Minggu, 03 April 2022

💢 Kontrak Kuliah Mahasiswa

1. Wajib mengikuti perkuliahan dengan minimal kehadiran 80%.
2. Wajib hadir minimal 5 menit sebelum kelas dimulai.
3. Pada perkuliahan pjj/online mahasiswa wajib membuka kamera dan menutup mikropon selama perkuliahan berlangsung, kecuali bagi mahasiswa yang ditunjuk / pada sesi tanya jawab boleh untuk membuka mikropon, dan mengkondisikannya.
4. Menjaga adab baik di dalam maupun luar perkuliahan.
5. Pertanyaan/saran/konsultasi disampaikan dengan sopan.
6. Kosultasi diluar waktu perkuliahan wajib memperhatikan:
    a) Waktu.
    b) Salam, menyebut identitas dengan jelas (nama lengkap, prodi, kampus), 
         keperluan, penutup.
7. Penilaian terdiri dari :
    a) Etika & Attitude.
    b) Kehadiran.
    c) Musyarakah (keaktifan).
    d) Tugas.
    e) Ujian.
8. Mengirimkan tugas sesuai alur yang ditetapkan kampus.

Lain-lain :
▪️ Ketentuan Pembuatan Makalah | Klik |
▪️ Pedoman Penyusunan Dan Penilaian Skripsi | Download |