Jumat, 27 September 2024

Perencanaan Pendidikan

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu : Ust. Sabar, M.Pd
Oleh Kelompok 1 Prodi MPI :
1. Uu Ubaidillah, NIM. 2135932162
2. Osa Maliki, NIM. 2135932161


KATA PENGANTAR

الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله، وكفى بالله شهيداً.وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليماً مزيداً.أما بعد

Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, meminta pertolongan, dan memohon ampunan kepada-Nya. Diantara kewajiban yang harus seseorang terhadap perintah dan larangan dari Allah adalah berilmu dengan hal tersebut.

Maka kami kelompok satu akan berusaha menjadi bagian dari penyusunan sebuah pembahasan tentang Perencanaan Pendidikan semoga penyusunan makalah ini dicatat sebagai amal shalih disisi Allah dan semua yang terlibat memperoleh ganjaran berlipat ganda

Akan tetapi jika dalam penyusunan ini terdapat kesalahan, kami selaku penyusun meminta saran dan kritiknya untuk memperbaiki apa yang kurang dari pembahasan pada makalah ini.

Shalawat berserta salam semoga Allah curahkan kepada Nabi-Nya, Muhammad bin Abdillah, juga kepada keluarganya dan para sahabat beliau serta kepada orang-orang yang setia mengikuti jalannya hingga hari kiamat. Aamiin

Lahat, September 2024

Penyusun Makalah
Kelompok 1

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
BAB I PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Manfaat penelitian.
BAB II PEMBAHASAN.
2.1 Pengertian Perencanaan Pendidikan.
2.2 Prinsip Prinsip Perencanaan Pendidikan.
2.3 Fungsi Perencanaan Pendidikan.
2.4 Jenis Perencanaan Pendidikan.
2.5 Proses Perencanaan Pendidikan.
BAB III PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perencanaan diperlukan dalam berbagai bentuk organisasi, disebabkan perencanaan ini merupakan salah satu proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan.

Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur perencanaan. Unsur pertama yaitu tindakan apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan, ketiga kapan tindakan tersebut dilakukan, keempat dimana tindakan tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan tersebut, dan yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.

Perencanaan merupakan titik awal dalam dalam melakukan suatu kegiatan. Perencanaan akan memberikan arah, menjadi standar kerja, memberi kerangka pemersatu dan membantu memperkirakan peluang yang ada. Dalam melaksanakan suatu kegiatan baik kecil maupun besar dalam suatu lembaga harus melalui perencanaan, khusunya dalam organisasi pendidikan yaitu sekolah. Pendidikan merupakan ujung tombak dari keberhasilan, maka pendidikan pun harus direncanakan sebelum dilaksanakan agar memperoleh hasil sesuai apa yang diharapkan.

Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai. Dalam bidang pendidikan misalnya, perencanaan merupakan salah satu faktor kunci efektifitas keterlaksanaan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan bagi setiap jenjang dan jenis pendidikan pada tingkat nasional maupun lokal.

Layaknya membangun sebuah rumah yang membutuhkan rancangan yang matang, begitupula dengan proses pendidikan. Tanpa perencanaan yang baik, pendidikan akan berjalan tanpa arah yang jelas, sehingga tujuan yang ingin dicapai akan sulit terwujud.

Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan untuk meraih tujuan. Sehingga perencanaan pendidikan merupakan unsur terpenting yang harus dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan.

Perencanaan pendidikan merupakan kunci efektivitas suatu kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dan direncanakan. Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah ini, kami akan membahas tentang bagaimana perencanaan pendidikan itu sehingga perencanaan yang direncanakan dapat maksimal dan tujuan utamanya dapat tercapai.

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa itu perecanaan pendidikan ?
2. Apa saja prinsip prinsip perencanaan pendidikan?
3. Apa fungsi perencanaan pendidikan ?
4. Apa saja jenis jenis perencanaan pendidikan ?
5. Bagaimana proses perencanaan pendidikan ?

1.3 Manfaat penelitian

1. Mengetahui Apa itu perencanaan pendidikan.
2. Mengetahui prinsip prinsip perencanaan pendidikan.
3. Mengetahui fungsi perencanaan pendidikan.
4. Mengetahui jenis jenis perencanaan pendidikan.
5. Mengetahui proses perencanaan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perencanaan Pendidikan

Perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Memahami definisi perencanaan pendidikan dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.

Perencanaaan tidak akan berjalan sebagimana mestinya, kecuali diketahui pula cara atau memulai sebuah perencanaan. Tanpa adanya proses, mustahil sebuah perencanaan akan tercapai. perencanaan yang berdasarkan filosofis atau filsafat karena dasar filosofis atau filsafat ini sangat memicu sekali pada perencanaan pendidikan. Istilah dasar pada kamus besar bahasa Indonesia itu adalah landasan atau alas yaitu dikenal dengan pula sebagai pondasi, yang berfungsi sebagai penguat dalam suatu perencanaan pendidikan, hingga sampai pada evaluasi pendidikan.

Perencanaan adalah kegiatan menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Hani Handoko (dalam Kurniawan & Khiri, 2022) mengemukakan bahwa perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.

Perencanaan diperlukan dalam berbagai bentuk organisasi, disebabkan perencanaan ini merupakan salah satu proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan.

Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur perencanaan. Unsur pertama yaitu tindakan apa yang harus dikerjakan, kedua ada sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan, ketiga kapan tindakan tersebut dilakukan, keempat dimana tindakan tersebut dilakukan, kelima siapa yang akan melakukan tindakan tersebut, dan yang terakhir bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.

Adapun Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya suatu ajaran, tuntutan dan pimpinan tentang akhlak dan kecerdasan pikiran.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk pengembangan masyarakat.

Pendidikan merupakan ujung tombak dari keberhasilan, maka pendidikan pun harus direncanakan sebelum dilaksanakan agar memperoleh hasil sesuai apa yang diharapkan. Perencanaan dianggap penting karena akan menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin dicapai.

Dengan demikian suatu kerja akan berantakan dan tidak terarah jika tidak ada perencanaan yang matang, perencanaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi pengaruh terhadap ketercapaian tujuan. Penjelasan ini makin menguatkan alasan akan posisi stragetis perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan dalam perencanaan merupakan proses yang dikerjakan oleh seseorang.

Maka dapat disimpulkan perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Yusuf Enoch (dalam Saihu, 2020).

2.2 Prinsip - Prinsip Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan mengenal prinsip - prinsip yang dapat dijadikan pegangan, baik dalam proses penyusunan maupun dalam proses implementasinya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

1. Perencanaan itu disusun dengan data.

2. Perencanaan itu mengendalikan kekuatan sendiri, tidak berdasarkan pada kekuatan orang lain.

3. Perencanaan itu Komprehensif dan ilmiah.

4. Perencanaan itu Interdisiplinair.

5. Perencanaan itu Fleksibel.

6. Perencanaan itu Objektif rasional.

7. Perencanaan itu tidak dimulai dari nol tetapi dari apa yang dimiliki, dan

8. Perencanaan itu merupakan wahana untuk menghimpun kekuatan-kekuatan secara terkoordinir.

Prinsip - prinsip perencanaan pendidikan adalah sejumlah aktivitas yang harus dilakukan atau dipertimbangkan oleh para perencanaan ketika akan menyusun rencana pendidikan. Perencanaan pendidikan itu harus memperhitungkan prinsip-prinsip:

1. Efisien, yaitu biaya yang terbatas harus diusahakan seefisien mungkin dalam penggunaannya dan fokus dalam pengelolaannya.

2. Fleksibel, yaitu tidak kaku tetapi dinamis dan responsif terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan.

3. Objektif rasional, yaitu untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan subjektif sekelompok masyarakat saja.

4. Kelengkapan dan keakuratan data, yaitu perencanaan harus disusun bedasarkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, karena jika tidak akan memiliki kekuatan yang dapat diandalkan.

5. Kontinyu, yaitu perencanaan pendidikan itu harus memperhatikan aspek keberlangsungan strategi yang dipilih untuk menyelesaikan persoalan pendidikan.

6. Komprehensif, yaitu melihat masalah pendidikan sebagai keseluruhan, setiap aspek pendidikan harus mendapatkan perhatian sewajarnya baik formal maupun non formal pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dalam arti yang seluas-luasnya.

7. Integral, yaitu perencanaan pendidikan harus diintegrasikan ke dalam perencanaan yang menyeluruh. Sifat integrasi ini harus yang sudah tampak di dalam sistem dan prosedur pengelolaan pendidikan (Martin, 2013).

2.3 Fungsi Perencanaan Pendidikan

Fungsi perencanaan pendidikan sama seperti fungsi perencanaan pada umumnya yaitu:

1. Sebagai alat bagi pengembangan penjaminan kualitas pendidikan.

2. Sebagai upaya untuk memenuhi dan mewujudkan akuntabilitas lembaga pendidikan.

3. Mempersiapkan keputusan atau alternatif kebijaksanaan untuk kegiatan masa depan dalam pembangunan pendidikan.

4. Sebagai pola dasar dan petunjuk dalam mengambil keputusan tentang bagaimana mencapai tujuan dan jalan, apa yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.

5. Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan pendidikan.

6. Menghindari dari pemborosan sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya lain.

Banyak ahli yang mengemukakan pendapat tentang fungsi-fungsi perencanaan. Louis A Allen, (dalam Hasibuan 2016), mengkonsepsikan bahwa perencanaan terdiri atas kegiatan–kegiatan yang dijalankan oleh seorang manajer untuk dijalankan pada saat ini dan masa depan.

1. Penjadwalan (scheduling), manajer harus dapat menetukan waktu yang tepat karena ini merupakan suatu ciri dari tindakan yang baik. Manajer menentukan waktu dan kegiatan-kegiatannya melalui penyusunan jadwal, kapan harus dimulai dan berapa lama setiap aktivitas dikerjakan.

2. Penganggaran (budgeting), penyusunan anggaran belanja harus dilakukan oleh perencanaan dalam mengalokasikan sumber-sumber dana yang ada serta penetapan besarnya anggaran untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan. Dalam hal ini ditentukan alat-alat, tenaga kerja serta fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan melaksanakan acara-acara secara efektif dan efisien.

3. Pengembangan prosedur (deviloping procedure, untuk penghematan, efektivitas, dan keseragaman diusahakan sebaik-baiknya, sehingga pekerjaan-pekerjaan tertentu harus dilakukan dengan cara yang tetap sama dimana pun pekerjaan itu diselenggarakan.

4. Penetapan dan penafsiran kebijaksanaan (establishing and interpreting policies), untuk menjamin keseragaman dan keselarasan tindakan dalam menguasai masalahmasalah dan situasi pokok, seorang menetapkan, dan menafsirkan kebijaksanaan-kebijaksanaan. Suatu kebijaksanaan adalah keputusan yang senantiasa berlaku untuk masalah-masalah yang timbul berulangulang dalam perusahaan.

5. Peramalan (forecasting), perencanaan harus dapat meramalkan, memperkirakan waktu yang akan datang tentang keadaan pasar, perkembangan situasi konsumen, kemajuan teknik, dan kebijaksanaan pemerintah. Ramalan-ramalan itu disususn secara sistematis dan berkesinambungan serta berusaha mendahului kondisikondisi pada waktu yang akan datang.

6. Penetapan tujuan (establishing objectives), dalam rangka peramalan ini manajer harus menentukan dengan tegas hasil akhir yang diinginkan. Menetapkan tujuan ini merupakan tugas dari perencana (planner). Tujuan harus dikembangkan untuk menentukan semua kegiatan yang akan dilakukan.

7. Pemrograman (programming), perencanaan harus mentapkan prosedur kegiatan-kegiatan dan biaya-biaya yang diperlukan untuk setiap kegiatan untuk tercapainya tujuan yang diinginkan. Manajer memperkuat langkah langkah tindakan yang akan diambil berdasarkan prioritas pelaksanaannya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa perencanaan merupakan fungsi utama manajer. Pelaksanaan pekerjaan tergantung pada baik buruknya suatu rencana. Perencanaan harus diarahkan pada tercapainya tujuan, jika tujuan tidak tercapai mungkin disebabkan oleh kurang baiknya rencana. Perencanaan harus didasarkan atas kenyataan-kenyataan objektif dan rasional untuk mewujudkan adanya kerja sama yang efektif. Perencanaan juga harus memikirkan matang-matang tentang anggaran, kebijaksanaan, program, prosedur, metode, dan standar untuk mencapaitujuan yang telah ditetapkan, serta perencanaan harus memberikan dasar kerja dan latar belakang bagi fungsi-fungsi manajemen lainnya.

2.4. Jenis Perencanaan Pendidikan

Ada beberapa jenis perencanaan dalam pendidikan. Pertama yaitu jenis perencanaan yang ditinjau dari dari segi ruang lingkupnya ada tiga yaitu perencanaan mikro, perencanaan messo dan perencanaan makro. Kedua adalah jenis perencanaan ditinjau dari segi waktu yang dapat dibagi menjadi tiga juga yaitu perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah dan juga perencanaan jangka panjang. Ketiga perencanaan ditinjau dari segi telaahnya dapat dibagi menjadi tiga juga yaitu jenis perencanaan strategi , operasional, dan manajerial. Keempat ditinjau dari rancangan sistemnya dapat dibagi menjadi dua yaitu perencanaan perbaikan dan perencanaan pengembangan. Kelima ditinjau dari peranan pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu, perencanaan wajib, dan perencanaan arahan.

Jenis perencanaan pendidikan ada beberapa menurut Fattah (2011) yang dibagi berdasarkan: 

1. Menurut besarnya (magnitude).

a) Perencanaan Makro

Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana ini biasanya mengikuti rencana dalam bidang ekonomi dan sosial. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara khususnya dalam bidang peningkatan SDM dalam pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

b) Perencanaan Meso

Perencanaan meso adalah perencanaan yang ruang lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggi yang ada di daerah itu. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan, departemen atau unit unit (intermediate unit).

c) Perencanaan Mikro

Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian.

2. Menurut jangka waktunya.

Tipe perencanaan berdasarkan jangka waktu antara lain (Hafied Cangara, 2013):

a. Perencanaan jangka pendek (short-term plan)

Adalah perencanaan yang memerlukan waktu penyelesaian program antara 1 sampai 3 tahun. Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional.

b. Perencanaan jangka menengah (middle-term plan)

Adalah perencanaan yang memerlukan waktu penyelesaian program antara 4 sampai 10 tahun. Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.

c. Perencanaan jangka panjang (long-term plan),

Adalah perencanaan yang memerlukan waktu penyelesaian program antara 10 sampai 25 tahun.

3. Menurut Tingkatannya

a. Perencanaan Strategis

Perencanaan strategis disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Pengertian perencanaan strategis yaitu proses pendayagunaan sumber-sumber dan strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapain tujuan.

b. Perencanaan koordinatif.

Perencanaan koordinatif adalah perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan ini mempunyai cakupan semua aspek operasi suatu sistem yang meminta ditaatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada tingkat perencanaan strategik.

c. Perencanaan operasional.

Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi uang.

4. Tipe Perencanaan Menurut Desain

Selain tipe perencanaan menurut tingkatan, ada juga tipe perencanaan menurut sistem desain, yaitu sebagai berikut:

a. Perencanaan Perbaikan

Suatu rencana yang ditujukan untuk memperbaiki jalannya sistem tanpa menambah atau mengurangi komponen yang ada. Dengan melakukan perbaikan sistem, perusahaan atau organisasi diharapkan bisa lebih produktif, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.

b. Perencanaan Pengembangan

Rencana yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas suatu usaha, dalam arti peningkatan luaran (output) dengan cara menambah atau mengurangi komponen yang ada, sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih optimal, efesien dan efektif.

5. Perencanaan dilihat dari peranan pemerintah

a. Perencanaan arahan

Perencanaan yang hanya menunjukkan arah sasaran kebijakan dan strategi pembangunan. Arahan yang diberikan tidak bersifat mengikat, dan fungsinya hanya bersifat sebagai nasihat.

b. Perencanaan wajib

Perencanaan yang dilakukan oleh suatu badan yang memiliki kekuasaan secara penuh karena mendapat tugas dan mandat dari pemerintah untuk menentukan sasaran, kebijakan dan strategi pembangunan (Nurdin, 2019).

2.5 Proses Perencanaan Pendidikan

Menurut Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:

1. Tahap need assessment,

yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian akan memberikan masukan tentang:

(a) pencapaian program sebelumnya;

(b) sumber daya apa yang tersedia, dan

(c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.

2. Tahap formulation of goals and objective,

Yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.

3. Tahap policy and priority setting,

Yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.

4. Tahap program and project formulation,

Yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.

5. Tahap feasibility testing,

Yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.

6. Tahap plan implementation,

Yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh:

(a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa);

(b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan

(c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.

7. Tahap evaluation and revision for future plan,

Yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik

KESIMPULAN

Uraian tentang perencanaan pendidikan diatas yang mencakup pengertian perencanaan, prinsip prinsip perencanaan pendidikan, fungsi perencanaan pendidikan, jenis perencanaan pendidikan dan proses prencanaan pendidikan dapat disimpulakan sebagai berikut :

Pertama, perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara..

Kedua, prinsip - prinsip perencanaan pendidikan perencanaan ada tujuh yaitu prinsip kooperatif-komprehensif, prinsip human resources development, prinsip interdisipliner, prinsip efektifitas dan efisiensi, prinsip progres of change, prinsip objektifitas, dan prinsip fleksibel.

Ketiga, perencanaan merupakan fungsi utama manajer. Pelaksanaan pekerjaan tergantung pada baik buruknya suatu rencana. Perencanaan harus diarahkan pada tercapainya tujuan, jika tujuan tidak tercapai mungkin disebabkan oleh kurang baiknya rencana.

Keempat, ada beberapa jenis perencanaan dalam pendidikan, yaitu jenis perencanaan yang ditinjau dari dari segi ruang lingkupnya, dari segi perencanaan, dari segi waktu, dari segi telaahnya, dari rancangan sistemnya dan dari segi peranan pemerintah.

Kelima, proses perencanaan pendidikan ada tujuh, yaitu : tahap need assessmen, tahap formulation of goals and objective, tahap policy and priority setting, tahap program and project formulation, tahap feasibility testing, tahap plan implementation dan Tahap evaluation and revision for future plan.

DAFTAR PUSTAKA

Luneto, Buhari. (2023). Perencanaan Pendidikan. Sanabil.

Nardawati. (2021). Perencanaan Pendidikan yang Baaik Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Di Era Digital. Journal. 6(2). 21. https://www.neliti.com/id/publications/556568/perencanaan-pendidikan-yang-baik-sebagai-upaya-peningkatan-mutu-pendidikan-di-er#id-section-title