Sabtu, 28 Mei 2022

Adab Makan Dan Minum Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan Adab dan Akhlak
Dosen Pengampu : Abu Fuhairah Az-Zahid, M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 8 Angkatan 5 :
1. Akmala Hayatina Rosmada (PAUD)
2. Anisah (PAUD)
3. Khairun Nisa Nurpratiwi (PAUD)
4. Nur Annisa (PAUD)
5. Siti Nur Jannah (PAUD)
6. Qonitah Anwar (PAUD)

KATA PENGANTAR

xxx

Syukur Alhamdulillah atas segala limpahan karunia Allah Subhanahu wa ta’ala. Atas izin-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Tak lupa juga kami panjatkan shalawat dan salam kepada junjungan Nabi besar Muhammad Shallahu alaihi wa sallam beserta keluarganya, para sahabatnya dan seluruh umatnya yang senantiasa istiqamah hingga akhir zaman.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Adab dan Akhlak yang berjudul “Adab Makan dan Minum Dalam Perspektif Pendidikan Islam”. Dalam makalah ini kami menguraikan mengenai adab-adab dalam makan dan minum yang telah Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam contohkan dalam kehidupan beliau yang mulia.

Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak sekali kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang “Adab Makan dan Minum Dalam Perspektif Pendidikan Islam” ini dapat memberikan manfaat untuk para pembacanya.

Banjarnegara, 29 Mei 2022 Penyusun Makalah
Kelompok 8

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Manfaat Penelitian
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Adab Makan
1. Adab sebelum makan
2. Adab ketika sedang makan
3. Adab setelah makan
2.2 Adab Minum
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sesungguhnya perkara yang sangat penting bagi seorang muslim yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari adalah mengamalkan Sunnah Rasulullah Shallalahu ‘allaihi wa sallam, dalam semua gerak dan diamnya, dalam perkataan dan perbuatannya, sehingga hidup seorang muslim itu berjalan secara sistemik berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallahu ‘allaihi wa sallam dari pagi hingga malam hari.

Kedudukan seorang muslim itu diukur dengan sikap ittiba’nya kepada Rasulullah Shallallahu ‘allaihi wa sallam, semakin banyak seorang muslim itu menjalankan sunnah-sunnah Rasulullah maka akan semakin tinggi dan semakin mulia pula kedudukannya di sisi Allah Ta’ala.

Dizaman ini banyak sekali atau bahkan sering kita jumpai pemandangan umum orang-orang yang makan sembari berjalan, makan dan minum dengan tangan kiri, makan tanpa berdoa, menyisakan makanan bahkan sampai berlebihan dalam makan dan minumnya, hal semacam itu seperti sudah menjadi hal yang umum yang dilakukan oleh kebanyakan manusia. Namun, kita sebagai seorang muslim perlu menghindari hal-hal semacam itu.

Islam adalah agama yang sangat sempurna, islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Penciptanya, namun islam juga mengatur segala aspek kehidupan seorang muslim, mengatur segala urusan dari yang besar hingga yang ringan, termasuk di dalamnya islam juga mengatur adab-adab ketika makan dan minum.

Dan diantara ilmu-ilmu yang penting dan sepatutnya pula seorang muslim memberikan perhatian yang lebih untuknya adalah mengkaji petunjuk dan adab-adab Nabi Shallallahu ‘allaihi wa sallam dalam kehidupan beliau.

Allah Ta’ala berfirman,

xxx

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. Muhammad : 33)

Maka, cukuplah firman Allah diatas menjadi nasihat bagi kita semua untuk selalu berusaha menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, baik perintah yang wajib maupun anjuran (Sunnah), ataupun perintah untuk menjauhi perkara yang terlarang.

Dan firman Allah Ta’ala :

xxx

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr : 7)

Makan dan minum sebagai salah satu aktivitas manusia adalah perbuatan yang mubah. Namun, syariat yang mulia ini tetap memberikan aturan dan petunjuk sebagaimana perkara-perkara yang lainnya, agar sesuatu yang mubah ini bisa bernilai ibadah yang bisa mendatangkan keberkahan dan kebaikan dalam kehidupan kita.

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana islam mengatur adab-adab sebelum, ketika dan setelah makan ?
2. Bagaimana islam mengatur adab ketika minum ?

1.3 Manfaat Penelitian

1. Mendeskripsikan adab-adab dalam makan dan minum yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

2. Menjadikan pengetahuan tentang adab-adab dalam makan dan minum sebagai acuan atau dasar dalam mempraktekkan di kehidupan sehari-hari.

3. Menyebarluaskan pengetahuan ini kepada seluruh kaum muslimin mulai dari keluarga terdekat, saudara, tetangga sekitar dan kaum muslimin pada umumnya melalui ceramah, pengajaran di sekolah dan media sosial.

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Adab Makan

Adab-adab makan meliputi 3 hal; adab sebelum makan, adab ketika makan, dan adab setelah makan.

A. Adab sebelum makan

1. Makanlah makanan yang baik dan jelas kehalalannya, hindarilah makanan yang diragukan kehalalanya. Allah Ta’ala berfirman :

XXX

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu . . .” (QS. Al-Baqarah : 2)

2. Meluruskan niat. Hendaknya seseorang makan dan minum dengan niat menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan pahala. Karena amal yang mubah jika diniatkan untuk ketaatan maka akan bernilai pahala.

3. Mencuci kedua tangannya sebelum makan. Dalilnya sabda Rasulullah

Shallallahu ‘alaihi wasallam :

xx

“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu terlebih dahulu dan apabila hendak makan, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” [1]
[1] [HR. An-Nasa-i I/50, Ahmad VI/118-119. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 390, shahih]

4. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar diatas lantai, tidak diletakkan diatas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikap tawadhu’ [2]. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu ‘anhu dia berkata :
[2] https://almanhaj.or.id/4005-adab-adab-makan-dan-minum.html

xxx

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam tidak pernah makan diatas meja makan dan tidak pula diatas sukurrujah” [3]. [HR. Al-Bukhari no.5415]
[3] Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam kitab Syamaa-il Muhammadiyyah hal. 88 no. 127 memberikan pengertian tentang sukurrujah yaitu piring kecil yang biasa dipakai untuk menempatkan makanan yang sedikit seperti sayuran lalap, selada dan cuka. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IX/532) berkata: “Guru kami berkata dalam Syarah at-Tirmidzi, “Sukurrujah itu tidak digunakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya karena kebiasaan mereka makan bersama-sama dengan menggunakan shahfah yaitu piring besar untuk makan lima orang atau lebih. Dan alasan yang lainnya adalah karena makan dengan sukurrujah itu menjadikan mereka merasa tidak kenyang."

5. Hendaknya duduk dengan tawadhu’, yaitu duduk diatas kedua lututnya atau duduk diatas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk diatas kaki kiri. [4] Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang didasari dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam :
[4] https://almanhaj.or.id/4005-adab-adab-makan-dan-minum.html

xx

“Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan akupun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba.” [HR. Al-Bukhari no.5399]

6. Tidak boleh mencela makanan.

Jangan mencela makanan, bila suka maka kita makan, bila tidak maka tidak perlu kita makan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

xx

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam berselera (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera) maka beliau meninggalkannya". (HR. Al-Bukhari no.3563 dan Muslim no.2064 dan Abu Dawud no.3764)

7. Dianjurkan memuji makanan.

Hal ini berdasarkan hadits dari Jarir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah meminta lauk kepada para istrinya, lantas mereka berkata: ‘kami tidak punya apapun kecuali cuka’. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam memintanya dan meminta makanan dengan lauk tersebut, seraya berkata: ‘lauk yang paling nikmat adalah cuka, lauk yang paling nikmat adalah cuka.” [HR. Muslim no.2052]

8. Dianjurkan makan bersama-sama.

Baik dengan tamu, keluarga, kerabat atau teman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اِ ْجتا ِمعُْوا اعلاى طاعااِم ُك ْم ي.ُباا ِرْك لا ُك ْم فِْيِه

“Berkumpulah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) didalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian.” (HR. Abu Dawud no.3764, hasan). [5]
[5] Lihat silsilah Al-Ahaadiits ash-Shahiihah no.664

B. Adab ketika sedang makan

1. Memulai makan dengan mengucapkan ‘Bismillah’. Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

xx

“Maka apabila salah seorang diantara kalian hendak makan, maka ucapkanlah : ‘Bismillah’, dan jika ia lupa untuk mengucapkan bismillah diawal makan, maka hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah awwaalaahu wa aakhirahu’ (dengan menyebut nama Allah di awal dan akhirnya).” [6]
[6] Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3767), at-Tirmidzi (no. 1858), Ahmad (VI/143), ad-Darimi (no. 2026) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 281). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1965)

2. Makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan [7]. Menyedikitkan suapan, memperbanyak kunyahan, makan dengan apa yang terdekat darinya dan tidak memulai makan dari bagian tengah piring, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
[7] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: XXXXXX .Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa makan dengan meng-gunakan tiga jari tangan (kanan) apabila sudah selesai makan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjilatinya.” (HR. Muslim no. 2032 (132), Abu Dawud no. 3848]. Tiga jari yang dimaksud adalah jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari, sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fat-hul Baari IX/577)

xxx

“Wahai anak muda, sebutlah Nama Allah (bismillaah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.” [8]
[8] Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5376), Muslim (no. 2022), Ibnu Majah (no. 3267), ad-Darimi (II/100) dan Ahmad (IV/26).

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pula :

xx

“Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggir dan janganlah memulai dari bagian tengahnya.” [9]
[9] Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2031 (129)), Abu Dawud (no. 3772) dan Ibnu Majah (no. 3269). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahiihul Jaami’ (no. 379)

3. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits:

xxx

“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang diantara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.”  [10]
[10] Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2033 (135)), Abu Dawud (no. 3845) dan Ahmad (III/301). Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 1404), karya Syaikh al-Albani.

4. Tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin. Tidak boleh juga, untuk meniup pada minuman yang masih panas, apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas sebanyak tiga kali sebagaimana hadits Anas bin Malik :

xxx

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika minum, beliau bernafas (meneguknya) tiga kali (bernafas di luar gelas).” [11]
[11] Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5631), Muslim (no. 2028), at-Tirmidzi (no. 1884), Abu Dawud (no. 3727).

Begitu juga hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu:

xxx

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meniup (dalam gelas) ketika minum.” [12]
[12] Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1887), hasan. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977), karya Syaikh al-Albani.

5. Menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

xxxx


“Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga) maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman, dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” [13]
13] Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/132), Ibnu Majah (no. 3349), al-Hakim (IV/ 121). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1983), karya Syaikh al-Albani rahimahullah.

6. Hendaknya memulai makan dan minum dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilakan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaanya. Hal ini merupakan bagian dari adab terpuji, apabila tidak menerapkan adab tersebut, maka berarti mencerminkan sifat serakah yang tercela.

7. Jika makan bersama orang-orang miskin, maka hendaknya mendahulukan orang miskin tersebut. Jika makan bersama teman-teman diperbolehkan untuk bercanda dalam batas-batas yang diperbolehkan.

8. Tidak makan dan minum menggunakan bejana dari emas atau perak. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Janganlah kalian minum menggunakan bejana emas dan perak, jangan pula makan dinampan yang terbuat dari keduanya. Karena sesungguhnya emas dan perak itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.” (HR. Bukhari no.5110 dan Muslim no.2067)

C. Adab setelah makan

1. Mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah, sebagaimana sabda Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

xxx

“Barangsiapa sesudah selesai makan berdo’a : ‘Alhamdulillaahilladzi ath‘amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku),’ niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [14]
[14] Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4023), at-Tirmidzi (no. 3458), Ibnu Majah (no. 3285), Ahmad (III/439) dan al-Hakim (I/507, IV/192) serta Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 467). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1984).

2. Menjilati jari-jemarinya sebelum dicuci tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

xx

“Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya).” (HR. Al-Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031 (129))

3. Mencuci tangannya dan membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di sela-sela giginya, dan berkumur untuk membersihkan mulutnya.

4. Mendoakan orang yang memberi makan dan minum. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Ya Allah, berilah makan orang yang memBeriku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.” (HR. Muslim no.2055)

5. Menutup semua bejana makanan dan minuman ketika hendak tidur sembari mengucapkan ‘Bismillah’.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, matikanlah lampumu dan sebutlah nama Allah, tutuplah bejana minumanmu dan sebutlah nama Allah, serta tutuplah bejana makananmu dan sebutlah nama Allah meski hanya dengan meletakkan sesuatu yang melintang diatasnya.” (HR.Bukhari no.3106)

2.2 Adab Minum

1. Berniat taqwa dengan makan dan minumnya untuk memperkuat ketaatan kepada Allah. Berdasarkan hadist Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

xxx

“Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (dari amalnya) apa yang telah dia niatkan” [15]
[15] HR. Imam Bukhori dan Muslim

2. Disunnahkan untuk minum dengan tiga kali tegukan disertai dengan membaca ‘Basmallah’. Hal itu sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dari sahabat Anas Radhiallahu‘anhu beliau berkata, “Rasulullah biasanya bernafas tiga kali dalam minum” [Muttafaqun ‘Alaih]

xxx

Rasulullah biasa bernafas tiga kali ketika minum, dan beliau bersabda “Itu lebih mengenyangkan dan lebih membebaskan (dari mudharat), serta lebih bermanfaat.” [16]
[16] HR. Bukhori no. 5631 dan Muslim no. 2028

Tetapi boleh juga minum dengan satu nafas, karena nabi tidak mengingkari laki-laki yang berkata kepada beliau,

“aku tidak kenyang dengan satu nafas (ketika minum).” [17]
[17] HR. Ahmad no. 10819 dan At Tirmidzi no. 1887, dan dihasankan oleh Al Albany dan takhrijnya dalam ash shahihah, no. 385)

Namun perlu dicatat, bahwa bernafas yang dimaksud di sini bukanlah bernafas atau mengeluarkan nafas di dalam gelas atau tempat minum. Namun yang dimaksud adalah di luar gelas.

Karena dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

xx

“jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum).” (HR. Al Bukhari no.153, Muslim no.267)

Jadi caranya, meneguk air, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, lalu teguk lagi, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, lalu teguk lagi, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, selesai. [18]
[18] https://muslim.or.id/24183-hukum-minum-dengan-sekali-nafas.html

3. Anjuran untuk minum dengan duduk, dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mencela (seorang lelaki) minum dengan berdiri, dari Anas Radhiallahu ‘anhu meriwayatkan,

xxx

“Bahwasanya Nabi melarang seorang laki-laki minum dalam keadaan berdiri.” [19]
[19] HR. Muslim no.2024 20 HR. Bukhori no.1637 21 Syarh Muslim, 13: 195

Dan boleh minum sambil berdiri berdasarkan hadist Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu,

xxx

“Aku telah memberikan air minum untuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dari air Zamzam, lalu beliau meminumnya sambil berdiri”. [20]
[20] HR. Bukhori no.1637

Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan,

xxx

“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” [21]
[21] Syarh Muslim, 13: 195

4. Minum dengan tangan kanan dan tidak minum dengan tangan kirinya, Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:

xxxxx

“Apabila salah seorang diantara kalian makan, maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya dan apabila salah seorang diantara kalian minum maka hendaklah ia minum dengan tangan kanannya, karena syaitan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya” [22]
[22] HR. Muslim no. 5233

5. Dilarang minum dari bejana yang pecah dibagian pinggirnya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

“Dilarang untuk dilakukan minum dari pecahan bejana “ [23]

xxx

6. Disunnahkan bagi seseorang untuk berdoa dengan doa warid (dari Nabi) jika dia akan minum susu, yang diantaranya adalah doa dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :

xxx

“Apabila salah seorang dari kalian makan suatu makanan, maka hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, berkahilah kami padanya, dan berilah kami makan yang lebih baik daripadanya.’ Dan apabila ia diberi minum susu, maka hendaklah ia mengucapkan,’ Ya Allah, berkahilah bagi kami padanya dan tambahkan bagi kami dari (kebaikan) nya,’ karena tidak ada sesuatu pun yang bisa mencukupi (kedudukan) dari makanan dan minuman (dengan baik) kecuali susu”. [24]
[24] Hadist ini dihasankan oleh Al-Albany dalam as-silsilah ash-shahihah no. 232.

7. Disunnahkan berkumur-kumur disebabkan minum susu. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkumur-kumur setelah minum susu dan beliau bersabda :

xxxx

 “ Sesungguhnya susu itu memiliki lemak “ (Muttafaqun ‘Alaih)

Imam Abu Zakaria an-Nawawi Rahimahullah berkata, “para ulama mengatakan, ‘Disunnahkan juga berkumur-kumur disebabkan oleh selain susu, baik makanan maupun minuman, agar tidak tersisa dimulutnya sisa-sisa (makanan) yang bisa dia telan didalam sholatnya, dan agar terhenti pula rasa lengket dan lemaknya, serta mulutnya menjadi bersih,’ begitu katanya, dan sungguh Nabi telah makan daging dan selainnya, kemudian beliau langsung sholat dan tidak berkumur- kumur.

8. Makruh minum langsung dari bibir tempat air minum seperti teko dan semacamnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

ِxxx

“Rasulullah melarang minum dari mulut geriba (kantung kulit berisi air) atau teko tempat air minum.” [HR. Bukhori no 5627]

9. Tidak minum dengan menggunakan bejana dari emas ataupun perak, karena adanya larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut.

xxx

“Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha, beliau berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ‘orang yang minum menggunakan wadah emas atau perak, sesungguhnya ia ibarat menelan api neraka ke dalam perutnya.” [25]
[25] Muttafaqun ‘alihi

10. Disunnahkan bagi pemberi minum kepada suatu kaum untuk menjadi orang yang terakhir kali minum, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:

xxx

“Sesungguhnya seorang pemberi minum suatu kaum adalah orang yang terakhir minum diantara mereka”. [HR. Muslim no 681]

11. Menutup bejana air pada malam hari. Biasakanlah diri kita untuk menutup bejana air pada malam hari dan jangan lupa mengajarkan kepada anak-anak kita tentang hal ini. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah Radhiallhu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda:

xxx

“Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika itu turun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)

Dalam redaksi hadist yang lain dinyatakan,

xxx

“Tutuplah bejana-bejana dan tempat-tempat minuman, tutup pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka tutup tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak dapat menutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong ranting di atasnya dan menyebut nama Allah (bismillah), maka lakukanlah". (HR. Muslim)

Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan, setidaknya ada 4 hikmah dalam hadits diatas :

1. Menjaga diri dan keluarga dari kedzaliman setan melalui bejana atau pintu-pintu yang tidak tertutup. Karena setan tidak mampu membuka tutupan bejana ataupun membuka pintu.

2. Menghindari bala’/penyakit yang Allah turunkan pada salah satu malam dalam satu tahun.

3. Menghindari najis dan benda-benda menjijikan yang mengenai makanan atau minuman kita yang tidak tertutup.

4. Menjaga makanan kita dari hewan atau serangga, yang bisa saja masuk ke makanan kita, lalu termakan tanpa sadar. [26]
[26] Referensi: https://konsultasisyariah.com/31745-anjuran-menutup-bejana-di-malam-hari.html

12. Bersyukur dengan minuman yang ada dan tidak mencelanya.

13. Menghentikan minum sebelum kekenyangan, hal ini semata-mata meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghindari diri dari kekenyangan yang dapat menyebabkan sakit perut yang akut dan kerakusan dalam hal makan dan minum yang dapat menghilangkan kecerdasan.

BAB III PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Islam selalu mengajarkan tentang kebaikan. Begitu juga aturan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Adab makan dan minum pun tak kalah penting untuk diketahui dan dipelajari. Adab makan dan minum tersebut, juga sudah diterapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, tidak ada anjuran yang diperintahkan melainkan untuk kebaikan dan manfaat untuk diri sendiri. Juga dengan menerapkan adab-adab tersebut maka makan dan minum kita akan bernilai ibadah dan mendapatkan barakah yaitu kebaikan yang berlimpah disisi Allah Ta’ala.

DAFTAR PUSTAKA

Bin Shaleh, Abu Muhammad. Mukhtashar Alfiqh Alislami. Pustaka Asy-Syafi’i

Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, 1996, Fiqih Wanita, M.Abdul Ghoffar E.M, 1998, Jakarta, Pustaka Al-Kautsar

Majid Saúd Al-Ausyan, 2016, Panduan Lengkap dan Praktis Adab dan Akhlak Islami, Abdurrahman Nuryaman, 2018, Jakarta, Darul Haq

https://almanhaj.or.id/4005-adab-adab-makan-dan-minum.html

https://muslim.or.id/24183-hukum-minum-dengan-sekali-nafas.html

https://konsultasisyariah.com/31745-anjuran-menutup-bejana-di-malam- hari.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar