Sabtu, 08 Juni 2024

Konsep Dasar Analisis Kebijakan

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Evaluasi Pendidikan
Dosen Pengampu : Sabar, M. Pd
Disusun Oleh Kelompok 1 Angkatan 5 :
1. Nindy Kurnianingrum (PAI)
2. Dina Zahernanda (PAUD)
3. Roslina Asis (PAI)
4. Jannatul Firdausi Nuzula (PAI)

KATA PENGANTAR

الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ وَهَدَىنَا عَلَى الدِّيْنِ الْاِسْلَامِ صَلَاةُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَى خَيْرِ الْأَنَامِ وَءَالِهِ وَصَحْبِهَ اَجْمَعِيْنَ، أمَّا بَعْدُ

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah subhanahu wa ta’ala atas izin-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa pula kami kirimkan shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Beserta keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh umatnya yang senantiasa istiqomah hingga akhir zaman.

Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Kebijakan Pendidikan berjudul “Konsep Dasar Analisis Kebijakan” dan bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi yang semoga bermanfaat.

Makalah ini kami susun dengan segala kemampuan kami dan semaksimal mungkin. Namun, kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tentu tidaklah sempurna dan masih banyak kesalahan serta kekurangan.

Maka dari itu kami sebagai penyusun makalah ini mohon kritik, saran dan pesan dari semua yang membaca makalah ini terutama dosen mata kuliah Ilmu Hadist yang kami harapkan sebagai bahan koreksi untuk kami.

Jakarta, 7 Juni 2023

Penyusun Makalah
Kelompok 1

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang Masalah.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Manfaat Penelitian.
BAB II PEMBAHASAN.
2.1 Arti Penting Mempelajari Kebijakan Publik.
2.2 Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik.
2.3 Konsep Kebijakan Publik.
2.4 Instrumen Kebjiakan Publik.
2.5 Tahapan Proses Pembentukan Kebijakan Publik.
BAB III PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah sektor penting dalam kehidupan manusia. Melalui proses pendidikan, potensi-potensi baik yang dimiliki manusia diarahkan dan dikembangkan sehingga menjadi lebih optimal. Pendidikan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam memberantas kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Melalui pendidikan pula pemerintah berupaya untuk meningkatkan harkat kehidupan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan warganya. Begitu pentingnya pendidikan bagi kemajuan sebuah bangsa, maka pemerintah memberikan perhatian cukup serius dalam hal ini.

Pendidikan merupakan sebuah sistem kompleks yang membutuhkan sebuah kebijakan untuk mengaturnya agar proses berjalannya dapat terlaksana dengan sistematis. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah sangat mempengaruhi bagaimana berjalannya sebuah sistem pendidikan di sebuah negara. Kebijakan pendidikan dijadikan dasar serta payung hukum yang memberikan arah serta kejelasan bagi pihak-pihak pengelola dan penyelenggara pendidikan dalam berbagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebijakan pendidikan yang tepat menjadi sebuah kebutuhan untuk mendukung terwujudnya cita-cita pendidikan itu sendiri.

Kebijakan pendidikan merupakan penjabaran visi dan misi dari pendidikan dalam masyarakat tertentu yang dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis, yaitu kesatuan antara teori dan praktis pendidikan. Pendidikan merupakan milik masyarakat maka suara masyarakat dalam berbagai tingkat perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan menjadi penentu adanya pendidikan. Kebijakan pendidikan harus didukung oleh riset dan pengembangan, serta dapat diimplementasikan dalam pengembangan pendidikan.

Kebijakan pendidikan yang baik memperhitungkan kemampuan di lapangan oleh sebab itu pertimbangan kemampuan tenaga tersedianya dana, pelaksanaannya bertahap, serta dukungan oleh kemampuan riset dan pengembangan merupakan syarat bagi kebijakan pendidikan yang efisien.

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa arti penting mempelajari kebijakan publik?
2. Bagaimana kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik?
3. Apa saja konsep kebijakan publik?
4. Apa instrumen kebijakan publik?
5. Bagaimana tahapan proses pembentukan kebijakan publik?

1.3 Manfaat Penelitian

1. Mengetahui arti penting mempelajari kebijakan publik.
2. Mengetahui bagaimana kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik.
3. Mengetahui konsep kebijakan publik.
4. Mengetahui instrumen kebijakan publik.
5. Mengetahui tahapan proses pembentukan kebijakan publik.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Arti Penting Mempelajari Kebijakan Publik

Public Policy atau kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat. Sehingga bidang studi Public Policy mempelajari bagaimana kebijakan untuk masyarakat itu dirancang, diimplementasikan, dipantau, kemudian dievaluasi.

Menurut Thomas R. Dye dan James Anderson, ada tiga alasan yang melatarbelakangi mengapa kebijakan publik perlu untuk dipelajari:

Pertama, kebijakan publik dipelajari dalam rangka pertimbangan ilmiah yaitu untuk menambah pengetahuan yang lebih mendalam.

Mulai dari proses pembuatan kebijakan, perkembangannya, serta akibat-akibat yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Pada gilirannya hal ini akan meningkatkan pemahaman kita mengenai sistem politik dan masyarakat pada umumnya. Untuk tujuan ilmiah, kebijakan publik dapat dipandang baik sebagai variabel dependen maupun variabel independen. Dikatakan sebagai variabel dependen manakala perhatiannya tertuju pada faktor politik dan lingkungannya yang mempengaruhi atau menentukan konten kebijakan. Misalnya, bagaimana kebijakan dapat dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan antara kelompok-kelompok penekan atau kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat dan instansi pemerintah? Bagaimana juga, misalnya, militerisme dan bubarnya departemen dapat mempengaruhi isi kebijakan?

Jika kebijakan publik dipandang sebagai variabel independen, maka, sebaliknya, perhatian kita beralih pada dampak kebijakan pada sistem politik dan lingkungannya. Sebagai contoh, misalnya, bagaimana kebijakan publik mempengaruhi dukungan terhadap sistem politik atau sistem kepartaian yang tengah berwujud dimasa datang? Apakah dampak kebijakan publik atas kesejahteraan sosial warga.

Kedua, pertimbangan profesional (profesional reasons). Dalam pertimbangan ini membahas tentang bagaimana individu, kelompok, atau pemerintah dapat bertindak untuk menyelsaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh warga. Pendapat semacam ini dapat digunakan untuk menunjukkan kebijakan apa yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu ataupun faktor politik apa yang menghasilkan pengembangan kebijakan yang ada. Hal ini membawa kita pada posisi untuk mengatakan, misalnya, jika Anda ingin mencegah adanya monopoli di bidang ekonomi, maka Anda harus melakukan sesuatu dan bukan hanya mewacanakannya saja.

Ketiga, pertimbangan politis (political reasons). Pertimbangan ini membawa kita pada upaya untuk memastikan bahwa pemerintah menggunakan kebijakan yang cocok untuk mencapai tujuan. Dalam pertimbangan politis ini perlu dibedakan antara policy analysis dan policy advocacy. Policy analisys pada dasarnya berhubungan dengan pengetahuan tentang sebab-sebab dan akibat-akibat yang ditimbulkan dari suatu kebijakan publik. Yang biasa dianalisis adalah formulasi, konten kebijakan, dan dampak dari suatu kebijakan tertentu, seperti: hak-hak sipil atau perdagangan internasional tanpa persetujuan atau ketidaksetujuan dari mereka. Sedangkan, policy advocacy khususnya berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintah, dengan kemajuan kebijakan tertentu, melalui diskusi, pendekatan, dan aktivitas politik.[1]
[1] Adminpublik, Mengapa Mempelajari Kebijakan Publik, https://adminpublik.uma.ac.id/2020/10/30/mengapa-mempelajari-kebijakan-publik/ diakses pada tanggal 4 Juni 2024.

2.2 Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik

Kebijakan pendidikan mempunyai makna yang begitu luas dan bermacam-macam sehingga perlu ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Kebijakan publik dan kebijakan pendidikan sebagai bagian dari kebijakan publik atau dalam kebijakan publik. Dalam konteks pembahasan di sini bahwa kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik.[2]
[2] H.A.R. Tilaar, 2008, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Pemahaman ini dimulai dari ciri-ciri kebijakan publik secara umum:

1. Kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh negara ,yaitu berkenaan dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

2. Kebijakan publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama atau kehidupan publik, bukan mengatur orang per orang atau golongan. Di sini, kebijakan publik dipahami sebagai keputusan yang dibuat oleh institusi negara dalam rangka mencapai visi dan misi negara.

Selain itu, kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik mengacu pada pengelolaan bidang pendidikan tertentu, pengalokasian, penyerapan, dan pengalokasian sumber daya pendidikan, serta pengendalian perilaku pendidikan. Di bawah ini adalah contoh kebijakan publik di bidang pendidikan di Indonesia[3]:
[3] Kompasiana.com, "Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik", https://www.kompasiana.com/salsabilasibyan24084004/663d070614709301fb1b6532/kebijakan-pendidikan-sebagai-kebijakan-publik, diakses pada 7 Juni 2024

1. Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan di Indonesia, memastikan seluruh anak usia sekolah di Indonesia mempunyai akses terhadap pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial, Memberikan bantuan keuangan kepada siswa dari keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, dan dapat digunakan untuk membayar perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan buku, Tingkat pendaftaran dan kelulusan diperkirakan akan meningkat di seluruh Indonesia, terutama di kalangan rumah tangga miskin.

2. Kebijakan Belajar Merdeka - Kampus Merdeka yang memiliki tujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merancang kurikulum pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar program atau universitas dan mengakses peluang pembelajaran di luar kampus, siswa menerima kredit untuk kegiatan seperti magang, penelitian, dan proyek kolaboratif yang berkaitan dengan bidang studi mereka, dan diharapkan berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

3. Kebijakan Penguatan Pendidikan Kepribadian (PPK) yang bertujuan untuk memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, menekankan pentingnya pendidikan moral, etika, dan karakter bersamaan dengan pendidikan akademik, sekolah wajib melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat karakter siswa dan dampak yang diharapkan adalah terbentuknya karakter baik siswa dan berkembang menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan produktif.

Selanjutnya, kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik dalam bidang pendidikan bahwa kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi keunggulan bahkan eksistensi bagi negara-negara dalam persaingan global. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, kebijakan pendidikan dipahami sebagai bagian dari kebijakan publik, yaitu kebijakan publik dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, kebijakan pendidikan merupakan kebijakan pendidikan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan negara-negara dalam bidang pendidikan sebagai salah satu dari tujuan pembangunan negara-negara secara keseluruhan.

2.3 Konsep Kebijakan Publik

Konsep kebijakan public adalah sebagai suatu proses yang mengandung berbagai pola aktivitas tertentu yang merupakan seperangkat keputusan yang bersangkutan dengan tindakan untuk mencapai tujuan dalam beberapa cara yang khusus[4]
[4] Sulaiman, 1998:25

James E Anderson mengungkapkan bahwa kebijakan adalah serangkaian Tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu. Konsep kebijakan yang ditawarkan oleh Anderson ini menurut Budi Winarno dianggap lebih tepat karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan, selain itu konsep ini juga membedakan secara tegas antara kebijakan (policy) dengan keputusan (decision) yang mengandung arti pemilihan diantara berbagai alternatif yang ada.

Konsep-konsep kebijakan public yang meliputi,

1. Pengertian kebijakan, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur orang, kelompok atau pejabat dalam suatu negara atau negara bagian.

2. Proses kebijakan, proses yang meliputi kegiatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan.

3. Model-model kebijakan, representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun untuk tujuan-tujuan tertentu.[5]
[5] Konsep kebijakan public, https://search.app.goo.gl/t4u3VMj

2.4 Instrumen Kebjiakan Publik

Menjelaskan bagaimana suatu kebijakan bekerja atau tidak bekerja merupakan pertanyaan yang selalu ingin dijawab oleh para ilmuwan kebijakan publik maupun para analisis kebijakan. Oleh karena itu, memahami berbagai alat kebijakan yang menentukan sejauh mana suatu kebijakan publik berhasil atau sebaliknya dalam meningkatkan mutu kesehatan, mutu pendidikan, perluasan lapangan kerja, akses fasilitas publik, menciptakan keamanan dan kerukunan, dan lain-lain menjadi penting. John (2011) menjelaskan enam alat kebijakan tersebut meliputi: hukum dan undang- undang, pengeluaran publik dan pajak, birokrasi dan manajemen publik, kelembagaan, informasi, persuasi dan deliberasi serta jejaring dan governance (networks and governance)[6]
[6] https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/DAPU6106-M1.pdf, diakses pada tanggal 7 Juni 2024

Enam Alat Kebijakan Publik:

> Top down
   1. Hukum dan aturan
   2. Belanja pemerintah dan pajak

> Internal pemerintah
   1. Birokrasi dan manajemen publik
   2. Lembaga

> Non-standar
   1. Informasi, persuasi dan deliberasi
   2. ⁠jejaring dan governance

Hukum dan aturan serta pengeluaran publik dan pajak adalah alat kebijakan yang bersifat langsung atau top-down. Artinya pemerintah atau pemegang ototitas mampu menggunakan dua alat tersebut secara langsung ke individu atau kelompok yang menjadi target kebijakan. Kebijakan publik pada hakikatnya adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Hukum pada dasarnya adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan pribadi dalam masyarakat. Permasalahan sosial membutuhkan kebijakan publik sebagai wujud nyata intervensi pemerintah untuk memecahkannya. Sedangkan untuk mengintervensinya pemerintah membutuhkan landasan hukum untuk bertindak. Hukum dalam hal ini memberikan legitimasi kepada pemerintah untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama.

Pemerintah menggunakan anggaran publik sebagai alat untuk menyampaikan kebijakan dan komitmennya kepada masyarakat. Melalui anggaran publik pemerintah menyusun prioritas program yang akan dijalankan dengan sumber dana masyarakat. Keputusan tentang anggaran publik pemerintah juga berpengaruh pada manajemen pemerintah dan kualitas layanan publik yang diberikannya. Pajak merupakan alat kebijakan publik yang berpengaruh langsung kepada masyarakat. Sebagai alat kebijakan, pajak memiliki empat fungsi, yaitu fungsi anggaran artinya pajak berfungsi membiayai pengeluaran pemerintah, fungsi mengatur artinya pajak berfungsi mengatur berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat, fungsi stabilitas artinya pajak digunakan untuk menjamin stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan dan terakhir fungsi redistribusi artinya pajak merupakan alat untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi.

Birokrasi dan manajemen publik merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik dan sebagai pelaksana kebijakan yang telah diputuskan oleh politisi. Dalam perkembangannya birokrasi tumbuh menjadi besar sehingga menguasai hampir seluruh lini pemerintah sehingga pada akhirnya politisi sangat tergantung pada birokrasi untuk merealisasikan janji-janji politiknya. Kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik adalah kapasitas birokrasi yang mumpuni. Setidaknya ada tiga indikator keberhasilan reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terwujudnya kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Kelembagaan yang kredibel dibutuhkan agar kebijakan publik dapat dilaksanakan dengan baik. Kelembagaan yang bertanggung jawab, terbuka dan kompeten serta mampu merespons kebutuhan masyarakat adalah syarat mutlak. Kehadiran lembaga yang mampu menepis kentalnya ego-sektoral yang didasari oleh pola kerja yang egosentris menyebabkan tidak berfungsinya komunikasi dan koordinasi antar lembaga sangat penting untuk menjamin tercapainya tujuan kebijakan.

Informasi, persuasi, dan deliberasi merupakan alat kebijakan yang relatif baru. Apabila alat-alat kebijakan sebelumnya bekerja berdasarkan kontrol dan komando maka alat ini mengandalkan pada kemampuan pemerintah menyebarluaskan informasi, melakukan persuasi dan membangun hubungan sosial dengan masyarakat lebih baik. Dalam pendekatan ini juga termasuk bagaimana pemerintah mampu menggunakan berbagai metode dialog dengan masyarakat dalam rangka menggalang partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan maupun dalam pengadaan layanan publik. Alat kebijakan yang terakhir adalah jejaring dan governance. Contoh jejaring yang umum dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan adalah kemitraan antara pemerintah, swasta, dan organisasi nonpemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik maupun program pembangunan. Istilah governance memiliki arti pelaksanaan kebijakan publik oleh berbagai pemangku kepentingan. Keterbatasan pemerintah dalam memberikan layanan publik membutuhkan pemangku kepentingan diluar pemerintah untuk menyediakan layanan dan melaksanakan program pembangunan. Ansell dan Gash (2007) menjelaskan konsep governance merujuk pada cara pengelolaan pemerintahan yang melibatkan secara langsung pemangku kepentingan diluar negara, berorientasi pada konsensus dan musyawarah dalam pelaksanaan kebijakan.

2.5 Tahapan Proses Pembentukan Kebijakan Publik

Proses kebijakan publik memiliki sejumlah tahapan dengan tujuan untuk mempermudah pemahaman terhadap proses pembuatan kebijakan publik.

Tahapan demi tahapan dalam pembuatan kebijakan publik mengandung langkah dan metode yang berbeda. Tahapan yang terdapat dalam pembuatan suatu kebijakan publik memiliki berbagai manfaat serta konsekuensi dari adanya proses tersebut, khususnya bagi aktor pembuat kebijakan publik.

Suatu kebijakan publik mempunyai hubungan erat antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dengan masyarakat yang berkepentingan terhadap kebijakan tersebut. Kebijaksanaan yang menyangkut publik harus mendengar pendapat dan saran dari masyarakat serta mendasarkan pada kepentingan umum, agar kebijakan tersebut dapat diterima dan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

Proses kebijakan publik merupakan proses yang rumit dan kompleks. Untuk mengkajinya, para ahli membagi proses kebijakan publik di sejumlah tahapan dengan tujuan untuk mempermudah pemahaman terhadap proses tersebut.

Adapun tahapan pembuatan kebijakan publik, yaitu:

1. Identifikasi masalah dan kebutuhan

Tahap pertama dalam perumusan kebijakan sosial adalah mengumpulkan data mengenai permasalahan sosial yang dialami masyarakat dan mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

2. Analisis masalah dan kebutuhan

Tahap berikutnya yaitu mengolah, memilah, dan memilih data mengenai masalah dan kebutuhan masyarakat yang kemudian dianalisis dan ditransformasikan ke dalam laporan yang terorganisasi.

3. Penginformasian rencana kebijakan

Berdasarkan dari laporan hasil analisis kemudian disusun rencana kebijakan. Rencana kebijakan disampaikan kepada berbagai sub sistem masyarakat yang terkait dengan isu-isu kebijakan sosial untuk memperoleh masukan dan tanggapan. Rencana kebijakan juga dapat diajukan kepada lembaga perwakilan rakyat untuk dibahas dan disetujui.

4. Perumusan tujuan kebijakan

Setelah mendapat saran dari masyarakat, dilakukan berbagai diskusi dan pembahasan untuk memperoleh alternatif kebijakan. Alternatif kebijakan tersebut dianalisis kembali dan dipertajam menjadi tujuan kebijakan.

5. Pemilihan model kebijakan

Hal ini dilakukan terutama untuk menentukan pendekatan, metode serta strategi yang paling efektif untuk mencapai tujuan kebijakan. Pemilihan model dimaksudkan untuk memperoleh basis ilmiah dan prinsip kebijakan sosial yang logis, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

6. Penentu indikator sosial

Untuk mencapai tujuan dan pemilihan model kebijakan, dapat terukur secara objektif. Untuk itu, perlu dirumuskan indikator sosial yang berfungsi sebagai acuan, ukuran atau standar bagi rencana dan hasil yang akan dicapai.

7. Membangun dukungan public

Pada tahap ini, menginformasikan kembali rencana kebijakan yang telah disempurnakan. Selanjutnya melibatkan berbagai pihak yang relevan dengan kebijakan, melakukan lobi, negosiasi, dan koalisi dengan berbagai kelompok masyarakat agar tercapai kesepakatan mengenai kebijakan sosial yang akan diterapkan.

Satu per satu tahapan dalam proses pembentukan kebijakan publik menunjukkan setiap tahapan proses kebijakan publik terkait dengan tahapan yang sebelumnya dan mempengaruhi tahapan yang selanjutnya.

Kebijakan publik menentukan bentuk suatu kehidupan setiap bangsa dan negara. Semua negara menghadapi masalah yang sama, yang membedakannya hanyalah bagaimana reaksi atas masalah tersebut.[7]
[7] Hukumonline.com, Tahapan Pembuatan Kebijakan Publik,https://www.hukumonline.com/berita/a/tahapan-pembuatan-kebijakan-publik-lt63452ddb789b0/?page=all diakses pada tanggal 4 Juni 2024.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pendidikan merupakan suatu bidang yang begitu sangat penting didalam kehidupan manusia. Dimana Pendidikan sangat mendorong dan dapat meningkatkan sebuah kualitas yang terdapat pada manusia baik dalam segi kompetensi, efektif dan juga psikometer. Dalam analisis kebijakan merupakan sebuah penelitian sosial yang dimana dilakukan secara sistematis dan disusun dalam rangka untuk mengetahui sebuah substansi dari suatu kebijakan yang dapat diketahu dengan jelas.

Kebijakan menurut istilah dapat diterjemahkan dengan politik program, keputusan aturan, konverensi, ketentuan, rencana strategis, serta kepemahaman yang lainnya. Kebijakan merupakan suatu kegiatan politik didalam organisasi yang dapat memberikan dan menciptakan pemikiran dengan bijaksana sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan dalam organisasi tersebut sehingga pemikiran analislis kebijakan pendidikan adalah suatu konsep prosedur dalam menghasilkan informasi data-data di pendidikan sebagai suatu pengarahan sebagai alat alternative untuk perumusan kebijakan dalam mengambil keputusan yang bersifat diplomatis dalam mengatasi masalah pendidikan.

Dengan demikian analisis pendidikan ialah ilmu sosial terapan yang dikonsep dalam rancangan kerangka subtansi kebijakan pendidikan yang bertujuan sebagai penjelas pada masalah yang akan dijawab oleh kebijakan dan suatu masalah yang akan timbul akibat implementasi kebijakan yang telah dibuat.

DAFTAR PUSTAKA

Adminpublik. Mengapa Mempelajari Kebijakan Publik. diakses pada tanggal 4 Juni 2024, https://adminpublik.uma.ac.id/2020/10/30/mengapa-mempelajari-kebijakan-publik/

H.A.R. Tilaar, 2008, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/DAPU6106-M1.pdf

Hukumonline.com, Tahapan Pembuatan Kebijakan Publik, diakses pada tanggal 4 Juni 2024, https://www.hukumonline.com/berita/a/tahapan-pembuatan-kebijakan-publik-lt63452ddb789b0/?page=all

Kompasiana.com, "Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik", https://www.kompasiana.com/salsabilasibyan24084004/663d070614709301fb1b6532/kebijakan-pendidikan-sebagai-kebijakan-publik, diakses pada 7 Juni 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar