Kamis, 21 Juli 2022

Peran Dan Fungsi Kurikulum

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen pengampu : Muflihin Al Mufti, M.Pd.I
| live google meet | Ahad, 24 Juli 2022 Jam 07.00 - 08.30 WIB |
Disusun Oleh Kelompok 3 Angkatan 5 :
1. Nida Labibah (PAI)
2. Nindy Kurnianingrum (PAI)
3. Nur Annisa (PAUD)
4. Yuni Heri Suciasih (PAI)

KATA PENGANTAR

بسم االه الرحمن الرحيم

إنّ الحمد لله، نحمده م نستعينه و نستغفره، و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيّئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلّ له، و من يضْللْ فلا هادي له، و أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، و أشهد أن محمّدا عبده و رسوله.

يا أيّها الذين ءامنوا اتّقوا الله حقَّ تقاته و لا تموتون إلا و أنتم مسلمون. يا أيّها النّاس اتّقوا ربّكم الذي خلقكم من نفس واحده و خلق منها زوجها و بثّ منهما رجالا كثيرا و نساء و اتّقوا الله الذي تسآءلون به و الأرحام، إنّ الله كان عليكم رقيبا. يا أيّها الذين ءامنوا اتّقوا الله و قولوا قولا سديدا. يصلح لكم أعمالكم و يغفر لكم ذنوبكم، و من يطع الله و رسوله فقد فاز فوزا عظيما. أمّا بَعْدُ

فإنّ أصدق الحديث كتاب الله، و خير الهدي هدي محمّد صلى الله عليه و سلّم و شرّ الأمور محدثاتها، كلّ محدثة بدعة، و كلّ بدعة ضلالة، و كلّ ضلالة في النار. و ُبَعْدُ

Alhamdulillah segala puji bagi Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memberikan kemudahan kepada penulis sehingga mampu menyusun makalah dengan judul “Peran dan fungsi Kurikulum” untuk melengkapi tugas mata kuliah pengembangan kurikulum sebagai materi lanjutan dari mata kuliah tersebut.

Harapan kami semoga dengan hadirnya makalah ini, dapat menjadi bekal untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi para tenaga pendidik, para pemerhati dunia pendidikan, keluarga, serta masyarakat.

Penulis menyadari, makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik, saran dan koreksi sangat kami harapkan agar makalah ini hadir menjadi lebih baik lagi.

Yogyakarta, 4 Juli 2022
(Penyusun)

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang.
Rumusan Masalah.
Tujuan Penulisan.
BAB II PEMBAHASAN.
A. MENGENAL KURIKULUM.
B. PERAN KURIKULUM.
C. FUNGSI KURIKULUM.
D. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN.
BAB III PENUTUP.
A. KESIMPULAN.
B. SARAN.
DAFTAR PUSTAKA.

BAB I
PENDAHULUAN

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa memegang peranan penting dalam suatu sistem pendidikan. Maka kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi manusia yang bertaqwa, cerdas, terampil dan berbudi luhur, berilmu, bermoral, tidak hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata, melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami, diterima, dan dilakukan.

Kurikulum sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah dan atau tujuan pendidikan.

Oleh karena itu perubahan dan pembaruan kurikulum harus mengikuti perkembangan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan yang akan datang serta menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Latar Belakang

Dalam lingkungan masyarakat terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan. Ada yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus. Ada juga yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai pendidik maupun berdasarkan pengalaman.

Dari dua macam bentuk interaksi pendidikan yang berbeda tersebut, maka kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator atau hasil ide atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin.

Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
2. Apa saja peran kurikulum?
3. Apa fungsi kurikulum bagi siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, orang tua, serta masyarakat?
4. Bagaimana kedudukan kurikulum dalam pembelajaran?

Tujuan Penulisan

1. Mengetahui tentang kurikulum.
2. Mengetahui peran kurikulum.
3. Mengetahui fungsi kurikulum bagi siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, orang tua serta masyarakat.
4. Mengetahui kedudukan kurikulum dalam pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A. MENGENAL KURIKULUM

Istilah kurikulum tentunya sudah tidak asing lagi bagi para akademisi. Di Indonesia sendiri pernah terjadi beberapa kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan, mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, dan kurikulum Merdeka belajar. Perubahan kurikulum ini tentu memiliki maksud dan tujuan tersendiri, dengan tujuan utamanya yaitu membantu memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Istilah kurikulum sendiri berasal dari bahasa latin “curir” dan “curere” yang artinya tempat berpacu. Sehingga bisa disimpulkan jika kurikulum merupakan trek atau lajur yang diikuti seseorang guna mencapai tujuan.

Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional pasal 1 butir 19 juga menjelaskan pengertian kurikulum. Menurut undang-undang tersebut kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi serta bahan pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Dengan memahami arti kurikulum sebagai rencana pembelajaran, tentunya kita merasakan bahwa kurikulum ini berperan sangat penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Melalui kurikulum, kita jadi tahu tujuan sebuah pendidikan dilaksanakan. Misalnya dalam lingkungan sekolah, maka peran kurikulum yaitu memberikan arah pembelajaran yang dilakukan di sekolah tersebut. Oleh sebab itu, kurikulum harus ada pada setiap institusi pendidikan.

B. PERAN KURIKULUM

Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu:
▪️ Peranan konservatif
▪️ Peranan kreatif
▪️ Peranan kritis/evaluatif
▪️ Peranan Konservatif.

Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.

Peranan Kreatif.

Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

Peranan Kritis dan Evaluatif.

Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan.

Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

C. FUNGSI KURIKULUM

Dilihat dari cakupan dan tujuanya menurut McNeil (1990) isi kurikulum, memiliki empat fungsi, yaitu :

1) Fungsi pendidikan umum (common and general education)

Fungsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

2) Suplementasi (supplementation)

Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.

3) Eksplorasi (exploration)

Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan.

4) Keahlian (spesialization)

Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian industri atau disiplin akademik.

Melihat fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.

Jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan pengawas sekolah serta masyarakat.

1) Fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan.

2) Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran dan mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa.

3) Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, meningkatkan kualitas hasil belajar dengan membantu membimbing anak belajar di rumah.

4) Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.

5) Fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan di sekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program ke depan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (dalam Hamlik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa sebagai berikut:
a), Fungsi Penyesuaian
b). Fungsi Integrasi
c). Fungsi Diferensiasi
d). Fungsi Persiapan
e). Fungsi Pemilihan, dan
f). Fungsi Diagnostik.

a). Fungsi Penyesuaian.

Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b). Fungsi Integrasi.

Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c. Fungsi Diferensiasi.

Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

d). Fungsi Persiapan.

Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e). Fungsi Pemilihan.

Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

f). Fungsi Diagnostik

Fungsi Diagnosti mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

D. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

Kedudukan Kurikulum, antara lain:

1). Kurikulum sebagai rencana

Kurikulum didefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu.

2). Kurikulum sebagai pedoman

Kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas.

3). Kurikulum sebagai jantung pendidikan

Semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan dalam kurikulum.

4). Kurikulum sebagai pengontrol

Kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas, apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali, maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.

5). Kurikulum sebagai sosok

Kurikulum adalah konstruk atau sosok yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan, atau dikembangkan.

6). Kurikulum sebagai jawaban

Kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan.

7). Kurikulum sebagai alat pembangun

Kurikulum merupakan alat untuk menbangun kehidupan masa depan, yang menempatkan kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan rencana pengembangan dan pembangunan bangsa sebagai dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.

Kedudukan kurikulum dalam kegiatan administratif sekolah memegang peranan yang sangat penting. Akan tetapi, kurikulum tidak akan memberikan imbas apapun ketika tidak direalisasikan dengan tatalaksana yang baik, tepat, dan cermat di sekolah. Baik disini, pengertiannya adalah adanya pengorganisasian yang tertata rapi serta pelaksanaan kurikulum benar-benar dilaksanakan dan dihayati oleh seluruh warga sekolah. Istilah tepat merujuk pada tepat sasaran. Aplikasi kurikulum haruslah sesuai dengan keadaan latar belakang kemampuan peserta didik. Cermat mengandung arti adanya ketelitian dalam pelaksaan kurikulum serta adanya evaluasi kurikulum.

Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam interaksi pendidikan formal. Kurikulum menjadikan segala sesuatu yang disampaikan oleh pendidik menjadi lebih berencana, sistematis, dan lebih disadari. Tidak kalah penting, kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman dan pegangan segala proses pendidikan. Sebagai pedoman, Kurikulum memiliki empat komponen utama, yakni tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian.

Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik mengembangkan pribadinya kearah tutjuan pendidikan. Kurikulum merupakan aspek yang mempengaruhi peserta didik disekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa disusun secara sistematis dan logis. Kurikulum diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa :

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan, yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa memegang peranan penting dalam suatu sistem pendidikan.

Kurikulum memiliki 3 peranan penting dalam tujuan pendidikan, yaitu :
a) peran konservatif
b) peran kreatif
c) peran kritis/evaluatif

Dilihat dari cakupan dan tujuanya menurut McNeil (1990) isi kurikulum, memiliki empat fungsi, yaitu :
a) Fungsi pendidikan umum (common and general education)
b) Suplementasi (supplementation)
c) Eksplorasi (exploration)
d) Keahlian (spesialization)

Jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum memiliki fungsi yang berbeda bagi siswa, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, orang tua, serta masyarakat.

B. SARAN

Dengan adanya makalah ini penulis berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pihak-pihak yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik dalam proses pembelajaran dan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Supini, Epin, 10 Desember 2021, https://blog.kejarcita.id, peran dan fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan, diakses 3 Juli 2022 pukul 07.00 WIB

Mulyana, Aina, 17 Februari 2020, https://ainamulyana.blogspot.com/2016/03, fungsi dan peranan kurikulum, diakses 2 Juli 2022 pukul 14.00 WIB

Jobeline, Jelita, 17 September 2016, https://jinglejel.blogspot,com/2016/09, peran fungsi kedudukan kurikulum, diakses 3 Juli 2022 pukul 13.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar