Sabtu, 03 September 2022

Pendidik Dalam Pengembangan Kurikulum

| Live google meet | Ahad, 04 September 2022 Jam 10:15 - 11:45 WIB |
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu: Dr. Muflih Al Mufti M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 8 Angkatan 5 :
1. Azzubair Juarsa (SBA)
2. Willy Rahman (SBA)
3. Yopi Son Haji (SBA)
4. Hadni (PAI)

KATA PENGANTAR

Alhamdullilah, Puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH ﷻ atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-nya, sehingga kami dapat meyelasaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Pendidik Dalam Perkembangan Kurikulum” dalam bentuk dan isi yang sederhana.

Dalam penulisan Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan,oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan.

Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bermanfaat pula bagi dunia pendidikan khususnya pelaksanaan pembelajaran di AL-MAWA.

Tangerang 04 July 2022

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.
BAB I
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
B. Rumusan Masalah.
C. Tujuan Penulisan.
BAB II
PEMBAHASAN.
A. Pengertian pendidik dan guru.
B. Pengertian kurikulum.
C. Landasan pengembangan kurikulum.
D. Komponen Pengembangan Kurikulum.
E. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
F. Model-Model Pengembangan Kurikulum.
G. Peran pendidik/guru dalam pengembangan kurikulum
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
SARAN
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.

Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.

B. Rumusan Masalah

1. Apa itu pendidik dan guru?
2. Apa itu pengertian kurikulum dan landasan-landasan pengembangan kurikulum?
3. Apa saja komponen dan prinsip pengembangan kurikulum?
4. Apa saja model pengembangan kurikulum?
5. Apa peran pendidik/guru dalam pengembangan kurikulum?

C. Tujuan Penulisan

1. Dapat mengetahui pengertian pendidik dan guru
2. Dapat mengenal pengertian kurikulum dan landasan-landasan pengembangan kurikulum
3. Dapat mengetahui komponen dan prinsip pengembangan kurikulum.
4. Dapat mengenal berbagai model pengembangan kurikulum.
5. Dapat mengetahui peran pendidik dan guru dalam pengembangan kurikulum.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian pendidik dan guru

Pendidik adalah seorang tenaga profesional yang memiliki tugas untuk merencanakan dan melakukan sebuah proses pembelajaran, memberikan nilai terhadap hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan maupun pelatihan, serta mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Khususnya untuk pendidik pada perguruan tinggi sebagaimana yang terdapat dalam pasal 39 ayat 2 undang-undang No. 20 tahun 2003. Dalam sebuah pengertian sederhana pendidik merupakan seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Sementara itu, dalam pandangan masyarakat bahwa pendidik merupakan orang yang melakukan pendidikannya di tempat-tempat tertentu, tidak perlu lembaga pendidikan formal saja, namun juga di masjid ataupun mushola, rumah dan lain sebagainya.

Sedangkan, Guru merupakan pendidik professional, yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab yang ada di pundak orang tua. Dalam undang-undang tentang Guru dan Dosen Tahun 2005 dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 bahwa “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini".

Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Guru memegang peranan yang sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Gurulah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat atau dari daerah untuk disajikan dikelasnya. Karena guru merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.

Guru bukan hanya berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong (motivator) belajar, pengembangan alat-alat (media) belajar, pencoba, penyusun organisasi, manajer system pembelajaran, pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubungan dengan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Berkat keahlian, keterampilan dan kemampuan dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif, menggairahkan penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitas anak.

B. Pengertian kurikulum

Secara Etimolologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Itu berarti istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh dunia pendidikan.

Secara terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sedangkan menurut bahasa latin kurikulum berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais, 1976:6).

Para ahli mengartikan kurikulum itu yaitu:

1. Menurut Nasution, kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.

2. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.

3. Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

4. John Dewey 1902;5 kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.

5. Frank Bobbit 1918, Kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, terumpu kepada perkembangan kebolehan individu atau satu sisi latihan pengalaman langsung secara sadar digunakan oleh sekolah untuk melengkapi dan menyempurnakan pendidikannya. Konsep beliau menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.

Dalam UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 1 (9) menyebutkan bahwa : "kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.” Sedangkan dalam Pasal 37 menyebutkan: ”kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekbologi, serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.”

C. Landasan pengembangan Kurikulum

Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangan secara terus menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat. Adapun yang dimaksud dari pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. Agar pengembangan kurikulum dapat berhasil sesuai dengan yang diinginkan, maka dalam pengembangan kurikulum diperlukan landasan-landasan pengembangan kurikulum. Hal yang dikemukakan dalam “Landasan Program dan Pengembangan Kurikulum” merupakan contoh adanya landasan-landasan pengembangan kurikulum, yang seringkali disebut sebagai determinan (factor penentu) pengembangan kurikulum.

a. Landasan filosofis

Landasan filosofis pengembangan kurikulum adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, system nilai, nilai kebaikan, keindahan dan hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat. Secara logis dan realistis, landasan filosofis pengembangan kurikulum dari satu system pendidikan yang lain.

b. Landasan sosial-budaya-agama

Realitas sosial-budaya-agama yang ada dalam masyarakat merupakan bahan kajian pengembangan kurikulum untuk digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Nilai sosial-budaya masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan melepaskan manusia menggunakan akalnya. Dengan demikian apabila terdapat nilai sosial-budaya yang tidak berterima atau tidak bersesuaian dengan akalnya akan dilepaskan. Oleh karena itu, nilai-nilai sosial-budaya lebih bersifat sementara bila dibanding nilai-nilai keagamaan. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, pelestarian, atau penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.

­­c. Landasan ilmu pengetahuan teknologi dan seni

Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik (siswa) mengahadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat. Pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yang semakin pesat, termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, maka pengembangaan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks).

d. Landasan kebutuhan masyarakat

Adanya perbedaan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya sebagian besar disebabkan oleh kualitas individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat pada umumnya juga berpengaruh terhadap individu-individu anggota masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang modern yang bersifat teknologis.

e. Landasan perkembangan masyarakat

Ipteks mendukung perkembangan masyarakat, dan kebutuhan masyarakat akan membantu menetapka perkembangan yang dilkaksanakan. Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yang sesuai. Untuk menciptakan proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

D. Komponen Pengembangan Kurikulum

Komponen kurikulum terdiri dari:

1. Tujuan

Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan focus untuk seluruh program pendidikan.

2. Materi / Pengalaman Belajar

Hal yang merupakan fungsi khusus dari kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara yang paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif.

3. Organisasi

Perbedaaan antara belajar di sekolah dan belajar dalam kehidupan adalah dalam pengorganisasian secara formal di sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan.

4. Evaluasi

Evaluasi merupakan komponen keempat kurikulum, mungkin merupakan aspek kegiatan yang dipandang paling kecil. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.

E. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum

Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum diantaranya adalah:

a. Prinsip relevansi

Relevansi berarti sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalm pemenuhan tenaga kerja mauapun warga masyarakat yang diidealkan.

b. Prinsip kontinuitas

Prinsip kontinuitas berarti berkesinambungan menghendaki pengembanagan kurikulum yang berkesinambungan secara vertical dan berkesinambunagn secara horizontal. Berkesinambungan secara vertical artinya bertahap atau berjenjang dalam artian antara jenjang satu dengan jenjang lainnya berkesinambungan. Sedangkan berkesinambungan horizontal artinya berkelanjutan dapat diartikan pengembangan kurikulum jenjang pendidikan dan tingkat/kelas yang sama tidak terputus-putus dan merupakan pengembangan yang terpadu.

c. Prinsip fleksibilitas

Pera pengembang kurikulum harus menyadari bahwa kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai.

F. Model-Model Pengembangan Kurikulum

Berikut ini merupakan beberapa model pengembangan kurikulum:

1. Model Administratif (line-staff)

Model administratif atau garis komando (line-staff) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.

2. Model Grass-Roots

Model pengembangan kurikulum ini merupakan kebalikan dari model administratif dilihat dari sumber inisiatif dan upaya penegmbangan kurikulum. Model grass-roots adalah bottom-up (bawah-atas) . model ini cenderung berlaku dalam system pendidikan yang kurikulumnya bersifat desentralisasi atau memberikan peluang terjadinya desentralisasi.

3. Model Beauchamp

Pengembangan kurikulum dengan menggunakan model Beauchamp memiliki lima bagian pembuatan keputusan. Lima tahap pembuatan keputusan tersebut adalah:
1. Memutuskan arena pengembangan kurikulum
2. Memilih dan melibatkan personalia pengembangan kurikulum
3. Pengorganisasian dan prosedur pengembangan kurikulum
4. Implementasi kurikulum
5. Evaluasi kurikulum

4. Model arah terbalik taba (taba’s inverted model)

Sesuai dengan namanya, model pengembanagn kurikulum ini terbalik dari yang lazim dilaksanakan, yakni dari yang biasa yang dilakukan.

Model taba, pengembanag kurikulum yang dilaksankana dengan lima langkah:
1. Membuat unit-unit percobaan.
2. Menguji unit-unit eksperimen.
3. Merevisi dan mengkonsolidasi.
4. Mengembangkan jaringan kerja.
5. Memasang dan mendeseminasi unit-unit baru.

5. Model rogers

Rogers lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rancangan pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengalaman kelompok intensif yang terpilih.

G. Peran Pendidik/Guru Dalam Pengembangan Kurikulum

Kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi yang dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membutuhkan.

Sebagai sebuah dokumen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi merupakan realisasi dari dokumen dalam bentuk kegiatan pembelajaran di kelas. Keduanya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, ada kurikulum berarti ada pembelajaran dan sebaiknya ada pembelajaran ada kurikulum.

Implementasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya. Guru merupakan factor penting dalam implementasi kurikulum karena ia merupakan pelaksana kurikulum. Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya karena tanpa itu kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan. Dan sebaliknya pembelajaran tidak akan efektif tanpa kurikulum sebagai pedoman. Terdapat empat peran guru dalam pengembangan kurikulum yaitu sebagai implementers ,adapters, developers, dan researchers.

1. Sebagai Implementers

Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun. Semua isi kurikulum baik tujuan, materi, strategi, media, sumber belajar, serta evaluasi, waktu, dan semua komponennya telah ditentukan oleh pengembang kurikulum. Guru hanya berperan sebagai tenaga teknis saja yang berusaha menjalankan apa yang tertuang dalam dokumen kurikulum.

Martinis Yasmin menyebutkan, bahwa guru menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum sebelumnya terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum.

Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum adalah seperti berikut:
1. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran.
2. Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah.
3. Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4. Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5. Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6. Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7. Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8. Berkonsultasi dengan kepala Madrasah / Pengawas untuk mengatasi kendala.
9. Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.

2. Sebagai Adapters

Guru tidak hanya sebagai pelaksana kurikulum akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik, kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhan‐kebutuhan masyarakat dan daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.

3. Sebagai Developers

Guru sebagai developers memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menyusun kurikulum. Guru sebagai developers bukan hanya memiliki peran dalam menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya melalui pemilihan alat evaluasi untuk pencapaian hasil belajarnya.

Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan muatan lokal (Mulok).

Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiap‐tiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiap‐tiap sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.

4. Sebagai Researchers

Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.

Guru yang professional akan meneliti dulu kurikulum yang akan digunakan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai seorang guru. Dalam buku profesi keguruan disebutkan, di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.

Berdasarkan uraian dan pendapat para pakar di atas, peran guru atau staf pengajar sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan yang diinginkan kurikulum. Sebagai implementator dan pengembang kurikulum, guru/staf pengajar berfungsi serta berperan untuk memperkaya kurikulumdan meningkatkan relevansi kuurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat serta peerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.

Memperkaya kurikulum artinya guru/staf pengajar berperan menjabarkan, mengembangkan serta memperluas segala sesuatu yang telah ditulis, dirumuskan, disusun dan ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan GBPP (Garis Besar Progam Pengajaran) ke dalam bentuk satuan pembelajaran. Kemudian pada gilirannya, mengimplementasikan apa yang tertuang dalam satuan acara pengajaran.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Awal mulanya kata curriculum digunakan dalam bidang olahraga karena memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Namun pada tahun 1995 istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan. Berdasarkan seluruh pandangan dari berbagai sudut mengenai pengertian kurikulum, maka dapat disimpulkan pengertian kurikulum adalah sederet rancangan peraturan pembelajaran yang dibuat oleh institusi pendidikan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pengertian kurikulum terus berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Kurikulum memiliki 6 fungsi yaitu : Fungsi Penyesuaian, Fungsi Integrasi, Fungsi Deferensiasi, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik.

Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki fungsi sebagai acuan atau pedoman dalam kegiatan pendidikan. Selain itu memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan diantaranya ada peranan konservatif, kreatif serta kritis dan evaluatif.

SARAN

Saran yang di sampaikan penulis agar dengan membaca makalah ini disarankan pada pembaca agar mengetahui tentang pentingnya kurikulum dalam sistem pembelajaran di sekolah. Penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Khoirun Nisa, Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, Vol. 4 No. 2 tahun 2018, hlm. 46

Uranus Zamili, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum, Vol. 6 No. 2 Mei 2020, hlm. 313

Faridah Alawiyah, Peran Guru dalam Kurikulum 2013, Vol. 4 No. 1 Juni 2013, hlm. 68

Martinis Yasmin.2009. Profesionalisasi Guru Dan Implementasi Ktsp. (Jakarta: Gaung Persada), hlm. 49.

Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. (Bandung: Alfabeta), hlm.156

http://menzour.blogspot.com/2018/05/makalah-peran-kepala-sekolah-dan-guru.html

Soetjipto, Rafflis Kosasi.2009. Profesi Keguruan. (Jakarta: Rineka Cipta), hlm. 149.

Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta: Ciputat Pers), hlm. 76.

https://inggratwelano.blogspot.com/2017/04/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum.html

https://www.academia.edu/4689777/FUNGSI_DAN_PERAN_ KURIKULUM

http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html

https://www.academia.edu/8563456/Makalah_Kurikulum_Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar