1. Wajib mengikuti perkuliahan dengan minimal kehadiran 80%.
2. Wajib hadir minimal 5 menit sebelum kelas dimulai.
3. Pada perkuliahan pjj/online mahasiswa wajib membuka kamera dan menutup mikropon selama perkuliahan berlangsung, kecuali bagi mahasiswa yang ditunjuk / pada sesi tanya jawab boleh untuk membuka mikropon, dan mengkondisikannya.
4. Menjaga adab baik di dalam maupun luar perkuliahan.
5. Pertanyaan/saran/konsultasi disampaikan dengan sopan.
6. Kosultasi diluar waktu perkuliahan wajib memperhatikan:
a) Waktu.
b) Salam, menyebut identitas dengan jelas (nama lengkap, prodi, kampus),
keperluan, penutup.
7. Penilaian terdiri dari :
a) Etika & Attitude.
b) Kehadiran.
c) Musyarakah (keaktifan).
d) Tugas.
e) Ujian.
8. Mengirimkan tugas sesuai alur yang ditetapkan kampus.