Sabtu, 09 November 2024

Pengembangan Kepribadian Guru.

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah etika dan profesi keguruan.
Dosen Pengampu: Syarifaeni Fahdiah, M. Hum
Oleh Kelompok 10 Prodi PAI:
1. Aisyah, NIM. 21862089
2. Latifah Hanum, NIM. 228620088
3. Najwa, NIM. 228620103
4. Nanda Nurazizah Rizqi Prayogo, NIM. 218620119
5. Nurul Fadilah, NIM. 228620106
6. Nurul Hasanah, NIM. 218620112
7. Nurul Haslinda, NIM. 218620111
8. Sri Ayu Indan Lestari, NIM. 228620129
9. Susmi Agustin, NIM. 228620131

KATA PENGANTAR

Assalamu‟alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Segala puja dan puji syukur kami curahkan kehadirat Allah „azza wa jalla yang dengan kelemah lembutannya telah memberikan rahmat dan ridho-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu‟alaihi wassalam beserta para keluarga,dan sahabat-sahabatnya yang telah memberikan suri tauladan yang baik dan berjuang demi agama Islam, yaitu satu satunya agama yang diridhai oleh Allah „azza wa jalla serta kepada kita seluruh umatnya yang senantiasa mengikuti dan mengamalkan ajaran dan sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman. Amma ba‟du.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah „azza wa jalla atas segala limpahan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Etika dan Profesi Keguruan yang diampu oleh Ustadzah. Syarifaeni Fahdiah, M. Hum.

Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam hal pengetahuan dan pemahaman kami. Untuk itu, kami berharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak agar kedepannya kami dapat menjadi lebih baik lagi. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi yang berguna bagi pembaca. Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang terdapat dalam makalah ini. Semoga Allah „azza wa jalla memberikan balasan kebaikan yang berlimpah Aaamin Allahuma Aamin.

Selasa, 05 September 2024

Tim Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
BAB I PENDAHULUAN.
I.1. Latar belakang.
I.2. Rumusan masalah.
I.3. Manfaat penelitian.
BAB II PEMBAHASAN MATERI.
II.1. Pengertian pengembangan kepribadian guru.
II.2. Karakteristik kepribadian yang harus dimiliki guru profesional.
II.3. Pengaruh kepribadian guru terhadap pembentukan karakter siswa.
II.4. Upaya mengembangkan kepribadian guru yang baik untuk masa depan.
BAB III PENUTUP.
III.1. Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PEDAHULUAN

I.1 LATAR BELAKANG

Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan intruksional, peran strategis tersebut sejalan dengan UU No 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, yang menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai agen pembelajaran. Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Kedudukan guru sebagai tenaga professional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalisme untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Dan kedudukan guru juga merupakan agen pembelajaran yang mana ini berkaitan dengan peran guru dalam pembelajaran, yaitu antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberian inspirasi belajar bagi peserta didik.

Peran tersebut menuntut guru untuk mampu meningkatkan kinerja dan profesionalismenya seiring dengan perubahan dan tuntutan yang muncul terhadap dunia pendidikan saat ini. Dan peran tersebut juga menuntut guru untuk mampu meningkatkan kinerja dan profesionalismenya seiring dengan perubahan dan tuntutan yang muncul terhadap dunia pendidikan, yang mana norma moral menjadi pedoman bagi guru dalam berprilaku diatur sebagaimana semestinya seorang guru bersikap, bertindak, dan berbuat secara profesional. Maka dari itu mari kita bahas lebih detail tentang etika dan profesi keguruan dalam dunia pendidikan.

I.2 RUMUSAN MASALAH

1. Apa yang dimaksud dengan pengembangan kepribadian guru?

2. Apa saja karakteristik kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru yang profesional?

3. Apa pengaruh kepribadian guru terhadap pembentukan karakter siswa?

4. Apa saja upaya pengembangan kepribadian guru yang baik untuk masa depan?


I.3 MANFAAT PENELITIAN

1. Mengetahui pengertian tentang pengembangan kepribadian seorang guru

2. Mengetahui dan memahami karakteristik kepribadian seorang guru yang profesional

3. Mengetahui pengaruh kepribadian guru terhadap pembentukan karakter siswa

4. Mengetahui apa saja upaya dalam pengembangan kepribadian guru yang baik untuk masa depan

5. Mengetahui apa saja manfaat mempelajari etika profesi keguruan dalam dunia pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Pengertian Pengembangan Kepribadian Guru

Pengembangan kepribadian guru adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan sikap dan perilaku guru dalam pola yang terorganisir. Kepribadian guru yang baik dapat berpengaruh besar pada kesuksesan pembelajaran dan pembentukan perilaku anak. Kompetensi kepribadian guru yang harus dimiliki, antara lain: mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia. Dan kepribadian guru yang baik akan memengaruhi pengajaran yang dilakukan di ruang kelas. Kepribadian guru yang unggul akan membuat guru mengajar dengan menggunakan bahasa hati, kasih sayang, kesabaran, dan dedikasi. Pengembangan kepribadian juga dapat membantu seseorang mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat serta orang-orang di sekitarnya, yang mana pada dasarnya istilah kepribadian digunakan untuk pengertian yang ditujukan pada individu atau perorangan.Artinya, yang mempunyai kepribadian adalah individu.

Kemudian istilah kepribadian digunakan pula untuk kelompok individu atau masyarakat, sehingga lebih dikenal adanya kepribadian si fulan, juga dikenal dengan kepribadian minangkabau, kepribadian jawa, dan sebagainya. Hal ini sama dengan penggunaan istilah jiwa, yang tadinya melekat pada individu, tapi akhirnya meluas penggunaannya, sehingga bukan hanya perorangan yang mempunyai jiwa. Tetapi, masyarakat pun mempunyai jiwa, seperti jiwa kelompok, jiwa petani, jiwa santri, dan sebagainya. Gordon W. Allport yang dikutip Ahmadi & Sholeh (2005:156) memberikan defenisi kepribadian sebagai berikut: Personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical system thet determine his uniqe adjustment to his environment. Yang artinya “kepribadian adalah organisasi dinamis dalam suatu sistem psikofisik individu yang menentukan penyesuaian yang unik terhadap lingkungannya”.

Kalau diperhatikan defenisi Allport itu, tampak bahwa segi dalam maupun segi luar kepribadian telah dimasukkan ke dalam definisi itu. Sistem jiwa raga merupaka segi dalam kepribadian dan penyesuaian diri merupakan segi luar dalam kepribadian.

Sedangkan menurut Ahmadi & Sholeh (2005:156-157), definisi kepribadian menurut allport dapat disimpulkan sebagai berikut:

a. Merupakan suatu organisasi yang dinamis, yaitu suatu kebulatan kebutuhan, organisasi atau sistem yang mengikat dan mengaitkan berbagai macam aspek atau komponen kepribadian.

b. Organisasi terdiri dari atas sistem-sistem psychophysical atau jiwa-raga. Hal ini menunjukkan bahwa kepribadian tidak hanya terdiri dari mental, rohani, jiwa, atau hanya jasmani saja, tetapi organisasi itu mencakup semua kegiatan badan atau mental yang menyatu ke dalam kesatuan pribadi yang berbeda dalam individu.

c. Organisasi itu memnentukan penyesuaian dirinya, artinya menunjukkan bahwa kepribadian dibentuk oleh kecenderungan yang berperan secara aktif dalam menentukan tingkah laku individu yang berhubungan dengan dirinya sendiri dan lingkungan masyarakat.

d. Penyesuaian diri dalam hubungan dengan lingkungan itu bersifat unik, khas, atau khusus, yakni mempunyai ciri-ciri tersenidir dan tidak ada yang menyamainya.

Kemudian menurut Isjoni yang dikutip dari Rochman & Gunawan (2016: 32) menyebutkan bahwa kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri atas unsur fisik dan psikis. Sementara itu menurut Maulana Hakim (2012) kepribadian sendiri ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliyah, jismiyah, khalqiyah dan iradiyah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain. Dengan mengetahui kepribadian diri sendiri, individu telah mengetahui ranah apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dari dirinya.

Maka dari itu kepribadian adalah suatu cerminan dari seorang guru dan akan mempengaruhi interaksi antar guru dan anak didik. Dan oleh karena itu kepribadian guru merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik.

II.2. Karakteristik Kepribadian Yang Harus Dimiliki Guru Profesional

Karakteristik seorang guru profesional adalah segala sikap dan perbuatan guru baik di sekolah, di luar sekolah maupun di lingkungan masyarakat, di dalam memberikan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi bimbingan dan motivasi kepada peserta didik dalam berbagai hal, misalnya: cara bersikap antara yang muda dengan yang lebih tua, sikap yang muda terhadap yang lebih tua, cara berpakaian yang baik secara tradisi atau secara agama, cara berbicara dan berhubungan baik dengan peserta didik atau sikap terhadap teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.Guru profesional harus memenuhi empat kompetensi, diantaranya yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Selain itu, guru profesional juga harus memliki karakteristik pemimpin dalam memimpin anak didiknya. Jika semua guru mampu memenuhi karakteristik sebagai guru profesional, maka pendidikan di Indonesia akan terjamin kualitasnya dengan adanya guru yang berkualitas. Selain itu, karakteristik guru profesional dengan guru- guru yang kompeten mampu menghasilkan peserta didik yang kompeten pula.

Guru Adalah suatu sebutan bagi jabatan dan posisi dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola formal dan sistematis dalam UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 dinyatakan bahwa : Guru adalah pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kata professional menurut Dewi Safitri bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Profesional dalam tinjauan Islam khususnya di bidang pendidikan dimaknai sebagai seseorang yang harus benarbenar mempunnyai kualitas keilmuan kependidikan dan keinginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya, sebab tidak semua orang bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Dan menurut Marselus R. Payong mengatakan, karakteristik guru adalah sifat-sifat khas, akhlak baik yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat menjadi suri tauladan bagi anak didiknya, juga memiliki rasa cinta kasih dan tulus ikhlas dalam proses kegiatan belajar mengajar agar anak didik memiliki semangat dan motivasi yang tinggi sehingga akan timbul sikap aktif, kreatif, dan inovatif. Guru terlahir atau ada semenjak manusia itu sendiri ada, karena begitu manusia terlahir ke dunia sesungguhnya proses pendidikan telah terjadi. Proses pendidian dalam arti proses internalisasi suatu nilai dari orang dewasa kepada orang yang dianggap perlu menerima suatau nilai. Karakteristik seorang guru profesional sendiri adalah segala sikap dan perbuatan guru baik di sekolah, di luar sekolah maupun di lingkungan masyarakat, di dalam memberikan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi bimbingan dan motivasi kepada peserta didik dalam berbagai hal, misalnya: cara bersikap antara yang muda dengan yang lebih tua, sikap yang muda terhadap yang lebih tua, cara berpakaian yang baik secara tradisi atau secara agama, cara berbicara dan berhubungan baik dengan peserta didik atau sikap terhadap teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.

Karakteristik guru yang profesional yakni mencakup tentang kepribadian dan lain- lain. Guru yang profesional akan mampu menerapkan hubungan yang bentuknya multidimensional (Syarifah Normawati, 2019). Berikut ini adalah macam-macam karakteristik dari guru Profesional diantaranya yaitu:

1) Taat pada peraturan perundang-undangan

Pemerintah memegang kebijakan pendidikan yang ada di negara Indonesia. Pemerintah melalui departemen pendidikan Nasional mengeluarkan ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan yang merupakan kebijakan dan harus dilaksanakan oleh aparatnya yaitu termasuk guru karena guru juga aparat pemerintah. Karenanya guru harus mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya kebijakan yang ada di dalam bidang pendidikan. Sehingga kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilaksanakan serta ditaati dengan baik.

2) Memelihara dan meningkatkan organisasi profesi

Pada kode etik guru butir 6 menyatakan bahwa “guru secara pribadi dan bersamasama mengembangkan, meningkatkan mutu dan martabat profesinya”. Hal ini dapat dilakukan dengan guru bersama-sama untuk memelihara dan lebih meningkatkan lagi mutu organisasi guru yang fungsinya berperan sebagai sarana perjuangan serta pengabdian. Organisasi guru yaitu Prsatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). UndangUndang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan kepada guru untuk wajib menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi. Pembnetukan dari organisasi maupun asosiasi profesi yang dimaksud dilakukan sesuai peraturan perundangundangan.

3) Memelihara hubungan dengan teman sejawat

Di dalam butir ketujuh pada kode etik guru dijelaskan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Berdasarkan hal tersebut artinya guru seharusnya dapat menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, serta menciptakan semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di lingkungan diluar kerjanya.

4) Membimbing peserta didik

Guru memiliki peran membimbing, menjaga, dan mengarahkan peserta didik supaya dapat tumbuh dan berkembang sesuai bakat, minat, serta sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik tersebut. Adapun karakteristik guru yang sangat disenangi para siswa yakni: demokrasi, baik hati, sabar, adil, konsisten, terbuka, suka menolong, ramah, suka humor, memiliki bermacam minat, menguasai bahan pelajaran, peduli dan perhatian kepada siswa, kooperatif.

5) Taat pada pemimpin

Seorang guru harus taat kepada pemimpinnya. Tingkatan kepemimpinan dimulai dari kepengurusan cabang daerah hingga pusat, Hal ini juga berlaku sama untuk dinas pendidikan. Guru taat pada pemimpinnya yaitu dilakukan dengan menjalankan kebijakan-kebijakan serta mendengarkan arahnya disampaikan oleh penentu kebijakan

6) Memiliki komitmen terhadap profesionalitas

Pelayanan dan pengabdian yang diberikan berlandaskan pada kemampuan profesional serta falsafah hidup yang mantap. Guru memiliki tugas melayani dengan baik kepada ada siapapun yang membutuhkan bantuannya. Di dalam diri seorang guru terdapat sifat dedikatif.

7) Menciptakan suasana baik di tempat kerja

Suasana baik yang tercinta di tempat kerja tentu akan meningkatkan produktivitas guru. Guru memiliki kewajiban untuk menciptakan suasana yang baik dalam lingkungan kerjanya agar suasana lebih kondusif.

Karakteristik kepribadian guru yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya‟ al-„Ulumuddin relevan dengan konsep kepribadian guru yang ada pada UU. No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, disebut pula bahwa siapa yang bekerja dibidang pendidikan, sesungguhnya ia telah memilih pekerjaan terhotmat lagi teramat penting, maka hendaknya ia memelihara adab serta sopan santunnya ketika menjalankan tugasnya.

II.3. Pengaruh Kepribadian Guru Terhadap Pembentukan Karakter Siswa

Kebanyakan guru menyadari bahwa pendidikan adalah peroses pengabdian diri kepada Allah 'Azza wa jalla, Negara dan umumnya bisa bermanfaat bagi seluruh manusia. Maka guru di Indoneaia terpanggil untuk membuat karya yang dilandasi kode etik, adapun kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral, pedoman sikap, dan tingkah laku guru Indonesia dalam melaksanakan profesinya.

Rumusan kode etik guru Indonesia setelah disempurnakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 di Jakarta,[1] adalah sebagai berikut:
[1]. yaiful Sagala, “Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan”, (Bandung: Alfabeta, 2008, hh. 35-36

1) Guru berbakti membimbing peserta didik dalam membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.

2) Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.

3) Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

4) Guru menciptakan suasana sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

5) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

6) Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

7) Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.

8) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

9) Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Kepribadian guru juga memiliki pengaruh positif terhadap pembentukan karakter siswa. Guru yang memiliki kepribadian yang baik dapat menjadi teladan bagi siswa dalam hal moral dan etika. Berikut adalah beberapa karakteristik kepribadian guru yang efektif dalam pembentukan karakter siswa: (1) Jujur, adil, dan konsisten, (2) Menepati janji, (3) Menghargai siswa, (4) Tidak memihak dalam hal sanksi, (5) Sabar, (6) Santai, (7) Mampu berperilaku sebagai teman, (8) Mampu memahami pembelajaran, (9) Menguasai keterampilan mendidik karakter.

Selain itu, guru juga dapat berperan sebagai pemandu, fasilitator, dan inspirator dalam pembentukan karakter siswa. Guru dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk beraktivitas lebih banyak dalam kegiatan belajar. Guru juga dapat memantik bakat dan minat siswa, serta mendorong siswa untuk meraih prestasi.

Maka dari itu hendaknya seorang guru atau pendidik harus menjadi sebuah tolak ukur dalam setiap tindakan yang dilakukannya, dalam segi bersikap maupun berbuat.

Agar terus mengharumkan nama baiknya sebagai seorang guru, jika keluar dari koridor kode etik guru maka akan terjadi hal yang fatal dalam melaksanakan tugasnya sebagi guru.

II.4. Upaya Mengembangkan Kepribadian Guru Yang Baik Untuk Masa Depan

Dalam menekuni dunia profesi, guru tidak hanya mampu mengandalkan kemampuan mengajar saja, akan tetapi guru idealnya memiliki kepribadian luhur, bermartabat, berwibawa, kharismatik, memiliki daya magnet bagi peserta didik sehingga peserta didik bisa menemukan sosok orang tua kedua yang menyejukkan, memberikan keteladanan bagi peserta didik dan bisa bermanfaat bagi manusia lainnya. Guru memiliki peran yang sangat penting untuk peningkatan kealitas mutu pendidikan, karena guru merupakan barometer suatu lembaga pendidikan, tanpa memiliki kepribadian yang mantap, berkarakter, memadai dan kompeten dibidang profesi tersebut, maka semua pihak dalam lembaga didalamnya akan terkena dampaknya, terutama pada peserta didik. Oleh sebab itu guru harus mempunya pribadi yang baik, kompetensi yang unggul dan profesionalisme agar mampu meningkatkan mutu pendidikan, karena guru yang memiliki kepribadian yang baik, berkompeten, keteladanan yang baik dan profesionalisme dapat menjadi modal agar guru dapat melaksanakan amanah profesinya secara baik dan benar, sehingga lembaga pendidikan yang diharapkan adalah mampu merubah dunia pendidikan menjadi dunia pendidikan yang lebih baik.

Dalam upaya memperbaiki pendidikan dapat di lakukan dengan perbaikan pribadi guru. Dalam artiannya yang luas yaitu guru dalam lembaga formal sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi. Adapaun guru dalam lembaga non formal adalah keluarga dan masyarakat. Pemaknaan seperti ini akan mencakup unsur pendidikan yang disebut dengan tripusat pendidikan dan cara mencari jalan tengah tanpa berpihak pada siapa yang salah dalam mempersiapkan generasi bangsa ini apakah guru, orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah.

Mengapa kepribadian guru? Karena setiap orang yang akan melaksanakan tugas mulia sebagai guru harus memiliki kepribadian utama yang baik. Sebab guru adalah seorang yang dicintai, dihormati, disegani dan diteladani oleh murid-muridnya. Mulai dari penampilannya sampai prilaku kesehariannya dalam mengajar menjadi cerminan bagi peserta didik. Untuk itu seorang guru harus tabah dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan berbagai kesulitan dan masalah yang dihadapimya.

Berdasarkan buku "Beginilah Seharusnya Menjadi Guru" terdapat beberapa kriteria menjadi guru yang baik yaitu:

1. Mengikhlaskan ilmu untuk Allah

Ini adalah sebuah perkara agung yang banyak dilalaikan oleh banyak pengajar dan pendidik yaitu membangun dan menanamkan prinsip mengikhlaskan ilmu dan amalnya untuk Allah. Hal ini banyak tidak dipahami oleh orang banyak, disebabkan jauhnya mereka dari manhaj Rabbani. "Demi Allah, berapa ilmu yang bermanfaat dan amalan-amalan yang mulia untuk ummat, namun pemiliknya tidak mendapatkan manfaat sedikitpun dan hilang begitu saja bagaikan debu yang beterbangan seiring dengan hembusan angin. Yang demikian itu disebabkan karena mereka tidak mengikhlaskan ilmu dan amal mereka di jalan Allah.

2. Jujur

Sifat jujur adalah mahkota diatas kepala seorang guru atau pengajar. Jika sifat tersebut hilang akan hilang pula kepercayaan manusia akan ilmu nya dan pengetahuan-pengetahuan yang disampaikan kepada mereka, karena anak didik pada umumnya akan menerima setiap yang dilakukan oleh gurunya. Sehingga jika anak didik menemukan kedustaan pada gurunya secara otomatis akan menjadikannya jatuh dihadapan anak didik nya.

3. Serasi antara ucapan dan perbuatan

Allah berfirman: Q.S. As-Shaff: 3 artinya: Amat besar kebencian disisi Allah, bahwa kalian mengatakan apa-apa yang kalian tidak kerjakan. Tidak pantas bagi seorang panutan terlebih seorang yang beriman hanya menyuruh tentang kebaikan dan melarang tentang keburukan namun dia sendiri tidak melakukan nya. Seyogyanya bagi seseorang yang memerintahkan kebaikan agar menjadi orang yang pertama kali atau pelopor untuk bersegera melakukannya dan orang-orang yang melarang keburukan menjadi orang yang paling jauh darinya.

4. Bersikap adil dan tidak berat sebelah

Allah berfirman: Q.S. An-nahl: 90 dalam ayat tersebut Allah memerintahkan bersikap adil dan mewajibkan atas setiap hambanya. Adil yang diperintah oleh Allah adalah adil didalam Hak-Nya, dan kepada sesama makhluk. Adil yang dimaksud adalah memberikan hak seseorang sesuai kadarnya. Dengan demikian seorang guru harus bersikap adil kepada anak didiknya sesuai dengan hak-hak mereka.

5. Berakhlak mulia dan terpuji

Tidak diragukan bahwa tutur kata yang bagus dan perilaku yang baik mampu memberikan pengaruh terhadap jiwa seseorang, membuat hati menjadi tenang, dapat menghilangkan dengki dan dendam. Begitu juga raut wajah yang tampak dari pengajar mampu menciptakan umpan balik positif pada siswa, karena wajah yang riang dan berseri merupakan sesuatu yang disenangi oleh jiwa.

6. Sabar dan Ulet

Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan, apabila pekerjaan guru dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti hasil jerih payahnya. Sangat sulit jika guru ingin lekas menikmati hasil jerih payahnya dalam jangka waktu dekat. Seperti hasil hukumannya atau nasihatnya yang diberikan kepada seorang anak didik maka hasilnya terkadang akan terlihat dalam waktu yang lama.

Sabar dan ulet merupakan sifat guru yang semestinya dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas yang mulia yaitu dalam mengemban amanah, tantangan- tantanagn dari dalam jiwa dan peserta didik, melaksanakan tugas lembaga serta berbagai kebijakan dalam menjalankan profesinya sebagai guru. Disini guru dituntut harus ulet dan tekun untuk bisa meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai guru dengan penuh kesabaran agar tetap melakuan pengembangan kemampuan yang lebih luas yaitu dengan meningkatkan SDM guru itu sendiri.

7. Responsip terhadap perubahan dan kemajuan

Sikap dan prilaku seorang guru merupakan salah satu agen dari perubahan dalam pendidikan, karena ditangan guru itulah siswa akan ditentukan perubahannya baik pengembangan secara kondisi psychis maupun kualitas suatu keilmuan. Di era serba globalisasi saat ini guru dituntut untuk lebih bisa pro aktif atau sensitif akan kemajuan pengetahuan melalui via media elektronik, media masa, workshop atau latihan-latihan tertentu yang bisa membantu meningkatkan kemampuannya sesuai dengan bidang yang digeluti.

8. Rasional dan logis

Guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab dalam memberikan perkembangan anak didik kearah kemajuan dalam perkembangan secara jasmani dan rohani agar mencapai kedewasaan yang mandiri. Dalam mencetak anak didik guru dituntuk untuk bisa mendewasakan anak didik yaitu dengan memiliki kemampuan dalam berfikir, lebih kreatif atau produktif. Ketika mengarahkan dan membina murid- muridnya guru harus dengan penuh rasional dan logis termasuk dalam kegiatan proses belajar mengajar, begitu pula dalam pola fikir sehari-harinya harus disikapi dengan argumentasi yang mudah diterima oleh siswa, enak didengar, mudah dicerna arah pemikirannya termasuk ketika menyikapi suatu masalah tertentu sehingga yang mendengarnya merasa puas dan penuh kemantapan.

9. Humoris

Menjadi guru tidak selamanya harus bersikap terlalu menjaga diri atau menjaga jarak dengan menutup diri baik dengan sesama guru atau dengan siswanya sendiri. Seorang guru hendaknya memliki sifat suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya. Sifat ini banyak memiliki makna yang mempunyai banyak faedah bagi para guru, antara lain ia akan dapat terus memikat perhatian anak- anak pada saat pembelajaran, menghilangkan rasa bosan dan rasa lelah pada saat pembelajaran.

BAB III
PENUTUP

III.1. Kesimpulan

Kepribadian dan profesionalitas merupakan dua aspek penting dalam diri seorang guru untuk menunjang kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa. Guru tidak hanya melulu dapat disebut sebagai pengajar; Guru adalah agen pembelajaran yang inspirasional dan teladan. Kepribadian guru yang mantap, arif, dan berakhlak mulia sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran dan interaksi terhadap siswa. Dengan memiliki kepribadian yang baik, guru dapat menciptakan kondisi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa dan menyenangkan; kondisi ini pada gilirannya akan membantu siswa membentuk karakter dan meningkatkan prestasi akademis.

Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial dari seorang guru profesional berguna dalam memberikan motivasi dan bimbingan kepada siswa. Profesionalisme guru tidak hanya hubungannya dengan kemampuan atau keterampilan mengajar akan tetapi bertaut dengan nilai-nilai moral dan etika yang mencerminkan integritas. Kepatuhan dalam berkelakuan yang konsisten dari seorang guru akan membantu murid meniru dan menerapkan nilai positif dalam kehidupan sehari-hari sehingga proses pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademis tetapi juga berkarakter baik.

Pengembangan kepribadian guru berkarakter dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi, pelatihan profesional, serta penanaman nilai-nilai etika profesi. Guru yang dedikasi tinggi terhadap profesinya tentu akan selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya untuk menjadi teladan yang baik bagi siswa. Dengan begitu, guru mampu memainkan perannya sebagai pengembang potensi anak dan sekaligus sebagai pilar dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia, yang pada akhirnya akan turut mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu & Sholeh, Munawar. Psikologi Perkembangan. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2005.

Hakim, Lucky Maulana. The Great Teacher: Mendedah Aspek-Aspek Kepribadian Guru Ideal Dan Pembentukan Perilaku Siswa Dalam Novel “Pertemuan Dua Hati” Karya Nh. Dini. Jurnal Pendidikan Dompet Dhuafa Purwanti. Guru dan Kompetensi kepribadian. Jurnal Visi Ilmu Pendidikan. 2012.

https://jipp.unram.ac.id/index.php/jipp/article/download/1108/735/5451. https://malangtodaynet.cdn.ampproject.org/v/s/malangtoday.net/flash/nasional/urg

ensi-guru-profesional-dan-guru-berkarakter/amp/. https://www.kompasiana.com/belajarbareng/60c2d30bd541df79d3061662/upaya-

mengembangkan-kepribadian-guru-yang-sehat-di-masa-depan.

Rochman, Chaerul & Heri Gunawan, dkk. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru. Bandung: Penerbit Nuansa. 2016.

yaiful Sagala, “Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan”, hh. 35-36. (Bandung: Alfabeta, 2008)