Tampilkan postingan dengan label 17. Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 17. Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Agustus 2024

Model Pendekatan Analisis Kebjakan Pendidikan

Disusun untuk memenuhi ujian mata kuliah “Kebijakan Pendidikan”
Dosen Pengampu : Sabar, M.Pd
Disusun oleh Kelompok 10 Angkatan 5 :
1. Siti Fauzia Tis Sakinah (SBA)
2. Ega Cahya Ningrum (PAI)
3. Nilla Sari (PAI)
4. Yossy Darma (PAUD)

KATA PENGANTAR

الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ وَهَدَىنَا عَلَى الدِّيْنِ الْاِسْلَامِ صَلَاةُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَى خَيْرِ الْأَنَامِ وَءَالِهِ وَصَحْبِهَ اَجْمَعِيْنَ، أمَّا بَعْدُ

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah subhanahu wa ta’ala atas izin-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa pula kami kirimkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Beserta keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh umatnya yang senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.

Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Kebijakan Pendidikan yang berjudul “Model Pendidikan Analisis Kebijakan Pendidikan”.

Makalah ini kami susun dengan segala kemampuan kami dan semaksimal mungkin. Namun, kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tentu tidaklah sempurna dan masih banyak kesalahan serta kekurangan.

Maka dari itu kami sebagai penyusun makalah ini mohon kritik, saran dan pesan dari semua yang membaca makalah ini terutama dosen mata kuliah yang kami harapkan sebagai bahan koreksi untuk kami.

Putussibau, 6 Agustus 2024

Penyusun Makalah
Kelompok 10

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
BAB 1 PENDAHULUAN.
A. Latar belakang.
B. Rumusan masalah.
C. Manfaat penelitian.
BAB 2 PEMBAHASAN.
A. Konsep dasar analisis kebijakan pendidikan.
B. Pendekatan Kebijakan analisis pendidikan.
C. Model analisis kebijakan pendidikan.
BAB 3 PENUTUP.
KESIMPULAN.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu negara. Kualitas pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing tinggi, dan siap menghadapi tantangan global. Untuk mencapai kualitas pendidikan yang diharapkan, diperlukan model pendidikan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman. Model pendidikan yang baik tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan karakter, keterampilan sosial, dan emosional peserta didik.

Di sisi lain, kebijakan pendidikan memainkan peran krusial dalam menentukan arah dan strategi pengembangan sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang efektif harus didasarkan pada analisis yang komprehensif (menyeluruh) dan evidence-based ( berdasarkan bukti). Analisis kebijakan pendidikan melibatkan proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi data untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan. Proses ini juga melibatkan evaluasi kebijakan yang sudah berjalan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensinya.

Model pendidikan dan analisis kebijakan pendidikan saling berkaitan erat. Model pendidikan yang inovatif sering kali muncul dari hasil analisis kebijakan yang mendalam. Sebaliknya, kebijakan pendidikan yang baik harus memperhatikan model pendidikan yang ada serta berupaya untuk mengintegrasikan inovasi-inovasi terbaru. Sinergi antara model pendidikan dan kebijakan pendidikan ini sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.

Di Indonesia, tantangan dalam dunia pendidikan masih cukup kompleks, mulai dari disparitas akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, kualitas guru, hingga kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu, pengembangan model pendidikan yang sesuai dan analisis kebijakan pendidikan yang tepat menjadi sangat penting. Melalui pendekatan yang terintegrasi, diharapkan dapat ditemukan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan generasi muda yang siap bersaing di tingkat global.

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam hal ini kami hanya membahas beberapa hal sebagai berikut:

a. Bagaimana Konsep dasar analisis kebijakan pendidikan?
b. Bagaimana Pendekatan analisis kebijakan pendidikan?
c. Apa saja model analisis kebijakan pendidikan?

C. MANFAAT PENELITIAN

a. Mengetahui konsep analisis kebijakan pendidikan.
b. Mengetahui pendekatan analisis kebijakan pendidikan.
c. Mengetahui model analisis kebijakan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Dasar Analisis Kebijakan Pendidikan

Analisis pendidikan adalah ilmu sosial terapan yang di konsep dalam rancangan kerangka substansi kebijakan pendidikan yang bertujuan sebagai penjelas pada masalah yang akan dijawab oleh kebijakan dan suatu masalah yang akan timbul akibat implementasi kebijakan yang telah dibuat.

Analisis kebijakan pendidikan adalah sebuah proses atau jalan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan, yang mana data yang telah didapatkan tersebut akan dijadikan sebagai bagian dari perumusan kebijakan pendidikan dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Konsep dasar analisis kebijakan pendidikan adalah upaya merumuskan dan mengumpulkan data guna memecahkan masalah publik sebagai bentuk proses pengambilan keputusan bidang pendidikan.

Langkah atau tahapan membuat analisis kebijakan pendidikan ada 3 yaitu:

1. Merumuskan masalah kebijakan.
2. Merumuskan alternatif kebijakan.
3. Pemilihan alternatif kebijakan.

Hasil dari perumusan itu akan di dokumentasikan berupa makalah kebijakan.

Dalam merumuskan kebijakan menggunakan berbagai pendekatan seperti pendekatan ekonomi, sosial, politik dan pendekatan interdisipliner

Langkah langkah proses pembuatan kebijakan:

1. Identifikasi masalah kebijakan.
2. Penyusunan agenda.
3. Perumusan kebijakan.
4. Pengesahan kebijakan.
5. Implementasi kebijakan.
6. Evaluasi kebijakan.

Mengapa kita perlu melakukan analisis kebijakan ? Agar terhindar dari hasil kebijakan yang hanya memakai pertimbangan sempit semata atau pertimbangan kekuasaan semata. Banyaknya kebijakan yang tidak sinkron, tumpang tindih serta overlapping masih jadi permasalahan negeri ini yang entah sampai kapan bisa diatasi. Dan ketika membicarakan masalah kebijakan yang tidak sinkron, pemerintah sebagai pembuat kebijakan tentu saja akan jasi sasaran kritik dari berbagai pihak yang merasa kebijakan yang ada tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kegagalan sebuah kebijakan disebabkan antara lain kesalahan dalam perumusan masalah public menjadi masalah kebijakan, kesalahan dalam formulasi alternatif kebijakan, kesalahan dalam implementasi atau kesalahan dalam evaluasi kebijakan.

Untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dibutuhkan kajian dan analisa kebijakan yang sering kali sulit untuk dilakukan secara optimal oleh para pembuat kebijakan baik karena keterbatasan waktu, dana ataupun SDM. David Easton mendefinisikan kebijakan public adalah sebuah proses pengalokasian nilai nilai secara paksa kepada seluruh masyarakat yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang seperti pemerintah. Anderson mengartikan kebijakan public sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertent. Sementara William N.Dune menyebut istilah kebijakan public adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan pilihan kolektif yang saling bergantung, termasuk keputusan – keputusan untuk tidak bertindak yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah.

Gaya Analisis Kebijakan

Secara garis besar, gaya analisis kebijakan dibedakan menjadi 3 kategori yaitu

1. Analisis Deskriptif

Analisis deskriptif masih dibedakan menjadi 2 bagian yakni {a} analisis isi (content analysis) yang merupakan definisi empiris mengenai isi kebijakan terutama pada maksud, definisi masalah, tujuan dan orientasi sebuah kebijakan ; {b} analisis sejarah (historical analysis) yang lebih menekankan aspek evolusi isi kebijakan dari awal pembentukan hingga implementasinya bahkan bersifat ekspansif dengan membandingkan beberapa kebijakan secara kronologis sinkronis.

2. Analisis Proses

Pada gaya ini tidak begitu fokus pada isi kebijakan, namun lebih memfokuskan diri pada proses politik dan interaksi faktor-faktor lingkungan luar yang kompleks dalam membentuk kebijakan.

3. Analisis Evaluasi

Analisis ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat penilaian. Penilaian yang diberikan bisa didasarkan pada konsistensi logis, efisiensi dan karakteristik etis. Oleh karena itu anailisi evaluais masih dibedakan menjadi 3 bagian yakni {a} Evaluasi logika, dimana analisis melakukan evaluasi atas beberapa dimensi yakni konsistensi internal tujuan kebijakan, konsistensi tujuan, dan instrument kebijakan dan perbedaan antara konsekuensi yang diharapkan dan yang tidak diharapkan. {b} Evaluasi Empiris, dimana analisis ini bertujuan untuk mengukur apakah kebijakan public mampu memecahkan masalah dan menekankan teknik-teknik untuk melihat efisiensi dan efektifitas sebuah kebijakan. {c} Evaluasi Etis yang dalam analisanya mengacu pada etika, norma dan nilai dimana dalam evaluasi yang lain sangat bersifat bebas nilai.

B. Pendekatan Kebijakan Analisis Pendidikan

Pendekatan kebijakan analisis Pendidikan ada beberapa jenis yaitu :

1. Pendekatan deskriptif / positif

Pendekatan deskriptif/ positif Merupakan prosedur / cara untuk menerangkan suatu gejala yang terjadi dalam masyarakat dengan keadaan tiadak adanya kriteria; bertujuan mengemukakan penafsiran yang benar secara ilmiah mengenai keadaan apa adanya (state of the art) dari gejala kemasyarakatan agar diperoleh kesepakatan umum mengenai suatu permasalahan yang sedang disoroti. Dengan kata lain pendekatan ini menekankan pada penafsiran tentang terjadinya gejala yang bersangkutan. Dalam analisis kebijakan, pendekatan ini dimaksudkan menyajikan informasi apa adanya pada para pengambil keputusan, agar memahami permasalahan yang sedang disotori dari kebijakan. Pendekatan ini hanyalah sebagian dari proses analisis kebijakan dalam dimensi rasional.

2. Pendekatan normatif / preskriptif

Pendekatan normatif/preskriptif Merupakan upaya untuk menawarkan suatu norma, kaidah, resep yang dapat digunakan dalam rangka memecahkan suatu masalah. Dalam analisis kebijakan, pendekatan ini dimaksudkan membantu para pengambil keputusan dalam bentuk pemikiran mengenai prosedur paling efisien dalam memecahkan masalah kebijakan publik, yang biasanya berbentuk alternatif kebijakan sebagai hasil dari analisis data. Pendekatan ini hanyalah sebagian dari proses analisis kebijakan dalam dimensi rasional.

3. Pendekatan evaluatif

Pendekatan evaluatif Menerangkan apa adanya tentang hasil dari suatu keadaan / upaya yang dilakukan oleh suatu kegiatan / program dengan menerapkan kriteria atas terjadinya keadaan tersebut. Gejala yang diterangkan adalah gejala yang berkaitan dengan nilai dan pengukuran setelah dihubungkan dengan kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya. Misalnya, meningkatnya mutu pendidikan adalah suatu gejala yang dipersepsikan setelah dilakukan pengukuran dalam kaitannya dengan kriteria tentang mutu pendidikan yang ditentukan sebelumnya. Dengan kata lain, pendekatan ini lebih menekankan pada pengukuran.[1]
[1] Mada Sutapa, “Analisi Kebijakan Pendidikan (suatu pengantar)”, Universitas Negeri Yogyakarta 2005, hal.34


C. Model Analisis Kebijakan Pendidikan

William Dunn, sebagaimana Nanang Fatah membuat satu pengertian tentang analisis kebijakan dengan menyatakan sebagai suatu disiplin ilmu sosial terapan melalui metode inkuiri dan argumentasi berganda dalam rangka menghasilkan dan mendayagunakan informasi kebijakan sesuai dengan suatu proses pengambilan keputusan yang bersifat politis, sehingga mampu memecahkan masalah dalam kebijakan (Khoiruddin, 2016).. Kegiatan analisis digunakan untuk melibatkan pemahaman dasar bagi manusia dalam upaya pemecahan masalah secara praktis. Tidak lagi hanya sebuah argumentasi sekedar rasional.

Ada tiga bentuk atau model analisis kebijakan menurut Dunn, yaitu model prospektif, retrospektif dan integratif.

1. Model prospektif

yaitu model analisis kebijakan yang dilakukan sebelum sebuah kebijakan diterapkan. Atas pengertian tersebut, maka model ini lalu diidentikkan dengan model prediktif, atau dalam bahasa lain disebut dengan ramalan (forecasting). Karena sifatnya sebagai ramalan maka model melakukan prediktif kemungkinan- kemungkinan penerapan kebijakan yang akan diusulkan.

2. Model retrospektif

yaitu kebalikan dari model prospektif, bagaimana setelah kebijakan itu dilaksanakan. Model ini sering dinamakan model analisis evaluatif, menganalisa dampak terhadap pelaksanaan kebijakan.

3. Model integratif

yaitu memadukan kedua model di atas (Khoiruddin, 2016).. Model ini juga dinamakan dengan model analisis komprehenshif atau holistic, karena analisisnya dilakukan atas konsekuensi sebelum maupun sesudah suatu kebijakan dioperasikan. Model ini biasanya menggunakan teknik ramalan dan evaluasi secara integrative.

Sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman, kurikulum madrasah juga mendapat tantangan yang sangat berat. Apabila tidak melakukan reformulasi terhadap kurikulum pendidikan madrasah yang ada, maka keberadaan madrasah lambat laun akan ketinggalan, yang pada gilirannya ditingggalkan umat sebagai peminat pendidikan madrasah.

Pendidikan Islam sebenarnya telah berlangsung selama berabad-abad yang merupakan tradisi pembelajaran Islam sebagai sebuah akar. Bahkan pendidikan pesantren yang kemudian ada sistem madrasah telah banyak diakui sebagai karakteristik pendidikan asli Indonesia. Modernisasi madrasah dimulai sejak kedatangan penjajah dari bangsa Eropa, Belanda khususnya yang menerapkan sistem pendidikan klasikal, sebagian orang mengatakan pendidikan berbasis sekuler. Pendidikan pesantren dengan kurikulum pembelajarannya ilmu-ilmu naqliyah seperti al- qur’an, hadist, ilmu-ilmu tauhid, fiqh dan sejarah Nabi Muhammad serta mantiq yang dipelajari secara tradisional, dan dilakukan seadanya. Sistem hafalan menjadi primadona pembelajaran hampir semua pesantren, yang didalamnya tentu madrasah telah berjalan sejak pesantren itu ada hingga hari ini (Khoiruddin, 2016)., maka penulis mengambil kesimpulan bahwa model analisis kebijakan pendidikan yang terjadi saai ini memadukan analisiss prospektif, retrospektif dan integratif. Karena kebijakan dalam dunia pendidikan merupakan kebijakan serius untuk membangun perbaikan dalam dunia pendidikan secara komprehensif dan integratif.[2]
[2] https://www.researchgate.net/publication/347426540_Model_Analisis_Kebijakan_Pendidikan

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Model Pendidikan Analisis Kebijakan Pendidikan adalah ilmu sosial terapan yang terkonsep dalam rancangan kerangka substansi kebijakan pendidikan yang merupakan sebuah upaya proesesi dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pendidikan serta data tersebut akan dijadikan sebagai bagian perumusan kebijakan pendidikan dalam upaya menyelesaikan masalah. Adapun kesimpulan khusus penelitian ini sebagau berikut berikut:

1. Konsep dasar analisis kebijakan pendidikan adalah upaya merumuskan dan mengumpulkan data guna memecahkan masalah publik sebagai bentuk proses pengambilan keputusan bidang pendidikan dengan gaya analisis kebijakan yang meliputi analisis deskriptif, analisis proses dan analisis hasil.

2. Pendekatan analisis kebijakan pendidikan adalah cara atau metode untuk menganalisis kebijakan pendidikan yang terbagi menjadi tiga yaitu pendekatan deskriptif/positif, pendekatan normatif/presfektif dan pendekatan evaluatif.

3. Model analisis kebijakan pendidikan adalah jenis-jenis analisis kebijakan pendidikan yang terbagi menjadi tiga yaitu model prospektif, model retrospektif dan model integratif.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.researchgate.net/publication/347426540_Model_Analisis_Kebijakan_Pendidikan

Jumat, 09 Agustus 2024

Kebijakan Pokok Pembangunan Bidang Pendidikan Nasional Dan Analisis Kebijakan Pendidikan Nasional.

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah kebijakan pendidikan
Dosen Pengampu : Sabar, M. Pd
Disusun Oleh Kelompok 9 Angkatan 5 :
1. M. Nawaf Bahanan (PAI)
2. Rama Hidayat (PAI)
3. Azzubair Juarsa (SBA)
4. Yopi Son Haji (SBA)
5. Robbi Nursalim(PAI)

KATA PENGANTAR


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul "Kebijakan Pokok Pembangunan Bidang Pendidikan Nasional dan Analisis Kebijakan Pendidikan Nasional." Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad , keluarganya, sahabatnya, dan seluruh umatnya yang setia mengikuti ajarannya hingga akhir zaman.

Penulisan makalah ini tidak lepas dari bantuan, bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

1. Allah atas segala nikmat dan hidayah-Nya.

2. Orang tua dan keluarga yang selalu memberikan dukungan moral dan materi.

3. Dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dan saran berharga selama proses penyusunan makalah ini.

4. Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Makalah ini disusun untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kebijakan pembangunan pendidikan nasional dan menganalisis berbagai kebijakan pendidikan yang telah diterapkan di Indonesia. Struktur makalah ini terdiri dari tiga bab utama, yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Pembahasan, dan Bab III Penutup. Dalam Bab I dibahas mengenai latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penulisan. Bab II menguraikan metode penelitian, sasaran penelitian, dan hasil pembahasan kebijakan pendidikan. Sedangkan Bab III berisi kesimpulan dan saran dari penelitian yang dilakukan.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi perbaikan di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bahan referensi yang berguna bagi pembaca dalam memahami kebijakan pendidikan nasional di Indonesia.

Akhir kata, semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan rahmat-Nya kepada kita semua. Aamiin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tangerang Selatan, 23 Juli 2024

Kelompok 9
DAFTAR ISI

Kata Pengantar
BAB I PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Tujuan Penulisan.
BAB II PEMBAHASAN.
2.1 Metode Penelitian.
2.2 Sasaran Penelitian.
2.3 Hasil Penelitian dan Pembahasan.
2.3.1 Konsep Dasar Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Nasional.
2.3.2 Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun.
2.3.3 Kebijakan Otonomi Daerah dalam Bidang Pendidikan.
2.3.4 Kebijakan Link and Match pada SD, SLTP, dan SMU.
2.3.5 Kebijakan Ujian Nasional.
BAB III PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
3.2 Saran.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pendidikan nasional merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Kebijakan pembangunan bidang pendidikan nasional dirancang untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan pendidikan yang efektif diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas, kompeten, dan berdaya saing tinggi. Namun, dalam implementasinya, terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, kesenjangan regional, dan dinamika kebijakan yang terus berkembang. Oleh karena itu, analisis terhadap kebijakan pendidikan nasional menjadi penting untuk memahami efektivitas dan dampak dari kebijakan tersebut.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat beberapa masalah utama yang perlu dianalisis, yaitu:

1. Bagaimana konsep dasar kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional?
2. Bagaimana implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun di Indonesia?
3. Bagaimana kebijakan otonomi daerah mempengaruhi bidang pendidikan?
4. Bagaimana kebijakan link and match diterapkan pada tingkat SD, SLTP, dan SMU?
5. Bagaimana kebijakan ujian nasional mempengaruhi kualitas pendidikan?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk memahami konsep dasar kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional.
2. Untuk menganalisis implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun di Indonesia.
3. Untuk mengevaluasi dampak kebijakan otonomi daerah dalam bidang pendidikan.
4. Untuk menelaah penerapan kebijakan link and match pada tingkat SD, SLTP, dan SMU.
5. Untuk mengkaji pengaruh kebijakan ujian nasional terhadap kualitas pendidikan nasional.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami secara mendalam tentang kebijakan pembangunan pendidikan nasional dan analisis terhadap kebijakan pendidikan nasional. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan para ahli di bidang pendidikan, analisis dokumen kebijakan pendidikan, serta observasi terhadap implementasi kebijakan di lapangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan pola-pola yang muncul dari data.

2.2 Sasaran Penelitian

Sasaran penelitian ini adalah para pengambil kebijakan di bidang pendidikan, praktisi pendidikan, guru, dan pihak-pihak terkait yang memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan pendidikan nasional. Selain itu, penelitian ini juga menyasar berbagai dokumen resmi kebijakan pendidikan, laporan penelitian sebelumnya, dan literatur yang relevan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang topik yang dibahas.

2.3 Hasil Penelitian dan Pembahasan

2.3.1 Konsep Dasar Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Nasional

Kebijakan pembangunan pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mencakup berbagai program dan inisiatif seperti peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Berdasarkan wawancara dengan para ahli, ditemukan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Contohnya, di Provinsi Jawa Tengah, program peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berbasis teknologi digital telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur, kendala aksesibilitas dan kekurangan sarana belajar menjadi tantangan utama yang belum sepenuhnya teratasi.

Di Jakarta, inisiatif pembangunan sekolah-sekolah unggulan di berbagai wilayah telah berhasil mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pinggiran. Namun, di daerah pedalaman seperti Papua, masih ada tantangan besar dalam hal ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten dan infrastruktur yang memadai. Pemerintah pusat telah mencoba mengatasi masalah ini melalui program transmigrasi guru dan penyediaan insentif khusus bagi guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil.

Studi kasus lainnya dapat dilihat pada program "Sekolah Penggerak" yang telah diimplementasikan di beberapa daerah. Program ini bertujuan untuk mengembangkan sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan lebih untuk memimpin perubahan pendidikan di daerah sekitarnya. Misalnya, di Surabaya, program ini berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada pengembangan soft skills siswa. Namun, di wilayah pedesaan di Sulawesi Selatan, program ini menghadapi hambatan dalam hal dukungan masyarakat yang masih kurang optimal, terutama karena keterbatasan pemahaman dan sumber daya lokal.

Dengan demikian, meskipun kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional telah dirancang dengan baik, implementasinya memerlukan adaptasi dan penyesuaian sesuai dengan kondisi lokal di setiap daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.

2.3.2 Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

Kebijakan wajib belajar 9 tahun bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia mendapatkan pendidikan dasar yang memadai. Berdasarkan data yang diperoleh, kebijakan ini telah berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah dasar dan menengah pertama secara signifikan. Misalnya, di wilayah perkotaan seperti Jakarta dan Surabaya, angka partisipasi sekolah dasar dan menengah pertama telah mencapai lebih dari 95%, menunjukkan bahwa kebijakan ini sangat efektif di wilayah-wilayah yang memiliki infrastruktur pendidikan yang baik.

Namun, masih terdapat tantangan dalam hal kualitas pendidikan dan ketersediaan fasilitas yang memadai di daerah terpencil. Di daerah seperti Papua dan Kalimantan Barat, akses ke sekolah masih menjadi masalah utama. Faktor geografis yang sulit dijangkau, minimnya sarana transportasi, serta kekurangan tenaga pengajar membuat implementasi kebijakan ini tidak optimal. Di beberapa daerah pedalaman, terdapat siswa yang harus berjalan kaki berjam-jam untuk mencapai sekolah terdekat. Selain itu, kualitas pengajaran juga masih perlu ditingkatkan, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan kurang berkembang.

Di Nusa Tenggara Timur, meskipun angka partisipasi meningkat, masalah kualitas pendidikan tetap menjadi perhatian. Guru-guru di daerah ini sering kali kurang mendapat pelatihan yang memadai, dan fasilitas sekolah seperti laboratorium dan perpustakaan sering kali tidak tersedia atau tidak berfungsi dengan baik. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas hasil belajar siswa, yang terlihat dari rendahnya nilai ujian nasional dan tingkat kelulusan.

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini termasuk pengiriman guru-guru muda melalui program sarjana mengajar dan pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, efektivitas program ini sering kali terhambat oleh kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan keterbatasan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan program pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah di daerah terpencil, serta penyediaan sarana belajar seperti buku dan peralatan sekolah. Namun, implementasi program ini sering kali menghadapi kendala logistik dan birokrasi yang menghambat distribusi bantuan tepat waktu.

Dengan demikian, meskipun kebijakan wajib belajar 9 tahun telah membawa banyak kemajuan, masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati pendidikan dasar yang berkualitas. Peningkatan aksesibilitas, pelatihan guru, serta pengembangan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia harus menjadi prioritas utama agar kebijakan ini dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

2.3.3 Kebijakan Otonomi Daerah dalam Bidang Pendidikan

Kebijakan otonomi daerah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan di wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan sesuai dengan kondisi lokal. Dalam praktiknya, kebijakan ini telah menghasilkan berbagai inovasi dan pendekatan baru dalam pengelolaan pendidikan di berbagai daerah. Misalnya, di Yogyakarta, pemerintah daerah telah mengembangkan program sekolah inklusif yang bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. Program ini berhasil meningkatkan partisipasi siswa dengan kebutuhan khusus di sekolah-sekolah umum.

Namun, meskipun kebijakan ini membawa manfaat, masih terdapat perbedaan yang signifikan dalam kualitas pendidikan antar daerah. Contohnya, di Jawa Timur, terdapat berbagai inisiatif lokal yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan, seperti program pelatihan intensif bagi guru dan pengembangan kurikulum lokal yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Sebaliknya, di beberapa daerah di Sulawesi Tengah, penerapan otonomi daerah di bidang pendidikan menghadapi kendala, termasuk keterbatasan anggaran, kurangnya kapasitas manajemen di tingkat daerah, dan minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, kebijakan otonomi daerah juga telah menimbulkan kesenjangan dalam hal alokasi sumber daya pendidikan. Di wilayah perkotaan seperti Bandung, otonomi daerah memungkinkan pemerintah setempat untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pendidikan, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas infrastruktur dan pengajaran. Namun, di wilayah pedesaan seperti di Aceh, keterbatasan anggaran daerah mengakibatkan minimnya perbaikan infrastruktur pendidikan dan kekurangan fasilitas penting seperti laboratorium dan perpustakaan.

Dalam hal inovasi pendidikan, beberapa daerah telah berhasil menerapkan kebijakan-kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, di Bali, pemerintah daerah mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kurikulum sekolah, yang tidak hanya memperkaya pengalaman belajar siswa tetapi juga melestarikan budaya lokal. Namun, di daerah-daerah lain, kurangnya kapasitas untuk mengembangkan kebijakan pendidikan yang efektif mengakibatkan stagnasi dalam kualitas pendidikan.

Untuk mengatasi masalah perbedaan kualitas pendidikan antar daerah, diperlukan peningkatan koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam hal pendistribusian sumber daya dan pelatihan manajemen pendidikan di tingkat daerah. Program-program seperti pelatihan bagi pejabat pendidikan daerah, pendampingan teknis, serta peningkatan anggaran pendidikan di daerah-daerah tertinggal harus menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa semua daerah dapat menerapkan kebijakan pendidikan dengan efektif. Dengan demikian, meskipun kebijakan otonomi daerah dalam bidang pendidikan telah membawa banyak kemajuan, masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan kapasitas. Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas manajemen pendidikan di tingkat daerah, akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini di masa depan.

2.3.4 Kebijakan Link and Match pada SD, SLTP, dan SMU

Kebijakan link and match bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Implementasi kebijakan ini pada tingkat SD, SLTP, dan SMU melibatkan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri dan peningkatan keterampilan praktis siswa. Data dari observasi dan wawancara menunjukkan bahwa kebijakan ini telah membantu siswa dalam mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja. Namun, terdapat tantangan dalam hal ketersediaan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini secara optimal.

2.3.5 Kebijakan Ujian Nasional

Kebijakan Ujian Nasional (UN) di Indonesia telah menjadi salah satu instrumen utama untuk mengevaluasi pencapaian belajar siswa secara nasional. Ujian ini bertujuan untuk standarisasi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga setiap siswa, tanpa memandang latar belakang geografis atau sosial-ekonominya, dinilai berdasarkan standar yang sama. Berdasarkan data yang diperoleh, kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kualitas pendidikan di kalangan siswa dan guru.

Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari berbagai pihak. Para pendidik sering kali mengungkapkan bahwa fokus yang terlalu besar pada hasil ujian menyebabkan tekanan berlebihan pada siswa dan guru, yang pada akhirnya mengurangi kualitas pembelajaran yang berpusat pada siswa.Banyak sekolah yang memprioritaskan materi yang akan diujikan dalam Ujian Nasional, mengesampingkan pengembangan keterampilan lain yang juga penting, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan bekerja sama.

Di daerah-daerah seperti Jakarta dan Surabaya, di mana akses ke sumber daya pendidikan lebih baik, siswa umumnya menunjukkan hasil yang lebih tinggi dalam Ujian Nasional. Sebaliknya, di daerah-daerah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas pendidikan menyebabkan hasil UN yang lebih rendah. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam evaluasi pendidikan di Indonesia.

Selain itu, kritik terhadap kebijakan UN juga datang dari pakar pendidikan yang menilai bahwa sistem evaluasi ini terlalu menekankan pada hasil akhir (high-stakes testing), yang dapat mendorong praktik tidak sehat seperti menyontek atau bahkan manipulasi data hasil ujian oleh pihak-pihak tertentu. Beberapa laporan menunjukkan bahwa di beberapa daerah, tekanan untuk mencapai nilai UN yang tinggi telah mendorong praktik-praktik yang merusak integritas sistem pendidikan.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa ahli pendidikan mengusulkan perlunya reformasi dalam sistem evaluasi nasional. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah penilaian berbasis portofolio, di mana penilaian terhadap siswa dilakukan secara berkelanjutan dan lebih holistik, meliputi berbagai aspek dari proses belajar, bukan hanya hasil akhir ujian. Pendekatan ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kemampuan dan perkembangan siswa selama proses pembelajaran.

Di beberapa negara maju, penilaian semacam ini telah berhasil diterapkan, memberikan siswa dan guru lebih banyak ruang untuk fokus pada pengembangan keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan kehidupan nyata. Implementasi penilaian berbasis portofolio di Indonesia mungkin memerlukan waktu dan persiapan, termasuk pelatihan guru dan penyesuaian kurikulum, namun dapat menjadi solusi untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih adil dan komprehensif.

Dengan demikian, meskipun Ujian Nasional memiliki tujuan yang baik dalam standarisasi pendidikan, perlu ada evaluasi dan reformasi yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa sistem ini tidak hanya mengukur hasil akhir, tetapi juga mendukung proses pembelajaran yang berkualitas dan adil bagi seluruh siswa di Indonesia. Langkah-langkah seperti penerapan penilaian alternatif, peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, serta pengurangan tekanan pada siswa dan guru dapat membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pembahasan

Dari hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pembangunan pendidikan nasional memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan tersebut. Implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun, otonomi daerah, link and match, dan ujian nasional memerlukan dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, diharapkan kebijakan pendidikan nasional dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan perkembangan zaman untuk menciptakan generasi yang lebih baik.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat diambil beberapa kesimpulan penting terkait kebijakan pembangunan bidang pendidikan nasional di Indonesia:

1. Konsep Dasar Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Nasional: Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Meskipun kebijakan ini telah berhasil dalam beberapa aspek, seperti peningkatan kualitas pengajaran dan pengembangan kurikulum, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Tantangan utama yang masih dihadapi adalah ketimpangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara daerah maju dan daerah tertinggal.

2. Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun: Kebijakan wajib belajar 9 tahun telah meningkatkan angka partisipasi sekolah dasar dan menengah pertama secara signifikan di banyak wilayah Indonesia. Namun, kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil masih perlu diperbaiki. Tantangan utama termasuk kurangnya fasilitas yang memadai, keterbatasan aksesibilitas, serta kekurangan tenaga pengajar yang berkualitas. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia, tanpa kecuali, dapat menikmati pendidikan dasar yang berkualitas.

3. Kebijakan Otonomi Daerah dalam Bidang Pendidikan: Otonomi daerah telah memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan sesuai dengan kondisi lokal. Kebijakan ini telah menghasilkan beberapa inovasi dan peningkatan dalam kualitas pendidikan di beberapa daerah. Namun, perbedaan kualitas pendidikan antar daerah tetap menjadi isu yang signifikan. Perlu ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah serta peningkatan kapasitas manajemen di tingkat daerah untuk mengatasi tantangan ini.

4. Kebijakan Link and Match pada SD, SLTP, dan SMU: Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, terutama melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan peningkatan keterampilan praktis siswa. Meskipun kebijakan ini telah membantu siswa dalam mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja, tantangan dalam hal ketersediaan fasilitas dan sumber daya masih perlu diatasi. Pengembangan kurikulum yang lebih dinamis dan relevan serta peningkatan kolaborasi dengan industri menjadi langkah penting untuk ke depan.

5. Kebijakan Ujian Nasional: Ujian Nasional memainkan peran penting dalam standarisasi pendidikan nasional, namun kebijakan ini juga menimbulkan berbagai kritik terkait tekanan yang dirasakan oleh siswa dan guru. Tantangan lain termasuk ketimpangan hasil UN antar daerah dan fokus yang terlalu besar pada hasil akhir ujian. Reformasi dalam sistem evaluasi, termasuk penerapan penilaian berbasis portofolio, dapat menjadi alternatif yang lebih komprehensif dan adil dalam mengukur kemampuan siswa.

Secara keseluruhan, kebijakan pembangunan pendidikan nasional di Indonesia telah membawa dampak positif, namun masih banyak tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan, serta reformasi kebijakan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.

3.2 Saran

1. Untuk Pemerintah: Diharapkan untuk terus meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan pendidikan nasional. Selain itu, perlu adanya alokasi anggaran yang lebih besar untuk pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil.

2. Untuk Pendidik dan Praktisi Pendidikan: Diharapkan dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan, serta memberikan dukungan yang maksimal kepada siswa untuk menghadapi ujian nasional tanpa tekanan yang berlebihan.

3. Untuk Peneliti Selanjutnya: Disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait dampak jangka panjang dari kebijakan-kebijakan pendidikan yang telah diimplementasikan. Selain itu, penelitian yang lebih mendalam mengenai kebutuhan lokal dalam konteks otonomi daerah juga sangat diperlukan.

4. Untuk Pembuat Kebijakan: Perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan yang dibuat tetap relevan dan efektif.

Dengan kesimpulan dan saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional dan membantu pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang lebih baik di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

1. Anderson, C. (2010). _The Long Tail: Why the Future of Business is Selling Less of More_. New York: Hyperion.


2. Arikunto, S. (2010). _Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik_. Jakarta: Rineka Cipta.

3. Badan Pusat Statistik. (2020). _Statistik Pendidikan Indonesia. Jakarta: BPS.

4. Creswell, J. W. (2014). _Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches_. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

5. Depdiknas. (2003). _Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional_. Jakarta: Depdiknas.

6. Guba, E. G., & Lincoln, Y. S. (1989). _Fourth Generation Evaluation_. Newbury Park, CA: Sage Publications.

7. Hadi, S. (2001). _Metodologi Research_. Yogyakarta: Andi Offset.

8. Kemendikbud. (2015). _Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun_. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

9. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). _Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook_. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

10. Moleong, L. J. (2014). _Metodologi Penelitian Kualitatif_. Bandung: Remaja Rosdakarya.

11. Sugiyono. (2013). _Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D_. Bandung: Alfabeta.

12. World Bank. (2018). _Indonesia Education Sector Review_. Washington, D.C.: World Bank.

**Sumber Online:**

1. Badan Pusat Statistik. (2020). _Statistik Pendidikan Indonesia_. Diakses dari https://www.bps.go.id.

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). _Kebijakan Pendidikan Nasional_. Diakses dari https://www.kemdikbud.go.id.

3. OECD. (2019). _Education Policy Outlook: Indonesia_. Diakses dari https://www.oecd.org/education.

**Jurnal:**

1. Harjanto, I., & Darmawan, D. (2015). Implementasi Kebijakan Pendidikan di Era Otonomi Daerah. _Jurnal Pendidikan dan Kebijakan_, 2(1), 45-60.

2. Suryadarma, D., & Jones, G. W. (2013). Education in Indonesia: Development of Policies, Issues, and Outcomes. _Bulletin of Indonesian Economic Studies_, 49(3), 397-398.

Artikel:

1. Kartowagiran, B., & Rahmawati, Y. (2018). Evaluasi Program Pendidikan di Indonesia. _Kompas_, 15 Juli 2018, hal. 6.

Senin, 29 Juli 2024

Perkembangan Historis Kebijakan Pendidikan Di Indonesia

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah kebijakan pendidikan
Dosen Pengampu : Sabar, M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 8 Angkatan 5:
1. Futty Nayu Soka Kemala (PAI)
2. Lutfi Andaristin (PAI)
3. Nida Labibah (PAI)
4. Putri Khairunissa (PAI)
5. Yuni Heri Suciasih (PAI)

KATA PENGANTAR

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ.

Puji syuur kami panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa ta’ala. Karena atas rahmat dan hidayahNya, kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa pula shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad shallahu alaihi wa salam beserta keluarganya, para sahabatnya dan seluruh umatnya yang senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.

Dan Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita akan membahas makalah kami yang berjudul “Perkembangan Historis Kebijakan Pendidikan Di Indonesia”. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan gambaran tentang perjalanan dan evolusi kebijakan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari era kolonial hingga masa kini.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangatlah jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangatlah kami harapkan guna perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi pembaca dalam memahami perkembangan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Bekasi, 18 Juli 2024

Penyusun makalah
Kelompok 8

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.
I.2 Rumusan Masalah.
I.3 Manfaat Penelitian.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Zaman Sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
2.2 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Orde Lama.
2.3 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Orde Baru.
2.4 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Reformasi.
BAB III PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Secara astronomi letak Indonesia diapit oleh Benua Asia dan Australia serta samudra Hindia dan Pasifik. Oleh sebab itu pada zaman dahulu Indonesia diincar oleh banyak bangsa barat untuk menguasai hasil rempah dan memperbudak mereka yaitu, Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Dari zaman sebelum merdeka hingga sekarang kita sudah mengenal tentang Pendidikan. Namun pendidikan di Negara Indonesia sangat buruk. Tidak semua rakyat Indonesia bisa menempuh jenjang pendidikan yang layak padahal pendidikan adalah salah satu hal yang penting bagi individu untuk membentuk karakter suatu bangsa. Setiap masa pendidikan memiliki kesamaan tujuan tetapi dengan penerapan yang berbeda-beda.

I.2. Rumusan Masalah

1. Bagaimana kebijakan pendidikan sebelum proklamasi kemerdekaan?
2. Bagaimana kebijakan pendidikan pada masa orde lama?
3. Bagaimana kebijakan pendidikan pada masa orde baru?
4. Bagaimana kebijakan pendidikan pada masa reformasi?

I.3. Manfaat Penelitian

1. Mengetahui evolusi kebijakan pendidikan.
2. Mengetahui evaluasi terhadap kebijakan pendidikan yang sudah diterapkan.
3. Dapat mengambil Pelajaran dari kebijakan masa lalu untuk menghindari kesalahan di masa yang akan datang.
4. Mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
5. Dapat memahami bagaimana pendidikan berperan dalam membentuk karakter bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Zaman Sebelum Proklamasi Kemerdekaan

Berikut unsur-unsur yang mempengaruhi kebijakan pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan, yaitu: [1]
[1] https://formadiksi.um.ac.id/sejarah-pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa-membentuk-karakter-pribadi-pribumi-bangsa/ (diakses 4 Juli 2024 pukul 10.13 WIB)

1. Ajaran Agama Menjadi Landasan Pendidikan

Ø Fase Pendidikan Hindu-Budha

Ajaran Hindu-Budha memberikan corak praktik pendidikan di masa kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha.

Terdapat beberapa ciri pendidikan pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Indonesia, antara lain:[2]
[2] Syaharuddin & Heri Susanto. Sejarah Pendidikan Islam (Era Pra Kolonialisme Nusantara sampai Reformasi).2019: Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat

- Bersifat informal karena proses belajar mengajar tidak melalui institusi yang formal.

- Bersifat pada religi, yaitu ajaran agama Hindu dan Budha.

- Aristokratis dimana pendidikan hanya diikuti oleh segolongan masyarakat saja, yaitu para raja dan bangsawan. Kaum bangsawan biasanya mengundang guru untuk mengajar anak-anaknya di istana disamping ada juga yang mengutus anak-anakya yang pergi belajar ke guru-guru tertentu.

- Pengelolaan pendidikan adalah kaum Brahmana untuk agama Hindu dan para Biksu untuk agama Budha.

Pada masa ini, hanya kaum Brahmana saja yang dapat membaca kitab-kitab suci seperti Weda. Mereka pula yang bertugas memberikan korban-korban dan menyanyikan pujian-pujian kepada dewa-dewa. Golongan inilah yang dapat menggunakan bahasa Sansekerta dan huruf Pallawa sebagai bahasa resmi. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kaum Brahmana memegang peranan penting sebagai penyuluh rakyat dan penghubung antara dewata dan rakyat. Termasuk dalam hal menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Maka berlaku sistem kasta yang diterapkan di Indonesia, meskipun tidak sekeras sistem kasta yang ada di India. Pendidikan hanya ditujukan pada golongan yang berkasta tinggi saja. Sedangkan bagi rakyat atau lapisan bawah, relatif belum mengenyam pendidikan.

Pelaksanaan pendidikan keagamaan Hindu-Budha berada di padepokan-padepokan. Pada fase akhir perkembangnya, pola pendidikan dilakukan oleh para guru pengajar di padepokan-padepokan tidak lagi bersifat kolosal dalam kompleks, dengan jumlah murid relatif dan bobot materi pembelajaran yang bersifat religius dan spiritual. Selain belajar untuk menuntut ilmu, para murid di padepokan ini juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pada masa pendidikan kerajaan Hindu-Budha pengelola pendidikan adalah kaum Brahmana, bersifat tidak formal, dapat mengundang guru untuk datang ke istana, dan pendidikan kejuruan dilakukan secara turun-temurun melalui jalur kastanya masing-masing.

Ø Fase Pendidikan Islam

Pada abad ke-13 pendidikan berlandaskan pada ajaran agama Islam di Indonesia dimulai dengan datangnya para saudagar dari Gujarat. Awalnya kedatangan mereka dikarenakan urusan perdagangan di Pulau Sumatra dan Jawa. Kemudian mereka menjadi penyebar agama Islam. Ajaran Islam awal berkembang di daerah pesisir, sementara ajaran agama Hindu masih kuat di kawasan pedalaman.

Pada masa pra-kolonial pendidikan agama Islam berbentuk :

a) Pendidikan di pesantren: memiliki sistem pendidikan pemondokan sederhana, materi pembelajaran bersifat khusus (keagamaan), penghormatan tertinggi kepada guru, tidak ada gaji untuk guru karena memotivasi santri semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan santri datang secara sukarela.

b) Pendidikan di mushala (surau): dilaksanakan secara sederhana, dibina oleh guru ngaji yang memiliki status di bawah kyai, materi yang diajarkan membaca Al-Qur’an dan Fiqih dasar

c) Pendidikan di madrasah: memiliki sistem pendidikan yang mengajarkan agama dan ilmu pengetahuan seperti astronomi (ilmu falak) dan ilmu pengobatan.

Ketiga macam sistem pendidikan islam ini tetap bertahan sejak datangnya kolonial Belanda hingga saat ini.

Ø Fase Pendidikan Katholik dan Kristen

Pendidikan Katholik dimulai pada abad ke-16 melalui orang-orang Portugis yang menguasai Malaka. Mereka datang untuk mencari rempah-rempah dan dijual di Eropa. Disamping itu, mereka juga membawa misionaris Katholik-Roma yang berperan ganda yaitu sebagai penasehat spiritual selama menempuh perjalanan jauh disertai menyebarkan agama yang mereka yakini pada setiap tempat yang didatangi.

Segera setelah Portugis dan Katholik-Roma menduduki sebuah pulau, usaha utama yang mereka lakukan adalah menjadikan penduduk setempat sebagai pemeluk Katholik-Roma. Untuk mendidik anak-anak setempat didirikanlah acara seminar-seminar. Hanya sekitar setengah abad (500 tahun) kekuasaan Portugis bertahan, karena diusir oleh Spanyol. Kemudian sistem pendidikan bercorak Kristen-Protestan tersebar di bawah pengaruh bangsa Belanda di Indonesia.

2. Kepentingan Penjajah Menjadi Landasan Pendidikan

a. Pendidikan Pada Masa Portugis[3]
[3] idem

Indonesia mengalami perkembangan dari aspek ekonomi (perdagangan) pada masa datangnya bangsa Portugis disusul dengan bangsa Spanyol untuk berdagang dan menyebarkan agama.

Salah satu misionaris Portugis bernama Franciscus Xaverius berpendapat perlunya mendirikan sekolah-sekolah (seminarie). Sehingga pada tahun 1536 berdiri sebuah seminarie di Ternate dan menjadi sekolah agama anak-anak orang terkemuka. Pelajaran yang diberikan diantarnya pelajaran agama, membaca, menulis, berhitung. Di kabupaten Solor Flores Timur juga didirikan semacam seminarie dan mempunyai kurang lebih 50 murid yang juga mengajarkan bahasa Latin. Tujuh kampung di Ambon penduduknya juga sudah beragama Katholik pada tahun 1546, di kampung ini juga telah menyelenggaran pengajaran untuk rakyat umum. Pengajaran ini sering menimbulkan pemberontakan sehingga pada akhir abad ke-16 musnalah kekuatan Portugis di Indonesia. Maka hilang sudah misi Katholik di Maluku. Hilangnya misi tersebut menjadi salah satu sebab jatuhnya Negara sehingga usaha-usaha pendidikan terpaksa harus dihentikan.

b. Pendidikan Pada Masa Belanda

Setelah berakhirnya kekuasaan Portugis, Belanda datang ke Pulau Jawa untuk berdagang dan menciptakan kekuasaan baru pada abad ke-16. Belanda yang bergabung dalam badan perdagangan VOC, menganggap bahwa agama Katholik yang disebarkan oleh Portugis perlu diganti dengan agama Protestan yang dianutnya. Oleh karena itu, didirikanlah sekolah-sekolah keagamaan, terutama di daerah yang telah terpengaruh dengan agama tersebut.[4]
[4] idem

Saat itu, Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan.

Pendidikan formal pada masa Belanda dibagi berdasarkan kelas sosial dan keturunan. Hanya kalangan anak pejabat dan bangsawan pribumi saja yang bisa mengenyam pendidikan formal.

Sistem yang mereka perkenalkan yaitu dengan tingkatan sbb:

- Europeesche Lagere School (ELS), adalah sekolah dasar bagi orang-orang Eropa

- Hollandsch Inlandsche School (HIS), adalah sekolah dasar bagi pribumi

- Meer UIgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menegah pertama

- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas

Kemudian, sejak tahun 1930-an, pendidikan formal ini mulai dikenal hampir di semua provinsi di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang, terlepas dari campur tangan Belanda[5]. Bahasa resmi pengantar pendidikan menggunakan bahasa Belanda.
[5] https://www.kompas.com/stori/read/2021/08/17/100000979/perkembangan-sejarah-pendidikan-di-indonesia?page=all (diakses 4 Juli 2024 pukul 10.10 WIB)

c. Pendidikan Pada Masa Jepang

Pada masa Jepang menguasai Indonesia, sistem yang sudah diterapkan oleh Belanda diganti. Beberapa hal yang diubah di masa kekuasaan Jepang, di antaranya yaitu:

- Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan bahasa Belanda.

- Sistem pendidikan diintergrasikan. Pendidikan berdasarkan kelas sosial yang sebelumnya berlaku di masa Hindia Belanda, dihapuskan.

- Masa belajar diubah, setelah sekolah dasar enam tahun (kokumon gakko), ada sekolah menengah pertama tiga tahun dan sekolah menengah tinggi tiga tahun.

- Pengajaran dipergunakan sebagai alat propaganda dan untuk kepentingan perang.

- Adanya pelatihan-pelatihan jasmani berupa pelatihan kemiliteran dan mengisi aktivitas murid sehari-hari.

- Untuk menanamkan semangat Jepang, tiap-tiap murid harus mengucap sumpah belajar dalam bahasa Jepang. Mereka harus menguasai bahasa dan nayanyian Jepang. Tiap pagi diadakan upacara, dengan menyembah bendera Jepang dan menghormati istana Tokyo.

- Agar bahasa Jepang lebih populer, diadakan ujian bahasa Jepang untuk para guru dan pegawai-pegawai yang dibagi dalam lima tingkat. Pemilik ijazah mendapatkan tambahan upah.

Sementara itu, terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain:

- Mengubah kantor Van Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin oleh kaum orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin oleh tokoh islam sendiri, yaitu K.H. hasyim Asy’ari. Di daerah-daerah dibentuk Sumuka.

- Pondok Pesantren sering mendapat kunjungan dan bantuan Jepang.

- Mengijinkan pembentukan barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.

- Mengizinkan berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta, di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir, dan Bung Hatta.

- Diizinkannya ulama dan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela tanah Air (PETA) yang belakangan menjadi cikal bakal TNI di zaman kemerdekaan.

- Diizinkannya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menyertakan dua ormas besar islam, Muhammadiyah dan NU.

Jepang memfasilitasi berbagai aktifitas kaum muslimin pada masa itu, hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan Umatnya setelah kemerdekaan. Jepang memberikan toleransi yang banyak terhadap pendidikan Islam di Indonesia, kesetaraan pendidikan penduduk pribumi dengan penduduk atau anak-anak penguasa. Banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan dan pengajaran Islam serta pendirian tempat-tempat ibadah. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dapat dikembangkan dan anak-anak dibolehkan untuk belajar agama dan mengaji.

Namun, pendidikan di masa Jepang jauh lebih buruk dibandingkan dengan di masa kolonial Belanda. Banyak tenaga pendidik dan pelajar dialihkan untuk membantu keperluan perang Jepang. Jumlah sekolah dasar juga menurun dratis di akhir kekuasaan Jepang dibandingkan di masa Belanda, yaitu dari jumlah 17.848 menjadi 15.069 .

Segala usaha Jepang ditujukan hanya untuk perang. Murid-murid bergotong-royong mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk pertahanan. Halaman sekolah ditanami umbi-umbian dan sayur untuk bahan pangan, menanam pohon jarak untuk menambah pasokan minyak demi kepentingan perang juga.

Selain itu, orientasi pendidikan juga sangat mengacu kepada Jepang yaitu dengan membentuk sekolah kejuruan (sekolah guru), yaitu sekolah untuk mempersiapkan tenaga pendidik dalam jumlah yang besar, tujuannya adalah demi memompa dan mempropagandakan semangat Jepang kepada anak didik. Doktrin yang diberikan Jepang kepada Pengajar adalah Hakko Ichiu yang artinya Delapan Benang di Bawah Satu Atap.

Hakko Ichiu adalah ambisi Jepang untuk menyatukan Asia Timur Raya (termasuk Asia Tenggara) dalam satu kepemimpinan, yaitu di bawah kekaisaran Jepang.

2.2 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Orde Lama

Orde secara harfiyah dapat diartikan zaman atau masa.Secara kontekstual, orde lama biasanya diartikan sebagai zaman pemerintahan presiden soekarno yang berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1965, yaitu sejak diproklamasikanya kemerdekaan indonesia pada 17 agustus 1945 sampai dengan digantikanya soekarno oleh soeharto melalui surat perintah 11 maret 1965 yang selanjutnya dikenal sebagai supersemar.

a.keadaan Negara Indonesia Pada masa Orde Lama

Keadaan dengan berbagai aspeknya dapat digambarkan sebagai berikut:

1. Republik Indonesia pada masa orde lama dapat diibaratkan seperti bayi yang baru lahir. Tubuhnya masih kosong, pengalaman belum ada, teman tampak dan lain sebagainya masih perlu diusahakan. Struktur kenegaraan Indonesia masih sedang dibangun dengan berdasarkan pada konsep tertentu.

2. Belanda yang baru saja meninggalkan Indonesia karena terdesak oleh jepang, ingin kembali lagi menjajah Indonesia dengan membonceng tentara sekutu Amerika Serikat.Belanda mengerahkan segala daya dan kemampuan untuk menguasai kembali indonesia. Dengan keadaan yang masih bayi tersebut indonesia dengan seluruh rakyat terpaksa harus bangkit mempertahankan kemerdekaanya dengan berperang melawan belanda dan tentara sekutu yang baru saja menang dalam perang dunia dua.

3. Secara politik berbagai kekuatan yang dimiliki negara indonesia yang baru merdeka itu belum terkonsolidasi dengan baik. Rumusan tentang dasar dan falsafah serta peraturan perundang undangan yang akan menjadi dasar membangun indonesia kedepan masih harus dirumuskan dan ditentukan dengan tegas dan tepat.

4. Secara diplomatik berdirinya negara republik indonesia ini baik kedalam maupun keluar harus diperjuangkan.Pemimpin nasional harus melakukan konsolidasi dan menyatukan visi, misi dan tujuan dengan kalangan elite indonesia.Selain itu, pemimpin nasional juga harus melakukan konsilidasi dengan negara negara lain didunia dalam rangka memperoleh hubungan politik yang selanjutnya memberikan dukungan dibidang lainya.

5. Membentuk dan mengisi struktur pemerintah negara dalam hubungan ini, pemerintah harus mendirikan berbagai departemen yang akan mengurusi dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan dalam segala bidang untuk kepentingan agama dan pendidikan agama, pemerintah mendirikan departemen agama, adapun untuk mengurusi kepentingan pendidikan secara umum pemerintah departemen pendidikan dan kebudayaan.

b. Keadaan Pendidikan Islam Masa Orde Lama Setelah Indonesia Merdeka

Penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah,baik di sekolah negeri maupun swasta.Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh badan pekerja komite nasional pusat (BPKNP) pada tanggan 27 Desember 1945 sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan agama maka pada mulai diresmikan kementrian agama yang menangani urusan keagamaan dan pendidikan agama, selain itu juga mengurusi bidang pendidikan yang berhubungan dengan agama.Disamping itu pemerintah juga mendirikan kementrian pendidikan dan kebudayaan, sehingga menimbulkan pengelolaan pendidikan yang dikotomis yang selanjutnya berdampak buruk terhadap nasib pendidikan agama yaitu berupa adanya perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah terhadap pemberian anggaran pendidikan agama, sumber daya manusia dan sarana prasarana. Keadaan yang diskriminatif sebagai akibat dari kebijakan yang dikotomis ini belum sepenuhnya dapat diatasi sampai saat ini, selain mendirikan departemen agama tersebut, pemerintah orde lama juga telah merumuskan peraturan dan undang undang terkait dengan pendidikan agama.Yaitu undang-undang nomor 12 tahuun 1950, pada bab XII pasal 20 undang undang ini misalnya ditetapkanlah pelajaran agama di dalam sekolah sekolah negeri sampai disini pemerintah orde lama juga telah menaruh perhatian terhadap perkembangan dan pertumbuhan lembaga pendidikan islam seperti madrasah dan pesantren.[6]
[6] Masdi/sp,Perkembangan Pendidikan di Indonesia masa orde lama, Baru, Reformasi dalam Pusaran Sejarah Indonesia, https://wartasejarah.blogspot.com/2015/06/perkembangan-pendidikan-di-indonesia.html#more, (diakses 12 juli 2024 pukul 16.47 WIB)

Secara umum pendidikan orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan dibawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang.Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Perkembangan politik masa orde lama yang mempengaruhi jalannya kebijakan pendidikan nasional adalah sejak 1959, Indonesia berada di bawah gelora Manipol (Manifestasi Politik)-USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Manipol-Usdek telah menjadi "dewa" dalam kehidupan politik Indonesia dan juga “dewa” dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk bidang pendidikan. Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional pendidikan Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu "Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.

Berdasarkan intsruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961, diadakan perincian yang lebih lanjut mengenai Pantja Wardhana/Hari Krida. Untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan Manipol diinstruksikan sebagai berikut :

1. Menegaskan Pancasila dengan Manipol sebagai pelengkapnya sebagai asas pendidikan Nasional.

2. Menetapkan Panca Wardhana sebagai sistem pendidikan yang berisi prinsip-prinsip Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral nasional/internasional, Perkembangan kecerdasan, Perkembangan emosional artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin, Perkembangan kerajinan tangan dan Perkembangan jasmani

3. Menyelenggarakan "hari krida" atau hari untuk kegiatan-kegiatan lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan pada tiap-tiap hari Sabtu. Di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, Pancasila dan Manipol diajarkan sebagai mata pelajaran. Demikian pula pendidikan agama diberikan dengan pengertian bahwa mahasiswa berhak tidak ikut serta apabila menyatakan keberatannya. Perguruan tinggi telah dijadikan saran melaksanakan kehidupan politik yang hidup pada masa itu. Dalam menyesuaikan perkembangan perguruan tinggi dengan politik pemerintah pada waktu itu, dirumuskanlah kebijakan Departemen PTIP sebagai berikut.

- Menghasilkan sarjana-sarjana pancasila/manipol dan ahli untuk melaksanakan pembangunan. Kebijaksanaan negara sosialis yang mendidik sarjana-sarjana red and expert. Sarjana-sarjana demikian membawa kemajuan pesat dalam bidang pembangunan.

- Mengintensifkan dan dorongan penelitian-penelitian, baik penelitian dasar maupun terapan, yang ditujukan kepada kebutuhan masyarakat Indonesia dengan memberikan prioritas kepada bidang sandang, pangan dan pembangunan.

- Mewajibkan kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mercusuar guna menghindarkan pemisahan-pemisahan perguruan tinggi dari persoalan-persoalan masyarakat yang aktual.

4. Dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional, melalui penetapan Presiden Indonesia Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila, antara lain dirumuskan kembali mengenai dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional. Hal yang menarik di dalam rumusan-rumusan tersebut adalah diteggaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional dalam revolusi Indonesia ialah menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan Nasakom. Antara tahun 1953 dan 1960, jumlah anak yang memasuki sekolah dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta orang. Akan tetapi, sekitar 60% dari jumlah itu keluar sebelum tamat. Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (Kebanyakan sekolah agama) dan lembaga-lembaga tingkat universitas bermunculan dimana-mana. Akan tetapi, terutama di Jawa, banyak yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada 1930, jumlah orang dewasa yang melek huruf adalah 7,4%. Jumlah tersebut terdiri dari anak-anak di atas usia 10 tahun (56,6% di Sumatra dan 45,5% di Jawa).

Posisi Siswa sebagai Subjek dalam Kurikulum Orde Lama

Jika kita berbicara tentang kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pada era Orde Lama dibagi menjadi kurikulum Rentang Tahun 1945-1968 Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda "leer plan" artinya rencana pelajaran, Rencana Pelajaran Terurai 1952 Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut "Rencana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1964 dalam masa transisi yang singkat RIS menjadi RI tidak memungkinkan pemerintah melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang komprohensif yang berlaku untuk seluruh tanah air. Belanda meninggalkan sekolah kolonial di daerah yang dikuasai oleh pemerintah RI telah mulai dilaksanakan sistem pendidikan pendidikan yang direncanakan akan berlaku secara nasional dengan segala kemampuan yang terbatas. Setelah RIS terbentuk pada bulan Desember 1949 pemerintah RIS dan pemerintah RI yang menjadi inti dari negara kesatuan dan mempunyai aparat relatif paling lengkap menandatangani suatu "Piagam Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia". Piagam ini ditanda tangani oleh Perdana Menteri Republik Indonesia Drs. Moh Hatta dan perdana menteri Republik Indonesia Dr. A Halim pada tanggal 19 Mei 1950.

Pada tahun 1953, Departemen Agama memulai proyek Mainstreaming mata pelajaran umum di Madrasah. Ini ditandai dengan pembukaan Madrasah Menengah Pertama (MMP) pada tahun 1956, dan Madrasah Menengah Atas (MMA) pada tahun 1959. Disebut berbeda dengan Madrasah Ibtidayah dan Madrasah Tsanawiyah yang telah ada sebelumnya karena komposisi kurikulum MMP dan MMA ini adalah 60% pelajaran agama dan 40% pelajaran umum. Nahdalatul Wathan (NW) Lombok, NTB memberikan sebuah proses berbeda. NW merupakan organisasi Islam yang memberikan kontribusi penting terhadapperkembangan pendidikan Islam. Sejak masa-masa awal perkembangannya NW menerapkan pola pendidikan yang berjenjang. Sistem pendidikan NW dibagi ke dalam tiga tingkat : pertama, tingkat Iljamiyah, yaitu tingkat pendahuluan atau persiapan. Tingkat ini biasanya diperuntukkan bagi anak-anak. Lama belajar dalam tingkat ini adalah setahun. Kedua, tingkat Tahdliriyah, tingkat ini merupakan lanjutan dari Iljamiyah karena itu anak-anak yang belajar adalah mereka yang telah belajar ditingkat Iljamiyah atau yang telah lulus dari sekolah formal setingkat SD Lama belajar sekolah ini adalah 3 tahun.[7]
[7] Fadhila Rahman/sp, pendidikan pada masa orde lama (1950-1966)
https://wartasejarah.blogspot.com/2015/06/pendidikan-indonesia-pada-masa-orde-html (diakses 12 juli 2024 pukul 16.47 WIB)

2.3 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Orde Baru

Ada beberapa kebijakan pokok dalam pendidikan pada masa orde baru, yaitu :

1. Relevansi Pendidikan,

Yaitu penyesuaian isi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan terhadap sumber daya manusia yang diperlukan. Kebijakan ini secara eksplisit muncul pada pelita I, II, III, IV dan V.

Setelah perluasan kesempatan belajar, sasaran perbaikan bidang pendidikan selanjutnya adalah pemberantasan buta aksara. Kenyataan bahwa masih banyak penduduk yang buta huruf ditanggapi pemerintahan Soeharto dengan pencanangan penuntasan buta huruf pada 16 Agustus 1978. Tekniknya adalah dengan pembentukan kelompok belajar atau ”kejar”. Kejar merupakan program pengenalan huruf dan angka bagi kelompok masyarakat buta huruf yang berusia 10-45 tahun. Tujuannya, mereka akan mampu membaca serta menulis huruf dan angka Latin.

Tutor atau pembimbing setiap kelompok adalah siapa saja yang berpendidikan minimal sekolah dasar. Jumlah peserta dan waktu pelaksanaan dalam setiap kejar bersifat fleksibel. Hingga saat ini program kejar yang sudah semakin berkembang masih tetap dijalankan.Keberhasilan program kejar salah satunya terlihat dari angka statistik penduduk buta huruf yang menurun. Pada sensus tahun 1971, dari total jumlah penduduk 80 juta jiwa,Indonesia masih memiliki 39,1 persen penduduk usia 10 tahun ke atas yang berstatus butahuruf. Sepuluh tahun kemudian, menurut sensus tahun 1980, persentase itu menurun menjadi hanya 28,8 persen.

Hingga sensus berikutnya tahun 1990, angkanya terus menyusut menjadi 15,9 persen.Sasaran yang terungkap dalam lima Pelita dalam PJPT I menunjukkan runtutan sasaran yang sistematis; dimulai dengan sektor agraris dan secara bertahap sampai dengan sektor industri. Sayangnya, dalam prakteknya, sektor agraris seakan-akan ditinggalkan begitu saja, dan diganti sepenuhnya dengan industrialisasi. Tampak pemerintah begitu berambisi mengikuti pola Barat, yaitu industrialisasi. Perjalanan dunia pendidikan Indonesia ternyata kembali terulang pada masa pemerintahan

Rezim Orde Baru, dimana terjadi Liberalisasi Ekonomi tahap kedua. Focus pembangunan lebih diarahkan kepada pembangunan ekonomi daripada pembangunan manusia. Departemen Pendidikan pun tumbuh menjadi kementerian yang termarjinalisasi dibandingkan dengan departemen lain. Rosser (2002) mencatat, padatahun 1980-an Menteri Sekretaris Negara (saat itu dipimpin Sudharmono dan Ginandjar Kartasasmita) dan Menteri Riset dan Teknologi (saat itu dipimpin BJ Habibie) merupakan kementerian yang memegang peran utama dalam perencanaan pembangunan.

Corak politik pemerintah yang demikian itu selanjutnya menimbulkan paling kurang enam masalah pendidikan.

1. Masih banyak rakyat Indonesia yang belum memperoleh pendidikan.

2. Mutu lulusan pendidikan di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan mutu lulusan pendidikan di negara lain.

3. Pendidikan diIndonesia belum menjadi pranata sosial yang kuat dalam memberdayakan sumber daya manusia Indonesia.

4. Pendidikan di Indonesia belum berhasil melahirkan lulusan yang mengamalkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia dan budi pekerti luhur.

5. Pendidikan belum mampu mendorong lahirnya masyarakat belajar (learning society) dalam rangka pelaksanaan konsep belajar seumur hidup.

6. Dunia pendidikan kurang sejalan dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan lokal.

Dahulu kualitas pendidikan bangsa kita itu diatas negara-negara tetangga seperti Malaysia, tapi saat ini menapa justru terjadi sebaliknya. Sudah dari zaman Soeharto sebenarnya bukannya sekarang. Pak Soeharto kan yang pertama kali mengadakan SPP. Jadi seolah pendidikan itu tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan orang yang mampu.

2. Pemerataan Pendidikan.

Sejak pelita I disadari pentingnya memberikan kesempatan yang sama dan lebih luas tentang pendidikan untuk semua warga negara. Kebijakan pemerataan dan perluasan pendidikan dilaksanakan melalui wajib belajar Sekolah Dasar. Sejak awal kekuasaannya sebagai Presiden RI, Soeharto berupaya menggarap pendidikan sebagai hal yang harus dibenahi secara serius. Tiga hal yang cukup populer di masyarakat adalah program wajib belajar, pembangunan SD inpres, dan pembentukan kelompok belajar atau kejar.

Dengan mencanangkan “wajib belajar 9 tahun”, termasuk juga yang tak kalah populer adalah dibukanya program SD Inpres untuk daerah-daerah terpencil dan terisolir diberbagai belahan daerah di Indonesia. Program wajib belajar dicanangkan pada 2 Mei 1984, diakhir Pelita (Pembangunan Lima Tahun) III.

Dalam sambutannya saat itu, Soeharto menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil kepada seluruh anak usia 7-12 tahun di belahan bumi Indonesia mana pun dalam menikmati pendidikan dasar.

Seremonial pencanangan dilakukan secara besar-besaran di Stadion Utama Senayan, Jakarta. Program ini memang telah direncanakan saat Pelita II. Tidak murni seperti kebijakan wajib belajar di negara lain yang memiliki unsur paksaan dan ada sanksi bagi yang mengabaikan.

Pemerintah hanya mengimbau orangtua agar memasukkan anaknya yang sudah cukup umur ke sekolah. Negara bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan, seperti gedung sekolah, peralatan sekolah, disamping tenaga guru dan kepala sekolah. Karena tidak ada sanksi, dalam prosesnyahingga kini, masih ditemukan anak-anak pada kelompok usia pendidikan dasar yang tidak bersekolah.

Upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun pada kelompok usia 7-15 tahun dimulai saatdiresmikannya Pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada 2 Mei 1994. Kebijakan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1Tahun 1994. Program wajib belajar yang dimulai Soeharto di akhir Pelita III diakui telah meningkatkan taraf pendidikan masyarakat Indonesia saat itu. Fokus utama ketika itu adalah peningkatan angka-angka indikator kualitas pendidikan dasar. Sebelum wajib belajar dicanangkan, upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar didahului dengan dikeluarkannya Inpres No 10/1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Gedung SD.

3. Peningkatan Mutu Guru atau Tenaga Kependidikan

Barangkali tidak semua kita masih ingat bagaimana, Bank Dunia pada tahun-tahun akhir 1970-an dan awal tahun 1980-an memberikan resep untuk meningkatkan efektivitas pendidikan guru dengan merombak kurikulum IKIP yang semula mirip kurikulum Universitas menjadi khas IKIP, dimana kurikulum baru ini terlalu berlebih-lebihan menekankan pembelajaran dan mengurangi secara besar-besaran materi bidang studi. Para pedagog yang tidak sefaham dengan resep ini dengan sinis mengatakan bahwa “di kurikulum IKIP yang baru ini, “bagaimana cara memegang kapur pun diajarkan”.

Dari kebijakan ini hasilnya luar biasa, mutu guru lulusan IKIP merosot tajam. Guru menguasai berbagai pendekatan dan metodologi mengajar, tetapi tidak menguasai apa yang harus diajarkan. Kebijakan ke dua dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas guru lewat projek peningkatan mutu guru yang dilakukan dengan model pelatihan guru yang sangat terencana mulai dari teori, praktik sampai on the job training di sekolah-sekolah masing-masing.

Mereka yang dilatih di pusat menjadi guru inti, yang bertugas mengembangkan pelatihan bagi para guru di daerah masing-masing. Proses ini, berhasil melatih dan meningkatkan kualitas kemampuan professional ribuan guru.Sayangnya, ketika beberapa tahun proyek telah usai dan evaluasi dilakukan oleh lembaga independen, kesimpulan sangat menarik. Yakni, pelatihan telah berhasil meningkatkan kualitas profesional guru tetapi tidak berhasil meningkatkan mutu siswa. Karena peningkatan kualitas kemampuan professional guru belum menjamin peningkatan kualitas pembelajaran. Terdapat faktor sekolah sebagai suatu entitas yang utuh.

4. Mutu pendidikan.

Sejak pelita I s.d pelita V mutu pendidikan terus-menerus dijadikan salah satu kebijakan pokok. Peningkatan mutu pendidikan di era orde baru cenderung secara patuh melaksanakan kebijakan Bank Dunia.(Zamroni, 2009). Atmosfer pembelajaran dalam dunia persekolahan kita terpasung dalam situasi monoton, kaku, dan membosankan, sehingga gagal melahirkan generasi bangsa yang cerdas, terampil, dan bermoral sepertiyang didambakan oleh masyarakat.

Paling tidak ada dua argumen yang dapat dikemukakan. Pertama, diterapkannya sistem single-track yang “membutakan” peserta didik dari persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dan bangsanya, sehingga tidak memiliki sikap kritis dan responsif terhadap persoalan-persoalan hidup. Kedua, para pengambil kebijakan menjadikan dunia pendidikan meminjam istilah Zamroni sebagai engine of growth; penggerak dan loko pembangunan. Agar proses pendidikan efisien dan efektif, pendidikan harus disusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan danteori-teori.Namun, disadari atau tidak, kebijakan semacam itu justru membikin dunia pendidikan menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi denganmunculnya berbagai kesenjangan kultural, sosial, dan kesenjangan vokasional yang ditandai dengan melimpahnya pengangguran terdidik.

Dalam upaya peningkatan mutu sekolah di era orde baru juga menekankan ketersediaan fasilitas, seperti pergedungan dan ruang kelas, laboratorium, dan buku teks disamping pembaharuan kurikulum.

5. Pendidikan Kejuruan

Sesuai dengan gerakan pembangunan telah disadari sejak pelita I akan langkanya tenaga-tenaga terampil. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan kejuruan mendapat prioritas sejak pelita I s.d pelita V. Hingga awal tahun 90-an menurut Dody Heriawan Priatmoko, paling tidak ada 3 permasalah pendidikan di Indonesia, yakni : Pertama, adalah kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan hanya terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Kedua, adalah rendahnya tingkat Relevansi pendidikan dengan kebutuhan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS yang dikumpulkan sejak 1990 menunjukan angka penganggur terbuka yang di hadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47 %.[8]
[8] https://www.academia.edu/10450042/Kebijakan_Pendidikan_Pada_Masa_Orde_Baru (diakses 18 Juli 2024 pukul 20.00 WIB)

2.4 Kebijakan Pendidikan Pada Masa Reformasi

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia memang dapat dikatakan memiliki perubahan yang cukup pesat seiring dengan perkembangan zaman. Era reformasi dimulai pada tahun 1998 sejak tumbangnya presiden Soeharto dan digantikan oleh BJ Habibie sehingga dapat dikatakana bahwa era Reformasi di mulai sejak masa pemerintahan BJ Habibie. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang hilang pada masa Orde Baru. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya. Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetesi begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama menjadi desentralistik). Pada saat itu pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara. Berdasar pada UU No. 20 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas dimana keberagaman sangat diperhatikan, masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan (Mamonto, 2107).

Pendidikan di awal era Reformasi 1999 mengubah wajah sistim pendidikan Indonesia melalui UU No. 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang kemudian di desentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuatlah sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No. 2 tahun 1989, sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswasecarah aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

Pendidikan di masa reformasi belum sepenuhnya dikatakan berhasil karena pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa yang setara dengan guru, namun dalam pengaplikasiannya guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakana bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari kata memperjuangkan hak siswa-siswa. Ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan awal pada masa ini yakni:

1. Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.

2. Birokrasi yang lamban, korup, dan tidak kreatif.

3. Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis

4. Sumber daya alam rusak parah

5. Hutang luar negeri yang tak tertanggungkan

6. Merajalelahnya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.

Kemudian pada Era Reformasi ini telah terjadi beberapa kali kebijakan perubahan kurikulum dimana tujuan dari perubahan kurikulum sendiri ialah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang cukup pesat. Pada awal Era Reformasi masih menggunakan kurikulum 1997, dimana pelaksanaan kurikulum ini masih cenderung kepada pelaskasanaan penguasaan materi (content oriented), kurikulum ini merupakan penyempurna dari kurikulum 1994, yang dimana pada pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yakni tahap penyempurnaan jangka panjang, dan tahap penyempurnaan jangka pendek.[9]
[9] Khaeruddin dan Rahmania, " Era Reformasi : Titik Balik Pendidikan Indonesia ", Universitas Negeri Makassar(diakses 20 Juli 2024 pukul 17.50 WIB)

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pendidikan Indonesia dari masa ke masa yang mengalami perkembangan tersebut dapat dijadikan sebagai landasan historis kependidikan nasional. Pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan memajukan diri, agar tidak tertinggal oleh zaman, dan selalu berusaha bersiap menghadapi zaman yang akan datang atau untuk dapat bertahan hidup dan bekerja senafas dengan semangat perubahan zaman. Pendidikan nasional mewariskan peradaban masa lalu sehingga peradaban masa lalu yang memiliki nilai-nilai luhur dapat dipertahankan dan ditularkan lalu digunakan serta dikembangkan oleh generasi penerus dalam kehidupan mereka di masa kini dan yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Fadhila Rahman/sp, pendidikan pada masa orde lama (1950-1966)

https://wartasejarah.blogspot.com/2015/06/pendidikan-indonesia-pada-masa-orde-html (diakses 12 juli 2024 pukul 16.47 WIB)

Khaeruddin dan Rahmania, " Era Reformasi : Titik Balik Pendidikan Indonesia ", Universitas Negeri Makassar (diakses 20 Juli 2024 pukul 17.50 WIB)

Masdi/sp,Perkembangan Pendidikan di Indonesia masa orde lama, Baru, Reformasi dalam Pusaran Sejarah Indonesia

https://wartasejarah.blogspot.com/2015/06/perkembangan-pendidikan-di-indonesia.html#more, (diakses 12 juli 2024 pukul 16.47 WIB)

Syaharuddin & Heri Susanto. Sejarah Pendidikan Islam (Era Pra Kolonialisme Nusantara sampai Reformasi).2019: Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat

https://www.academia.edu/10450042/Kebijakan_Pendidikan_Pada_Masa_Orde_Baru (diakses 18 Juli 2024 pukul 20.00 WIB)

https://www.kompas.com/stori/read/2021/08/17/100000979/perkembangan-sejarah-pendidikan-di-indonesia?page=all (diakses 4 Juli 2024 pukul 10.10 WIB)

https://formadiksi.um.ac.id/sejarah-pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa-membentuk-karakter-pribadi-pribumi-bangsa/ (diakses 4 Juli 2024 pukul 10.13 WIB)