Sabtu, 27 Juli 2024

Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kebijakan Pendidikan
Dosen Pengampu : Sabar, M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 7 Angkatan 5 :
1. Binty Shalikhah (SBA)
2. Nurul Izzah Razali (PAI)
3. Raisa Salsabila (PAI)
4. Aisyah (PAI)
5. Nurul Hasanah (PAI)

KATA PENGANTAR

الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ وَهَدَىنَا عَلَى الدِّيْنِ الْاِسْلَامِ صَلَاةُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَى خَيْرِ الْأَنَامِ وَءَالِهِ وَصَحْبِهَ اَجْمَعِيْنَ، أمَّا بَعْدُ

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah subhanahu wa ta’ala atas izin-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa pula kami kirimkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Beserta keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh umatnya yang senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.

Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Kebijakan Pendidikan yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Pendidikan” dan bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi yang semoga bermanfaat.

Makalah ini kami susun dengan segala kemampuan kami dan semaksimal mungkin. Namun, kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tentu tidaklah sempurna dan masih banyak kesalahan serta kekurangan.

Maka dari itu kami sebagai penyusun makalah ini mohon kritik, saran dan pesan dari semua yang membaca makalah ini terutama dosen mata kuliah Strategi Pembelajaran yang kami harapkan sebagai bahan koreksi untuk kami.

Bangka, Juli 2024

Penyusun makalah
Kelompok 7

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Sistem Pendidikan Nasional adalah sebuah sistem yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Seiring tuntutan pembaharuan pendidikan di Indonesia, kebijakan pendidikan telah mengalami beberapa kali perubahan.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan tidak hanya berbentuk undang-undang saja. Persoalan penting yang perlu disorot adalah apakah kebijakan pendidikan itu dapat diimplementasikan dengan baik juga menghasilkan output yang diharapkan, bahwa hasil akhir dari semua kebijakan itu sebagaimana yag telah ditentukan dalam tujuan dari pendidikan itu.

Upaya “meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah, ini berarti pemunculan kebijakan itu harus dilandaskan pada orientasi tujuan yang kuat” (Sholeh, 2005). Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan tidak hanya berbentuk undang-undang saja. Persoalan penting yang perlu disorot adalah apakah kebijakan pendidikan itu dapat diimplementasikan dengan baik juga menghasilkan output yang diharapkan, bahwa hasil akhir dari semua kebijakan itu sebagaimana yag telah ditentukan dalam tujuan dari pendidikan itu.

Salah satu upaya untuk mengetahui seberapa tepat dan seberapa besar hasil yang diupayakan oleh pemerintah itu maka perlu adanya kegiatan monitoring dan evaluasi dari kebijakan pendidikan dari pemerintah itu. Untuk lebih memahami tentang monitoring dan evaluasi kebijakan pendidikan itu.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa rumusan masalah di antaranya :

1. Bagaimana konsep dasar monitoring Evaluasi kebijakan?
2. Apa saja peran monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan?
3. Apa saja alasan alasan perlunya Evaluasi?
4. Apa saja Macam Macam Evaluasi Kebijakan evaluasi?
5. Bagaimana Karakteristik Evaluasi kebijakan Pendidikan?
6. Apa saja cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan?
7. Apa saja Faktor-faktor pendukung penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan?
8. Siapa saja Aktor aktor Evaluasi Kebijaan Pendidikan?
9. Apa saja dimensi Evaluasi Kebijakan?
10. Apa saja Dimensi Proses Kajian Pada Studi Evaluasi?

1.3 Tujuan Penelitian

1. Mengetahui Dasar Monitoring Evaluasi Kebijakan.
2. Mengetahui Peran Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan.
3. Dapat mengetahui alasan-alasan Perlunya Evaluasi.
4. Mengetahui macam-macam Evaluasi Kebijakan Pendidikan.
5. Mengetahui Karakteristik Evaluasi Kebijakan Pendidikan.
6. Mengetahui Cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan.
7. Dapat mengetahui Faktor-Faktor pendukung Penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan.
8. Mengetahui aktor-aktor Evaluasi Kebijakan Pendidikan.
9. Mengetahui Dimensi Evaluasi Kebijakan.
10. Mengetahui proses kajian pada studi Evaluasi.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep Dasar Monitoring Evaluasi Kebijakan

Terdapat perbedaan makna antara monitoring dan evaluasi. Meskipun kedua istilah tersebut seringkah dipandang memiliki satu pengertian, sesungguhnya masing-masing memiliki makna dan focus yang agak berbeda. Monitoring merupakan proses pengumpulan data dan informasi secara rutin untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, memberikan petunjuk secara dini tentang adanya masalah dan jalan keluarnya yang perlu diketahui oleh pelaksana dan pembuat keputusan, tanpa memberikan penilaian apakah efektif dan efisien atau tidak.

Fokus monitoring adalah pada komponen proses pelaksanaan program, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, manajemen kelembagaan, maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, apa hambatan yang dihadapi dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Dengan kata lain monitoring menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan program dan pemberian saran untuk memperbaiki/menyempurnakan masalah yang terjadi (Dit. SLTP Depdiknas, 2002).

Evaluasi merupakan proses untuk menentukan tingkat keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan melalui penentuan bobot kepentingan nilai dari suatu program, dan menentukan apakah hasil tersebut efektif atau tidak. Kita sudah mengetahui bahwa dalam proses pendidikan di sekolah selalu melibatkan unsur evaluasi. Namun keberadaan unsur ini tidak senantiasa dapat memberikan fungsi yang bersifat komprehensif bagi sekolah terutama yang menyangkut perbaikan dan pengembangannya.

Banyak faktor yang berpengaruh berkenan dengan fungsi evaluasi dalam peningkatan program sekolah, salah satunya adalah makna yang ditafsirkan dari konsep evaluasi itu sendiri. Dalam praktek, bermacam-macam definisi evaluasi telah dikembangkan. Pada kesempatan ini, evaluasi didefinisikan dalam konteks pengembangan program pendidikan. Oleh karena itu sangat penting dipahami bahwa tujuan eveluasi bukan untuk membuktikan, akan tetapi memperbaiki (Stuff Lebeam, 1971).

Dengan kerangka pemikiran ini tampak ada kaitan yang erat antara evaluasi dan mutu pendidikan di sekolah. Selanjutnya konsep evaluasi yang akan dibicarakan bertitik tolak dari tujuan evaluasi tersebut. Evaluasi pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pegumpulan data atau informasi, sehingga seorang pemimpin dapat menyusun suatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan.

Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat, informasi semacam ini akan diperoleh melalui evaluasi. Lee J. Cronbach (1980) merumuskan bahwa evaluasi sebagai kegiatan pemeriksaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat program dilaksanakan. Pemeriksaan diarahkan untuk membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memeiliki tujuan yang sama. Pengertian yang terkandung dalam definisi Cronbach, pada dasarnya sama dengan definisi di atas, bahwa evaluasi meminta tindakan lanjutan, yang pada dasarnya ke arah penyempurnaan.[1]
[1]. https://www.neliti.com/id/publications/72761/implikasi-monitoring-dan-evaluasi-terhadap-peningkatan-mutu-sekolah. (diakses pada 20 Juli 2024 pukul 12.30)

2.2 Peran Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Monitori evaluasi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan pendidikan. Tanpa monitoring yang baik pemerintah akan kesulitan dalam mengetahui apakah kebijakan pendidikan yang telah disusun dan diimplementasikan telah mencapai tujuan yang diinginkan atau tidak. Berikut pentingnya monitoring evaluasi :

1. Monitoring evaluasi merujuk pada proses sistematis untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi dampak serta efektivitas suatu kebijakan pendidikan. Ini melibatkan pengumpulan data, analisis informasi, dan penilaian terhadap pencapaian tujuan kebijakan.

2. Monitoring evaluasi penting karena untuk membantu pemerintah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami sejauh mana kebijakan tersebut mencapai tujuannya. Ini juga memberikan dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dalam perbaikan atau penyempurnaan kebijakan.

3. Monitoring evaluasi dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, mengukur efektifitas intervensi tertentu, dan memberikan umpan balik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kurikulum, metode pengajaran, atau sumber daya lainnya.

4. Metode yang digunakan dalam monitoring evaluasi dalam kebijakan pendidikan termasuk survei, wawancara, observasi lapangan, analisis data sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Metode ini membantu mendapatkan gambaran menyeluruh tentang implementasi dan dampak kebijakan.

5. hasil dari monitoring evaluasi dapat digunakan untuk menginformasikan perbaikan kebijakan pendidikan dengan menyediakan data konkret tentang apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki. Ini membantu pembuat kebijakan membuat rekomendasi berdasarkan bukti empiris untuk meningatkan kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan.[2]
[2]. “Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan KLMPK 4”, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan, 2024, hal 6.

2.3 Alasan Alasan Perlunya Evaluasi

Evaluasi kebijakan pendidikan adalah suatu tindakan yang perlu diterapkan, dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui dimana letak keberhasilan, kekurangan, dan kegagalan dalam suatu proses pendidikan. Evaluasi kebijakan melibatkan proses analisis yang mendalam terhadap data yang dikumpulkan selama periode implementasi kebijakan. Evaluasi ini seperti menyusun potongan puzzle yang tersebar untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kinerja sebuah kebijakan pendidikan. Dengan evaluasi yang cermat, kita dapat memperoleh wawasan yang berharga tentang kebijakan apa yang telah berhasil, di mana ada ruang untuk perbaikan, dan bagaimana kebijakan tersebut dapat ditingkatkan untuk mencapai tujuan dan dampak yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Berikut ini beberapa alasan-alasan perlu adanya evaluasi kebijakan pendidikan:

1. Evaluasi kebijakan pendidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut telah mencapai tujuan.

2. Untuk mengukur keberhasilan suatu kebijakan dan mengetahui seberapa baik kebijakan tersebut dijalankan.

3. Untuk membantu memberikan penilaian apakah suatu kebijakan pendidikan tersebut efektif apabila diterapkan dengan maksud untuk meningkatkan mutu pendidikan.

4. Untuk mengetahui apa dampak dari suatu kebijakan terhadap target populasi atau masyarakat secara keseluruhan.

5. Untuk mengetahui apakah kebijakan pendidikan tersebut relevan dengan kebutuhan pendidikan pada saat itu.

6. Untuk mengetahui seberapa efisien penggunaan sumber daya tersebut dan bagaimana kebijakan itu mempengaruhi kesetaraan akses pendidikan.

7. Dapat mengidentifikasi pelajaran yang berharga untuk bisa diterapkan pada kebijakan di masa mendatang.

8. Memberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam dinamika yang terlibat dalam implementasi kebijakan, memperkuat kekuatan dan mengatasi kelemahan yang mungkin ada.

9. Untuk mengetahui kebijakan apa yang telah berhasil dan apa yang belum, sehingga pemangku kepentingan dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana tentang arah kebijakan mendatang.

10. Dapat membantu dalam memperkuat akuntabilitas dengan membuka ruang untuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengambilan suatu keputusan.

11. Dapat membantu membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan kebijakan yang lebih efektif dan responsif di masa depan.[3]
[3]. Dyan Pratiwi, dkk, “KEBIJAKAN PENDIDIKAN”, Sada Kurnia Pustaka, Banten, April 2024, hlm 243-245

2.4 Macam Macam Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Setiap model evaluasi memiliki target dan pendekatan uniknya sendiri, begitu pula pilihan model tergantung pada tujuan evaluasi, kompleksitas program dan kebutuha pemangku kebijakan.

Berikut ini beberapa macam model evaluasi kebijakan pendidikan:

A. Goal Oriented Evaluation Model.

Maksud dari model ini adalah penekanannya pada pencapaian tujuan program. Evaluasi ini akan lebih terfokus pada sejauh mana program dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Kelebihan dari model evaluasi ini terletak pada ketepatan dalam mengukur keberhasilan, sedangkan untuk kekurangannya mungkin terletak pada kurangnya akan pemahaman mengenai bagaimana program tersebut dijalankan. Contoh: Evaluasi kinerja suatu program pelatihan guru dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

B. Goal Free Evaluation Model.

Maksud dari model ini bahwa fokus utama adalah mencari esensi dari suatu program tanpa terlalu memikirkan cara pelaksanaannya. Keunggulan dari model evaluasi ini adalah kemampuan untuk mendeteksi apakah program tersebut mencapai tujuan tanpa terjebak pada aspek teknis pelaksanaan.

Namun, kekurangannya mungkin terletak pada risiko kehilangan pemahaman mendalam tentang tujuan program.

Contoh: Evaluasi dampak suatu program peningkatan literasi (pengetahuan atau keterampilan) di suatu komunitas.

C. Formatif-Summatif Evaluation Model.

Maksud dari model ini adalah pengelompokan evaluasi menjadi 2 tahap: formatif (waktu program berlangsung) dan summatif (setelah program selesai). Evaluasi formatif bertujuan untuk memonitor dan memperbaiki program, sementara evaluasi summatif menilai ketercapaian program secara keseluruhan. Kelebihan dari model evaluasi ini adalah memberikan pandangan holistik (cara pandang yang menyeluruh atau secara keseluruhan), tetapi ada risiko kesulitan memperbaiki program jika evaluasi formatif tidak optimal. Contoh: Evaluasi pogram pendidikan atau pembelajaran online.

D. Countenance Evaluation Model.

Maksud dari model ini adalah penekanan pada deskripsi dan penilaian dalam evaluasi. Dengan mempertimbangkan tiga tahap program antecedent (mendahului), transaction (transaksi) dan outcome (hasil), evaluasi dapat mencakup perbandingan relatif dan mutlak. Kelebihan dari model evaluasi ini adalah memberikan gambaran lengkap, akan tetapi mungkin akan memerlukan upaya lebih untuk mengelola perspektif yang beragam dari setiap kelompok. Contoh: Evaluasi program pencegahan penyakit di sekolah.

E. Responsive Evaluation Model.

Maksud dari model ini bahwa evaluasi harus responsif terhadap berbagai pandangan dan memperhitungkan kompleksitas (tingkat kerumitan). Kelebihan dari model evaluasi ini terletak pada kemampuannya dalam mengakomodasi (menyediakan sesuai keinginan dan kebutuhan) berbagai pandangan, tetapi risikonya termasuk kesulitan dalam menentukan prioritas dan memerlukan waktu dan tenaga yang lebih besar. Contoh: Evaluasi kebijakan pendidikan inklusif di suatu sekolah.

F. CSE-UCLA Evaluation Model.

Maksud dan pendekatan dari model ini adanya lima tahap evaluasi: perencanaan, pengembangan, implementasi, hasil dan dampak. Dengan memisahkan evaluasi menjadi langkah-langkah ini, model ini dapat memberikan pandangan yang komprehensif tentang seluruh siklus program. Kelebihan dari model evaluasi ini adalah dapat memberikan struktur yang jelas, tetapi risikonya mungkin terletak pada tingkat kerumitan langkah-langkah tersebut. Contoh: Evaluasi program rehabilitasi sosial bagi mantan narapidana.

Model evaluasi kebijakan merupakan kerangka sistematis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak, efektivitas dan efisiensi suatu program atau kebijakan. Model-model evaluasi ini juga memberikan panduan terstruktur dalam mengumpulkan, menganalisis data dan menilai pencapaian hasil dan tujuan dari suatu kebijakan. Aspek partisipasi dari pemangku kepentingan, keberlanjutan dan kelayakan ekonomi sering diperhitungkan dalam model-model evaluasi tersebut.[4]
[4]. Muhammad Taali, dkk, “TEORI DAN MODEL EVALUASI KEBIJAKAN (Kajian Kebijakan Kurikulum Pendidikan)”, PT. Sonpedia Publishing Indonesia, Jambi, Cetakan Pertama, Maret 2024, hlm 114-118

2.5 Karakteristik Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:

1. Memiliki tujuan pendidikan.

Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.

2. Memenuhi aspek legal-formal.

Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.

3. Memiliki konsep operasional.

Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.

4. Dibuat oleh yang berwenang.

Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.

5. Dapat dievaluasi.

Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.

6. Memiliki sistematika.

Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya, serta daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.[5]
[5]. Abdul Razak, “Kebijakan Pendidikan Di Indonesia”, journal of education volume 3 (2), 2021

2.6 Cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan

A. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Evaluasi kebijakan memiliki tujuan untuk meninjau proses kegiatan yang telah dilakukan agar mengetahui dimana letak kegagalan dan keberhasilan sesuai target yang diinginkan. Dalam evaluasi kebijakan pendidikan agar mengetahui nilai dari kebijkan pendidikan dapat ditinjau dari 3 komponen yang diantaranya;

1). administratif, yaitu prosedur kebiakan yang berfokus pada fiansial.

2). yudisial, yaitu memfokuskan atau mengukur sesuatu berlandaskan hukum yang sifatnya.

3). politik, yaitu mengatur pertimbangan dari kebijakan (Putra; 2012).

Dari uraian diatas dapat dipahami kebijakan pendidikan bisa dikatakan ada dua tugas yaitu tentang 1) konsekuensi yang diharapkan dari kebijakan Pendidikan yang bertujuan memberikan dampak aka napa yang akan dilakukannya, 2) keberhasilan dan kegagalan sesuai standar yang ditentukan. Hal tersebut diperkuat oleh Subarsono (2010:120) menyatakan evaluasi kebijakan memiliki beberapa tujuan :

1). tentang tingkatan kenerja kebijakan untuk mengetahui capaian yang didapatkan.

2). mengatur efisiensi kebijakan. Untuk memahami lebih mendalam mengenai tujuan dan fungsi evaluasi kebijakan adalah evaluasi Pendidikan bertujuan agar tercapainya Pendidikan sesuai standart yang ditetapkan dalam Pendidikan seperti visi dan misi sekolah, rencana, keputusan, dampak dan program kedepannya. Jadi tujuan kebijakan pendidikan diharapkan mampu untuk meraih apa yang diinginka contohnya; jika kita akan pergi kesuatu tempat maka tentukan tempat mana yang akan di kunjungi jika tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan susah untuk mendapatkannya.

Sedangkan fungsi kebijakan Pendidikan yaitu untuk menjadi patokan dalam mengambil sikap atau tindakan yang mengarahkan Pendidikan, sekolah, organisasi bahkan pemerintah untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan sesuai rencana yang telah dibuat. Dari urian tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi dan tujuan Pendidikan adalah sebuah cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan atau ditetapkan.

B. Permasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Dalam penerapan evaluasi kebijakan pendidikan, tidak semua berjalan dengan planning yang telah ada, ada berbagai kendala dan masalah yang sering di temui, masalah dan kendala tersebut yaitu :

1. Pada saat tindakan pertama dalam pembentukan kebijan sering terdapat ketidak jelasan dari tujuan kebijakan, hal ini disebabkan oleh adanya kesepakatan yang dipaksa dalam tindakan awal pembuatan kebijakan.

2. Perkembangan masyarakat yang cepat memberikan kesulitan evaluasi kebijakan, tidak jarang masalah yang telah diselesaikan saat ini, tidak kontingen lagi dengan masa yang akan datang dan bisa menimbulkan permasalahan baru yang lebuh rumit dan kompleks.

3. Saling terkaitnya masalah satu dengan masalah yang lain yang dimana jalan keluarnya memerlukan pemecahan yang sama.

4. Perbedaan pandangan antara individu yang berbeda terhadap sebua masalah, dimana setiap individu mempunyai persepsi yang berbeda mengenai jalan keluar dari sebuah masalah kebijakan.

5. Kendala psikologis, dari eksekutor kegiatan, memandang evaluasi kebijakan terkait dengan prestasinya. Kedepannya hal ini akan menghambat mereka dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan.

6. Kendala ekonomis, evaluasi kebijakan pendidikan dapat mengalami hambatan jika dari pihak lembaga pendidikan tidak memberikan dorongan financial .

7. Data dan informasi yang kurang memadahi, hal ini disebabkan oleh kualitas data yang di peroleh kurang baik, serta sulay data merupakan kegian yang teratur dan formalitas dengan tidak memperhitungkan ssubstansinya.

8. Kendala politis, tidak jarang beradu bahkan kegagalan yang disebabkan masing-masing kelompo saling menyembunyikan kekurangan dari implementasi suatu program yang disebabkan oleh deal atau bargaining politik.

9. Kurang adanya evaluator atau sumber daya evaluasi kebikan Pendidikan.

C. Bagaimana Evaluasi Proses Kebijakan Pendidikan.

Proses evaluasi kebijakan pendidikan merupakan kegiatan yang bertujuan mendapatkan informasi atau data mengenai hasil pembelajaran yang dilakukan yang diubah menjadi nilai berupa data kuantitatif dan kualitatif sesuai standrt yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan proses kebijakan pendidikan guru harus melakukan tahap-tahap dalam pelaksaan proses evaluasi kebijakan diantaranya melakukan tes, penilian, pengukuran dan evaluasi dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik, mengetahui apakah metode yang diterapkan sudah memenuhi standrt yang telah ditetapkan sebelumnya (Thoif, 2018). Analisi kebijakan pendidikan diantaranya:

1. Identifikasi tujuan yang ditetapkan.

2. Menganalisis masalah yang akan ditangani oleh kebijakan tersebut.

3. Menggambarkan dan standart dari evaluasi.

4. Tolak ukur tingkat perubahan yang terjadi.

5. Menentukan perubahan yang terjadi karena akativitas lain.

Dalam proses penilaian, terdapat macam-macam tujuan yang harus yang harus diteliti atau diidentifikasi seperti menganalisis data, mengumpulkan, mempejelas dan tugas penilaian yang semua itu memiliki tujuan agar proses penilian berjalan dengan semestinya.

Tahap berikutnya dalam melakukan penilian adalah penilaian proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik yang dibuat oleh pendidik berdasarkan urutan: 1) menetapkan tujuan dari penilian yang mengacu pada RPP yang sudah disusun sebelumnya ,2) Menyusun kisi-kisi dari penilaian yang akan dilakukan, 3) Membuat Instrumen penilaian sesuai dengan pedoman penilaian, 4) menganalisis penilaian, 5) Melakukan penilaian, 6) memanfaatkan hasil dari penilaian dalam bentuk angka 0-10 maupun deskripsi.

D. Manfaat evaluasi kebijakan pendidikan

Manfaat evluasi kebijakan dapat di kategorikan menjadi dua aspek , kedua aspek tersebut yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal yaitu dipengaruhi dari pihak yang secara langsung berpapasan dengan persiapan serta pengimplementasian kebijakan dan manfaat yang diperoleh antaralain yaitu:

1. Mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan dari suatu efektitas dari kebijakan pendidikan yangtelah di implementasikan.

2. Mendapatkan sebuah informasi yang objektif serta akurat yang didapatkan dari sebuah kebijakan yang dilaksanakan, dari hal tersebut dapat diperoleh informasi apakah kebijakan yang diimplementasikan mendapatkan kesuksesan atau tidak.

3. Menghindari pengulangan kesalahan yang sama yang diperoleh dari hasil evaluasi kebijakan yang telah di implementasikan dan telah dilakukan evaluasi serta telah diberikan suatu tanda agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali pada pengimplementasian kebikan yang akan diadakan pada waktu mendatang (Jaysurrohman et al., 2021).

Dimensi yang bersifat eksternal berhubungan terhadap para pihak ynag sudah elihat secara langsung persiapan atau pun implementasi kebijakan. Akan tetapi, mereka menikmati manfaat dari evaluasi kebijakan pendidikan antara lain: Aspek yang bersifat eksternal merupakan aspek yang berkaitan dengan para pihak yang telah melihat secara langsung dari persiapamn serta pengimplementasian kebijakan, serta pihakpihak ini menikmati serta merasakan manfaat kebijakan pendidikan. Manfaat yang di hasilkan dari aspek internal ini yaitu :

1. Supaya dapat merealisasikan dari sebuah manfaat kebijakan yang berfokus terhadap kelompok sasaran dan penerima secara terukur.

2. Sanggup memenuhi dasar yang akuntabilitas public, adalah sebuah penilaian dimana kinerja kebijakan yang telah berlangsung merupakan suatu wujud pertanggung jawaban dari pengambilan keputusan kebijakan peandidikan terhadap public, baik secara langsung ataupun tidak.[6]
[6] Jurnal Impresi Indonesia (JII) Vol. 1 No. 8 Agustus 2022

2.7 Faktor Faktor pendukung Penghambat dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan

Dalam mengimplementasikan kebijakan pasti ada faktor yang mempengaruhi baik itu bersifat mendukung atau menghambat.

Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Imron bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :

1. Kompleksitas kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah dibuat. Semakin kompleks suatu kebijakan yang dibuat, semakin rumit dan lama implementasinya.

2. ketidak jelasan rumusan masalah kebijaksanaan dan alternatif pemecahan masalah kebijaksanaan yang diajukan dalam rumusan. Ketidak jelasan demikian, bisa menjadikan penyebab keraguan pelaksana.

3. Sumber-sumber potensial yang dapat mendukung pelaksanaan kebijakan. Tersedia tidaknya sumber potensial, baik bersifat manusia maupun non manusia akan mempengaruhi implementasi kebijakan.

4. Keahlian pelaksana kebijakan. Semakin ahli pelaksana kebijakan, baik keahlian bersifat teknis, profesional dan manajerial, semakin baik implementasi kebijakan tersebut. Begitu juga sebaliknya.

5. Dukungan dari sasaran kebijakan. Dukungan dari sasaran terhadap kebijakan yang dimplementasikan merupakan hal yang sangat penting, karena kebijaksanaan dilaksanakan dengan melibatkan khalayak dan rakyat kebanyakan.

6. Efektifitas dan efisiensi birokrasi. Faktor ini sangat penting sebab tidak jarang, khalayak mengalami kesulitan karena tidak bagusnya kinerja birokrasi yang menjadi dukungannya. Untuk itu efektifitas dan efisiensi perlu diterapkan guna memperoleh kepercayaan dari pengguna kebijakan yaitu sasaran kebijakan (masyarakat).[7]
[7] https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/PENIPS/article/view/56434/45674. diakses pada 25 Juli 2024

2.8 Pengertian Aktor Aktor Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Evaluasi kebijakan pendidikan adalah upaya yang bertujuan untuk memastikan apakah kebijakan pendidikan tertentu mematuhi kriteria yang ditetapkan dan memiliki dampak yang diinginkan pada audiens target.

Proses evaluasi ini dilakukan melalui penerapan analisis kebijakan, dalam rangka menentukan kemanjuran kebijakan pendidikan dan potensinya untuk keberhasilan implementasi. Dengan mengevaluasi kebijakan pendidikan, seseorang dapat mengidentifikasi keterbatasan dan kelebihannya dalam praktiknya. Kegiatan evaluasi mewakili puncak dari proses pembuatan kebijakan, menawarkan wawasan berharga untuk lebih menyempurnakan kebijakan pendidikan. Biasanya, evaluasi kebijakan pendidikan adalah proses berurutan yang berfungsi sebagai tahap akhir dalam analisis kebijakan tersebut (Winarno, 2008).

Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa evaluasi kebijakan pendidikan belum tentu merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan, karena juga dapat dilakukan selama tahap analisis, terutama ketika kebijakan gagal memenuhi harapan yang diinginkan atau gagal mencapai hasil yang diinginkan. Untuk memastikan penilaian kebijakan pendidikan yang komprehensif, menjadi penting untuk menyajikan banyak pembenaran logis. Ini termasuk:

a. membedakan kelayakan penerapan kebijakan yang dirancang selama perumusannya,

b. mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang dirumuskan,

c. menetapkan korelasi antara pro dan kontra perumusan kebijakan dengan faktor kontekstual dan tidak langsung yang mempengaruhi pengambilan keputusan,

d. menentukan sejauh mana formulasi kebijakan pendidikan telah diterapkan secara efektif,

e. memastikan kemanjuran dan ketidakpastian seputar kebijakan pendidikan,

f. menganalisis dampak sosial dari pendidikan kebijakan pada masyarakat umum,

g. menangani kecukupan strategi mitigasi risiko yang diterapkan selama perumusan kebijakan, dan

h. menguraikan langkah-langkah untuk peningkatan kebijakan pendidikan selanjutnya. Untuk mendapatkan kesimpulan yang koheren dari pertimbangan ini dan mengevaluasi kebijakan pendidikan secara efektif, sangat penting untuk mendorong koordinasi dan komunikasi yang intensif di antara berbagai pemangku kepentingan yang terlibat Penilaian kebijakan pendidikan mencakup berbagai aktor. Pertama, ada aktor formal yang memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan dan memastikan implementasinya. Aktor-aktor ini termasuk pembuat kebijakan, seperti legislator, serta pelaksana kebijakan dan administrator di berbagai tingkat pemerintahan. Mereka bertindak sebagai kekuatan pendorong di balik inisiatif pendidikan. Kedua, ada aktor non-formal yang juga memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan pendidikan. Aktoraktor ini terdiri dari administrator dan anggota partai-parpol, yang membawa perspektif dan prioritas mereka sendiri ke meja.

Selain itu, organisasi waktu, kelompok kepentingan, dan kelompok perantara semuanya berkontribusi pada wacana seputar kebijakan pendidikan. Selain itu, mitra pelaksana kebijakan, tokoh individu, media massa, dan lembaga yang terlibat dalam organisasi pendidikan semuanya memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan. Misalnya, di Indonesia, ada organisasi seperti Muhammadiyah, NU, dan yayasan pendidikan yang aktif berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Bersama-sama, aktor-aktor yang beragam ini bekerja secara kolaboratif untuk membentuk kebijakan pendidikan dan memastikan implementasinya yang efektif.

Fungsi dan Tujuan Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Tindakan menilai kebijakan pendidikan dalam skala luas berfungsi sebagai masukan untuk pembuatan kebijakan baru dengan tujuan menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih luar biasa (Wirawan, 2011). Mengenai penggambaran tujuan evaluasi kebijakan pendidikan, antara lain, poin-poin berikut termasuk:

1. Dampak program terhadap individu, seperti penyediaan pendidikan gratis, harus dipahami untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi masyarakat.

2. Apakah program telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang dirancang.

3. Apakah implementasi program sejalan dengan tolok ukur yang ditetapkan.

4. Mendeteksi dan memastikan sejauh mana program telah diteliti.

5. Kemajuan personel yang melaksanakan program pendidikan.

6. Kesesuaian dengan peraturan dan hasil.

Evaluasi kebijakan berfungsi sebagai sarana untuk menyelidiki elemen-elemen yang berkontribusi terhadap jatuhnya kebijakan atau untuk mengungkap kebijakan pendidikan yang saat ini sedang dilaksanakan untuk tujuan yang dimaksudkan.

Dalam hal ini, penilaian kebijakan pendidikan dapat mengasah tiga komponen penting.

1. Aspek administrasi, yang memerlukan pengukuran prosedur kebijakan pendidikan yang cermat, cenderung menempatkan penekanan yang lebih besar pada dimensi keuangan.

2. Aspek yudisial memerlukan pengukuran kepatuhan terhadap objek hukum, membedakan apakah mereka dilanggar atau ditegakkan.

3. Dimensi politik meliputi pengukuran pertimbangan politik yang mempengaruhi tindakan kebijakan.

Tujuan mengevaluasi kebijakan pendidikan beraneka segi. Subarsono (2013) menyarankan bahwa evaluasi kebijakan bertujuan untuk:

1. Memastikan tingkat kinerja suatu kebijakan, dengan demikian mengungkap sejauh mana tujuannya tercapai.

2. Mengukur tingkat efisiensi dalam suatu kebijakan.[8]
[8] Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol.3, No.1, Desember 2023

2.9 Dimensi-Dimensi Evaluasi Kebijakan

Menurut Nugroho (2011:677) evaluasi kebijakan publik mempunyai empat lingkup makna, yaitu evaluasi perumusan kebijakan, evaluasi implementasi kebijakan, evaluasi kinerja kebijakan, dan evaluasi lingkungan kebijakan.

Keempat dimensi tersebut sebagai fokus evaluasi kebijakan.

a) Evaluasi formulasi kebijakan public

Secara umum, evaluasi formulasi berkenaan dengan apakah formulasi kebijakan publik dilaksanakan :menggunakan pendekatan yang sesuai dengan masalah yang hendak diselesaikan, mengarah pada permasalahan inti, mengikuti prosedur yang diterima secara bersama, mendayagunakan sumberdaya yang ada secara optimal, baik dalam bentuk sumber daya waktu, dana, manusia maupun kondisi lingkungan strategis.

b) Evaluasi implementasi kebijakan public

Indikator dalam evaluasi implementasi kebijakan publik yang digunakan untuk menjawab 3 pertanyaan, yaitu:

(1) bagaimana kinerja implementasi kebijakan publik?,

(2) faktor-faktor apa saja yang menyebabkan variasi itu?,

(3) bagaimana strategi meningkatkan kinerja implementasi kebijakan publik?

c) Evaluasi kinerja kebijakan public

Dimensi penilaian kinerja kebijakan yang berkenaan dengan dimensi hasil, dimensi proses pencapaian hasil dan pembelajaran, dimensi sumber daya yang digunakan (efisiensi dan efektifitas), dimensi keberadaan dan perkembanganorganisasi, dan dimensi kepemimpinan dan pembelajarannya.

d) Evaluasi lingkungan kebijakan public

Evaluasi lingkungan, yaitu konteks lingkungan dikedepankan karena perubahan lingkungan terjadi hari ini dan dimasa depan adalah perubahan dalam volume yang besar dan cepat. Evaluasi lingkungan implementasi kebijakan berkenaan dengan faktor-faktor lingkungan apa saja yang membuat kebijakan gagal atau berhasil diimplementasikan. Evaluasi lingkungan kebijakan publik memberikan sebuah deskripsi yang lebih jelas bagaimana konteks kebijakan dirumuskan dan diimplementasikan.

Untuk penelitian ini, peneliti memilih salah satu dimensi evaluasi kebijakan yang akan dijadikan sebagai fokus penelitian yaitu mengenai evaluasi implementasi kebijakan publik. Menurut Grindle (Agustino, 2008:154) yang mengatakan bahwa keberhasilan implementasi suatu kebijakan publik dapat diukur dari proses pencapaian hasil akhir (outcome), yaitu tercapai atau tidaknya tujuan yang ingin diraih. Parson (2011:175) untuk mengevaluasi suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya yaitu pendekatan jaringan (network). Pendekatan ini mengkaji aspek relasional dan informal dalam sebuah kebijakan. Selain itu pendekatan ini berfokus pada cara dimana jaringan kebijakan yang meliputi politisi, pegawai sipil, analisis kebijakan, pakar, kelompok kepentingan dan sebagainya. Rhodes (Parson, 2011:191) mengatakan bahwa melihat sebuah jaringan kita harus meneliti struktur dependensi di dalam jaringan kebijakan dan mengidentifikasi varietas utama dari jaringan pada level sentral dan lokal. Pendekatan jaringan kerja dan pengawasan yang menyajikan suatu kerangka dimana proyek dapat direncanakan dan implementasinya diawasi dengan cara mengidentifikasikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, hubungan diantara tugas-tugas, dan urutan logis tugas itu harus dilaksanakan.[9]
[9] http://digilib.unila.ac.id/13133/16/BAB%20II. Pdf

2.10 Dimensi Proses Kajian Pada Studi Evaluasi

Studi evaluasi hingga saat ini masih menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam melihat keberhasilan suatu program ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintah. Dari segi historis evaluasi merupakan alat dari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk menganalisis dan menilai fenomena ilmu pengetahuan dan aplikasi ilmu pengetahuan dalam penerapannya. Karena itu ilmu evaluasi berada di berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu-ilmu sosial, ilmu ekonomi, bisnis, manajemen, pendidikan, ilmu politik, sosiologi dan sebagainya. Evaluasi juga merupakan alat ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya.

Demikian juga evaluasi merupakan alat teknologi. Dengan kata lain evaluasi merupakan alat ukur yang ada kaitannya dengan ilmu-ilmu pengetahun.Sejarah evaluasi dimulai di Tiongkok (Cina) pada Tahun 2000 SM. Evaluasi dipergunakan untuk mengevaluasi para pegawai kerajaan. Pada abad ke-19 di Inggris sudah dibentuk Royal Commision yang bertugas mengevaluasi layanan publik. Akan tetapi, evaluasi hanya merupakan aktivitas administrasi belum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mandiri. Dalam perkembangannya kemudian ilmu evaluasi mulai berkembang menjadi suatu cabang ilmu yang mandiri di Amerika Serikat dengan dikemukakannya teori evaluasi pertama oleh Ralph Tyler.

Adapun untuk sebagian pakar yang menyatakan bahwa studi evaluasi tidak memerlukan teori evaluasi. Sebagaimana yang diungkap oleh Michael Scriven menyatakan bahwa evaluasi tidak membutuhkan teori. Scriven menyatakan bahwa evaluator mungkin melakukan evaluasi program dengan baik tanpa mempergunakan teori evaluasi atau teori program, (Wirawan,2012:31-32).

Ditinjau dari segi tujuan studi evaluasi bahwa tujuan evaluasi adalah mengumpulkan informasi untuk menentukan nilai dan manfaat objek evaluasi, mengontrol, memperbaiki, dan mengambil keputusan menganai objek tersebut.[10]
[10] https://www.researchgate.net/profile/Muh-Akba 5/publication/324079382_Studi_Evaluasi_Kebijakan_Evaluasi_Beberapa_Kebijakan_di_Indonesia/links/5abc7aeeaca27222c7537bff/Studi-Evaluasi-Kebijakan-Evaluasi-Beberapa-Kebijakan-di-Indonesi pdf, Maret 2018

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Touring kebijakan pandidikan berarti mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan yang berupa regulasi pendidikan, kurikulum, proses pembelajaran, maupun segala hal yang dijalankan oleh pemerintah berkaitan dengan Pendidikan sehingga menemukan gambaran yang jelas apa, mengapa, serta bagaimana sesungguhnya kondisi pendidikan yang ada.

Aktor yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi pendidikan terdiri dari aktor formal yaitu administrator pembuat dan pelaksana kebijakan, serta aktor non formal yang terdiri dari media masa, partai politik, organisasi massa, interest group, kelompok perantara, mitra pelaksana kebijakan, dan tokoh perorangan. Problema-problema yang dihadapi dalam mengevaluasi kebijakan pendidikan, diantaranya:

1. Tujuan kebijakan kurang jelas.

2. Perkembangan masyarakat begitu cepatnya yang menjadi sasaran kebijakan tersebut.

3. Tidak jelas masalah, sumber masalah dan gejala masalahnya.

4. Terkaitnya antara masalah satu dengan masalah lain.

5. Subjektifnya masalah kebijakan.


DAFTAR PUSTAKA

https://www.neliti.com/id/publications/72761/implikasi-monitoring-dan-evaluasi-terhadap-peningkatan-mutu-sekolah. (diakses pada 20 Juli 2024 pukul 12.30)

“Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan KLMPK 4”, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan, 2024, hal 6.

Dyan Pratiwi, dkk, “KEBIJAKAN PENDIDIKAN”, Sada Kurnia Pustaka, Banten, April 2024, hlm 243-245

Muhammad Taali, dkk, “TEORI DAN MODEL EVALUASI KEBIJAKAN (Kajian Kebijakan Kurikulum Pendidikan)”, PT. Sonpedia Publishing Indonesia, Jambi, Cetakan Pertama, Maret 2024, hlm 114-118

Abdul Razak, “Kebijakan Pendidikan Di Indonesia”, journal of education volume 3 (2), 2021

Jurnal Impresi Indonesia (JII) Vol. 1 No. 8 Agustus 2022

https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/PENIPS/article/view/56434/45674. diakses pada 25 Juli 2024

Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol.3, No.1, Desember 2023

http://digilib.unila.ac.id/13133/16/BAB%20II.Pdf

https://www.researchgate.net/profile/Muh-Akba 5/publication/324079382_Studi_Evaluasi_Kebijakan_Evaluasi_Beberapa_Kebijakan_di_Indonesia/links/5abc7aeeaca27222c7537bff/Studi-Evaluasi-Kebijakan-Evaluasi-Beberapa-Kebijakan-di-Indonesia.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar