Senin, 16 Oktober 2023

Perencanaan Pendidikan Dalam Sistem Nasional

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Sistem Pendidikan
Dosen Pengampu : Syarifaini, M.Hum
Disusun Oleh Kelompok 8 Angkatan 5 :
1. Agis Sugiana (SBA)
2. Hadni (PAI)
3. Uu Ubaidillah (MPI)
4. Yopi Son Haji (SBA)
5. Farhan Maulana Al-Atsari (PAI)


KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhaanahu Wa ta’aala yang telah melimpahkan petunjuk, kesehatan, ketabahan, dan kesabaran kepada kami penulis makalah “Perencanaan Pendidikan dalam Sistem Nasional” ini terselesaikan. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan berguna bagi Mahasiswa pada umumnya, dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Sesungguhnya penulis pun belum memahami secara lebih mendalam mengenai materi ini, dan terus mencari referensi lainnya untuk menambah pengetahuan penulis. Dan sebagai penulis kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.

Serang, 16 Oktober 2023

Penyusun Makalah
Kelompok 08

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
DAFTAR ISI.
ABSTRAK.
BAB I PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian.
1.4 Kerangka Teori dan Kerangka Konsep.
1.5 Metode Penelitian.
BAB II PEMBAHASAN.
2.1 Pengertian Perencanaan Pendidikan.
2.2 Perkembangan Perencanaan Pendidikan Nasional.
BAB III KESIMPULAN.
DAFTAR PUSTAKA.

Abstrak

Dalam makalah ini, kami mencoba menjawab dua pokokpermasalahan, yaitu : 1). Bagaimana Pengertian Perencanaan Pendidikan ?;2). Bagaimana Perkembangan Perencanaan Pendidikan Nasional?. Guna menjawab pokok permasalahan tersebut, kami menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif.

Jawaban pertama, bahwa perencanaan sebagai suatu alat dalam menentukan dan menetapkan langkah-langkah serta usaha yang akan diambil dalam mencapai tujuan pendidikan. Dari langkah langkah yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat diperkirakan kebutuhan-kebutuhan pendidikan di masa depan yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu (skala prioritas) dari kebutuhan pendidikan. Jawaban kedua, bahwa perencanaan pendidikan di Indonesia, secara nasional merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan mengatasi persoalan yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada, baik dibidang sosial, ekonomi, kebudayaan dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional.

Perencanaan pendidikan sebagai suatu strategi yang menghasilkan langkah-langkah untuk menuju titik tujuan dengan arah yang ditetapkan oleh garis-garis kebijaksanaan, yang sebenarnya mencakup tiga unsur pokok yang penting dan berlaku umum untuk semua jenis perencanaan, yaitu 1). keadaan sekarang (data dan informasi sebagai hasil potret atas situasi sekarang); 2). keadaan yang diharapkan yang akan dituju dan dicapai (sasaran); dan 3). strategi pencapaian sasaran (langkah-langkah. usaha, taktik atau cara).

Pada akhirnya, rencana pembangunan pendidikan nasiona merupakan “kumulatif” dari perencanaan pendidikan provinsi. Rencana pembangunan pendidikan provinsi merupakan kumulatif dari perencanaan pendidikan kabupaten/kota. Rencana pembangunan pendidikan kabupaten/kota merupakan kumulatif dari perencanaan pengembangan satuan-satuan pendidikan. Dalam rencana pembangunan jangka panjang, Departemen Pendidikan Nasional 2005-2025, digunakanlah empat tema strategi pembangunan pendidikan, yaitu : 1). peningkatan kapasitas dan modernisasi; 2). penguatan pelayanan; 3). daya saing regional; dan 4). Daya saing internasional.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Setiap kegiatan yang mempunyai arah dan tujuan, memerlukan suatu perencanaan. Tanpa perencanaan yang tepat, tujuan tidak akan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kegiatan perencanaan bertujuan untuk menjamin agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang dapat diprediksi. Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang dinamis. Perencanaan merupakan proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen, karenanya tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain seperti pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan, tidak akan dapat berjalan.

Sementara itu, Al-Qur’an al-Karim sebagai kitab suci, yang di antara fungsinya adalah sebagai“hudan”, yang sarat dengan berbagai petunju kagar manusia dapat menjadi khalifah di muka bumi ini. Untuk memperoleh petunjuk Al-Qur’an, diperlukan pengkajian terhadap kandungannya, baik yang berkaitan dengan manusia dan kehidupannya sebagai objek utamanya, maupun tentang alam semesta. Al-Qur’an merupakan kitab Allah yang paling komprehensif dan memiliki solusi untuk setiap masalah[1]. Baik masalah-masalah sosial, ekonomi, bisnis atau politik. Al-Qur’an adalah sumber pengetahuan yang menginformasikan tentang Sejarah, Geografi, Astronomi, Biologi, Manajemen dan lain-lain. Al-Qur'an memiliki koleksi paling komprehensif tentang prinsip-prinsif, ajaran, bimbingan serta petunjuk dalam kehidupan[2].
[1] QS. Al-An‟am (6) : 38.
[2] Azgar Ali Mohammad,“Management Principles in Holy Quran,”dalamhttp://azgaralimd.blogspot.co.id/2013/01/management-principles-in-holy-quran.html ,diakses 07Mei 2019.

Dalam hal manajemen, Al-Qur’an telah memberikan prinsip-prinsip dasarnya sejak 1400 tahun yang lalu. Manajemen yang saat ini dianggap sebagai salah satu disiplin penting, sejumlah prinsip-prinsipnya juga berasal dari pengetahuan yang telah diberikan Al-Qur’an. Banyak prinsip-prinsip dan teori teori yang dibuat di abad ke-16 atau ke-17 yang berasal dari Al-Qur’an.

Menurut Azgar Ali Mohammad sedikitnya ada 300 ayat dalam Al-Qur’an yang mensinyalir prinsip-prinsip manajemen[3].
[3] Ibid

Apabila kita menelaah prinsip-prinsip perencanaan, sebagaimana yang terkandung di dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfâl (8) ayat 60:

وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ
يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Quraish Shihab menafsirkan ayat diatas sebagai berikut : “Wahai orang-orang Muslim, persiapkanlah segala kemampuan perang yang kalian miliki, yang meliputi segala perlengkapan perang, untuk menghadapi musuh-musuh kalian. Lengkapilah penjaga-penjaga perbatasan dan kawasan-kawasan rawan negeri kalian dengan pasukan berkuda untuk membuat musuh- musuh Allah dan musuh-musuh kalian gentar, yaitu orang-orang kafir yang setiap waktu mengintai dan menunggu kelengahan kalian. Juga untuk membuat takut musuh-musuh lain yang tidak kalian ketahui, tapi Allah mengetahui mereka. Karena, dengan ilmu-Nya, Allah mengetahui segala sesuatu. Dan sesungguhnya apa saja yang kalian belanjakan untuk persiapan perang demi mengharap Allah, maka Dia akan memberi balasan setimpal dari karunia-Nya, dan tidak akan sedikit pun balasan itu dikurangi, meski sekecil atom”. Dalam ayat tersebut kita dapat menangkap perintah yang jelas sekali mengenai keharusan menyiapkan segala perlengkapan dalam menghadapi musuh, sebagai suatu hal yang teramat penting karena menyangkut hidup matinya suatu bangsa. Persiapan itu meliputi segala aspek, baik kualitas dan kuantitas perlengkapan. Berperang tanpa kesiapan berarti suatu kekalahan dan kehancuran. Pada masa-masa damai seperti sekarang ini saja hampir semua negara seolah-olah bersiap-siap untuk perang, sehingga kebijakan-kebijakan politik strategis masing-masing negara diarahkan, meskipun secara tidak langsung, untuk memenangkan pertempuran.[4]
[4] https://tafsirq.com/8-al-anfal/ayat-60#tafsir-quraish-shihab , diakses pada tangga, 07Mei 2019.

Selanjutnya, salah satu poin letak pentingnya perencanaan, bahwa dengan perencanaan dapat diperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi terhadap suatu pekerjaan di masa yang akan datang dan dengan perencanaan pula dapat dipersiapkan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, dengan kata lain perencanaan memperkirakan resiko yang tidak terprediksi dengan baik.Robbins dan Coulter sebagaimana dikutip oleh Ernie Trisnawati menjelaskan bahwa paling tidak ada empat fungsi perencanaan, yaitu : perencanaan berfungsi sebagai arahan, perencanaan meminimalkan dampak dari perubahan, perencanaan meminimalkan pemborosan dan kesia-siaan, serta perencanaan menetapkan standar dalam pengawasan kualitas.[5]
[5] ErnieTrisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen,(Jakarta :Kencana, 2009), hlm. 97

Seseorang sering tidak menyadari betapa pentingnya perencanaan dan cenderung melakukan sesuatu tanpa perencanaan. Ada kutipan yang mengatakan: “everything won‟t go as smooth as planned,“ (semua tidak akan berjalan selancar yang direncanakan). Bahkan sesuatu hal yang telah direncanakan, belum tentu akan berjalan mulus sesuai dengan harapan dan mungkin akan mengalami gangguan pada saat pelaksanaannya. Apabila sesuatu dilaksanakan tanpa perencanaan tentunya akan memiliki resiko yang lebih banyak dan gangguan-gangguan pada saat pelaksaannya.[6]
[6] Tieqha Agustin M,Perencanaan Usaha, Penetapan SDM dalam Organisasi Kewirausahaan (Sabtu, 18 Mei 2013). http://tieqhaagustincliq.blogspot.co.id/2013/05/perencanaan-usaha-baru penempatan-sdm.html (Diakses pada tanggal 07Mei 2019).

Misalnya, ada dua orang pimpinan, A dan B. Pimpinan A merencanakan perkembangan yayasannya dan dalam perencanaannnya tersebut dia telah memprediksikan bahwa akan terjadi inflasi yang bila ditangani secara cepat, maka tidak akan berakibat fatal, akan tetapi jika tidak ditangani secara cepat, maka akan berakibat pada bangkrutnya yayasan. Sesuai prediksinya, inflasi tersebut terjadi dan sesuai dengan rencana yang telah dibuatnya, dia berhasil mengurangi dampak inflasi sehingga kerugian yang dialami yayasan tidak besar, sedangkan pimpinan B baru mulai mencari langkah-langkah pencegahan dan pada akhirnya terlambat untuk mengambil tindakan sehingga yayasannya bangkrut.

Ditambahkan oleh Hasibuan bahwa perencanaan merupakan fungsi dasar dari semua fungsi manajemen yang ada, karena untuk menjalankan fungsi organizing, directing, controlling, evaluating dan reporting harus lebih dahulu direncanakan.[7] Sementara Rusniati dan Ahsanul Haq dalam jurnalnya mengutip pendapat Stoner, bahwa perencanaan itu merupakan sebuah proses menetapkan sasaran dan memilih cara untuk mencapai sasaran tersebut. Bahkan dengan tanpa sebuah rencana, seorang manajer tidak akan mungkin dapat mengetahui bagaimana mengorganisasikan SDM dan juga sumber daya lainnya secara efektif.[8]
[7] Hasibuan, Melayu P, Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah, (Bumi Aksara : Jakarta,2006), hlm.9
[8] Rusniati dan Ahsanul Haq,Perencanaan Strategis dalam Perspektif Organisasi (Banjarmasin:Jurnal INTEKNA, Tahun XIV, No.2, Nopember 2014), hlm.102-209

Sementara Nasrun dalam jurnalnya juga berpendapat bahwa, ketika organisasi tersebut adalah institusi pendidikan, maka perncanaan adalah sesuatu yang mutlak harus dikerjakan secara profesional. Jika tidak, maka institusi pendidikan hanya akan menjadi semu dan tidak akan mampu meraih apa yang menjadi tuntutan dalam mewujudkan eksistensi pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa untuk dapat menilai dan menentukan profil lembaga pendidikan atau sekolah yang profesional adalah dengan melihat ada atau tidak adanya perencanaan.[9]
[9] Nasrun, “Urgensi Perencanaan dalam manajemen pendidikan dan pengaruhnya terhadapsystem pendidikan,” Jurnal Edu-Physic Vol. 4, Tahun 2013, Fakultas Ilmu Tarbiyah danKeguruan IAIN STS Jambi.

Dalam mengelola lembaga pendidikan diperlukan adanya kegiatan perancanaan (planning). Hal ini dikarenakan, perencanaan pendidikan sebagai suatu alat untuk mengatur sistem pendidikan yang penyesuaiannya dengan kebutuhan dan aspirasi seseorang dan masyarakat. Perencanaan harus mampu melihat bagaimana gambaran masyarakat pada masa yang mendatang dan adalah tugas perencanaan untuk menyesuaikan system pendidikan ke arah itu.

E.C. Bebby dalam tulisannya memberikan definisi tentang perencanaan pendidikan yang dianut banyak negara berkembang termasuk Indonesia. la mengemukakan suatu definisi sebagai berikut :

"Educational planning is the exercising of foresight in determining the policy, priorities and costs of an educational system, having dueregard foreconomic and political realities, for the systems potential for growth, and forthe needs of the country and the pupils served by the system".[10]
[10] E.C. Bebby,The Quality of Education in Developing Countries, Harvard UniversityPress, 1966, hlm. 4.

"Perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk pengembangan potensi.dalam sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut”.

Berdasarkan definisi tersebut di atas, memperlihatkan dimensi baru dalam perencanaan pendidikan. Perbedaan yang mencolok dengan tipe perencanaan klasik yakni, dalam hal besarnya perhatian yang dibebankan kepada pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber tenaga kerja dan terhadap perencanaan makro. Perencanaan tipe klasik tidak memperhatikan hal-hal tersebut. Perencanaan pendidikan diartikan juga sebagai strategi[11] atau cara untuk mencapai tujuan pendidikan agar dapat lebih efektif dan efisien.
[11] Strategi yang dapat menghasilkan langkah-langkah untuk menuju titik tujuan dengan arah yang ditetapkan oleh garis-garis kebijaksanaan, yang sebenarnya mencakup 3 unsur pokok untuk semua jenis perencanaan yang meliputi; keadaan sekarang, keadaan yang diharapkan yang akan dituju dan dicapai (sasaran) dan, strategi pencapaian sasaran (langkah-langkah, usaha, taktik atau cara). Maka, untuk mencapai tujuan pendidikan,beberapa aspek yang diperhatikan antara lain; adanya koordinasi dalam rangka mempertinggi efisiensi, penetapan skala prioritas, dan konsistensi antara berbagai variabel sosial ekonomi suatu masyarakat.

Perencanaan dalam pengerartian yang lebih luas ialah sebagai penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien. Perencanaan pendidikan di Indonesia, secara nasional merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan mengatasi persoalan yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada baik di bidang sosial, ekonomi, sosial, kebudayaan dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional.[12]
[12] Enoch, Yusuf, Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hlm.2-4.

Telah diketahui bersama bahwa perencanaan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, adalah penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat. Perencanaan pendidikan sebagai suatu strategi yang menghasilkan langkah-langkah untuk menuju titik tujuan dengan arah yang ditetapkan oleh garis-garis kebijaksanaan, yang sebenarnya mencakup tiga unsur pokok yang penting dan berlaku umum untuk semua jenis perencanaan, yaitu 1). Keadaan sekarang (data dan informasi sebagai hasil potret atas situasi sekarang), 2).keadaan yang diharapkan yang akan dituju dan dicapai (sasaran), dan 3). strategi pencapaian sasaran (langkah-langknah. usaha, taktik atau cara).[13]
[13] Vembriarto, ST, Pengantar Perencanaan Pendidikan, Yogyakarta, 1988, hlm. 39.

Perencanaan pendidikan merupakan strategi atau cara untuk mencapai tajuan pendidikan agar dapat lebih efektif dan efisien. Penetapan prioritas kebutuhan dalam perencanaan pendidikan merupakan salah satuaspek yang harus diperhatikan.[14]
[14] Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta : BumiAksara, 2006), hlm. 90.

Dengan perencanaan yang mapan, maka dapat diketahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi kekaburan dan kesimpang siuran dalam mengambil keputusan dan mengambil tindakan dalam pelaksanaan pendidikan. Perencanaan pendidikan sebagai suatu alat dalam menentukan dan menetapkan langkah-langkah serta usaha yang akan di ambil dalam mencapai tujuan pendidikan.[15] Dari langkah yang ditetapkan tersebut akan diperkirakan kebutuhan-kebutuhan pendidikan di masa depan yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu atau untuk menentukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
[15] Sindhunata, Pendidikan Kegelisahan Sepanjang Zaman, (Yogyakarta : Kanisius, 2001),hlm. 55.

Dari gambaran diatas, maka kelompok kami tertarik untuk menyusun makalah ini dengan judul, “Perencanaan Pendidikan Dalam Sistem Pendidikan Nasional.”

1.2. Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan, sebagai berikut :

1. Bagaimana Pengertian Perencanaan Pendidikan ?
2. Bagaimana Perkembangan Perencanaan Pendidikan Nasional ?

1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian

Sedangkan tujuan penyusunan makalah ini, yaitu :

1. Untuk memahami pengertian perencanaan pendidikan.
2. Untuk memahami perkembangan perencanaan pendidikan nasional.

1.4. Kerangka Teori dan Kerangka Konsep

1. Hakekat Perencanaan

Perencanaan adalah suatu kegiatan untuk menetapkan aktivitas yang berhubungan dengan pertanyaan 5W+1H yaitu: apa (what) yang akan dilakukan, mengapa (why) hal tersebut dilakukan, siapa (who) yang melakukannya, dimana (where) melakukannya, kapan (when) dilakukan, dan bagaimana (how) melakukannya. Kauffman (1972) mendefenisikan perencanaan sebagai suatu proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.[16]
[16] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV. Alfabeta,2010), hlm. 132.

Masa yang akan datang tidak dapat dideskripsikan secara pasti, namun demikian kita perlu mengestimasi kemungkinan yang akan terjadi dimasa depan dengan membaca kecenderungannya di masa kini. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hasyr (59) : ayat 18, yaitu:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Al-Ghozali menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut : “Bahwa manusia diperintahkan untuk memperbaiki dirinya, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, dimana proses kehidupan manusia tidak boleh sama dengan kehidupan yang sebelumnya (kemarin). Di samping itu kata perhatikanlah menurut Iman Al-Ghazali mengandung makna bahwa manusia harus memperhatikan dari setiap perbuatan yang dia kerjakan, serta harus mempersiapkan diri (merencanakan) untuk selalu berbuat yang terbaik demi hari esok”.[17]
[17] Syekh Muhammad Al-Ghozali,Tafsir al-Ghozali; Tafsir Tematik, (Jogyakarta : Islamika,2004), hlm. 203.

Imam Al-Jauhary, menafsirkan ayat tersebut sebagai salah satu bentukdari manusia untuk selalu intropeksi diri atas segala sesuatu yang diaperbuat, perbuatan manusia harus difikirkan (direncanakan) agar tidak rugi dalam hidupnya sehingga beliau menafsirkan Surat Al-Hasyr Ayat 18 tersebut dengan surat At-Tinn yaitu sebagai berikut : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian Kamikembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orangyang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya, maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu?”. (QS. At-Tiin, ayat : 4-7)

Sayyid Qutub dalam Tafsir fi Dhilal Al-Qur'an memberikan penafsiran lebih mendetail dari para mufassir sebelumnya. Makna dari ayat ini sangat luas tidak hanya terbatas pada teks yang tercakup didalamnya. Prospek masa depan sangat ditentukan oleh program yang baik dan mapan setelah mengkaji keberhasilan dan kegagalan sebelumnya. Kejadian sebelumnya merupakan bahan untuk merenung, mengkaji, menganalisa dan bahan untuk mencari solusi program yang akan datang.[18]
[18] Sayyid Qutub, Tafsir fi Dhilal al Qur‟an, Juz. 7 Maktabah Syamilah, hal. 171,

Perencanaan adalah kegiatan merumuskan apa yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Perencanaan ini biasanya dirumuskan setelah penetapan tujuan yang akan dicapai telah ada. Apabila rencana baik, maka hasilnya pun baik. Sebaliknya rencana yang jahat akan menghasilkan hasil yang jelek pula.[19]
[19] Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Pengawasan Manajemen Dalam Perspektif Islam (Jakarta: PT. Basarindo Buana Tama, 1992), hlm.131

Perencanaan merupakan gambaran dari suatu kegiatan yang akan datang dalam waktu tertentu dan metode yang akan dipakai. Oleh karena itu, perencanaan merupakan sikap mental yang diproses dalam pikiran sebelum diperbuat, ia merupakan perencanaan yang berisikan imajinasi kedepan sebagai suatu tekad bulat yang didasari nilai-nilai kebenaran.

Perencanaan (takhthith) merupakan starting point dari aktivitas manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait agar memperoleh hasil yang optimal.

Alasannya, bahwa tanpa adanya rencana, maka tidak ada dasar untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka usaha mencapai tujuan.[20] Sedangkan pengertian perencanaan menurut para ahli diantaranya sebagai berikut :
[20] M.Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, (Jakarta : Kencana Prenada MediaGroup, 2006), hlm. 94-95.

a. Menurut Harold Koontz dan Cyril O‟donnel,planning is the function of amanager which involves the selection from among alternatives of objectives, policie, procedures and programs (perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari berbagai alternative dari tujuan, kebijakan, prosedur, dan program).[21]
[21] Usman Effendi,Asas Manajemen, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014), hlm. 80

b. Menurut Louis Allen, Planning is a the determination of a course of action toachieve a desired result (perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan).[22]
[22] Ibid., hlm. 80

c. Menurut Manullang, perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari berbagai alternatif dari pada tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur dan program-program.

d. Menurut George R.Terry, Planning is the selecting and relating of facts andthe making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation of proposed activities believed necessary to achieve desiredresult. (perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasikan serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan).

e. Menurut Sondang P. Siagian, planning adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang dari pada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, setiap usaha apapun tujuannya, hanya dapat berjalan secara efektif dan efisien apabila sebelumnya sudah dipersiapkan dan direncanakan terlebih dahulu dengan matang. Demikian pula usaha dakwah Islam yang mencakup segi-segi yang sangat luas itupun hanya dapat berlangsung dengan efektif dan efisien bila mana sebelumnya sudah dilakukan tindakan-tindakan persiapan dan perencanaan secara matang pula.[23]
[23] Abd Rosyad Shaleh, Dasar-dasar Manajemen Dakwah, (Yogyakarta : al-Amin & IKFA,1996), hlm. 48

2. Unsur-Unsur Perencanaan

Unsur-unsur perencanaan adalah komponen-komponen yang ada dalam setiap perencanaan. Unsur-unsur tersebut meliputi : tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, anggaran, rencana proyek, dan rencana fungsional. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

a. Tujuan

Tujuan dirumuskan oleh pimpinan tingkat atas berdasarkan penilaian ekonomi, sosial, dan politik sesuai dengan garis-garis pengarahan strategi dan kebijakan.

b. Strategi

Strategi bersifat jangka panjang dan menjadi perencanaan yang bersifat taktis pada pimpinan tingkat bawah. Perencanaan taktis adalah bersifat jangka pendek.

c. Kebijakan

Kebijakan membatasi ruang lingkup dalam pembuatan keputusan dan menjamin bahwa keputusan yang diperlukan akan memberikan sumbangan terhadap penyelesaian tujuan yang menyeluruh.

d. Prosedur

Prosedur menggambarkan urutan-urutan yang bersifat kronologisdari setiap tindakan yang harus dilakukan.

e. Anggaran

Perencanaan yang meliputi sumber dana yang ada kaitannya terhadap semua tahap-tahap kegiatan untuk periode tertentu dalam waktu yang akan datang.

f. Rencana Proyek

Perpaduan dari tujuan, kebijakan, prosedur, anggaran, dan unsur-unsur lain yang diperlukan untuk melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

g. Rencana Fungsional

Suatu garis tindakan yang akan dilakukan dalam bidang fungsional terhadap penyelesaian sasaran perencanaan organisasi secara keseluruhan.[24]
[24] Andri Feriyanto dan Endang Shyta Trian. Pengantar Manajemen (3 in 1) (Kebumen:MEDIATERA, 2015), hlm. 20 21

3. Fungsi Perencanaan

Robbins dan Coulter (2002) menjelaskan bahwa paling tidak ada empat fungsi dari perencanaan, yaitu : perencanaan berfungsi sebagai arahan, perencanaan meminimalkan dampak dari perubahan, perencanaan meminimalkan pemborosan dan kesia-siaan, serta perencanaan menetapkan standar dalam pengawasan kualitas.

a. Perencanaan sebagai Pengarah

Perencanaan akan menghasilkan upaya untuk meraih sesuatu dengan cara yang lebih terkoordinasi. Perusahaan yang tidak menjalankan perencanaan sangat mungkin untuk mengalami konflik kepentingan, pemborosan sumber daya, dan ketidak berhasilan dalam pencapaian tujuan karena bagian-bagian dari organisasi bekerja secara sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang jelas dan terarah. Perencanaan dalam hal ini memegang fungsi pengarahan dari apa yang harus dicapai oleh organisasi.[25]
[25] Ernie Tisnawati & Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen Edisi Pertama (Jakarta:Prenadamedia Group, 2005), hlm.97

b. Perencanaan sebagai Minimalisasi Ketidakpastian

Pada dasarnya segala sesuatu di dunia ini akan mengalami perubahan. Perubahan sering kali sesuai dengan apa yang kita perkirakan, akan tetapi tidak jarang pula malah di luar perkiraan kita, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui kegiatan perencanaan. Dengan adanya perencanaan diharapkan ketidakpastian yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang dapat diantisipasi jauh-jauh hari.[26]
[26] Ibid., hlm. 98

c. Perencanaan sebagai Minimalisasi Pemborosan Sumber Daya

Perencanaan juga berfungsi sebagai minimalisasi pemborosan sumber daya organisasi yang digunakan.jika perencanaan dilakukan dengan baik, maka jumlah sumber daya yang diperlukan, dengan cara bagaimana penggunaannya, dan untuk penggunaan apa saja dengan lebih baikdipersiapkan sebelum kegiatan dijalankan. Dengan demikian, pemborosan yang terkait dengan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan akan bisa diminimalkan sehingga tingkat efisiensi dari perusahaan menjadi meningkat.[27]
[27] Ibid., hlm. 98

d. Perencanaan sebagai Penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas

Perencanaan berfungsi sebagai penetapan standar kualitas yang harus dicapai oleh perusahaan dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam perencanaan, perusahaan menentukan tujuan dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam pengawasan, perusahaan membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan, membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, hingga mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dengan pengertian tersebut, maka perencanaan berfungsi sebagai penetapan standar kualitas yang ingin dicapai oleh perusahaan.[28]
[28] Ibid.,hlm. 99

3. Konsep Perencanaan Menurut Islam

Dari uraian di atas, dapat dilihat betapa pentingnya perencanaan sebagai pedomana dalam menunjang pengambilan keputusan terutama pada saat-saat yang kritis. Hal ini telah digambarkan oleh Allah swt. DalamQ.S. Yusuf (12) : ayat 48-49,

ثُمَّ يَأْتِى مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ إِلَّا قَلِيلًا مِّمَّا تُحْصِنُونَ

Artinya : “Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahunsulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan”.

ثُمَّ يَأْتِى مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ ٱلنَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ

Artinya : “Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur".[29]
[29] https://tafsirq.com/12-yusuf?page=5 , diakses pada tanggal 07 Mei 2019.

Dari kedua Ayat diatas, Quraish Shihab menafsirkan sebagai berikut : Ayat 48 : "Setelah tujuh tahun masa subur itu," kata Yûsuf melanjutkan, "akan datang tujuh tahun masa kering. Pada saat itu kalian dapat memakan apa yang selama ini kalian simpan, dengan tetap menyisakan sedikit untuk disimpan, guna dijadikan benih pada musim tanam berikutnya.” Ayat 49 : "Setelah tujuh tahun masa kering dan gersang itu berlalu, akan datang suatu masa di mana orang-orang mendapat curahan air hujan. Saat itu mereka dapat membuat minuman dari anggur, zaitun dan segala jenis minuman buah.”[30]
[30] https://tafsirq.com/12-yusuf/ayat-49#tafsir-quraish-shihab , diakses pada tanggal 07Mei 2019.

Oleh karena itu, setiap pekerjaan yang dilakukan hendaknya selalu diawali dengan perencanaan yang baik, agar dapat diperoleh hasil yang optimal atas pekerjaan yang dilakukan tersebut. Perencanaan yang baik adalah ketika apa yang dirumuskan ternyata dapat direalisasikan dan mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan, perencanaan yang buruk adalah ketika apa yang telah dirumuskan dan ditetapkan ternyata tidak berjalan dalam implementasinya, sehingga tujuan tersebut menjadi tidak terwujud.Allah swt. Mengajarkan kepada manusia akan pentingnya perencanaan dalam firman-Nya Q.S. al-A‟raf (7) : ayat 54, Artinya : ”Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.”

Allah swt. Sebagai Tuhan yang Maha Pencipta memiliki kapasitas penuh untuk menciptakan apapun sesuai kehendak-Nya dengan seketika, termasuk dalam menciptakan langit dan bumi. Allah swt. Berfirman dalam Q.S. Yasin (36) : ayat 82,

Artinya : ”Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah Berkata kepadanya: "Jadilah!" Maka terjadilah ia”.

Pertanyaannya adalah, mengapa Allah swt. menciptakan langit dan bumi dalam enam masa? Padahal Ia kuasa untuk menciptakan langit dan bumi beserta isinya dalam sekejap saja. Sebagai jawabannya, bahwa Allah swt. ingin memberikan pelajaran kepada manusia untuk selalu memiliki perencanaan terlebih dahulu dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan suatu pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda:

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Artinya : “Ketenangan (tidak tergesa-gesa) adalah dari Allah, sedangkan ketergesagesaan adalah dari syetan”.[31]
[31] Abu „Isa Muhammad bin „Isa al-Tirmidzi,Sunan al-Tirmidzi, Juz IV,(Bairut: Dar Ihya‟al-Turats al „Arabi, t.th.), hlm. 367.

Rasulullah SAW sendiri telah banyak memberikan contoh tentang pentingnya melakukan sebuah perencanaan guna tercapainya keberhasilan terhadap agenda-agenda yang ditargetkan. Misalnya adalah pada masa masa awal dakwah beliau, tepatnya pada tahun kelima kenabian. Rasulullah saw. Melakukan persiapan dan perencanaan yang matang agar beliau tetap dapat bertemu dengan para sahabatnya tanpa diketahui oleh kaum musyrik Quraisy yang merupakan mayoritas pada masa itu dan selalu melakukan penindasan kepada kaum muslimin yang minoritas. Rasulullah saw menjadikan sebuah rumah milik al-Arqam bin Abu al-Arqam sebagai tempat pertemuan beliau dengan para sahabatnya.

Jika diamati secara mendalam, pilihan Rasulullah Saw tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang bervisi kedepan. Menurut analisis Munir Ghadban, setidaknya ada tiga alasan penting pemilihan rumah al-Arqam.[32] Pertama, Al-Arqam bernaung di bawah suku Bani Makhzum yang merupakan musuh tradisional Bani Hasyim. Dengan alasan ini, akan sulit bagi kaum musyrik membayangkan bahwa Nabi SAW yang datang dari suku Bani Hasyim justru menggunakan rumah anggota suku Bani Makhzum.
[32] Munir Muhammad Gadlbān, al-Manhaj al-Haraki li al-Sīrah al Nabawiyah, Cet. V,(Jordania : Maktabah al-Manar, 1989), hlm. 47-48.

Kedua, saat itu usia al-Arqam masih sangat belia, yakni baru berusia 16 tahun, sehingga kaum musyrik akan sulit mengerti bagaimana sebuah rumah milik seorang anak muda belia akan dijadikan pusat dakwah oleh Nabi. Ketiga, ke-Islaman al-Arqam belum diketahui siapapun kecuali kalangan umat Islam saat itu saja.

1.5. Metode Penelitian

1. Metode Pengumpulan Data.

Data-data dalam makalah ini diperoleh dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari :

a. Bahan-bahan primer, yaitu bahan-bahan yang mengikat dan terdiri dari buku-buku, jurnal, dan lain-lain, yang terkait dengan masalah yang dibahas.

b. Bahan-bahan sekunder, yaitu bahan-bahan yang memberikan penjelasan terhadap bahan-bahan primer berupa artikel-artikel hasil-hasil penelitian, atau pendapat pakar hukum lainnya.

2. Prosedur Pengumpulan Data.

Untuk memperoleh data yang relefan dengan permasalahan pada makalah ini, maka pengumpulan bahan-bahan referensi dilakukan dalam rangka memperoleh data sekunder. Langkah awalnya adalah dengan melakukan inventarisasi terhadap sumber-sumber sebagai referensi, kemudian menuliskannya secara sistematis.

3. Analisis Data.

Analisis data adalah suatu proses penyederhanaan data dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterprestasikan.[33]
[33] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Jakarta : Rineka Cipta, 2012), hlm.206.

Pada makalah ini, analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif, sedangkan pengolahan data, yang dilakukan dengan cara mensistematika bahan-bahan atau buku-buku. Sistematisasi berarti membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan yang ada, tersebut untuk memudahkan analisis dan merumuskan konstruk atau konsep.[34]
[34] Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta : Rajawali Pers, 2001), hlm. 251-252.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Perencanaan Pendidikan

Pengertian perencanaan pendidikan dalam literatur berbahasa Indonesia masih belum banyak ditemukan, kalaupun ada bisa dipastikan adalah kutipan-kutipan dari beberapa ahli Barat. Udin S.Sa‟ud dan Adin S Makmun dalam bukunya pun mengutip dari beberapa ahli, di antaranya adalah :

1. Menurut Guruge, perencanaan pendidikan adalah: ”Dengan demikian menurut Guruge bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah tugas dari perencanaan pendidikan.

2. Menurut Albert Waterston perencanaan pendidikan adalah. “Functional planning involves the application of a rational system of choices among feasibelcources of educational invesment and the other development action based on aconsideration of economic and social cost and benefits.” Atau dengan kata lain bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.

3. Menurut Coombs bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dan analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisienserta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.

4. Menurut Y. Dor bahwa perencanaan pendidikan adalah: “As the process of preparing set of decisions for action in the future for the overall economic and social development of a country.” (Perencanaan Pendidikan adalah sebagai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.[35]
[35] Udin Syaefudin Saud, dan Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: Rosda Karya : 2011), hlm. 8-9

Pada dasarnya tujuan perencanaan pendidikan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam dunia pendidikan dan juga sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Namun, jika diurai lebih lanjut maka dapat kita temukan beberapa tujuan perencanaan pendidikan antara lain :

1. Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun.

2. Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan.

3. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya)dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-non akademik.

4. Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.

5. Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan.

6. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan.

7. Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai suatu sistem.

8. Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan.

9. Untuk mengarahkan proses pencapaikan tujuan pendidikan.[36]
[36] S. Sagala, Manajemen Strategi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2009), hlm. 30

Selanjutnya, menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain :

1. Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan.

2. Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan.

3. Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.

4. Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan.

5. Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya.

6. Dapat dijadikan sebagai media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

7. Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti.

8. Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan.[37]
[37] Soenarya, E, Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem,(Yogyakarta : Adicita. 2000), hlm. 23

Sementara itu, berdasarkan ruang lingkupnya, perencanaan pendidikan dapat dibedakan atas :

1. Perencanaan makro, level nasional, meliputi seluruh usaha pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan, kurikulum, peserta didik, dan pendidik dalam suatu sistem pendidikan yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

2. Perencanaan meso, yaitu level regional atau lokal, meliputi semua jenis dan jenjang pendidikan di suatu daerah. serta

3. Perencanaan mikro, biasanya bersifat institusional, meliputi berbagai kegiatan perencanaan pada suatu lembaga atau satuan pendidikan tertentu atau pada beberapa lembaga yang sama dan berdekatan lokasinya.

Dalam konteks (ruang lingkup) ini, kita kenal adanya (1) Perencanaan Pendidikan Nasional; (2) Perencanaan Pendidikan Provinsi; (3) Perencanaan Pendidikan Kabupaten/ Kota/ Kecamatan; dan (4) Perencanaan Satuan Pendidikan atau Perencanaan Kelembagaan atau Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Rencana pembangunan pendidikan nasional merupakan “kumulatif” dari perencanaan pendidikan provinsi. Rencana pembangunan pendidikan provinsi merupakan kumulatif dari perencanaan pendidikan kabupaten/kota. Rencana pembangunan pendidikan kabupaten/kota merupakan kumulatif dari perencanaan pengembangan satuan-satuan pendidikan.[38]
[38] Manap Somantri, Perencanaan Pendidikan, (Bogor : IPB Press, 2014), hlm. 8

Selanjutnya, prinsip adalah pedoman dasar yang dijadikan sebagai kepribadian atau karakteristik sesuatu. Perencanaan pendidikan memiliki berbagai prinsip yang harus dijadikan sebagai tolak ukur. Tujuannya agar perencanaan terlaksana sesuai dengan desain dan mekanisme yang direncanakan. Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efesien, prinsip-prinsip berikut harus diperhatikan.

Adapun prinsip-prinsip perencanaan pendidikan menurut Djum-ransjah adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan harus bersifat komprehensif.

2. Perencanaan pendidikan harus bersifat integral.

3. Perencanaan pendidikan harus memperhatikan aspek-aspek kualitatif.

4. Perencanaan pendidikan harus merupakan rencana jangka panjang dan,kontinyu.

5. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada efisiensi.

6. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan semua sumber-sumber yang ada atau yang dapat diadakan.

7. Perencanaan pendidikan harus dibantu oleh organisasi administrasi yang efisien dan data yang dapat diandalkan.[39]
[39] Ibid., hlm. 8

Hasan Langgulung menjelaskan bahwa ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:

1. Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.

2. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan beragam tantangan kehidupan terkini.

3. Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu berhasil guna dan bernilai guna dalam pencapaian tujuan pendidikan.

4. Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju kedepan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.

5. Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.

6. Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik setiap pesertadidik.

7. Prinsip human resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus betul betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual, aspek emosional dan aspek spiritual.[40]
[40] Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam (Jakarta : Pustaka Al Husna, 1992),hlm. 46-47

2.2. Perkembangan Perencanaan Pendidikan Nasional.

2.2.1. Sekilas Sejarah Perencanaan Pendidikan nasional.

Perkembangan perencanaan pendidikan di Indonesia baru bisa dimulai pada tahun 1967-1968 dimana seorang ahli perencanaan ekonomi berkebangsaan Belanda yang bernama lengkap Prof. Dr. Tindbergen pernah datang ke Indonesia untuk memberikan semangat kepada para pejabat pendidikan agar mulai belajar teknik-teknik secara sistematis sekalipun belum adanya unit di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani perencanaan. Baru pada akhir tahun 1968, di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat pusat ada unit yang menangani perencanaan yaitu Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) sedangkan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum ada.

Pada tahun 1969, biro keuangan Setjen Depdikbud diberi tugas dan kewenangan menyusun perencanaan kemendikbud, sedangkan yang berwenang menyusun pembangunan adalah sekretaris BPP. BPP di bagi kedalam suatu tugas umum dan satuan ugas khusus. Di lingkungan Dirjen,Irjen, Badan, dan unit pusat lainnya. Perencanaan dilakukan dan keuangan yang ada pada sekretaris unit-unit tertentu.[41]
[41] Harbangan Siagian, Administrasi Pendidikan Suatu Pendekatan Sistem, Cet. I,(Semarang : Satya Wacana, 1989), hlm.32

Pada tahun 1970, berdiri proyek Nasional Percontohan Pendidikan di Sumatera barat dan tahun 1971 di jawa tengah dan DIY. Tahun 1973 didirikan proyek perintis perencanaan integral pendidikan daerah di Sumatera Barat dan di Jawa Timur tahun 1974, selesai tahun 1979. Di kantor perwakian Kemendikbud Sulawesi Selatan terdapat Badan Pengembangan Pendidikan Daerah (BPPD) yang berfungsi melaksanakan beberapa kegiatan perencanaan seperti menyusun program dan proyek pelita, dan hasil penyusunan hasil-hasil pelita.Pada tahun 1975, terjadi penyempurnaan struktur organisasi Kemendikbud dan, pengalian tugas perencanaan umum dan khusus dari BPP ke Setjen Kemendikbud. Di lingkungan sekjen Kemendikbud dibentuk biro perencanaan yang bertugas menyusun perencana dan program rutin dan pembangunan setiap tahun, melakukan koordinasi perencanaan, dan mengusahakan keserasian diantara rencana-rencana sektoral maupun regional. Pada kantor wilayah dibentuk bagian perencanaan yang ber-tanggung jawab menyusun perencanaan tahuan rutin dan pembangunan.[42]
[42] Ibid, 33-34

Tugas bagian perencanaan adalah mempersiapkan rencana,mengolah, menelaah, dan mengkoordinasikan program pelaksaan sesuai dengan tugas kanwil kemendikbud provinsi antar wilayah. Bagian perencanaan terdiri dari tiga sub bagian yaitu: sub bagian pengumpulan, dan pengolahan data, sub bagian perumusan informasi, perencanaan danprogram dan sub pengendalian. Dipusat, BPP diubah namanya menjadi badan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan (BP3K). BP3K berfungsi mengembangkan penelitian terpakai untuk menemukan pola perencanaan pendidikan lintas sektoral di daerah, melakukan penelitian untuk menemukan pola penataran bagi petugas perencanaan di daerah, dan membantu kanwil di provinsi dalam menemukan cara-cara yang efektif dalam melakukan fungsi-fungsi perencanaan. Sejak tahun 1982, dilingkungan kemendikbud telah dilaksanakan sistem dan mekanisme perencaan terpadu rutin dan pembangunan sebagai upaya mensatu bahasakan pola pikir dalam perencanaan pendidikan dan kebudayaan. Semua kegiatan pendataan, penyusunan rencana dan programyang didasarkan pada kebijakan kanwil maupun kemendikbud.[43]
[43] Ibid, 34-35

2.2.2. Perencanaan Pendidikan Nasional Tahun 2005-2025

Rencana pembangunan pendidikan Nasional (jangka panjang) ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi penentuan penekanan pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan nasional jangka menengah, dalam memastikan tercapainya visi dan misi departemen dengan penurunan program kerja yang realistis, terintegrasi, dan berkesinambungan. Dalam rencana pembangunan jangka panjang Departemen Pendidikan Nasional 2005-2025, digunakanlah empat tema strategi pembangunan pendidikan, yaitu : (1) peningkatan kapasitas dan modernisasi, (2) penguatan pelayanan, (3) daya saing regional, dan (4) dayasaing internasional.

Setiap tema strategis pembangunan pendidikan jangka panjang diatas, akan diturunkan dalam program kerja Departemen sesuai kebijakan pembangunan jangka menengah yang menekankan pada 3 tantangan utama,yaitu : (1) pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan citrapublik. Berikut adalah jabaran mengenai rencana pembangunan jangkapanjang yang telah ditetapkan untuk periode 2005-2025.

1. Periode 2005 - 2010 : Peningkatan Kapasitas dan Modernisasi

Lima tahun pertama dalam rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) guna terciptanya insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif dalam tatanan masyarakat lokal dan global difokuskan pada peningkatan daya tampung satuan pendidikan yang ada. Terlihat dalam analisa situasi pendidikan nasional sampai dengan saat ini bahwa kebutuhan/melebihi sediaan/ sarana dan prasarana pendidikan. Terlebih jika diperbandingkan antara pola sebaran penduduk Indonesia dan keberadaan infrastruktur pendidikan yang masih menuntut perhatian lebih. Apabila telah terjadi keseimbangan yang efektif antara kuantitas manusia Indonesia dengan kapasitas pendidikan nasional maka poin utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah tercapai.

Salah satu kendala dalam pemerataan pendidikan di Indonesia adalah cakupan geografisnya yang luas. Hal ini memerlukan modernisasi padasistem dan jaringan informasi menggunakan TIK yang memadai. Luasnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dan luasnya sebaran penduduknya dapat dipersatukan dengan jaring-jaring teknologi informasi.

Modernisasi dengan menggunakan TIK juga dapat meningkatkan sistem pengawasan pada implementasi program-program pendidikan. Dilengkapi dengan sistem informasi manajemen yang tangguh, tantangan untuk mewujudkan sistem tata kelola yang sehat, efisien, dan akuntabel akan lebih mudah tercapai. Citra Depdiknas sebagai salah satu institusi pemerintah pun dapat terangkat.

Tema pokok pembangunan pendidikan nasional periode tahun 2005-2010 ini yang berkonsentrasi pada kapasitas dan modernisasi sangat mendukung program pemerintah, yaitu Pendidikan untuk Semua. Pemerataan akses pendidikan ke seluruh lapisan masyarakat dan ke seluruh pelosok negeri akan mempertinggi APS dan mengurangi angka buta aksara sehingga IPM Indonesia akan semakin baik. Perencanaan, proses, dan evaluasi kerja yang sesuai dan berkesinambungan akan mewujudkan transformasi rakyat Indonesia menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan. Kesepakatan dan komitmen terhadap tata nilai, terbentuknya sistem dan prosedur kerja, tersusun dan tertatanya produk hukum dan struktur organisasi, meningkatnya akuntabilitas publik, dan sasaran-sasaran lainnya yang relevan akan sangat diperlukan guna mendukung temastrategis pada periode ini.

2. Periode 2010 - 2015 : Penguatan Pelayanan

Tema strategis pada periode tahun 2010-2015 ditekankan pada pembangunan penguatan pelayanan. Setelah rasio kebutuhan dan sediaan s arana dan prasarana pendidikan nasional menjadi optimal, focus selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan agar relevan dan berdaya saing. Sasaran dan program-program kerja yang terkait harus mampu menjawab tuntutan mutu dari kapasitas pendidikan yang semakin besar dan desentralisasi fiskal serta otonomi daerah yang semakin dewasa.

Strategi penguatan pelayanan ini merupakan milestone peralihan fokus atau penekanan dari pembangunan aspek kuantitas kepada aspek kualitas. Didampingi akses pendidikan yang semakin mudah dan akuntabilitas publik yang semakin transparan, tema mutu layanan pendidikan ini akan menciptakan para penggerak pembangunan menuju visi negara dan bangsa Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera. Sasaran-sasaran pendukungnya antara lain implementasi dan operasi yang optimal terhadap tata nilai, Sisdur, dan koordinasi kerja yang telah terstruktur. Pada periodeini pula, Departemen Pendidikan Nasional diharapkan menjadi benchmarktechnocracy atau teladan di antara institusi pemerintah lainnya.

3. Periode 2015 - 2020 : Daya Saing Regional

Salah satu elemen pada deklarasi visi pendidikan nasional tahun 2025 adalah kompetitif pada tingkatan global. Oleh karena itu, pada periode pembangunan tahun 2015-2020 difokuskan pada kualitas pendidikan yang memiliki daya saing regional pada tingkat ASEAN terlebih dahulu. Standar mutu yang berkesinambungan pada periode ini diharapkan relevan dengan pasar regional ASEAN. Standar tersebut harus berdasarkan pada yang obyektif dan realistis.

Program kerja yang berdasarkan pemahaman terhadap perkembangan kebutuhan pasar regional menjadi faktor yang sangat penting dalam mencapai daya saing yang diinginkan. Kegagalan dalam menciptakan mutu pendidikan yang tinggi sesuai dengan kebutuhan atau yang tidak memiliki daya saing hanya akan mencetak angka pengangguran baru.

Program manajemen pendidikan melalui standarisasi, penjaminan mutu, kemudian akreditasi satuan atau program pendidikan yang telah mulai dilakukan sebelumnya akan lebih difokuskan dalam periode ini. Semua itu dilakukan tanpa mengesampingkan program-program sebelumnya yang berhubungan dengan kemudahan akses pendidikan dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaannya.

Sasaran-sasaran pembangunan yang melandasi kebijakan strategis pada periode ini meliputi terbentuk dan beroperasinya sistem layanan dengan standar tingkat ASEAN, citra Depdiknas yang telah lintas negara ASEAN, kerja sama antara negara-negara ASEAN terutama dalam bidang pendidikan yang semakin mantap, dan hal-hal lain yang relevan. Harapannya manusia Indonesia pada akhir periode ini sudah bisa menjadi titik pusat gravitasi sosial ASEAN sebagai sebuah entitas sosiokultural.

4. Periode 2020 - 2025: Daya Saing Internasional

Menjelang perwujudan visi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang ditargetkan terwujud pada tahun 2025 ini, maka dalam periode pembangunan pendidikan nasional tahun 2020-2025 dicanangkan pencapaian nilai kompetitif secara internasional. Setelah pada RPJM lima tahunan sebelumnya, pencapaian tingkatan mutu pendidikan nasional Indonesia telah relevan dan memiliki daya saing di tingkat regional ASEAN, maka pada periode ini tingkatan yang ingin dicapai telah berkelas dunia.

Semakin mengglobalnya industri dan jasa, termasuk jasa pendidikan maka sudah seharusnya Depdiknas dapat menyelenggarakan program pendidikan skala nasional dengan mutu internasional, sehingga pendidikan nasional bangsa Indonesia minimal menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik dapat terus terjaga keasriannya di negeri sendiri. GATS adalah contoh komitmen bangsa-bangsa di dunia dalam menyelenggarakan globalisasi perdagangan jasa dan industry termasuk pula jasa pendidikan.

Dengan menuju terciptanya standar mutu pendidikan berkelas internasional, Depdiknas harus mempunyai sistem layanan standar internasional, citra yang kuat dan mewakili visi pembangunan bangsa Indonesia, dan kerja sama yang erat dengan bangsa-bangsa lain terutama dibidang pendidikan. Sasaran-sasaran tersebut dan lainnya yang dijabarkan dari kebijakan strategis pada periode ini akan membawa kepada perwujudan visi Depdiknas di tahun 2025.

Tonggak-tonggak keberhasilan dalam rentang waktu lima tahunan merupakan bagian dari rencana jangka panjang pembangunan pendidikan tahun 2005 sampai dengan 2025. Tonggak-tonggak keberhasilan mengejewantahkan kebijakan strategis proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berkesinambungan sesuai dengan kondisi yang ada (existing condition) untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan (excepted condition).

Semua tantangan dari segi akses, mutu, dan akuntabilitas pun dapat terjawab oleh program-program kerja yang relevan dengan kebijakan pada tiap periode. Dengan demikian, visi insan Indonesia cerdas dan kompetitif berdasarkan sistem pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global dapat terwujud pada tahun 2025.[44]
[44] https://muhsinpamungkas.files.wordpress.com/2011/05/bab_iv rencana_pembangunan_pendidikan_nasional_jangka_panjang.pdf , diakses padatanggal 11 Mei 2019.

BAB III
KESIMPULAN

Perencanaan sebagai suatu alat dalam menentukan dan menetapkan langkah-langkah serta usaha yang akan diambil dalam mencapai tujuan pendidikan. Dari langkah-langkah yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat diperkirakan kebutuhan-kebutuhan pendidikan di masa depan yang perlu dilaksanakan terlebih dahulu (skala prioritas) dari kebutuhan pendidikan. Di samping itu, perencanaan pendidikan sebagai suatu alat untuk mengatur sistem pendidikan yang penyesuaiannya dengan kebutuhan dan aspirasi seseorang dan masyarakat. Perencanaan harus mampu melihat bagaimana gambaran masyarakat pada masa yang akan datang dan adalah tugas perencanaan untuk menyesuaiakan system pendidikan.

Dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan perencanaan pendidikan,maka dapatlah ditarik pelajaran, antara lain :

1. Suatu sistem pendidikan hanya dapat direncanakan dengan baik dan dapat diimplementasikan dengan baik apabila pelaksana dan pengelola pendidikan mempunyai tanggung jawab yang baik dan adanya saling jalin-menjalin dan tercapainya tujuan daripada keseluruhan sistem itu.

2. Perencanaan akan terlaksana dengan sebaik-baiknya apabila; a) para pemimpin politik dan pendidikan sungguh-sungguh yakin akan pentingnya perencanaan itu, memberikan dukungan dan secara serius menggunakan perencanaan itu dalam keputusan-keputusan, dan b) orang-orang lain yang secara serius terlibat dalam sistem pendidikan itu, seperti para petugas administrasi, guru, murid, orang tua murid, diberi kesempatan yang wajar untuk memberikan andilnya dalam perumusan rencana-rencana pendidikan.

3. Dalam menghadapi lingkungan/masyarakat yang berubah, ada beberapa tindakan yang mungkin diambil oleh manajer pendidikan, yaitu tindakan untuk bertahan, terus mengadakan perbaikan, melakukan inovasi atau mengadakan perombakan total.

Sebagai contoh, bahwa dalam Perencanaan Pendidikan secara Nasional, Pemerintah RI merencanakan Pembangunan Pendidikan selama 20 tahun, yakni tahun 2005-2025, dengan target strategis, yaitu : (1) peningkatan kapasitas dan modernisasi, (2) penguatan pelayanan, (3) daya saing regional, dan (4) daya saing internasional.


DAFTAR PUSTAKA

Andri Feriyanto dan Endang Shyta Triana, Pengantar Manajemen (3 in 1), (Kebumen: MEDIATERA, 2015).

Abu „Isa Muhammad bin „Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Juz IV,(Bairut:Dar Ihya‟ al-Turats al-„Arabi, t.th.).

Abd Rosyad Shaleh, Dasar-dasar Manajemen Dakwah, (Yogyakarta : al-Amin & IKFA, 1996).

Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV.Alfabeta, 2010).

ErnieTrisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, (Jakarta : Kencana, 2009).

E.C. Bebby, The Quality of Education in Developing Countries, (HarvardUniversity Press, 1966).

Enoch, Yusuf, Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,1992).

Ernie Tisnawati & Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen Edisi Pertama, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2005).

Hasibuan, Melayu P, Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah, (BumiAksara : Jakarta, 2006).

Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka AlHusna, 1992).

Harbangan Siagian, Administrasi Pendidikan Suatu Pendekatan Sistem, Cet.I, (Semarang : Satya Wacana, 1989).

Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta :Bumi Aksara, 2006).

M. Munir dan Wahyu Ilaihi, Manajemen Dakwah, (Jakarta : KencanaPrenada Media Group, 2006).

Munir Muhammad Gadlbān, al-Manhaj al-Haraki li al-Sīrah al Nabawiyah,

Cet. V, (Jordania : Maktabah al-Manar, 1989).

Manap Somantri, Perencanaan Pendidikan, (Bogor : IPB Press, 2014).

Sindhunata, Pendidikan Kegelisahan Sepanjang Zaman, (Yogyakarta :Kanisius, 2001).

Syekh Muhammad Al-Ghozali, Tafsir al-Ghozali : Tafsir Tematik, (Jogyakarta : Islamika, 2004).

Sayyid Qutub, Tafsir fi Dhilal al-Qur’an, Juz. 7, Maktabah Syamilah.

Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi Pengawasan Manajemen Dalam Perspektif Islam, (Jakarta: PT. Basarindo Buana Tama, 1992).

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta : Rineka Cipta, 2012).

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif : SuatuTinjauan Singkat, (Jakarta : Rajawali Pers, 2001).

Udin Syaefudin Saud, dan Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suat Pendekatan Komprehensif, (Bandung: RosdaKarya : 2011).

S. Sagala, Manajemen Strategi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009).

Soenarya, E, Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem (Yogyakarta : Adicita. 2000).

Usman Effendi, Asas Manajemen, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014).

Vembriarto, ST, Pengantar Perencanaan Pendidikan, (Yogyakarta, 1988).

JURNAL / INTERNET :

Rusniati dan Ahsanul Haq,“Perencanaan Strategis dalam Perspektif Organisasi,” (Banjarmasin : Jurnal INTEKNA, Tahun XIV, No.2, Nopember2014).

Nasrun,“Urgensi Perencanaan dalam manajemen pendidikan dan pengaruhnya terhadap system pendidikan,” Jurnal Edu-Physic Vol. 4, Tahun 2013,Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN STS Jambi.

AzgarAliMohammad,“ManagementPrinciplesinHolyQuran,”dalamhttp://azgaralimd.blogspot.co.id/2013/01/management-principles-in-holy quran.html

https://tafsirq.com/8-al-anfal/ayat-60#tafsir-quraish-shihab

Tieqha Agustin M, “Perencanaan Usaha, Penetapan SDM dalam Organisasi Kewirausahaan”

http://tieqhaagustincliq.blogspot.co.id/2013/05/perencanaan-usaha-baru-penempatan-sdm.html

https://tafsirq.com/12-yusuf?page=5

https://tafsirq.com/12-yusuf/ayat-49#tafsir-quraish-shihab

https://tafsirweb.com/3786-surat-yusuf-ayat-48.html

https://tafsirweb.com/3787-surat-yusuf-ayat-49.html

https://muhsinpamungkas.files.wordpress.com/2011/05/bab_iv_rencana_pembangunan_pendidikan_nasional_jangka_panjang.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar