Sabtu, 20 Juli 2024

Lingkungan Pendidikan Islam

Makalah Ini disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu : Muh. Ihsanuddin, M.P
Disusun Oleh: Kelompok 6 angkatan 5
1. Alberza (PAI)
2. Farhan Maulana Al-Atsari (PAI)
3. Hadni (PAI)
4. Uu Ubaidillah (MPI)
5. Osa Maliki (MPI)

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Terlebih dahulu kami panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah, yang telah melimpahkan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang lingkungan pendidikan islam.

Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi terkait lingkungan pendidikan islam dan kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan, kami berharap kritik dan saran yang membangun agar kami dapat memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas makalah.

Semoga makalah ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi pembaca. Kami juga berharap, setelah membaca makalah ini, pembaca dapat lebih memahami bagaimana pentingnya lingkungan dalam membangun dan menerapkan sebuah pendidikan. Terima kasih telah membaca makalah kami dan mohon maaf jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penulisan. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita semua.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bogor, 17 Juli 2024

Penyusun : Kelompok 5

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Tujuan.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Pendidikan.
2.2. Macam-Macam Lingkungan Pendidikan.
2.2.1 Lingkungan Keluarga.
2.2.2 Lingkungan Sekolah.
2.2.3 Lingkungan Masyarakat.
2.3 Pengaruh Lingkungan Pendidikan.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pada masa sekarang jika berbicara tentang pendidikan maka biasanya pikirannya langsung tertuju pada sekolah. Seolah-olah pendidikan itu hanya terbatas dengan sekolah. Padahal pandangan ini keliru, karena sekolah hanya mengambil bagian yang sedikit dalam pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan tempat berlangsungnya pendidikan. Lingkungan ini sangat berguna untuk menunjang proses suatu kegiatan agar berjalan dengan baik, termasuk kegiatan pendidikan.

Dalam Al-Qur’an tidak dikemukakan dengan jelas tentang pengertian lingkungan pendidikan, kecuali terkait lingkungan pendidikan yang terdapat dalam praktek sejarah yang digunakan sebagai tempat terselenggaranya pendidikan, seperti masjid, rumah, sanggar sastrawan, madrasah, dan universitas Al-Qur’an hanya memberikan isyarat-isyarat tentang lingkungan pendidikan tersebut, yakni lingkungan keluarga, sekolah/madrasah, dan masyarakat. Adapun makalah ini disusun untuk membahas tentang lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam.

1.2 Rumusan Masalah

1. Pengaruh dapat pengertian lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam?
2. Lingkungan apa saja yang termasuk ke dalam lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimanri tiap-tiap lingkungan pendidikan terhadap perkembangan peserta didik?

1.3 Tujuan

1. Untuk memahami pengertian lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam.
2. Untuk memahami macam-macam lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam.
3. Untuk memahami pengaruh dari tiap-tiap lingkungan pendidikan terhadap perkembangan peserta didik.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Lingkungan Pendidikan

Dalam arti yang luas lingkungan mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan pendidikan dan alam. Dengan kata lain lingkungan ialah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang. Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Tetapi keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya mempunyai nilai positif bagi perkembangan seseorang, karena bisa saja malah merusak perkembangannya.

Lingkungan dalam perspektif pendidikan Islam adalah sesuatu yang ada di sekeliling tempat anak melakukan adaptasi. Oleh karena itu, lingkungan dapat meliputi: 1) lingkungan alam, seperti udara, daratan, pegunungan, sungai, danau, dan sebagainya, dan 2) lingkungan sosial, seperti rumah tangga, sekolah dan masyarakat.

Ki Hajar Dewantara mengartikan lingkungan dalam makna yang lebih simpel dan spesifik. Ia menyebutkan bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan berada dalam tiga pusat lembaga pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan organisasi pemuda atau kemasyarakatan.

Pengetahuan tentang lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik. Misalnya, anak manja biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang anaknya tunggal atau anak yang nakal di sekolah umumnya di rumah mendapat didikan yang keras atau kurang kasih sayang dan mungkin juga karena kurang mendapat perhatian gurunya.

Lingkungan sangat berguna untuk menunjang proses suatu kegiatan berlangsung, termasuk kegiatan pendidikan, karena tidak ada suatu kegiatan pun yang tidak membutuhkan tempat berlangsungnya kegiatan. Demikian juga lingkungan pendidikan Islam berfungsi untuk menunjang terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar secara berkesinambungan dalam kondisi aman dan tenteram.

2.2. Macam-Macam Lingkungan Pendidikan

2.2.1 Lingkungan Keluarga

Keluarga dalam perspektif pendidikan Islam menurut Sama’un Bakry (2005: 98) memiliki tempat yang sangat strategis dalam pengembangan kepribadian hidup seseorang. Baik buruknya kepribadian seseorang, akan sangat tergantung pada baik buruknya pelaksanaan pendidikan Islam di keluarga. Dalam kajian psikologi disebutkan bahwa keluarga memiliki sentral yang sangat penting dalam membentuk kepribadian seseorang.

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan informal yang menjadi lingkungan utama yang dapat membentuk watak dan karakter masyarakat. Keluarga adalah lingkungan pertama di mana manusia melakukan komunikasi dan sosialisasi diri dengan manusia lain selain dirinya. Di keluarga pula manusia untuk pertama kalinya dibentuk baik sikap maupun kepribadian.

Keluarga memiliki tempat dan fungsi yang sangat unik sekaligus dinamis. Ia memiliki peran sosial, peran pendidikan, dan peran keagamaan. Dalam psikologi perkembangan disebutkan bahwa keluarga sangat berpengaruh dalam mengontrol jalannya perkembangan anak, baik itu dalam aspek biologis maupun aspek psikologis. Perkembangan ini, menurut pendidikan Islam menjadi tanggungjawab keluarga.

Berbagai fase dalam perkembangan anak ini, baik buruknya akan ditentukan oleh sejauh mana pihak keluarga memberanikan diri untuk melakukan pembenahan dan penguatan terhadap potensi yang dimilkinya. Hal ini dimaksudkan agar anak pada saatnya mampu menjadi manusia yang memiliki jiwa sosial kemasyarakatan, kependidikan, dan keagamaan. Pada bagian ini penulis akan menguraikan tentang fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan sebagi institusi sosial dan institusi pendidikan keagamaan.

a. Keluarga Sebagai Institusi Sosial

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal. Disebut demikian karena karena keluarga terdapat pada setiap masyarakat di dunia. Selain itu keluarga juga dapat dipahami sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari subsistem-subsistem yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Dalam perspektif ini, keluarga memiliki peran-peran dan fungsi-fungsi sosial bukan dalam bentuk fisik. Sebagai sistem sosial, keluarga berhubungan dan memiliki sifat ketergantungan tertentu dengan keluarga lain seperti organisasi, kantor, perusahaan, pasar dan sekolah. Segala macam hubungan sosial ini mempunyai nilai dan arti educative bagi anak, baik disadari maupun tidak disadari, positif ataupun negatif.

Dalam perspektif ilmu sosial, keluarga dibentuk atas ikatan suatu perkawinan. Dalam perspektif ini, keluarga sering juga diidentikan dengan negara kecil di tengah masyarakat dan negara yang demikian besar. Karena keluarga menjadi negara kecil, maka dalam perspektif ini baik buruknya negara akan terbentuk dari baik buruknya sebuah keluarga.

Komunikasi pertama yang dilakukan manusia terjadi dalam sebuah keluarga. Setiap manusia pasti melewati fase komunikasi dalam keluarga. Baik atau buruk pencitraan anggota keluarga di masyarakat, salah satunya ditentukan oleh baik buruknya hubunngan sosial yang terjadi di dalam keluarga.Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Di lingkungan ini anak diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggotakeluarga yang satu dengan yang lainnya menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial.

Keluarga bisa ditempatkan sebagai kelompok sosial dan institusi sosial. Sebagai kelompok sosial, keluarga dituntut mempu membentuk jiwa sosial anak. Sedangkan sebagai institusi sosial, keluarga dituntut menciptakan ketertiban, ketentraman, dan kedamaian lahir batin.

b. Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan/Keagamaan

Pengaruh keluarga terhadap kepribadian anak itu besar, meskipun dalam ukuran yang relatif. Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai institusi sosial, tetapi ia juga telah menjadi institusi pendidikan yang melakukan perombakan, perubahan, dan pembenahan bagi sifat-sifat mental rohaniah. Dengan demikian keluarga tidak hanya berfungsi dalam persoalan-persoalan fisik anak, melainkan juga berfungsi sebagai pengolah perilaku anak.

Dalam perspektif pendidikan Islam, orangtua harus memperkenalkan pendidikan khususnya pendidikan keimanan sejak manusia terbentuk dalam Rahim ibunya. Dalam perkembangan fisik, orangtua dituntut memberikan berbagai makanan yang halal dan bergizi. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana orangtua membantu perkembangan psikologis dan intelektualitas anak. Termasuk yang jauh lebih penting lagi adalah peran orangtua dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak.

Pendidikan pertama yang diperoleh manusia berada dalam lingkungan keluarga. Keluarga ialah lingkungan pendidikan pertama manusia sebelum ia melangkah kepada lembaga pendidikan lain. Dalam keluargalah seorang anak akan dibentuk watak, budi pekerti, dan kepribadiannya. Orangtua adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga terutama penanaman keimanan dan akhlaknya.

Orang tua disebut pendidik pertama bagi manusia, karena melalui merekalah manusia untuk pertama kalinya memperoleh pendidikan. Disebut pendidik yang utama karena besarnya pengaruh yang terjadi akibat pendidikan mereka dalam pembentukan watak anak.

2.2.2 Lingkungan Sekolah

Dalam al-Qur’an tidak ada satu pun kata yang secara langsung menunjukkan pada arti sekolah (madrasah). Akan tetapi sebagai akar dari kata madrasah, yaitu darasa di dalam al-Qur’an dijumpai sebanyak 6 kali. Kata-kata darasa tersebut mengandung pengertian yang bermacam-macam, di antaranya berarti mempelajari sesuatu (Q.S. 6: 105); mempelajari Taurat (Q.S. 7: 169); perintah agar mereka (ahli kitab) menyembah Allah lantaran mereka telah membaca al-Kitab (Q.S. 3: 79); pertanyaan kepada kaum Yahudi apakah mereka memiliki kitab yang dapat dipelajari (Q.S. 68: 37); informasi bahwa Allah tidak pernah memberikan kepada mereka suatu kitab yang mereka pelajari (baca) (Q.S.34: 44); dan berisi informasi bahwa al-Qur’an ditujukan sebagai bacaan untuk semua orang (Q.S. 6: 165). Dari keterangan tersebut jelaslah bahwa kata-kata darasa yang merupakan akar kata dari madrasah terdapat dalam al-Qur’an.

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik anak setelah keluarga. Lingkungan sekolah madrasah merupakan lingkungan tempat peserta didik menyerap nilai-nilai akademik termasuk bersosialisasi dengan guru dan teman sekolah.

Iklim sekolah yang kondusif-akademik baik fisik maupun non-fisik merupakan landasan bagi penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan produktif, antara lain lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta ditunjang oleh optimisme dan harapan warga sekolah, kesehatan sekolah dan kegiatan kegiatan yang berpusat pada perkembangan peserta didik.

Menurut Abuddin Nata, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru atau pendidik dalam konsep Islam dapat berperan sebagai murabbi, muallim, muaddib, mursyid, mudarris, mutli, dan muzakki.

Guru sebagai murabbi bertugas mendidik peserta didik agar memiliki kemampuan dalam mengembangkan potensi peserta didiknya, mendewasakan mereka, memberdayakan komponen pendidikan, memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, dan bertanggung jawab dalam proses pendidikan.

Guru sebagai muallim, peranannya terfokus pada mentransfer dan menginternalisasikan ilmu pengetahuan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang mampu menguasai, mendalami, memahami, mengamalkan ilmu baik secarateoritis maupun praktis.

Guru sebagai muaddib, bertugas menanamkan nilai-nilai tatakrama, sopansantun, dan berbudi pekerti yang baik. Muaddib, orang yang harus menjadi eladan bagi peserta didik karena sebelum melaksanakan tugas, ia harus mengamalkan adab dan tingkah laku yang terpuji. Guru sebagai mursyid, bertugas membimbing peserta didik agar memiliki ketajaman berpikir, dan kesadaran dalam beramal. Guru sebagai mudarris, berusaha mencerdaskan peserta didik, mengembangkan potensi mereka dan menciptakan suasana belajar yang harmonis.

Guru sebagai mutli, bertanggung jawab terhadap proses perkembangan kemampuan membaca peserta didik. Selain dapat membaca baik secara lisan maupun tulisan, juga harus mampu memahami dan menterjemahkannya dalam kehidupan sehari-hari. Guru sebagai muzakki, bertugas menjauhkan diri peserta didik dari sifat-sifat tercela dan menanamkan sifat-sifat terpuji.

Kompetensi guru berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor14. Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10,21 meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Ramayulis menyatakan kriteria guru profesional yang tersebut dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 di atas, dalam pendidikan Islam, harus disempurnakan lagi dengan:1) Memiliki komitmen terhadap mutu perencanaan, proses dan hasil yang dicapai dalam pendidikan.2) Memiliki akhlak al-karimah yang dapat dijadikan panutan bagi peserta didik.3) Memiliki niat ikhlas karena Allah dalam mendidik.4) Memiliki human relation dengan berbagai pihak yang terkait dalam meningkatkan pelajaran terhadap peserta didik.

Dalam pandangan pendidikan Islam, ketika menjalankan tugasnya para pendidik harus memiliki kompetensi personal religius, sosial-religius, dan profesional-religius. Kata religius selalu dikaitkan dengan tiap-tiap kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen guru/pendidik dengan ajaran Islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi dan dipecahkan dalam perspektif Islam.

a. Kompetensi Pedagogik-Religius

Kemampuan untuk pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya dan mengantarkan peserta didik dalam mencapai tujuan yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat kelak

b. Kompetensi Personal-Religius

Kemampuan dasar yang berkaitan dengan kepribadian agamis artinya padadirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya, misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggungjawab, kebijaksanaan, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban.

c. Kompetensi Sosial-Religius

Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman). Kompetensi ini juga menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah Islam. Sikap gotong-royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya perlu dimiliki oleh pendidik dalam rangka transinternalisasi sosial antara pendidik dan peserta didik.

f. Kompetensi Profesional-Religius

Kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional,dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas.

2.2.3 Lingkungan Masyarakat

Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan non formal juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Kata masyarakat selalu dideskripsikan sebagai kumpulan individu-individu manusia yang memiliki kesamaan, baik dalam karakteristik maupun tujuan. Menurut Al-Rasyidin hal ini boleh jadi, pengertian tersebut diambil dari kosa kata Bahasa Arab, yakni syaraka yang bisa bermakna bersekutu.

Syirkah atau syarika yang bermakna persekutuan, perserikatan, perkumpulan, atau perhimpunan. Masyarakah yang bermakna persekutuan atau perserikatan. Kata ummah pada ayat tersebut, berasal dari kataamma, yaummu yang berarti jalan dan maksud. Dari asal kata tersebut, dapat diketahui bahwa masyarakat adalah kumpulan perorangan yang memiliki keyakinan dan tujuan yang sama, menghimpun diri secara harmonis dengan maksud dan tujuan bersama.

Lingkungan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang setelah keluarga dan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat banyak sekali, meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap, minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.

Pendidikan dalam masyarakat boleh dikatakan merupakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar oleh masyarakat. Anak secara sadar atau tidak mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan sendiri akan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan di dalam masyarakat. Lembaga-lembaga di masyarakat dapat ikut serta melaksanakan pendidikan. Seperti organisasi pemuda seperti remaja mesjid, karang taruna, KNPI. Organisasi kesenian, seperti sanggar tari, perkumpulan musik. Organisasi Keagamaan, Olahraga, dan sebagainya ikut membantu pendidikan dalam usaha membentuk kepribadian anak.

2.3 Pengaruh Lingkungan Pendidikan

Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.dari riwayat Abu Hurairah:

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’ Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lingkungan pendidikan sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sebab, lingkungan yang juga dikenal dengan institusi itu merupakan tempat terjadinya proses pendidikan, yang secara umum lingkungan tersebut dapat dilihat dari tiga hal, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Keluarga sangat diperlukan untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam serta memberikan bekal kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya ketika berada di lingkungan sekolah dan masyarakat. Sementara itu, sekolah atau madrasah juga berperan penting dalam proses pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, yang pada hakikatnya sebagai institusi yang menyandang amanah dari orang tua dan masyarakat, harus menyelenggarakan pendidikan yang profesional sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakteristik pendidikan Islam. Sekolah harus mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan keahlian bagi peserta didiknya sesuai dengan kemampuan peserta didik itu sendiri.

Begitu pula, masyarakat dituntut perannya dalam menciptakan tatanan masyarakat yang nyaman dan peduli terhadap pendidikan. Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di sekitarnya. Jika ditinjau dari segi manfaatnya, pendidikan non formal berperan dalam:

1. Peningkatan pendidikan informal, artinya potensi-potensi yang ada dalam setiap individu tidak hanya sekedar ‘hiasan’ untuk dirinya pribadi, tetapi harus dapat bermanfaat terhadap lingkungan masyarakatnya.

2. Kelengkapan pendidikan formal. Pendidikan non formal sebagai pelengkap, artinya adalah jika ada hal yang tidak dapat terpenuhi hanya dengan pendidikan formal maka dapat dilaksanakan pada lembaga non formal. Sebagai contoh pada masa sekarang ini terdapat pendidikan berbasis masyarakat yang memberikan pengetahuan dan keterampilan yang belum tentu disampaikan di lembaga pendidikan formal, dan biasanya berbentuk lembaga kursus. 

3. Lingkungan pendidikan tersebut harus saling bekerjasama secara harmonis sehingga terbentuklah pendidikan terpadu yang diikat dengan ajaran Islam. Dengan keterpaduan seperti itu, diharapkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam komunitas masyarakat tersebut dapat ditegakkan sehingga terwujudlah masyarakat yang diberkahi dan tatanan masyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafuur.

Adapun yang Allah cantumkan dalam Al-quran tentang lingkungan Pendidikan islam yang tercantum dalam surat An-nisa ayat 75

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

75. Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”

Dalam ayat ini menyatakan bahwa saat itu lingkungan kehidupan masyarakat di negeri Makkah masih banyak yang belum mengenal islam sehingga orang islam sangat asing sehingga mereka berdoa kepada Allah untuk diselamatkan dari lingkungan yang jelek atau bukan lingkungan Pendidikan islam Kemudian Allah firmankan dalam surat Al-‘Arof ayat 4

وَكَمْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَا فَجَاۤءَهَا بَأْسُنَا بَيَاتًا اَوْ هُمْ قَاۤىِٕلُوْنَ

4. Betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan. Siksaan Kami datang (menimpa penduduknya) pada malam hari atau pada saat mereka beristirahat pada siang hari.

Dalam ayat ini menyatakan bahwa keadaaan lingkungan masyarakat yang tidak memiliki Pendidikan agama islam, sehingga mereka mendapatkan azab / murka dari Allah ta‘ala, maka sepantas nya bagi seorang muslim untuk berusaha mencari lingkungan kehidupan yang memiliki Pendidikan agama islam. Surat Al-‘Arof ayat 88

۞ قَالَ الْمَلَاُ الَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْا مِنْ قَوْمِهٖ لَنُخْرِجَنَّكَ يٰشُعَيْبُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَآ اَوْ لَتَعُوْدُنَّ فِيْ مِلَّتِنَاۗ قَالَ اَوَلَوْ كُنَّا كٰرِهِيْنَ

88. Para pemuka yang sombong dari kaumnya berkata, “Wahai Syuʻaib, sungguh, kami akan mengusirmu bersama orangorang yang beriman kepadamu dari negeri kami, kecuali engkau benar-benar kembali kepada agama kami.” Syuʻaib berkata, “Apakah (kami kembali padanya) meskipun kami membenci(-nya)?"

Dalam ayat ini menyatakan bahwa Masyarakat penduduk madyan menolak akan kehadiran nabi nya yang ingin mengajak mereka kepada Pendidikan islam, karena lingkungan yang buruk telah menjadi darah daging mereka sehingga mereka tidak mau menerima lingkungan hidup yang memiliki Pendidikan ilmu, sehingga mereka ingin mengusir nabi nya dari kampung halaman nya.

Surat Al-Isro’ ayat 16

وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا

16. Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu, mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu sehingga pantaslah berlaku padanya perkataan (azab Kami). Maka, Kami hancurkan (negeri itu) sehancur-hancurnya.

Dalam ayat ini menyatakan bahwa azab Allah terhadap suatu masyarakat yang di mana lingkungan kehidupan nya tidak memiliki aturan agama, sehingga murka Allah turun kepada mereka. Jadi sangat berbahaya Ketika lingkungan kehidupan bermasyarakat tidak memiliki lingkungan Pendidikan islami

Surat Al-Isro’ ayat 28

وَاِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاۤءَ رَحْمَةٍ مِّنْ رَّبِّكَ تَرْجُوْهَا فَقُلْ لَّهُمْ قَوْلًا مَّيْسُوْرًا

28. Jika (tidak mampu membantu sehingga) engkau (terpaksa) berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, ucapkanlah kepada mereka perkataan yang lemah lembut.

Dalam ayat ini di jelaskan kepada orang yang ingin kebaikan atas Masyarakat nya maka hendaklah dia mengucapkan / menyampaikan dengan ucapan yang lemah lembut walaupun mereka menolak apa yang di sampaikan orang tersebut.

Surat An-naml ayat 34

قَالَتْ اِنَّ الْمُلُوْكَ اِذَا دَخَلُوْا قَرْيَةً اَفْسَدُوْهَا وَجَعَلُوْٓا اَعِزَّةَ اَهْلِهَآ اَذِلَّةً ۚوَكَذٰلِكَ يَفْعَلُوْنَ

34. Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina. Demikianlah yang mereka akan perbuat".

Dalam ayat ini menyatakan bahwa lingkungan hidup yang Islami ialah sebuah lingkungan hidup yang tidak memiliki pertikaian yang besar sehingga ada pertumpah darah di antara mereka, maka penting bagi setiap muslim untuk mencari lingkungan hidup yang Islami.

Surat An – naml ayat 56

۞ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوْٓا اَخْرِجُوْٓا اٰلَ لُوْطٍ مِّنْ قَرْيَتِكُمْۙ اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ

56. Jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan, “Usirlah Lut dan pengikutnya dari negerimu! Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu menyucikan diri (dari perbuatan keji).”

Dalam ayat ini menyatakan bahwa keadaan Masyarakat yang tidak mau menerima lingkungan hidup yang Islami sehingga mereka mengusir nabi mereka serta mereka mencela nya, maka penting bagi setiap muslim untuk mencari lingkungan hidup yang Islami sehingga mendapatkan kenikmatan yang besar dari Allah. Surat An-Nahl ayat 112

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ اٰمِنَةً مُّطْمَىِٕنَّةً يَّأْتِيْهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِاَنْعُمِ اللّٰهِ فَاَذَاقَهَا اللّٰهُ لِبَاسَ الْجُوْعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ

112. Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulu aman lagi tenteram yang rezekinya datang kepadanya berlimpah ruah dari setiap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan [1] karena apa yang selalu mereka perbuat.
[1] Kelaparan dan ketakutan itu meliputi mereka seperti halnya pakaian menutupi tubuh mereka.

Dalam ayat ini menyatakan bahwa Ketika lingkungan Masyarakat yang memiliki Pendidikan Islami maka Allah akan memberikan banyak kenikmatan dan kehidupan yang baik ,akan tetapi sebalik nya Ketika mereka tidak memiliki lingkungan hidup yang Islami sehingga banyak kerusakan yang di buat maka murka Allah akan turun kepada Masyarakat tersebut.

Surat Al-An’am 92

وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ مُّصَدِّقُ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَاۗ وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ يُؤْمِنُوْنَ بِهٖ وَهُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ يُحٰفِظُوْنَ

92. Ini (Al-Qur’an) adalah kitab suci yang telah Kami turunkan lagi diberkahi yang membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar engkau memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Makkah) dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Orang-orang yang beriman pada (kehidupan) akhirat (tentu) beriman padanya (Al-Qur’an) dan mereka selalu memelihara salatnya.

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa Al-quran adalah sumber dari ilmu untuk membangun Masyarakat menuju kehidupan yang baik dan Islami sehingga terbentuk juga tatanan lingkupan kehidupan yang berpendidikan dengan dasar Pendidikan Al-quran dan As-sunnah.

Surat hud ayat 46

قَالَ يٰنُوْحُ اِنَّهٗ لَيْسَ مِنْ اَهْلِكَ ۚاِنَّهٗ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنِّيْٓ اَعِظُكَ اَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ

46. Dia (Allah) berfirman, “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu karena perbuatannya sungguh tidak baik. Oleh karena itu, janganlah engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikatnya). Sesungguhnya Aku menasihatimu agar engkau tidak termasuk orang-orang bodoh.”

Dalam ayat ini menyatakan, bahwa pengaruh lingkungan kehidupan bermasyarakat sangat dahsyat sehingga Allah menjadikan anak nya seorang nabi tidak mengikuti ajakan ayah nya / atau tidak mau menerima ajakan nabi, sehingga sangat penting memilih lingkungan kehidupan yang berpendidikan.

Surat At – tahrim ayat 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

6. Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kepada setiap orang yang beriman untuk memberikan Pendidikan agama kepada diri nya kemudian kepada anak istrinya, sehingga tercipta lingkungan hidup keluarga yang memiliki Pendidikan Islami yang melaksanakan ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.

Surat Ali  Imron ayat 110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

110. Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa kebaikan suatu Masyarakat yang memiliki Pendidikan yang Islami maka jiwa nya akan menjadikan lingkungan sekitar nya juga membaik sehingga tergerak dalam jiwa nya untuk melakukan sebuah ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban dan menjauhi kemungkaran dan keharomah serta memerintahkan Masyarakat lainnya untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan mencegah dari kemungkaran dan kemaksiatan.

Surat Luqman ayat 21

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَاۗ اَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطٰنُ يَدْعُوْهُمْ اِلٰى عَذَابِ السَّعِيْرِ

21. Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang diturunkan Allah!” mereka menjawab, “(Tidak). Kami justru (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka,) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)?

Dalam ayat ini, keadaan Masyarakat yang tidak memiliki lingkungan hidup yang Islami sehingga mereka terlena dengan ajaran nenek moyang, para leluhur yang tidak memiliki pengetahuan di dalamnya sehingga mereka menolak apa yang datang dari Allah. Maka setiap muslim di harus mencari lingkungan hidup yang Islami agar dia mendapatkan rahmat, kenikmatan dari Allah ta ‘ala dan di jauhkan dari azab Allah.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

A. Lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikanIslam dengan baik. Macam-macam lingkungan ada tiga, yaitu:

a. Lingkungan pendidikan informal, yaitu berupa lingkungan keluarga.

b. Lingkungan pendidikan formal, berupa sekolah atau madrasah.

c. Lingkungan pendidikan non formal, berupa lingkungan masyarakat.

B. Walaupun setiap lembaga/ institusi/ lingkungan pendidikan memiliki perannya masing-masing. Lingkungan keluarga memberikan bekal, sekolah memberikan pengetahuan agama dan umum, dan masyarakat berperan meningkatkan potensi seorang individu serta sebagai pelengkap dari pengetahuan yang didapatkan ketika berada di lingkungan formal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama yang baik. Sehingga terbentuklah pendidikan terpadu yang diikat dengan ajaran agama Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Bakry, Sama’un. 2005. Menggagas Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: PustakaBani Quraisy.

Daradjat, Zakiah. 2012.Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. Jamaluddin, Dery.Lingkungan Pendidikan dalam Pendidikan Islam

https://deryjamaluddin.page.tl/Lingkungan Pendidikan Dalam Pendidikan Islam.htm. Diakses pada 13 Oktober 2018 pukul 18:48.

Zulhammi. 2014.Lingkungan Pendidikan Menurut Al-Qur’an,ForumPaedagogik. Vol. VI nomor 01, Januari 2014. Di ambil dari: www. jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id. (12 Oktober 2018).

Terjemahan Kemenag 2019.