan Pendidikan sebagai sebuah metode.

Dalam pendidikan metode targhib (reward) merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam memberikan motivasi untuk melakukan dan mencintai kebaikan dan rayuan untuk melakukan amal saleh dan memberikan urgensi kebaikan itu sendiri. Sehingga anak didik melakukan dengan ikhlas dengan harapan akan memperoleh imbalan atau pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan kebaikan. Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau pengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari dalam diri sendiri peserta didik. Keinginan-keinginan yang ada pada benak peserta didik, seperti cita-cita menjadi dokter, seorang pendidik, dan tokoh masyarakat mempunyai sugesti yang sangat kuat bagi peserta didik untuk mewujudkan cita-citanya.

Demikian pula dengan gambaran-gambaran yang diberikan oleh pendidik tentang kesuksesan seorang yang pintar dan giat belajar, atau pengalaman kehidupan di sekitar lingkungan peserta didik baik pengalaman yang baik dan buruk, akan turut serta pula memberikan sugesti pada ukuran motivasi yang dimiliki jiwa seorang peserta didik.

➡️  Menurut al-Ghazali hendaknya para guru memberikan nasehat kepada siswanya dengan kelembutan. Guru dituntut berperan sabagai orang tua yang dapat merasakan apa yang dirasakan anak didiknya, jika anak memperlihatkan suatu kemajuan, seyogianya guru memuji hasil usaha muridnya, berterima kasih padanya, dan mendukungnya terutama didepan teman-temannya.

➡️ Ibn Khaldun mengemukakan masalah imbalan dan hukuman di dalam bukunya al Muqaddimah, beliau tidak menyebutkan selain seorang pendidik harus mengetehui cara pertumbuhan akal manusia yang bertahap hingga ia mampu menjalankan pertumbuhan itu dengan pengajarannya terhadap anak didik.

➡️ Menurut Al Nahlawi seorang tokoh pendidikan Islam dalam komentarnya menyatakan bahwa berbeda dari metode ganjaran dalam pendidikan barat. Perbedaan yang palimg mendasar adalah targhib berdasarkan ajaran Allah SWT. yang sudah pasti kebenarannya, sedangkan ganjaran berdasarkan pertimbangan duniawi yang terkadang tidak lepas dari ambisi pribadi.

Targhib adalah metode dalam pendidikan islam dengan maksud agar anak dapat melakukan perbuatan baik. Metode ini dalam pendidikan barat dapat disamakan dengan ganjaran (reward).

💠 Ayat Al Qur’an Tentang Metode Targhib : QS. Luqman ayat 12, QS. Al-Baqarah ayat 261

Relevansinya: Berdasarkan ayat di atas jelaslah bahwa metode reward (ganjaran) mendidik kita untuk berbudi luhur, maka diharapkan agar manusia selalu berbuat baik dalam upaya mencapai prestasi-prestasi tertentu dalam hidup dan kehidupan di dunia. Dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pemberian reward (ganjaran) dalam konteks pendidikan dapat diberikan bagi siapa saja yang berprestasi, dengan adanya reward (ganjaran) itu siswa akan lebih giat belajar karena dengan adanya reward (ganjaran) itu siswa menjadi termotivasi untuk selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik, untuk itulah pentingnya metode reward (ganjaran) di terapkan di sekolah.

17. Ta'tsiir. 
(Menumbuhkan kepekaan sosial).

Salah satu metode pendidikan islam yang dinilai efektif dan efisien, mudah dipahami dan dicerna akal, sesuai dengan porsi dan kapasitas intelektual peserta didik ialah metode menggugah Rasa Kepedulian Sosial yang disebut dengan Metode Ta’tsiir.

Metode ini bertujuan membangkitkan rasa kepedulian sesorang pada hal-hal yang bersifat peka atas penderitaan orang lain atau kepentingan-kepentingan orang lain.

Dari hal di atas merupakan contoh konkrit untuk menggugah kepedulian anak tentu tidak sekedar memberikan pemahaman sehingga anak bisa melakukan perbuatan berbagi dan peduli tapi contoh langsung dari orang tua sangat dibutuhkan. Misalnya ketika memasak makanan maka anak diminta untuk mengantarkan untuk tetangga kiri dan kanan. Anak diajak kepanti assuhan dan berbagi untuk teman yang membutuhkan. Sikap yang diharapkan kelak adalah agar anak menyampingkan kepentingan diri sendiri tanpa mengharapkan balas budi, tapi merupakan suatu tingkat kejiwaan yang timbul dari kesadaran akan tanggung jawab memelihara kelangsungan hidup orang lain.

Hal ini merupakan salah satu metode dan strategi pengajaran yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah, yaitu; Metode Modelling dan Etika Mulia Di antara metode-metode yang sangat urgen dan faktual yang ditempuh oleh Rasulullah dalam proses pengajaran adalah metode modelling (teladan) dan etika yang baik. Dalam konteks ini, beliau senantiasa melakukan sesuatu sebelum menyuruh orang lain (muridnya) melakukan sesuatu itu sebagai bentuk pemodelan, sehingga orang lain pun akan dapat mengikuti dan mencerna dengan mudah sebagaimana yang mereka saksikan dari beliau. Akhlak beliau adalah Al-Qur’an. Al-Qur’anlah yang menjadikan beliau selalu berada di puncak tertinggi akhlak-akhlak terpuji dan Allah menjadikannya sebagai teladan bagi hamba-Nya.

18. Tahriidh 
(Memberikan kepahaman tentang kekuatan untuk bertahan dari ujian).

Tahriidh ialah membangkitkan dan mengobarkan semangat untuk menghadapi rintangan besar atau kekuatan yang lebih besar.

💠 Ayat Al-Qur’an tentang Tahriidh : QS An-Nisa ayat 84

Jika dikaitkan dengan pendidikan ayat diatas memberi pelajaran bahwa dalam mendidik anak agar memiliki kepribadian dan mental yang sehat, maka harus dibangkitkan keberaniannnya untuk menghadapi segala macam rintangan dan kesulitan dengan pikiran dan perasaan jernih.

Metode Pendidikan tahriidh ini juga penting untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu metode Pendidikan dikeranakan sangat penting mendidik anak-anak memiliki keperibadian kuat dan semangat yang tinggi dalam proses pendidikannya.

Dalam kehidupan ini, sering kali tantangan jauh lebih besar daripada kemampuan peralatan yang kita miliki. Dalam menghadapi kondisi semacam ini antaranya:
a. Hendaklah mengalihkan pikiran anak dari keinginan memiliki perlengkapan dan peralatan pada semangat tinggi.
b. Selalu memompakan kepada anak-anak pengertian bahwa yang penting adalah belajar yang tekun.

Penerapan metode tahriidh dalam menempuh rintangan kehidupan dapat mempengaruhi semangat berjuang dan kerja anak. Jadi, metode ini dimaksudkan untuk memberikan bekal mental kepada anak bahwa segala kesulitan dapat diatasi selama kita mempunyai kemauan keras dan keberanian untuk menempuh kesulitan. Dengan metode ini, bayangan ketakutan anak akan memperoleh penderitaan dan kesusahan dalam menempuh suatu kesulitan dihilangkan, kemudian diganti dengan semangat mengalahkan semua rintangan atau menganggap semua rintangan itu sebagai masalah kecil.

19. Tahdiidl
(Menyadarkan siswa akan suatu hal yang sebetulnya mampu dikerjakan).

Tahdliidl yaitu menyampaikan ajakan kepada orang-orang yang mampu melakukan suatu perbuatan yang baik, tapi tidak melakukannya yang boleh jadi karena tidak tahu atau karena lemah semangatnya, karena itu, mereka perlu diajak atau disadarkan.

Metode tahdliidl dapat diterapkan dalam bidang sosial ekonomi, yaitu bidang-bidang pemberian bantuan materi yang tidak dapat kita lakukan sendiri karena ketidakmampuan diri kita. Kita dapat mengajak orang lain yang mampu untuk melaksanakan kewajiban agama dalam membantu kebutuhan sosial ekonomi pihak-pihak yang berhak.

Metode ini tidak dapat diterapkan dalam bidang akidah, misalnya mengajak orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tetapi dirinya sendiri tidak beriman. Karena orang Islam harus beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Begitu juga dalam bidang akidah. Seseorang tidak boleh mengajak orang lain shalat, tetapi dirinya sendiri tidak shalat. Orang semacam ini telah berbuat durhaka, karena menyuruh orang lain untuk mentaati perintah Allah, sedang dia sendiri tidak mentaatinya.

Ajakan menggunakan metode tahdliidl dapat dilakukan dengan 2 macam cara, yaitu:
1. Memberikan pengertian lebih dahulu kepada mereka bahwa apa yang kita lakukan bahwa suatu hal yang benar-benar bagi mereka sendiri dan orang lain.
2. Memberi pengertian mengenai ragam nasib yang dialami oleh manusia.

Dalam melakukan pendidikan pada anak-anak, metode tahdliidl ini dapat diterapkan pada banyak bidang. Misalnya, agar anak-anak yang enggan belajar mau atau rajin belajar, orangtua mengajaknya untuk membaca buku bersama atau memecahkan soal-soal sekolah bersama atau mengajaknya mendatangi temannya yang rajin belajar. Ajakan bersifat menggugah kesadaran akan pentingnya menjadi orang berpengetahuan, sehingga tidak menjadi orang yang terlantar.

Metode tahdliidl lebih membutuhkan pengertian dari pihak yang diajak dan kesabaran dari pihak yang mengajak. Dalam metode ini, tidak ada penggunaan ancaman, apalagi kekerasan. Karena itu, kesadaran yang muncul dari obyek lebih diperlukan dalam metode ini.

20. Tadarrus (Kebersamaan dalam belajar/ mengulangi materi pelajaran).

Kata tadarus berwazan “Tafa’ul” (ل ع ُاَفَت .(Kata ini diambil dari akar kata “da-ra-sa”, yang bentuk mashdarnya “Dirasah”. Ibn Mandzur al-Afriqi, dalam Lisan al-Arab, menjelaskan bahwa kata (درس (secara bahasa artinya menghapus jejak sesuatu. Namun, kata ini juga bermakna secara metaforis membaca, mengulang bacaan, hingga ia paham, dan ia hapal.

Kata “tadarus” yang berwazan “tafa’ul” mengandung makna suatu pekerjaan dilakukan dua pihak atau lebih sehingga terkandung di dalamnya makna partisipasi (مشاركة) .Hal ini sama seperti kata “ta-kha-sha-ma” yang artinya saling berkonflik dan bertengkar, “ta-dha-ra-ba” yang artinya saling memukul. Dengan kata lain, kata “tadarasa” artinya saling membaca dengan berulangulang, disertai saling membantu memahami makna ayat, hingga akhirnya saling memudahkan hafalan objek yang dibaca. Dari pengertian singkat di atas, dapat dipahami bahwa tadarus Alquran minimal harus dilakukan oleh dua orang atau lebih. Jika hanya dilakukan seseorang saja, maka tidak dapat disebut tadarus, karena istilah ini menuntut adanya partisipasi lebih dari satu orang dalam mengkaji Alquran.

➡️  Keutamaan bertadarus Alquran
a. Bertadarus Alquran secara berjamaah di masjid merupakan salah satu amalan yang dapat mendatangkan ketenangan jiwa (sakinah), bahkan akan dinaungi rahmat Allah.
b. Bertadarus Alquran merupakan salah satu cara yang paling ampuh dan paling afdhal dalam menjaga hafalan serta pemahaman seseorang terhadap Alquran.
c. Bertadarus Alquran merupakan amalan rutin Rasulullah saw. setiap tahunnya terkhusus di Bulan Ramadhan.

➡️  Tahapan Tadarus
a. Bertadarus dengan cara saling membaca dan menyimak bersama Ayat-ayat suci Alquran.
b. Bertadarus dengan saling mencoba memahami ayat yang dibaca dan didengar, dengan minimal merujuk pada terjemahan tafsirnya.
c. Bertadarus dengan saling bertukar pandangan dan pemahaman hasil dari tadabbur terhadap ayat yang dibaca dan didengar.
d. Bertadarus dengan saling mengingatkan untuk mengamalkan dan mempraktekkan pesan dan pelajaran yang diambil dari Alquran.

➡️  Manfaat Tadarus Alquran
a. Tadarus dapat menambah dan mempertebal keimanan bahkan berperan juga dalam memperbaharui iman.
b. Tadarus dapat mengantarkan seseorang meraih hidayah dan petunjuk Al Qur’an, serta mendatangkan keistimewaan lain yang mengikuti hidayah seperti rahmat Allah dan keberkahan dalam QS. Al-Anbiya ayat 50
c. Tadarus dapat menjadikan seseorang lebih kenal kepada Allah, sehingga iapun akhirnya lebih mengenal tentang masalah halal dan haram.
d. Tadarus dapat mengokohkan seseorang tetap berada di atas kebenaran, dan menambah keyakinannya untuk memperjuangkan kebenaran.

Selanjutnya, agar proses tadarus ini dapat berjalan dengan lancar perlu diperhatikan aturan-aturan berikut, baik bagi yang membaca, maupun yang mendengarkan.

➡️  Aturan bagi yang membaca Alquran.
a. Membaca Alquran secara tartil.
b. Membaca dengan khusyu’.
c. Membaca dengan memperindah suara saat membaca tanpa berlebihan.
d. Aktif fokus dan berinteraksi dengan ayat yang dibaca.
e. Mengulang-ulang ayat yang dibaca tatkala ianya dirasa berpengaruh besar dalam hati.

➡️  Aturan bagi yang mendengarkan bacaan Alquran.
a. Menyimak dengan baik tilawah Alquran yang dibacakan oleh yang membaca.
b. Memilih waktu dimana pikiran seseorang dalam kondisi segar, tidak dipenuhi banyak pikiran.
c. Bersungguh-sungguh dalam membaca, mendengar, dan memahami ayat.
d. Tidak berlebihan dalam aspek materiil, baik dalam hal makanan, minuman, pakaian, dan lain sebagainya.

21. Tazwiid 
(Menambah perbendaharaan bekal menghadapi kehidupan dunia dan akhirat).

Tazwiid adalah menyiapkan bekal, baik material maupun moral untuk menghadapi kebutuhan masa depan atau tugas-tugas yang akan datang. Bentuk pembekalan dapat berupa latihan ketrampilan, perluasan wawasan, ataupun pemberian bersifat material, seperti uang dan lain sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang akan datang.

Metode ini dimaksudkan untuk membekali diri dengan segala yang diperlukan di kemudian hari agar tidak mengalami kerugian atau kegagalan. Dalam membekali anak-anak dengan ilmu dan akhlak bagi masa depannya dalam berkecimpung di tengah masyarakat, orang tua dapat menggunakan metode ini.

Pola penerapan metode tazwiid dapat dilakukan dengan teori dan praktek. Teorinya adalah penyampaian pengetahuan, sedangkan prakteknya adalah praktek lapangan. Misalnya, untuk menjadi khatib, anak didik dapat diberikan pengetahuan teoritis, kemudian dilanjutkan dengan praktek lapangan.

Selain penyampaian pengetahuan dan praktek lapangan, orang tua juga tidak boleh melupakan bahwa termasuk dalam pengertian pemberian bekal kepada anak adalah menyampaikan pengalaman-pengalaman pahit yang merugikan kehidupan pribadi dan agama kita. Hal-hal ini tidak dapat dilepaskan dari bagian mewujudkan anak yang bertaqwa kepada Allah seperti yang dilakukan oleh Nabi Ya'qub 'alaihissalam. Pembekalan yang dilakukan Nabi Ya'qub kepada putra-putranya yang ditugaskan untuk pergi ke Mesir mengimpor bahan makanan merupakan contoh yang bagus bagi orang tua muslim. Dengan metode Tazwiid ini diharapkan orang tua atau pendidik juga terus bersemangat menuntut ilmu agama agar dapat membekali anak anak nya dengan sebaik baik bekal.

22. Tajriib (Menjajaki kemampuan siswa).

Tajrib mempunyai arti eksperimen yaitu suatu percobaan yang dilaksanakan serta memiliki sistem dan terencana untuk membuktikan kebenaran suatu teori. Teori tersebut akan diakui kebenarannya apabila benar-benar telah bisa dibuktikan dengan tes uji coba.

Arti tajribi lainnya adalah eksperimen yang dipakai sebagai metode ilmiah untuk meneliti bidang-bidang empiris jadi termasuk didalamnya metode Observasi. Observasi atau pengamatan adalah aktivitas yang dilakukan makhluk terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian ilmu.

23. Tandziir
(Memberikan peringatan, atas akibat dari perbuatan buruk).

Kata tandzir secara bahasa adalah suatu kata yang menunjukkan penakutan (takhwif). Adapun tandzir menurut istilah dakwah adalah penyampaian dakwah di mana isinya berupa peringatan terhadap manusia tentang adanya kehidupan akhirat dengan segala konsekuensinya.

Pendekatan metode tandzir dilakukan melalui ilustrasi sanksi, dengan mengetahui akibat buruk ataupun mendapat ancaman suatu kehidupan yang pahit, gersang, dan sangat menyedihkan, yaitu suatu kehidupan An-Nar (Neraka).

Metode tandzir bertujuan untuk mengingatkan kepada seseorang bahwasanya akan adanya ancaman dari Allah kepada orang-orang yang melanggar ketentuan Allah dan Rosul-Nya Shallalahu alaihi wa sallam yaitu beruupa kehidupan yang sempit atau siksaan yang akan menanti di balik kejahatan ataupun keburukan yang telah dilakukan. Dan dengan metode tandzir ini juga dapat membuat seseorang merasa takut ketika ia hendak melakukan kemaksiatan kepada Allah ta’ala.

24. Taubiikh (Tidak menyepakati perbuatan buruk, supaya paham bahwa semestinya siswa memilih kebaikan).

Istilah “taubikhiyah” tidak terlalu populer dalam mufradat (vocabulary) bahasa Arab. Kata itu jarang digunakan dalam bahasa sehari-hari (al-lughah al-yaumiyah). Dalam kamus bahasa Arab yang paling otoritatif, Lisân Al-Arab karya Ibnu Mandhur dan mu’jam Al-Wasith karya Dr. Ibrahim Unais, dijelaskan “taubikhiyah” adalah bentuk masdar (infinitive) dari bentukan kata-kata wabbakha, yuwabbîkhu, tawbîkhan atau tawbîkhiyyatan yang artinya adalah “teguran” atau “peringatan terus menerus” (sebagai bimbingan intensif) dalam bentuk kata-kata yang tegas dan keras atau nasehat yang mendalam.

Dalam menggunakan metode taubikh, orang tua hendaknya melontarkan atau memberikan cercaan yang tidak kasar atau rendah, karena hal tersebut hanya akan menambah perbendaharaan kata-kata tidak baik bagi putra-putrinya. Misalnya, mengunakan kata-kata : bangsat, anjing, babi atau kata-kata keji lainnya yang tidak patut didengar oleh telinga orang yang beradab. Karena itu, dalam mencerca anak karena perbuatan-perbuatan buruknya, orang tua harus tetap menggunakan kata-kata yang mendidik.

Metode taubikh efektif digunakan untuk orang-orang yang melakukan kesalahan pada tingkat pemula, yaitu sekali dua kali berbuat salah dan masih memiliki rasa malu yang tebal. Sebaliknya, terhadap orang-orang yang sudah berlumur dengan dosa, penggunaan metode taubikh mungkin tidak akan membawa hasil. Jadi, diperlukan metode lain untuk mengatasi dan menjadikan orang-orang semacam itu berhenti dari perbuatan tercelanya.


25. Tahriim (Memahamkan batasan apa saja yang tidak boleh dilakukan).

Tahrim yang berarti mengharamkan atau batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan dalam metode pendidikan islam, sebelum menjalankan metode pendidikan islam harus mengetahui batasan-batasan terlebih dahulu tidak boleh asal-asalan hanya karena mengikuti trend.

Tujuannya, ketika kita sudah mulai menjalankan metode pendidikan atau pembelajaran, semua yang terlibat baik pendidik dan anak didik tidak merasa keberatan, mengetahui batasan-batasan sebelum menjalankan metode pendidikan untuk para siswa serta untuk menciptakan suasana ketentraman, kerukunan, dan kedamaian dalam hubungan antar individu maupun masyarakat.[6]

Metode tahrim ini juga berlaku untuk pendidikan dirumah, sebagaimana yang sudah tercantum dalam surat at-tahrim ayat 6, “wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Semua anggota keluarga dituntut untuk saling mengingatkan namun perlu digaris bawahi ayah memiliki tanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya, ibu bertanggung jawab atas anak-anaknya, namun setiap dari kita adalah pemimpin untuk diri sendiri.

26. Tahjiir (Menghindar dari kemaksiatan).

27. Tabdiil 
(Penggantian sesuatu yang sudah tidak layak).

28. Tarhiib 
(Memberikan ancaman, betapa kerasnya yang ngerinya akibat dari kejelekan).

29. Taghrib (Mengasingkan dari Rumah).

30. Ta'dziib 
(Menghukum dalam rangka menyadarkan).

Ta’dziib artinya hukuman fisik terhadap orang yang melakukan kesalahan berat atau dosa berat agar yang bersangkutan merasakan akibat buruk dari perbuatannya secara konkret.

Dalam menggunakan metode ta’dziib ini, para pendidik dan orang tua harus berlaku selektif. Artinya, mereka hanya dapat menggunakan metode ini dalam keadaan sangat terpaksa, karena metode lain tidak mencapai hasil yang diharapkan. Misalnya, anak senang bergaul dengan teman-temannya yang berandal. Apabila orang tua menasihatinya, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh saja. Ketika orang tua menyampaikan ancaman untuk menggunakan kekerasan, yang bersangkutan tidak pernah ambil peduli. Karena itu orang tua berkesimpulan bahwa untuk menghentikan kegemaran anaknya bergerombol dengan anak-anak berandal adalah dengan memukulnya dengan harapan setelah pemukulan dilakukan, anak tersebut menghentikan kebiasaan buruknya.

Selengkapnya ada pada makalah :
1). Metode Pendidikan Ta’lim, Tabyiin, Tafshiil, Tafhiim, dan Tarjih.
2). Metode Pendidikan Taqriib, Tahkiim, Ta'syiir, Taqriir, dan Talwiih.
3). Metode Pendidikan Tarwiih, Taqshiir, Tabsyiir, Tamthi, dan Ta'ziiz.
4). Metode Pendidikan Targhiib, Ta'tsiir, Tahriidh, Tahdiidh, dan Tadarrus.
5). Metode Pendidikan Tazwiid, Tajriib, Tandziir, Taubiikh, dan Tahriim.
6). Metode Pendidikan Tahjiir, Tabdiil, Tarhiib, Tazhiid, Ta'dziib.